ASSALAMU ‘ALAIKUM Wr. WB. Kelompok - 2 AHMAD WAHYUDIN (07620230) NELA NUR AINI M (07620287) MUHAMMAD IMADURIDHO (08620336) NAJMUL LAILI (09620022)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
D. Pertanggungjawaban APBN dan APBD
Advertisements

Dampak Kebijakan Retribusi Pajak Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pedagang Kaki Lima Di Pasar Nempan Desa Durbuk Kec. Pademawu Kab.Pamekasan Nama Kelompok.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Pendapatan Asli Daerah; Potensi yang Terabaikan
Pajak Daerah & Retribusi Daerah
kemampuan struktural organisasinya, kemampuan aparatur daerah, kemampuan mendorong partisipasi masyarakat kemampuan keuangan daerah.
KONSEP DASAR PAJAK.
KEBIJAKAN PENGALIHAN PBB-P2 DAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.
Statistik Distribusi dan Jasa
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PERPAJAKAN Pendahuluan M-1 Tony Soebijono.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
“Analisis Efektivitas atas Pemungutan Pajak Hotel Sebagai Upaya Mengoptimalkan Penerimaan Daerah Pada Suku Dinas Pelayanan Pajak Kota Administrasi Jakarta.
PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI PERSAMAAN STRUKTUR APBN/APBN
Pemkot Semarang Selalu tidak berpihak pada pedagang pasar Analisa Studi Dokumen Pattiro Semarang 21 Januari 2011.
Akuntasi Sektor Publik Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Daerah
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Penggolongan Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
Manajemen Penerimaan Daerah
RASIO KEUANGAN KOTA SURABAYA
DESENTRALISASI FISKAL
DESENTRALISASI FISKAL
Perpajakan.
PEMUTAKHIRAN DATA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
DISUSUN OLEH SITI SOPIAH
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
RENCANA PEMBIAYAAN.
PAJAK DAERAH.
RENCANA KERJA TAHUN 2018 BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BLITAR
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
DASAR DASAR PERPAJAKAN
(Studi di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung)
PELAPORAN DAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEUANGAN DESA.
Jenis dan Penggolongan Pajak
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PENERIMAAN PEMERINTAH
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
ASSALAMU’ALAIKUM Wr.Wb.
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Menggunakan Ratio
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Pajak Daerah Undang-undang no. 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PP no.65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah PP no.66 tahun 2001.
P A J A K ????? By : JS 2017.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
5 Bab Perpajakan.
Sumber : RPJMD Kab.Samosir
PENGERTIAN PAJAK Pajak adalah iuran yang wajib dibayar oleh rakyat kepada negara tanpa mendapat balas jasa secara langsung, dan digunakan untuk membiayai.
PERPAJAKAN INDONESIA SUNARYO, SE
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BARU
Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia
PENERIMAAN PEMERINTAH
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH oleh Nisa Putri Bagaswati
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Deskripsi Penerimaan Kabupaten Pacitan
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
PENERIMAAN PEMERINTAH
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAPIL II ACEH IRADATUL HASANI
Analisis Rasio Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Langsa Tahun Anggaran NAMA:
Desi Batara  Salah satu jenis pajak daerah yaitu pajak hotel. Disini penulis melihat bahwa pajak hotel merupakan salah satu PAD yang potensial.
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
Transcript presentasi:

ASSALAMU ‘ALAIKUM Wr. WB.

Kelompok - 2 AHMAD WAHYUDIN ( ) NELA NUR AINI M ( ) MUHAMMAD IMADURIDHO ( ) NAJMUL LAILI ( )

Dalam menjalankan kegiatan pemerintah dan pembangunan nasional, pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk itu pemerintah akan berusaha untuk menggali sumber-sumber dana yang berasal dari segenap potensi sumber daya yang dimiliki oleh suatu Negara, baik melalui kekayaan alam maupun iuran dari masyarakat. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pajak merupakan kontribusi wajib kepada Negara. Dari pajak inilah yang mana akan digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan nasional. Sejak tahun 1999 pembagian pajak menurut wewenang pemungutan pajak dipisahkan menjadi pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat yang dipungut oleh pemerintah pusat terdiri dari pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Untuk pajak daerah dipungut oleh pemerintah daerah itu sendiri.

1. Seberapa besar kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malang? 2. Bagaimana tingkat pertumbuhan pajak daerah dan retribusi daerah? 3. Bagaimana tingkat efektivitas pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Malang?

1) Untuk menentukan besar kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malang. 2) Untuk mendeskripsikan tingkat perumbuhan pajak daerah dan retribusi daerah. 3) Untuk mendeskripsikan tingkat efektivitas pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Malang.

 Bagi Pemerintah di Kabupaten Malang Hasil penelitian ini diharapkan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset melakukan pertimbangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah terhadap pendapatan Kabupaten Malang yang lebih efektif dan efisiensi sehingga dapat meningkatkan PAD di Kabupaten Malang. Bagi Akademis Hasil penelitian ini diharapkan sebagai bahan dan informasi bagi peneliti selanjutnya terhadap masalah dan tempat yang sama dengan kajian yang lebih mendalam.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Widiaswara (2006) tentang: Evaluasi Efektifitas Pemungutan Pajak Daerah sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang, diperoleh kesimpulan: 1. Perkembangan rata-rata dari jenis pendapatan pajak daerah sebesar 38,3%/th. PAD mengalami perkembangan rata-rata sebesar 47,17%/th. 2. Perkembangan kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap PAD sebesar 49,7%/th. Sedangkan untuk rata-rata target dan realisasi penerimaan pajak daerah sebesar 126,45%/th.

1. Pajak kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 2. Fungsi Pajak 1) Fungsi Budgetair 2) Fungsi Mengatur (regulerend)

3. Pendapatan Asli Daerah 4. Pajak Daerah 5. Jenis Pajak Dan Objek Pajak a) Pajak Propinsi b) Pajak Kabupaten/Kota 6. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak Daerah a. Pajak Hotel b. Pajak Restoran c. Pajak Hiburan d. Pajak Reklame e. Pajak Penerangan Jalan f. Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C g. Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan 7. Retribusi Daerah

8. Jenis Retribusi Daerah a. Retribusi Jasa Umum b. Retribusi Jasa Usaha c. Retribusi Perizinan Tertentu 9. Kinerja Daerah 1) Analisis Kontribusi 2) Analisis Pertumbuhan 3) Analisis Rasio Efektivitas 4) Analisis Rasio Efisiensi

Penelitian dilakukan di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kabupaten Malang.

Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif, dimana data yang ada dianalisis dan disajikan dalam bentuk tabel dengan analisa sederhana sehingga dapat diperoleh gambaran dan jumlah besarnya pajak daerah Pemerintah Kabupaten Malang selama lima tahun, yaitu tahun

Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Sumber data sekunder pada peneliti ini diperoleh dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kabupaten Malang berupa data yang berhubungan dengan pajak daerah dan retribusi daerah yang terjadi selama tahun anggaran

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan dokumentasi, yang merupakan pengumpulan data dengan menggunakan atau mempelajari catatan- catatan instansi dengan teliti.

1. Analisis Kontribusi 2. Analisis Pertumbuhan 3. Rasio Efektivitas 4. Rasio Efisiensi 5. Deskripsi Hasil Analisis

 Organisasi Berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Malang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perangkat Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset terdiri dari: 1. Kepala Dinas 2. Sekretariat 3. Bidang Pendapatan 4. Bidang Anggaran 5. Bidang Kekayaan 6. Bidang Verifikasi dan Pembukuan 7. Bidang Investasi 8. Kelompok Jabatan Fungsional 9. Unit Pelaksanaan Teknis (UPT)

Data penelitian yang digunakan untuk analisis data dapat dilihat pada lampiran 7, hasil penelitian dapat disajikan pada tabel sebagai berikut: Analisis Kontribusi Analisis Pertumbuhan Analisis EfektivitasEfektivitas

1) Kontribusi pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah belum dapat memberikan kontribusi sebesar 30% dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 sesuai dengan keputusan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset. Maka dari itu Pemerintah Daerah akan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah agar dapat memberikan kontribusinya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

2) Perkembangan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun Perkembangan pajak daerah dan retribusi daerah mengalami fluktuasi dalam penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. 3) Tingkat Efektivitas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun Tingkat Efektivitas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Malang menunjukan hasil yang efektif dengan rata-rata (80%-100%).

WASSALAMU ‘ALAIKUM WR.WB