Tugas dan Fungsi TKPSDA Latar Belakang Tugas Fungsi TKPSDA Sekretariat TKPSDA Tantangan TKPSDA Kesimpulan
Latar belakang Permasalahan Pengelolaan SDA Dasar Hukum
Permasalahan Pengelolaan SDA Banjir Pencemaran Kependudukan DAS Kritis Kekeringan Sampah
Dasar Hukum Sumber Daya Air Pengelolaan Sumber Daya Air Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 Sumber Daya Air Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2008 Pengelolaan Sumber Daya Air Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2008 Dewan Sumber Daya Air dan Tim Koordinasi Pengelolaan SDA Permen PU No. 04 Tahun 2008 Pedoman Pembentukan Wadah Koordinasi
Wilayah Sungai Di Indonesia 1 Lintas Negara 5 2 Lintas Provinsi 29 3 Strategis Nasional 4 Lintas Kabupaten/Kota 53 Dalam Kabupaten Kota 15 Total 131 Presidential Decree No. 12 Year 2012
Wilayah Sungai Serayu Bogowonto
Wilayah Sungai Progo-Opak-Serang
Posisi Wadah Koordinasi REGULATOR DEVELOPER OPERATOR USER/PUBLIC WADAH KOORDINASI Menteri Gubernur Bupati Walikota Proyek Pem. Invest Swasta User : Pertanian Perkotaan Energi Industri Perkebun Publik: Pakar LSM BPDAS PJT BPSDA
Indikator Keberhasilan Hal-hal yang perlu dipadukan Daerah Hulu & Daerah Hilir Kuantitas & Kualitas Air Air Hujan, Air Permukaan & Air Tanah Land Use & Water Use Antar Sektor Antar Kelompok Pengguna Antar Daerah Indikator Keberhasilan KEADILAN EFISIENSI EKONOMI KEBERLANJUTAN FUNGSI LH
Tugas dan fungsi tkpsda Tugas TKPSDA Fungsi TKPSDA Pendalaman Fungsi TKPSDA
Tugas TKPSDA Pembahasan rencana pengelolaan SIH3 Pembahasan Rancangan Pola & rencana PSDA Pembahasan rancangan Program & rancangan kegiatan PSDA Pembahasan Usulan Alokasi Air Pembahasan rencana pengelolaan SIH3 Pembahasan rancangan pendayagunaan SDM, Keuangan, Peralatan & Kelembagaan
Fungsi TKPSDA Konsultasi dengan pihak terkait untu keterpaduan PSDA pada WS Pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan antar sektor dan wilayah dan antar pemilik kepentingan dalam PSDA pada WS Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan program dan rencana kegiatan PSDA pada WS
1. Pendalaman Tugas dan Fungsi pembahasan rancangan pola dan rancangan rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Kata “Pembahasan” berarti membahas bukan membuat, sehingga dalam konteks pembahasan sudah ada rancangan dokumen yang siap untuk dibahas Siapakah yang menyiapkan rancangan dokumen ? Sekretariat dibantu Tenaga Ahli
2. Pendalaman Tugas dan Fungsi Pembahasan rancangan program dan rancangan rencana kegiatan pengelolaan SDA pada WS guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan program dan rencana kegiatan SDA Program 5 tahunan Sidang TKPSDA: Dikompilasi dan dibahas sehingga tercipta sinkronisasi yang harmonis program Pemerintah & Nonpemerintah Pemerintah memiliki Program 5 tahunan Non-Pemerintah memiliki
3. Pendalaman Tugas dan Fungsi Pembahasan usulan rencana alokasi air dari setiap sumber air pada WS guna penyusunan bahan pertimbangan untuk penetapan rencana alokasi air Tugas ini bersifat tahunan Alokasi air merupakan penjatahan air untuk semua jenis penggunaan SDA yang ada di setiap sumber air Secara garis besar alokasi air adalah perkiraan debit air yang tersedia sepanjang tahun Sekretariat menyusun rancangan alokasi dibantu tenaga ahli Rancangan dibahas di TKPSDA untuk mendapat koreksi & persetujuan Penetapan ini akan menjadi dasar UPT/UPTD untuk melaksanakan penetapan alokasi air
4. Pendalaman Tugas dan Fungsi Pembahasan rencana pengelolaan SIH3 pada WS untuk mencapai keterpaduan pengelolaan sistem informasi Data yang berkaitan dengan SDA tersebar di berbagai instansi/sektor di Wilayah Sungai Besar kemungkinan terjadi duplikasi data dan saling tidak cocok satu dengan lainnya. Data SDA yang tersebar tsb dapat diintegrasikan dalam satu sistim informasi yang terpadu. Data yang terintregasi dengan baik akan sangat bermanfaat untuk penyusunan rencana maupun untuk pelaksanaan pengelolaan SDA Data dan informasi SDA tersebut dapat diakses oleh semua Instansi/sektor dan Stakeholder lainnya yang membutuhkan
5. Pendalaman Tugas dan Fungsi Pembahasan rancangan pendayagunaan SDM, keuangan, peralatan dan kelembagaan untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan SDA pada wilayah sungai Setiap Instansi Pemerintah maupun non pemerintah memiliki : SDM Keuangan Peralatan TKPSDA-WS Ego sektoral adalah hambatan terbesar -. Siapa melaksanakan apa? -. Siapa membiayai apa -. Dan sebagainya
6. 1 2 3 Pendalaman Tugas dan Fungsi Pemberian pertimbangan kepada Menteri mengenai pelaksanaan pengelolaan SDA pada wilayah sungai Pelaksanaan pengelolaan SDA di Wilayah Sungai dilaksanakan oleh berbagai instansi Pemerintah (Pusat, Pemprop, Pemkab/Pemkot) 1 2 Dari hasil pelaksanaan tersebut TKPSDA dapat melakukan Monitoring dan Evaluasi 3 Dari hasil Monev tersebut dapat disampaikan pertimbangan kepada Menteri PU guna perbaikan lebih lanjut.
Tantangan yang akan dihadapi Permasalahan pengelolaan SDA makin besar : Konflik antar pengguna Kualitas air yang menurun Perijinan penggunaan sumber daya air Dsbnya Egosentris dari anggotaTKPSDA Kurang adanya koordinasi antara anggota TKPSDA dan Sekretariat TKPSDA (Ingat Sekretariat adalah Jantungnya Organisasi) Kurangnya pendanaan dan fasilitas yang disediakan sekretariat TKPSDA Dsbnya...
TKPSDA memiliki 6 tugas dan 3 fungsi Kesimpulan Mengingat makin meningkatnya permasalahan pengelolaan SDA maka pembentukan TKPSDA selaku Wadah Koordinasi sangatlah penting TKPSDA memiliki 6 tugas dan 3 fungsi Dalam menjalankan tugasnya kedepan, banyak tantangan yang harus dihadapi oleh TKPSDA Untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsinya diperlukan sekretariat yang kuat.
TERIMA KASIH