KERTAS KERJA PENGAUDITAN I
PENGERTIAN KERTAS KERJA Kertas kerja audit merupakan kertas-kertas yang diperoleh akuntan selama melakukan pemeriksaan dan dikumpulkan untuk memperlihatkan pekerjaan yang telah dilaksanakan, metode dan prosedur pemeriksaan yang diikuti serta kesimpulan-kesimpulan yang telah dibuatnya.
Hasil analisa jawaban konfirmasi, Clients Representation Letter ; Contoh kertas kerja: Catatan memo ; Hasil analisa jawaban konfirmasi, Clients Representation Letter ; Komentar yang dibuat atau didapat oleh akuntan pemeriksa ; Tembusan (copy) dari dokumen penting dari suatu daftar baik yang diperoleh ataupun yang didapat dari klien dan diverifikasi oleh akuntan.
Dengan kata lain kertas kerja audit dapat berasal dari pihak klien, hasil analisis yang dibuat auditor atau dari pihak ketiga yang independen baik secara langsung maupun tidak langsung. Berkas kertas kerja yang berasal dari klien dapat berupa : Neraca Saldo (Trial balance) Rekonsiliasi bank (Bank reconciliation) Analisa Umur Piutang (Accounts Receivable Aging Schedule) Rincian Persediaan (Final Inventory List) Rincian Utang Rincian Biaya Umum dan Administrasi Rincian Biaya Penjualan Surat Pernyataan Langganan
Hasil analisis yang dibuat oleh auditor , misalnya : Berita Acara Kas Opname (Cash Count Sheet) Internal Control Questionare dan evaluasi serta hasil analisis pengendalian interen. Analisis Aktiva Tetap Analisis kecukupan allowance for bad debt (penyisihan piutang/cadangan kerugian piutang) Working Trial Balance , atau dapat dipecah menjadi dua yaitu Working Balance sheet dan Working Profit and Loss Top Schedule Supporting Schedule Konsep Laporan Audit Management letter. .
Pernyataan dari penasihat hukum. Berkas yang diperoleh dari pihak ketiga yang independen meliputi antara lain : Hasil konfirmasi piutang Hasil konfirmasi utang Informasi dari bank Pernyataan dari penasihat hukum. Kertas kerja yang dikumpulkan oleh akuntan merupakan data-data rahasia yang menjadi milik perusahaan, oleh karenanya akuntan berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan tersebut jangan sampai data tersebut jatuh pada pihak-pihak yang tidak diinginkan perusahaan.
ISI KERTAS KERJA AUDIT. Kertas kerja harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akuntansi cocok dengan laporan keuangan atau informasi lain yang dilaporkan serta standar auditing yang dapat diterapkan telah dilaksanakan. Dalam SA 339 dikemukakan bahwa kertas kerja biasanya berisi dokumentasi yang memperlihatkan : Pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang pertama. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan. Bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah diterapkan dan pengujian yang telah dilaksanakan, yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga.
TUJUAN PEMBUATAN KERTAS KERJA AUDIT. Untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap pengauditan Sebagai pendukung yang penting terhadap pendapat akuntan atas laporan keuangan yang diauditnya Sebagai penguat kesimpulan akuntan dan kompetensi pengauditannya. Sebagai Pedoman dalam pengauditan berikutnya.
METODE DASAR PEMBUATAN KERTAS KERJA. Ada empat metode dasar yang digunakan dalam pembuatan kertas kerja. Keempat tehnik tersebut adalah : Pembuatan heading. Nomor indeks Tick marks Pencantuman tanda tangan pembuat maupun penelaah, dan tanggal pembuatan serta penelaahan.
a) Kertas Kerja kerja harus dibuat lengkap. FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PEMBUATAN KERTAS KERJA PENGAUDITAN. a) Kertas Kerja kerja harus dibuat lengkap. b) Teliti. c) Ringkas. d) Jelas. e) Rapi. Tipe Kertas Kerja : Audit program Working Trial Balance Summary of adjusment journal entries Top Schedules Supporting schedules
TAHAP PENYUSUNAN AUDITED FINANCIAL STATEMENTS. a). Pembuatan atau pengumpulan daftar pendukung (supporting schedules) sebagai langkah pengumpulan bukti pemeriksaan. b). Penyusunan daftar utama (lead schedules atau top schedules) dengan cara meringkas supporting schedules dan summary of adjustment journals entris. c). Meringkas informasi yang tercantum dalam daftar utama dan daftar pendukung ke dalam Working Trial Balance. d). Menyusun Audited Financial Statements.
SUSUNAN KERTAS KERJA AUDIT. Draft laporan pemeriksaan ( audit report ). Audited financial statements. Ringkasan informasi bagi penelaah. Program pemeriksaan. Laporan keuangan atau neraca lajur yang dibuat klien. Ringkasan journal adjustment. Working trial balance. Top schedule. Supporting schedule.
PENGARSIPAN KERTAS KERJA AUDIT. Current File, yaitu arsip pemeriksaan tahunan yang diperoleh dari pemeriksaan tahun berjalan, informasi dari current file pada umumnya mempunyai manfaat untuk tahun yang diperiksa. Contoh : Neraca saldo Berita acara kas opname Rekonsiliasi bank Rincian piutang Rincian persediaan Rincian utang Rincian biaya dan lain lain
Acounting manual (pedoman akuntansi) Permanent File, merupakan arsip kertas kerja yang secara relatif tidak mengalami perubahan. Arsip ini dapat digunakan berulang ulang untuk beberapa periode pengauditan. Contoh : Akte pendirian Acounting manual (pedoman akuntansi) Kontrak kontrak Notulen rapat Corespondence file, merupakan arsi surat menyurat, facsimili dan lain lain.
Tujuan dari permanent file : Sebagai acuan yang digunakan untuk pemeriksaan tahun-tahun mendatang. Memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staff yang baru pertamakali menangani pemeriksaan laporan keuangan. Untuk menghindari pengulangan pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.
KEPEMILIKAN KERTAS KERJA AUDIT. Kertas kerja audit akuntan yang disusun selama pelaksanaan audit, baik yang disusun oleh auditor sendiri maupun yang disusunkan oleh klien untuk auditor, adalah “Milik Auditor”. Walaupun kertas kerja milik Kantor Akuntan Publik Publik, tetapi auditor dilarang memperlihatkan atau membocorkan informasi yang ada pada kertas kerja tersebut kepada pihak ketiga tanpa seizin kliennya, kecuali atas perintah pengadilan atau profesi akuntan. Jika auditor membocorkan informasi-informasi pada pihak ketiga atau kepada karyawan kliennya, maka auditor tersebut dapat dimintai pertanggung jawabannya atau dituntut ke pengadilan.
TERIMA KASIH