KEBIJAKAN MANAJEMEN LOGISTIK OBAT DALAM ERA SJSN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLEMENTASI E-CATALOGUE OBAT Tahun 2014
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
DIT BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKES TAHUN 2013
MEKANISME BUDGETING DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
ARAHAN SEKRETARIS DITJEN BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
REVIEW DAK SUBBID YANFAR & PENYUSUNAN MENU DEKONSENTRASI PROGRAM KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2015 (Ketua Kelompok : Bu Susi /Gorontalo.
KEBIJAKAN SISTEM PELAPORAN KETERSEDIAAN OBAT (E -LOGISTIC SYSTEM)
Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
PERANAN DAN KEDUDUKAN DINAS KESEHATAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA.
Kelompok B Nagan Raya Bangkalan Dompu Lombok Barat LombokTimur Bombana
HASIL DISKUSI KELOMPOK PERENCANAAN DAK
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
ADMINISTRASI PUSKESMAS
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
PEMBEKALAN MENTERI KESEHATAN DR. Dr. SITI FADILAH SUPARI, SPJP (K)
ARAHAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
IMPLEMENTASI PROGRAM PENGELOLAAN OBAT PUBLIK
Peran dan kesejahteraan Apoteker pada pelaksanaan jkn di fktp gorontalo Muhammad Kasim.
SEPUTAR KARTU INDONESIA SEHAT MENUJU KELUARGA PRODUKTIF
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
KEMENTERIAN KESEHATAN PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN (P2JK)
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
DISAMPAIKAN : DIREKTUR BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
Prospek Jaminan Kesehatan Maskin di Masa Mendatang?
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Pengelolaan Dana Hibah
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PERSIAPAN PENDANAAN RKP TAHUN 2013
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Maura Linda Sitanggang Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
TINDAK LANJUT RAKONTEK DALAM MENJAMIN KETERSEDIAAN DAN TERWUJUDNYA MANAJEMEN PENGELOLAAN OBAT SESUAI STANDAR Engko Sosialine M Disampaikan pada : Pertemuan.
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
R.R. Bappeda Kabupaten Bandung Rabu, 28 Oktober 2015
PENILAIAN DAK SUB BIDANG KESEHATAN TA 2016
DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL TENTANG FORMULARIUM
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN T.A 2018
PEDOMAN UMUM DAN PENGALOKASIAN DANA ALOKASI KHUSUS TA 2011
PENDIDIKAN KESEHATAN DUKCAPIL
Draft Modul Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN Bidang Kesehatan
KUWAT SRI HUDOYO SEKRETARIS DITJEN KESEHATAN MASYARAKAT
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekes PENYEDIAAN OBAT KESEHATAN JIWA -- Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan.
LAPORAN PELAKSANAAN SELF INITIATIVE STRENGTHENING SCM
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PELAKSANAANK DAK T.A. 2018, ARAH KEBIJAKAN DAK T.A. 2019
DINAS KESEHATAN PERENCANAAN BERBASIS ELEKTRONIK (PBE)
Oleh : INE INAJAH Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD
KEMENTERIAN KESEHATAN PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN (P2JK)
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN MANAJEMEN LOGISTIK OBAT DALAM ERA SJSN DIREKTORAT BINA OBAT PUBLIK & PERBEKALAN KESEHATAN

Outline EVALUASI DAK 2011-2013 PELAKSANAAN DAK 2013 PENDAHULUAN KEBIJAKAN 2014 PENUTUP Outline

PENDAHULUAN

DASAR HUKUM UU No.40/2004 tentang SJSN, pasal 25 : “Daftar dan harga tertinggi obat-obatan, serta BMHP yang dijamin oleh BPJS ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan” UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, pasal 40 : “Pemerintah menyusun daftar dan jenis obat yang esensial harus tersedia untuk pelayanan kesehatan” UU No. 24 /2011 tentang BPJS : BPJS dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial Perpres No. 111/2013 tentang Perubahan atas Perpres No. 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan, pasal 32 Pelayanan obat BMHP untuk Peserta Jaminan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan berpedoman pada daftar dan harga obat, dan bahan medis habis pakai yang ditetapkan oleh Menteri.

DASAR HUKUM DAK UU 17/2003 Tentang Keuangan Negara Pasal 8 : Menkeu mempunyai tugas menyusun kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro serta menyusun rancangan APBN dan APBN P Pasal 22 : Dana Perimbangan dialokasikan berdasarkan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah UU 33/2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Berisi Besaran DAK dalam APBN, Definisi, Kriteria Pengalokasian dan Kewajiban Dana Pendamping DAK PP 55/2005 Tentang Dana Perimbangan Berisi Proses Perencanaan, Perhitungan, Penganggaran, Pelaporan dan Pemantauan dan Evaluasi DAK PMK PMT PMD Permenkeu Tentang Pedoman Umum dan Penetapan Alokasi DAK Perdaerah Permenkeu tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer Ke Daerah Permenkeu tentang Pengalokasian Anggaran Transfer Ke Daerah (NEW) (PMK 165/2012) Permen Teknis Tentang Petunjuk teknis Penggunaan DAK Per Bidang Permendagri Tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Administrasi Keuangan DAK di APBD

Manajemen pengelolaan obat dalam era sjsn RENCANA KEBUTUHAN OBAT PEMBIAYAAN (KAPITASI, APBN/D, BLU/D ) E-CATALOGUE DRUG SUPPLY MANAGEMENT NSPK PENGELOLAAN OBAT DAN ALKES TERPADU DUKUNGAN MANAJEMEN MONITORING, EVALUASI SAFETY, EFFICACY, QUALITY

PENCATATAN & PELAPORAN (LPLPO) HUBUNGAN DINKES KAB/KOTA DAN PUSKESMAS DALAM PENGELOLAAN OBAT PKD SAAT INI DINKES KAB/KOTA PUSKESMAS PERENCANAAN PENYEDIAAN PENYIMPANAN PENGENDALIAN DISTRIBUSI PENERIMAAN OBAT PELAYANAN OBAT PENCATATAN & PELAPORAN (LPLPO)

EVALUASI DAK 2011 - 2013

Evaluasi DAK 2013 Subbidang Pelayanan Kefarmasian Jumlah kab/kota yang menerima alokasi DAK sebanyak 444 kab/kota Dari data agregat anggaran, dari 3,5 triliun anggaran obat PKD tahun 2013, sekitar 1,1 triliun bersumber dari DAK Hal ini membantu meningkatkan capaian indikator ketersediaan obat dan vaksin menjadi 96,93% dan indikator Instalasi Farmasi kab/kota sesuai standar 71,63%

Jumlah kab/kota yang mengusulkan relokasi anggaran DAK sebanyak 50 kab/kota Yang disetujui sebanyak 49 kab/kota dan yang ditolak sebanyak 1 kab/kota Lanjutan

EVALUASI DAK KESEHATAN Subbidang Pelayanan Kefarmasian (dalam Ribuan)

PERSETUJUAN REALOKASI TATA CARA REALOKASI SURAT PERMOHONAN REKOMENDASI REALOKASI DITANDATANGANI KADINKES KAB/KOTA DENGAN PERSETUJUAN BUPATI / WALIKOTA KELENGKAPAN DOKUMEN : - RINCIAN PENGGUNAAN - TINGKAT KECUKUPAN OBAT SELAMA 18 BULAN - RAB PEMBANGUNAN / REHAB / SARANA PENDUKUNG PERSETUJUAN REALOKASI

KEBIJAKAN DAK 2014

ARAH KEBIJAKAN Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan dan pelayanan kefarmasian dalam rangka akselerasi pencapaian MDG yang difokuskan untuk menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan anak, penanggulangan masalah gizi serta pengendalian penyakit (menular dan tidak menular) dan penyehatan lingkungan terutama bagi penduduk miskin dan penduduk di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) melalui peningkatan sarana prasarana dan peralatan kesehatan di Poskesdes, Puskesmas dan jaringannya, RS Provinsi/Kabupaten/Kota termasuk kelas III RS serta penyediaan dan pengelolaan obat, perbekalan kesehatan, vaksin, yang berkhasiat, aman dan bermutu untuk mendukung pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan Tahun 2014.

TUJUAN UMUM TUJUAN KHUSUS Membantu mendanai kegiatan fisik bidang kesehatan yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional yang tertuang dalam (RKP) Tahun 2014 TUJUAN KHUSUS Mendukung percepatan pencapaian MDGs yang terkait dengan kesehatan, pelaksanaan SJSN bidang kesehatan, melalui pembangunan/perbaikan/peningkatan sarpras dan peralatan di Poskesdes, Puskesmas dan jaringannya, pemenuhan fasilitas sarpras dan peralatan di RS Provinsi/Kab/Kota dan peningkatan ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat, perbekes untuk PKD, terutama pelayanan untuk masyarakat miskin, DTPK

TARGET OUTPUT Jumlah Poskesdes yang beroperasi sebanyak 58.500 Poskesdes. Persentase Puskesmas rawat inap yang mampu PONED sebesar 100%. Jumlah Puskesmas yang menjadi Puskesmas Perawatan di perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar berpenduduk sebanyak menjadi 96 puskesmas. Persentase RS Kab/Kota yang melaksanakan PONEK sebesar 100%. Persentase ketersediaan obat dan vaksin sebesar 100%.

JUSTIFIKASI DAK PELAYANAN KEFARMASIAN Kabupaten/Kota dengan anggaran Obat dan Perbekkes yang belum mencukupi. Ketersediaan dan Kondisi Instalasi Farmasi Provinsi dan sarana pendukungnya yang belum sesuai standar. Ketersediaan dan kondisi Instalasi Farmasi Kab/Kota dan sarana pendukungnya yang belum sesuai standar. Daerah Tertinggal Perbatasan Kepulauan (DTPK)

KEBIJAKAN DAK PELAYANAN KEFARMASIAN Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan untuk fasilitas pelayanan kesehatan dasar untuk Kabupaten/Kota yang mengacu pada Formularium Nasional (Fornas) dan/atau Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN). Pembangunan baru/rehabilitasi dan/atau penyediaan sarana pendukung Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota. Pembangunan baru/Rehabilitasi dan/atau penyediaan sarana pendukung Instalasi Farmasi Provinsi.

Alokasi: Rp. 1.041.685.000.000;- (438 Kab/ Kota) dan DAK SUB BIDANG PELAYANAN KEFARMASIAN 2014 Indikator kriteria teknis: Provinsi : Ketersediaan dan kondisi instalasi farmasi Provinsi dan sarana pendukungnya Kab/Kota : Alokasi Obat dan Perbekalan kesehatan Kab/Kota Ketersediaan dan kondisi instalasi farmasi Kab/Kota dan sarana pendukungnya Kondisi geografis Ruang lingkup kegiatan : Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan untuk fasilitas pelayanan kesehatan dasar Kab/Kota; Pembangunan baru/rehabilitasi dan/atau penyediaan sarana pendukung Instalasi Farmasi Kab/Kota; Rehabilitasi dan/atau penyediaan sarana pendukung instalasai farmasi Provinsi Usulan: Rp. 1.288.000.000.000;- Alokasi: Rp. 1.041.685.000.000;- (438 Kab/ Kota) dan Rp. 59.000.000.000;- (28 Provinsi)

USULAN KEBUTUHAN SARANA DAN PRASARANA INSTALASI FARMASI

Instalasi Farmasi Kabupaten /Kota Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota harus dipersiapkan untuk menjadi pusat manajemen tingkat Kab/Kota untuk obat PKD, obat publik, obat program, obat Kb, buffer stock Dana DAK yang selama ini digunakan sebagian besar untuk obat PKD dan sebagian kecil untuk peningkatan sarana dan prasarana tetap diperlukan dengan pergeseran pemanfaatan untuk peningkatan sarana prasarana.

Pengelolaan Obat di IF Kab/Kota Ketersediaan obat dan alkes lebih terjamin, mengingat pengadaan dilakukan secara kolektif di tingkat kabupaten/kota. Pengendalian persediaan obat dan alkes lebih mudah, mengingat pengadaan terkonsentrasi di kabupaten/kota. Distribusi obat dan alkes oleh penyedia (dan distributor) sampai ke kabupaten/kota lebih baik karena jalur distribusi lebih efisien dan fleksibel.

Usulan Kebutuhan Anggaran Pembangunan Baru dan Perluasan Bangunan Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota tahun 2014 Kabupaten / Kota Anggaran (Rp) Pembangunan Baru 13 32.500.000.000,- Perluasan Bangunan 340 365.707.510.000,- 398.207.510.000,-

USULAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN OBAT ERA SJSN PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA SEKTOR PEMERINTAH INSTALASI FARMASI SEBAGAI PENGELOLA OBAT DAN BMHP UNTUK PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA SEKTOR PEMERINTAH DARI PERENCANAAN SAMPAI PENDISTRIBUSIAN (PENGELOLAN OBAT OLEH INSTALASI FARMASI AKAN LEBIH EFEJTIF DAN EFISIEN KARENA INFRASTRUKTURNYA SUDAH TERSEDIA/ SARANA, SDM , PRASARNA, SISTEM SUDAH TERSEDIA POOL PROCUREMENT AKAN LEBIH EFISIEN) TENAGA KEFARMASIAN DI DINKES KAB/KOTA FOKUS PADA PENGENDALIAN KETERSEDIAAN OBAT, SEDANGKAN TENAGA KEFARMASIAN DI PUSKESMAS FOKUS PADA PELAYANAN KEFARMASIAN PADA PASIEN

FASYANKES PEMERINTAH KOMPONEN MEKANISME ANGGARAN OBAT PKD DAK DAN KAPITASI BPJS (DAK DIGUNAKAN UNTUK PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA INSTALASI FARMASI) DISTRIBUSI OBAT PKD MELALUI INSTALASI FARMASI KAB/KOTA ANGGARAN OBAT PROGRAM (TB, AIDS, MALARIA, FILARIASIS, KESBU, KESNAK, KES JIWA, GIZI, VAKSIN REGULER) APBN KEMENTERIAN KESEHATAN DISTRIBUSI OBAT PROGRAM MELALUI INSTALASI FARMASI KAB/KOTA TERHADAP FASKES TERTENTU YANG SUDAH TERVERIFIKASI MEKANISME PEMBAYARAN KAPITASI PARSIAL DIKELOLA OLEH DINAS KESEHATAN KAB/KOTA

DAK BUKAN MERUPAKAN SUBSTITUSI ANGGARAN OBAT APBD AKAN TETAPI HANYA MERUPAKAN TAMBAHAN / SUPLEMEN DAERAH WAJIB MENYEDIAKAN ANGGARAN OBAT UNTUK PELAYANAN KESEHATAN DASAR PADA APBD TERUTAMA DALAM PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL TAHUN 2014 KARENA BELUM SEMUA MASYARAKAT MENDAPATKAN JAMINAN ASURANSI PADA PELAKSANAAN SJSN TAHAP I

PENUTUP