Oleh Cecep Kusmana Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan IPB PENANGANAN TERPADU DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM DI WILAYAH PESISIR, LAUTAN DAN PULAU Oleh Cecep Kusmana Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan IPB
Zonasi Wilayah Pesisir dan Lautan
PESISIR Wilayah pesisir adalah hamparan kering dan ruangan lautan (air dan lahan tergenang air) dimana kegiatan penggunaan lahan dan proses-proses yang terjadi di daratan secara langsung mempengaruhi penggunaan dan proses-proses yang terjadi di lautan, serta sebaliknya (Ketchum, 1972). Wilayah pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut, ke arah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut (seperti pasang surut, angin laut, intrusi air masin), sedangkan ke arah laut mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi, baik oleh proses-proses alami yang terjadi di darat (sedimentasi dan aliran air tawar) maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat (penebangan hutan, kegiatan pertanian dan pencemaran) (Soegiarto, 1976).
Definisi wilayah pesisir: Mengandung komponen daratan dan lautan. Batas daratan dan lautan yang ditentukan oleh tingkat pengaruh dari daratan terhadap lautan dan pengaruh lautan terhadap daratan. Lebar, panjang dan dalam yang secara dinamis berubah.
LAUTAN Wilayah perairan terbuka di luar paparan benua yang merupakan satu kesatuan dari permukaan air, kolom air sampai ke dasar dan bawah dasar laut
PULAU Dalam UU No. 27 Tahun 2007 ada istilah pulau kecil yaitu pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 beserta kesatuan ekosistemnya. Pulau kecil ini umumnya merupakan sempalan dari pulau induknya
BATAS WILAYAH PENGELOLAAN Batas Pengelolaan Wilayah Pesisir: Seluruh area yang berada dalam batas paparan benua (menurut para ahli oseonografi) Ke arah darat mencakup wilayah administrasi kecamatan dan ke arah laut sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai (UU No. 27 Tahun 2007) Batas Pengelolaan Wilayah Lautan: Wilyah laut di luar paparan benua atau laut pesisir.
TIPOLOGI EKOSISTEM PESISIR KARAKTERISTIK Mengandung habitat dan ekosistem yang menyediakan berbagai jenis barang (flora fauna, minyak dan gas bumi, bahan mineral) dan jasa lingkungan (proteksi terhadap angin kencang dan gelombang, rekreasi) yang menunjang kehidupan masyarakat pesisir.
TIPE-TIPE EKOSISTEM DI PESISIR MANGROVE PANTAI BERPASIR FORMASI PRESCAPRAE ESTUARIA AGROECOSYSTEM PANTAI BERBATU SEABED CORAL REEF DELTA LAGUNA FORMASI BARRINGTONIA
MANGROVE TERUMBU KARANG PADANG LAMUN LIFECYCLE, PRODUKSI PRODUKSI, NUTRIEN STABILITY
TIPOLOGI EKOSISTEM LAUTAN Produktivitas biologis relatif lebih rendah dibanding ekosistem pesisir Berperan cukup penting untuk usaha perikanan, transportasi laut, penambangan minyak bumi/gas bumi/mineral, dan menjaga kualitas lingkungan melalui peranannya dalam siklus hidrologi, dan penghasil oksigen oleh fitoplankton Di beberapa tempat terdegradasi kualitas lingkungan dan kuantitas sumberdayanya karena polusi dan over-fishing
TIPOLOGI EKOSISTEM PULAU Adanya keberagaman tipe ekosistem baik ekosistem alam maupun buatan yang saling berinteraksi antar satu dengan yang lainnya dan sangat mempengaruhi ekosistem lautan, terutama bagi pulau-pulau yang mempunyai sungai-sungai dalam suatu kawasan DAS Fenomena yang menarik adalah fenomena ekologis di pulau-pulau kecil yang mempunyai batas yang pasti dan terisolasi terhadap habitat lainnya (sifat insular tersendiri)
PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM WILAYAH PESISIR, LAUTAN, DAN PULAU SECARA TERPADU Tataran teknis: pertimbangan teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan harus seimbang/proposional kedalam tahap perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring dan evaluasi Tataran konsultatif: aspirasi dan kebutuhan para pihak yang terlibat harus diperhatikan pada setiap tahap pengelolaan sumberdaya alam. Tataran koordinasi: kerjasama yang harmonis antar semua pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat umum
PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR Pengelolaan wilayah pesisir, lautan dan pulau secara terpadu adalah suatu proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian sumberdaya alam pesisir, lautan dan pulau antar sector, antara pemerintah dan pemerintah daerah, antara ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, keterpaduan mengandung tiga dimensi, yaitu sektoral, bidang ilmu, dan keterkaitan ekologis.
PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN LAUTAN SECARA TERPADU Prinsip 1: Wilayah pesisir adalah suatu sistem sumberdaya yang unik, yang memerlukan pendekatan khusus Prinsip 2: Air merupakan faktor kekuatan penyatu utama dalam ekosistem wilayah pesisir dan lautan. Prinsip 3: Tata ruang daratan dan lautan harus direncanakan serta dikelola secara terpadu. Prinsip 4: Daerah perbatasan antara laut dan darat hendaknya dijadikan fokus utama dalam setiap program pengelolaan wilayah pesisir. Prinsip 5: Batas suatu wilayah pesisir harus ditetapkan berdasarkan pada isu dan permasalahan yang hendak dikelola serta bersifat adaptif. Prinsip 6: Fokus utama dari pengelolaan wilayah pesisir dan lautan adalah untuk mengkonservasi sumberdaya milik bersama (common property resources). Prinsip 7: Pencegahan kerusakan akibat bencana alam dan konservasi sumberdaya alam harus dikombinasikan dalam satu program PWPLT (Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Lautan Terpadu).
Prinsip 8: Semua tingkat pemerintahan dalam suatu negara harus diikutsertakan dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir dan lautan. Prinsip 9: Pendekatan pengelolaan yang disesuaikan dengan sifat dan dinamika alam adalah tepat dalam pembangunan wilayah pesisir dan lautan. Prinsip 10: Evaluasi manfaat ekonomi dan sosial dari ekosistem pesisir serta partisipasi masyarakat dalam program pengelolaan wilayah pesisir dan lautan. Prinsip 13: Pemanfaatan multiguna (multiple uses) merupakan kunci keberhasilan dalam pembangunan wilayah pesisir dan lautan secara berkelanjutan. Prinsip 14: Pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan secara tradisional harus dihargai. Prinsip 15: Analisa dampak lingkungan sangat penting bagi pengelolaan wilayah pesisir dan lautan secara efektif.
KESIMPULAN Wilayah pesisir, lautan, dan pulau pada dasarnya tersusun oleh berbagai jenis ekosistem yang satu sama lain saling terkait, baik secara fisik maupun secara ekologis (hubungan fungsional). Disamping itu, wilayah pesisir juga dipengaruhi oleh berbagai aktivitas manusia dan proses-proses alamiah yang terjadi, baik di lahan atas maupun di lautan lepas, kondisi empiris semacam ini mensyaratkan bahwa wilayah pesisir, lautan, dan pulau harus dikelola secara terpadu (mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap monitoring dan evaluasi) dengan menggunakan paradigma pengelolaan yang melek ekologi/bahasa alam yang diharapkan dapat menjamin kelestarian fungsi dan hasil dari ekosistem yang dikelola untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.