Kinerja Pelayanan Pemerintah Daerah Di Provinsi Gorontalo OLEH : Prof. Dr. Ir. Hj. Winarni Monoarfa, MS Kepala Balitbangpedalda Prov. Gorontalo Rakornas Penelitian dan Pengembangan Medan, 10-11 September 2004
Visi dan Misi Visi : Terwujudnya masyarakat Provinsi Gorontalo yang mandiri, berbudaya entrepreneur dan bersandar pada moralitas agama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Misi : Mewujudkan sistem demokrasi dan supermasi hukum melalui praktek penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional. Melakukan restrukturisasi, refungsionalisasi dan revitalisasi lembaga-lembaga pemerintahan, kemasyarakatan, adat sebagai wahana ke arah terwujudnya entrepreneurial government dan masyarakat yang mandiri. Meningkatkan peran masyarakat sebagai mitra dan pelaku utama pembangunan daerah.
Lay Out Kantor Gubernur Gorontalo Kondisi Organisasi Pemerintah daerah Provinsi Gorontalo Sekretariat Daerah terdiri dari : Sekretaris Daerah 3 Asisten 7 Biro Badan / Dinas Teknis, Terdiri dari : 8 Badan 12 Dinas 2 Kantor 1 Balai 10 Instansi Vertikal Lay Out Kantor Gubernur Gorontalo
Provinsi Sulawesi Utara Kondisi Umum ProvinsiGorontalo Letak Geografis : Provinsi Gorontalo yang memanjang dari timur ke barat di bagian utara pulau Sulawesi ini memiliki luas wilayah 12.215,45 km2 atau 44,44 % dari keseluruhan luas wilayah (27.487,63 km 2) Provinsi Sulawesi Utara. Letak astronomis wilayah yang memiliki iklim atau temperatur rata-rata 23-310 C adalah antara 121008’04”– 123032’09” Bujur Timur dan 000224’04” – 01002’30” Lintang Utara. Pembagian Wilayah : Secara administratif Wilayah Provinsi Gorontalo mencakup lima daerah tingkat II dengan pembagian sebagai berikut: Kota Gorontalo Kabupaten Gorontalo Kabupaten Boalemo Kabupaten Pohuwato Kabupaten Bonebolango Provinsi Gorontalo Provinsi Sulawesi Utara
Permasalahan Umum Kondisi Pemerintah Daerah Penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, kinerjanya masih belum seperti yang diharapkan, terutama yang menyangkut Pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat.
Hal ini dapat dilihat antara lain : Permasalahan Umum Kondisi Pemerintah Daerah Hal ini dapat dilihat antara lain : Masih adanya pengaduan / keluhan masyarakat dan dunia usaha seperti Prosedur dan mekanisme kerja pelayanan yang berbelit-belit, tidak transparan. Kurang inspiratif, kurang akomodatif, kurang konsisten. Masih terbatasnya fasilitas sarana dan prasarana pelayanan. Masih dijumpainya praktek pungutan liar serta tindakan yang berindikasi penyimpangan dan KKN
Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dalam Pelayanan Transparansi dalam penyelenggaraan Pemerintahan : Penerapan anggaran berbasis kinerja. Penataan neraca keuangan daerah Penyederhanaan Prosedur pelayanan LAKIP Pemberian Reward dan Punishment Kepada Aparatur Penerapan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Bantuan ONH bagi karyawan berprestasi Tunjangan Kesejahteraan Pegawai (Asuransi, THR dll) Punishment : Penerapan hukum bagi pegawai secara konsisten. Penegakan aparat hukum dalam setiap setiap penyelesaian perkara pidana yang dilakukan oleh aparat
Pelayanan satu atap / pelayanan terpadu Penjabaran Pelayanan Aparatur di Tingkat Kabupaten / Kota Pelayanan satu atap / pelayanan terpadu Pelayanan pengaduan masyarakat melalui - Kotak pos pada masing-masing, Pemerintah Daerah - Pengaduan melalui media cetak, media elektronik Peningkatan kualitas aparatur melalui diklat teknis pelayanan terpadu Penyediaan informasi secara terbuka mengenai sistem, mekanisme pembiayaan Evaluasi Kerja Pelayanan Setiap tahun dilakukan evaluasi/penilaian kinerja pelayanan aparatur ditingkat Kabupaten/Kota dan Tingkat Provinsi Gorontalo.
Peran Badan Litbang Daerah Dalam Peningkatan Pelayanan Kinerja Aparatur Melakukan kajian kemampuan Sumber Daya Aparatur dalam pelayanan masyarakat Melakukan kajian persepsi masyarakat terhadap kineja pelayanan masyarakat. Memberikan masukan dan rekomendasi terhadap penyempurnaan sistem dan mekanisme pelayanan aparatur pemerintah daerah
Terimakasih