PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH ENDRI SANOPAKA, S.Sos FISIP UMRAH www.endrisanopaka.wordpress.com
STRUKTUR ORGANISASI & PARA PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
KEPALA DAERAH Pemegang Kekuasaan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah (PKUPKD) Memiliki 3 kewenangan : Memerintahkan Menguji Membayar Kewenangan pengelolaan keuangan daerah yang dimiliki Kepala Daerah didelegasikan kepada pejabat dibawahnya
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPALA DAERAH (PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUDA) SEKRETARIS DAERAH (KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUDA) PENGGUNA ANGGARAN (KEPALA SKPD) PPKD Selaku BUD (KEPALA BPKAD) BENDAHARA KUASA PA KUASA BUD PPTK PPK-SKPD
STRUKTUR PENGELOLA KEUANGAN SKPD PENGGUNA ANGGARAN/BARANG (Kepala SKPD) KUASA PENGGUNA ANGGARAN (Kabid - n1) KUASA PENGGUNA ANGGARAN (Kabid - n) KUASA PENGGUNA ANGGARAN (Sekretaris) BENDAHARA PENERIMAAN/PENGELUARAN PPTK PPTK PPK-SKPD Pembantu Bendahara Mengendalikan pelaksanaan kegiatan; Melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan; Menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan. Menyiapakan SPM Memverifikasi SPJ Melaksanakan Akuntansi & Pelaporan Keuangan Membantu Bendahara Penerimaan & Bendahara Pengeluaran: 1. Membuat dokumen 2. Mencatat pembukuan 3. Gaji
FUNGSIONAL & ADMINISTRASI B E N D A H A R A PPKD Selaku BUD PENGGUNA ANGGARAN BENDAHARA PENERIMAAN BENDAHARA PENGELUARAN STS RPH SPJ - PDPT SPP-UP/GU/TU/LS BUKU2 SPJ - BELANJA HUBUNGAN FUNGSIONAL & ADMINISTRASI
PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN SKPD (PPK–SKPD) PENGGUNA ANGGARAN PPK-SKPD (SEKRETARIS/TATA USAHA/KEUANGAN) PENYIAPAN SPM VERIFIKASI SPJ AKUNTANSI & PELAPORAN KEUANGAN
(Kepala BPKAD/Biro/Bagian Keuangan) PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH BENDAHARA UMUM DAERAH / KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH PPKD Selaku BUD (Kepala BPKAD/Biro/Bagian Keuangan) BIDANG PENDAPATAN BIDANG ANGGARAN BIDANG AKUNTANSI BIDANG ASET BIDANG INVESTASI SEKRETARIS KUASA BUD (KASDA) Memungut Pendapatan Mengelola Pendapatan Memverifikasi Pendapatan dr Bendahara Penerimaan Menyusun APBD & Perubahan APBD Mengesahkan DPA SKPD Melaksanakan Akuntansi Menyusun Laporan Keuangan Pemda Menyusun Laporan Semester Mengelola Aset Daerah Mengelola Investasi Daerah PPK-SKPD
KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH (KASDA) URUSAN PENERIMAAN URUSAN PENGELUARAN URUSAN PELAPORAN URUSAN TATA USAHA Menerima, Menyimpan Uang Daerah Menyiapkan SPD Menerbitkan SP2D Membayar Menyiapkan Anggaran Kas Menyusun Laporan Arus Kas Memantau Pelaksanaan APBD Urusan Tata Usaha Internal
MODEL 1 STRUKTUR ORGANISASI SKPD KEPALA SKPD Pengguna Anggaran PPK-SKPD Sekretaris/TU Ka UPT Kabid Kuasa Pengguna Angg. Kuasa Pengguna Angg. Kasubbid Kasubbid PPTK PPTK
MODEL 2 STRUKTUR ORGANISASI SKPD KEPALA SKPD Pengguna Anggaran Sekretaris/TU PPK-SKPD Ka UPT Kabid SKPD PPTK PPTK
MODEL 3 STRUKTUR ORGANISASI SKPD (KHUSUS SEKRETARIAT DAERAH) SEKDA Pengguna Anggaran KARO/KABAG Kuasa Pengguna Angg. KABAG/ KASUBBAG PPTK Kabag/ Kasubbag TU PPK-SKPD
PROSES PELAKSANAAN & PENATAUSAHAAN
DOKUMEN POKOK PENGANGGARAN DAERAH RPJMD/ RKPD KUA PPAS EVALUASI PERDA APBD RAPBD RKA-SKPD PENJABARAN APBD DPA-SKPD ANGGARAN KAS
DOKUMEN POKOK PELAKSANAAN ANGGARAN SPP-LS SPM-LS SP2D SPD SPP-UP SPP-GU SPP-TU SPM-UP SPM-GU SPM-TU SP2D Dilampuru daftar rincian penggunaan dana s.d jenis belanja SPJ
SPP SPP - Uang Persediaan (SPP-UP) SPP - Ganti Uang (SPP-GU) SPP - Tambahan Uang (SPP-TU) SPP - Langsung (SPP-LS)
KELENGKAPAN DOKUMEN SPP Kelengkapan Dokumen SPP-UP: Surat Pengantar SPP-UP Ringkasan SPP-UP Rincian SPP-UP Salinan SPD Draf Surat Pernyataan Pengguna Anggaran yang menyatakan bahwa Tidak Boleh Digunakan Selain UP dll. Kelengkapan Dokumen SPP-GU: Surat Pengantar SPP-GU Ringkasan SPP-GU Rincian SPP-GU Salinan SPD Surat Pengesahan Pertanggungjawaban (SPJ) Draf Surat Pernyataan Pengguna Anggaran yang menyatakan bahwa Tidak Boleh Digunakan Selain GU dll.
KELENGKAPAN DOKUMEN SPP Kelengkapan Dokumen SPP-TU: Surat Pengantar SPP-TU Ringkasan SPP-TU Rincian SPP-TU Salinan SPD Draf Surat Pernyataan Pengguna Anggaran yang menyatakan bahwa Tidak Boleh Digunakan Selain TU dll. Karakteristik SPP-TU: Digunakan untuk Kegiatan yang Mendesak Besaran Nilai Rupiah berdasarkan Persetujuan PPKD Harus Habis Digunakan pada Periode/Bulan Permintaan Jika Tambahan Uang Tidak Habis Digunakan maka Harus Disetor Kembali pada Akhir Periode/Bulan Permintaan
KELENGKAPAN DOKUMEN SPP Kelengkapan Dokumen SPP-LS Pembayaran Gaji & Tunjangan: Surat Pengantar SPP-LS Ringkasan SPP-LS Rincian SPP-LS Lampiran SPP-LS Pembayaran Gaji dan Tunjangan a.l.: Daftar pembayaran gaji induk/gaji susulan/kekurangan gaji SK CPNS/SK PNS/SK kenaikan pangkat/SK jabatan Daftar keluarga (KP4)/surat nikah/akte kelahiran Surat pindah/Surat kematian SSP PPh Pasal 21 dll. Kelengkapan digunakan sesuai peruntukannya
KELENGKAPAN DOKUMEN SPP Kelengkapan Dokumen SPP-LS Pengadaan Barang dan Jasa: Surat Pengantar SPP-LS Ringkasan SPP-LS Rincian SPP-LS Lampiran SPP-LS Pengadaan Barang dan Jasa a.l.: Salinan surat rekomendasi dari SKPD teknis terkait SSP disertai faktur pajak (PPN dan PPh) Surat perjanjian kerjasama/kontrak Berita acara penyelesaian pekerjaan/Serah terima Kwitansi bermeterai/nota/faktur Surat jaminan bank atau yang dipersamakan Berita acara pemeriksaan Surat pemberitahuan potongan denda keterlambatan Pekerjan Photo/buku/dokumentasi kemajuan/penyelesaian pekerjaan Dokumen lain yang dipersyaratkan dalam kontrak dll.
KELENGKAPAN DOKUMEN SPP Permintaan pembayaran Belanja bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan, dan pembiayaan oleh bendahara pengeluaran SKPKD dilakukan dengan menerbitkan SPP-LS yang diajukan kepada PPKD melalui PPK SKPKD. Dokumen Bendahara pengeluaran dlm menatausahakan pengeluaran permintaan pembayaran mencakup: BKU, buku bank/simpanan, buku pajak, buku panjar, buku rekapitulasi pengeluaran per rincian obyek dan register SPP-UP/GU/TU/LS
SPM SPM - Uang Persediaan (SPM-UP) SPM - Ganti Uang (SPM-GU) SPM - Tambahan Uang (SPM-TU) SPM - Langsung (SPM-LS) Diterbitkan paling lambat 2 hari sejak Diterima SPP Dikembalikan paling lambat 1 hari sejak Diterima SPP
Matriks Dokumen SPP dan SPM dengan Tupoksi Fungsi / Tugas PPTK Bendahara Pengeluaran PPK-SKPD PA/KPA 1. Penyiapan SPP-UP - 2. Penyiapan SPP-GU 3. Penyiapan SPP-TU 4. Penyiapan SPP-LS 5. Pengesahan SPP-UP/GU/TU & LS 6. Persetujuan SPP-UP/GU/TU & LS 7. Penerbitan SPM-UP/GU/TU & LS
SP2D Pengeluaran yang diminta tidak melampaui pagu Dapat Dicairkan pada Bank yang telah Ditunjuk Bukan Alat Pembayaran Dapat Diterbitkan, Jika: Pengeluaran yang diminta tidak melampaui pagu anggaran yang tersedia; dan/atau Didukung dengan kelengkapan dokumen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Diterbitkan paling lambat 2 hari sejak Diterima SPM Penolakan/Dikembalikan paling lambat 1 hari sejak Diterima SPM
PROSES PENCAIRAN & PEMBAYARAN LS KUASA BUD PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/KUASA SPM PPK-SKPD SP2D BANK BENDAHARA PENGELUARAN (SPP-LS) Uang P P T K (menyiapkan dokumen) FIHAK III Tagihan & Laporan Kegiatan
PROSES PENCAIRAN & PEMBAYARAN UP/GU/TU SPM-UP/GU/TU KUASA BUD PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/KUASA SP2D PPK-SKPD SPP-UP/GU/TU BENDAHARA PENGELUARAN UANG BANK
LEVEL PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH SKPD BENDAHARA – Tata buka tunggal PPK-SKPD – Tata buku berpasangan (SAKD) PPKD-PEMDA Tata buku berpasangan (SAKD)
PENATAUSAHAAN KEUDA (Comptabel) Penatausahaan pada SKPD : a. Prosedur Penatausahaan Bendahara Penerimaan b. Prosedur Penatausahaan Bendahara Pengeluaran: Mekanisme Uang Persediaan/Ganti Uang/Tambahan Uang (UP/GU/TU) Mekanisme Pembebanan Langsung (LS) Penatausahaan pada SKPKD : Prosedur Penatausahaan Penerimaan Kas Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Kas
PENATAUSAHAAN DI PPK-SKPD & PPKD (AKUNTANSI) Dokumen Catatan Laporan Pencatatan & Penggolongan Peringkasan SP2D-LS & SPJ Buku Jurnal Pelaporan Buku Besar Laporan Keuangan Kertas Kerja Buku Pembantu Laporan Realisasi Anggaran Laporan Arus Kas Neraca Daerah Catatan Atas Laporan Keuangan Buku Jurnal Penerimaan Kas Buku Jurnal Pengeluaran Kas Buku Jurnal Umum Bukti Penerimaan Kas Bukti Pengeluaran Kas Bukti Memorial Kumpulan Rekening (Ringkasan dan Rincian) Kebijakan Akuntansi
PELAKSANAAN & PENATAUSAHAAN No U r a i a n Keterangan 1. Memberi persetujuan pengesahan DPA-SKPD SEKDA 2. Mengesahkan DPA-SKPD & Anggaran Kas PPKD 3. Menerbitkan SPD PPKD selaku BUD 4. Menerima & menyetor penerimaan SKPD Bendahara Penerimaan 5. Penyiapan dokumen SPP-LS PPTK 6. Pengajuan SPP-UP/GU/TU/LS (sistem UYHD) Bendahara Pengeluaran 7. Pengajuan SPM-UP/GU/TU & SPM-LS Kepala SKPD 8. Menerbitkan SP2D Kuasa BUD 9. Pertanggungjawaban Dana (SPJ)
The End Of Season & Terima kasih