Assalamu’alaikum.,wr.,wb.,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ZIKR, SHALAT, DAN DOA.
Advertisements

ISTILAH KUNCI DALAM MEMPELAJARI HUKUM ISLAM
M A W A R I S HARTA YANG DIWARISKAN KEPADA AHLI WARIS HENDAKNYA DIBAGIKAN SECARA ADIL SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG TERDAPAT DALAM AJARAN ISLAM.
Syari’ah Bab 6 Pertemuan ke 9.
Penjelasan GBPP & Kontrak Perkuliahan
Pengertian Dasar hukum Prinsip Zakat
ZAKAT PENGERTIAN ZAKAT Secara Bahasa (lughat), berarti : tumbuh; berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau.
HUKUM WARIS ISLAM (the Islamic Law of Inheritance)
Pendidikan Agama Islam
FIQIH & IBADAH Untuk Madrasah Iptidaiyah kelas satu
PERTEMUAN KE DELAPAN SYARIAH DAN IBADAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SYAHADAT Syahadat merupakan asas dan dasar bagi rukun Islam lainnya. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam. Syahadat sering disebut.
Fiqih Kelas VIII Semester 2
MENUNTUT ILMU Pengertian Menuntut Ilmu
Hukum Islam dan kontribusi Umat islam Indonesia
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BERIBADAH DENGAN IKHLAS
Kerangka Dasar Agama Islam Dan Ajaran Hukum Islam (Bagian Pertama)
Pendidikan Agama Hadits sebagai ajaran islam February 28,
Ar-Risalah Pengertian Risalah Rasul dan Nabi Auliya dan Ulama.
Ilmu yang membahas tentang aturan dan pembagian harta warits.
PENGERTIAN ISLAM DAN AJARANNYA
HUKUM PERORANGAN & KEKELUARGAAN ISLAM
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
BAB II IMAN DAN TAQWA.
HUKUM ISLAM A. Sunnatullah. B. Fiqh. C. Ushul Fiqh.
BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Pertemuan ke 10 muammalah
MATERI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Materi III IMAN Oleh: Ahmad Arif Rifan, SHI., MSI.
Kerangka Dasar Agama dan Ajaran Islam
TA’RIF (DEFINISI) TARBIYAH ISLAMIYAH Tarbiyah Islamiyah adalah: “Cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung (berupa.
BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Zakat Fitrah Pelajaran 10 Kompetensi Dasar Mengetahui kewajiban zakat
Inilah Kunci Surga Surga, dengan segala kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga dan terlintas dalam hati manusia, memiliki.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PUASA Dosen : Dr. Desmadi Saharuddin Mata Kuliah : Studi Islam 2
KLASIFIKASI AJARAN ISLAM SYARIAH
Shabrina Luthfiani Hadiwirosa
Anang Zubaidy Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia April 2013
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Ciri Aliran Sesat Oleh Nanang Kohar, SH.
MEDIA PENDIDIKAN Disusun oleh : NUR AMIN : KLS : D/4
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
EKONOMI MIKRO SYARIAH PERAN ZAKAT DALAM KELUARGA
Created By: Erni Wijayanti
PERILAKU TERPUJI ADIL, RIDHA DAN AMAL SHALEH
AZAS-AZAS HUKUM ISLAM.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Kerangka Dasar Agama dan Ajaran Islam
Kesempurnaan Islam.
Zakat By. Sinergi Foundation.
Prodi Hukum Bisnis Syariah Fakultas Syariah UIN Maliki Malang 2015
By : 1. Rizal hartono 2.Muhammad fajar
Pendidikan Agama Islam Semester 1, 2 SKS
AL-QUR’AN SEBAGAI SALAH SATU HUKUM ISLAM
Hubungan antara Akidah dan Akhlak
Disusun Oleh: Muhammad Ridwan, S.Pd.I
TAAT PADA ATURAN TAAT PADA ATURAN. QS. An – Nisa’ 4 : 59 Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara.
Fiqih Ibadah Pengampu : M. Nawawi Alamat : Bungah Gresik,Rt.09/Rw.03
Materi III IMAN Oleh: Ahmad Arif Rifan, SHI., MSI.
Materi III IMAN Oleh: Ahmad Arif Rifan, SHI., MSI.
AQIDAH UNIT 1 Kelas Bimbingan Dewasa.
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 13 ) Bhn 13 SISTEM HUKUM INDONESIA
Materi 2 Imaniyyah Herry Syafrial, S.Pd., M.A..
AKHLAQ QUR’ANI DAN ASAS MUAMALAH ISLAMIYAH
HUBUNGAN HUKUM ISLAM DG AGAMA ISLAM. Pendahuluan Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan.
IMAN KEPADA KITAB ALLAH SWT. DENGAN MEMBACA Y  N  Y  QW  Y  W  N  WQ  Y  TPV  Y  TN Y 
Transcript presentasi:

Assalamu’alaikum.,wr.,wb., Ridho Aulia Afinda rose Syarah hidayanti

Syari’ah/Syari’at A.Pengertian dan Ruang Lingkupnya Makna asal syari’at adalah jalan ke sumber mata air. Syari’at berasal dari kata syar’i yang berarti jalan yang harus dilalui oleh setiap muslim. Dalam hal ini Allah telah menetapkan sebagai patokan hidup setiap muslim. Menurut muhammad idris as syafi’i dalam kitab beliau ar Risalah, syariat adalah peraturan-peraturan lahir yang bersumber dari wahyu dan kesimpulan-kesimpulan yang berasal dari wahyu itu mengenai tingkah laku manusia.

Dilihat dari ilmu segi hukum, syari’a adalah norma hukum dasar yang diwahyukan Allah, yang wajib diikuti oleh orang islam, baik dalam berhubungan dengan Allah maupun dengan sesama manusia. Karena norma-norma hukum dasar yang terdapat di dalam al-Quran itu masih ada yang bersifat umum, maka muncullah ilmu pengetahuan yang khusus menguraikan syari’at. Dalam kepustakaan hukum islam ilmu tersebut dinamakan ilmu fikih yang diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia dengan ilmu hukum fikih.

Ilmu fikih adalah ilmu yang bertugas memahami dan menguraikan norma-norma hukum dasar yang terdapat di dalam al-quran dan sunnah nabi muhammad. Fikih (Bahasa Arab: ﻓﻘﻪ; transliterasi: Fiqih) adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.Beberapa ulama fikih seperti Imam Abu Hanifah mendefinisikan fikih sebagai pengetahuan seorang muslim tentang kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah. Fikih membahas tentang cara bagaimana cara tentang beribadah, tentang prinsip Rukun Islam dan hubungan antar manusia sesuai dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam Islam, terdapat 4 mazhab dari Sunni, mazhab dari Syiah, dan Khawarij yang mempelajari tentang fikih. Seseorang yang sudah menguasai ilmu fikih disebut Fakih.

B. Syari’ah dan Fikih Serta Keabadian Syari’at Islam Pada pokoknya perbedaan antara syari’at dan fikih adalah sebagai berikut: Syariat terdapat dalam al-quran dan kitab-kitab hadits, sedangkan fikih terdapat dalam kitab-kitab fikih. Syariat bersifat fundamental, sedangkan fikih bersifat instrumental. Syariat adalah ketetapan Allah dan ketentuan rasul-Nya, karena itu berlaku abadi, sedangkan fikih dapat berubah atau di ubah dari masa ke masa. syariat hanya satu, sedangkan fikih mungkin lebih dari satu. syariat menunjukan kesatuan dalam islam, sedangkan fikih menunjukkan keagamaannya.

Hukum islam , baik dalam pengertian syari’at maupun dalam pengertian fikih, dapat dibagi dalam dua bidang : Bidang ibadat, yaitu untuk mengingatkan kembali apa yang telah disebut dimuka, yakni cara dan tata cara manusia berhubungan langsungdengan Tuhan, tidak boleh ditambah-tambah atau dikurangi. Dalam bidang ibadat berlaku asas umum yakni semua perbuatan ibadah dilarang dilakukan kecuali perbuatan yang dengan tegas dusuruh orang melakukannya. bidang mu’amalat, yaitu ketetapan tuhan yang langsung berhubungan dengan kehidupan sosial manusia terbatas pada yang pokok-pokok saja. Dalam bidang mu’amalat berlaku asas umum, yakni pada dasarnya semua perbuatan boleh dilakukan, kecuali kalau tentang perbuatan itu ada larangan dalamal-quran dan kitab-kitab hadits.

Garis-garis besar lembaga ibadah Menurut bahasa, artinya tunduk,turut,ikut, dan doa. Dalam maknanya adalah suatu ketaatan terhadap perintah yang telah allah berikan kepada para muslim, dan mutlak harus dilakukan terhadap setiap muslim, dan jika tidak maka akan ada ganjaran yang akan diterima , sesuai dengan apa yang telah ia perbuat.

Dilihat dari pelaksanaannya , ibadah dibagi menjadi tiga. 1. ibadah rohaniah-jasmaniah , yaitu ibadah perpaduan antara jasmani dan rohani 2. ibadah rohaniah dan maliah, yaitu ibadah perpaduan antara rohani dan amal. 3. ibadah jasmaniah, rohaniah, maliah, yaitu perpaduan antara ketiga element tersebut.

Dalam bentuk dan sifat ibadah dapat dibagi kedalam lima kategori 1. ibadah dalam bentuk perkataan dan lisan. 2.ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya. 3.Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan 4.Ibadah yang berbentuk dengan menahan diri 5. ibadah yang sifatnya mengugurkan

Ibadah dibagi menjadi dua 1. ibadah khusus ( khassah ) yang disebut juga ibadah mahda 2. dan ibadah umum yaitu segala ibadah yang baik bagi diri sendiri

Rukun islam Kalimat syahadat berbunyi : “assyahudu alla ilaha illaALLAH wa asyhadu anna muhammad rasul ALLAH”. artinya : aku mengaku tiada tuhan selain ALLAH dan aku bersaksi bahwa nabi muhammad adalah utusan ALLAH. Kalimat ini adalah kalimat ikrar atau penyaksian dan pengikraran yang sungguh-sungguh tentang keeasaan ALLAH

Shalat , pelaksanaan dan hikmahnya shalat adalah doa yang diharapkan dengan sepenuh hati ke hadirat ilahi, salah satu kewajiban agama yang harus dilakukan. Hikmah dari melakukan shalat ini yaitu : Dapat menjadi perhiasan/putihnya wajah Menjadi cahayanya hati Dapat menjadi obat/enaknya badan Dapat memudahkan/meringankan perkara dalam kubur Dapat menyebabkab turunnya Rohmat Alloh Dapat menjadi kuncinya langit

Selamat menyaksikan ELEMEN SHOLAT

Zakat , pelaksanaan , dan hikmahnya zakat merupakan kewajiban agama, zakat adalah suatu harta yang wajib dikeluarkan bagi setiap muslim yang telah sampai pada kriteria, zakat ini adalah dengan tujuan agar dapat menolong sesama antar umat manusia. Dalam pelaksanaannya adalah sesorang yang telah dalam batas nisab, membagikan sebagian hartanya pada para Fakir, Miskin, Mu'allaf, Riqab, Gharim, Fie sabilillah, Ibnu Sabil dan dapat diserahkan pada muzakki. Hikmah dari zakat adalah : Sebagai perwujudan iman kepada Allah SWTMenolong membantu dan membina kaum dhu’afa (orang yang lemah secara ekonomi) maupun mustahiq lainnya ke arah kehidupannya yang lebih baik dan lebih sejahtera Untuk mewujudkan keseimbangan dalam kepemilikan dan distribusi harta Dapat menyucikan diri dari dosaMewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera

Give something for someone , and you will get something beatifull in your life

Saum (puasa) Puasa adalah menahan diri dari segala hawa nafsu, makan , minum, berhubungan kelamin, dan melakukan berbuatan baik dari awal matahari terbit sampai matahari tenggelam. Hikmah puasa : Melatih Disiplin Waktu Keseimbangan dalam Hidup Mempererat Silaturahmi Lebih Perduli Pada Sesama Tahu Bahwa Ibadah Memiliki Tujuan Tiap Kegiatan Mulia Merupakan Ibadah Berhati-hati Dalam Berbuat Berlatih Lebih Tabah Melatih Hidup Sederhana Melatih Untuk Bersyukur

Haji , syarat , dan himahnya Rukun islam kelima adalah haji . Yang dimaksud haji adalah berkunjung ke baitullah untuk berziarah pada satu waktu tertentu dengan maksud sengaja melakukan beberapa amal ibadah menurut cara-cara serta ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan ALLAH dan ditentukan Rasulnya. Syarat dari ibadah itu sendiri adalah 1, beragama islam 2, telah dewasa 3. berakal sehat 4, bukan budak 5, istata’a

Hikmah haji antara lain Kepatuhan dan penyerahan kepada Allah semata. Meningkatkan kedisiplinan Senantiasa Mengingat Kematian Senantiasa memperbanyak berdo’a kepada Allah swt Motivasi peningkatan diri Menumbuhkan jiwa sabar Menumbuhkan Solidaritas dan kebersamaan. Menjiwai perjuangan para rasul.

Mu’amalah / Mu’amalat Perkataan Mu’amalat mengandung makna pengaturan hubungan (antar manusia) Hubungan yang diatur dalam syari’at mu’amalat adalah hubungan perdata dan hubungan publik. Hubungan perdata adalah hubungan antara individu ke individu, individu terhadap suatu benda. Sedangkan hubungan publik adalah hubungan yang berhubungan dengan orang banyak, individu dengan masyarakat.

Dalam hal ini kami akan membahas beberapa hubungan Keluarga dan pernikahan Keluaarga adalah suatu kesatuan terkecil masyarakat yang anggotanya terikat oleh batiniah dan hukum karena pertalian darah dan pertalian perkawinan. keluarga terdiri dari keluarga inti dan keluarga besar 1. keluarga inti adalah keluarga yang terdiri dari ayah , ibu , dan anak-anak 2. keluarga besar adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak, kakek, nenek, paman, bibi dan lainnya yang berhubungan darah dengan salah satu pihak

How do you feel about this ? Family How do you feel about this ?

Kewarisan , hukum kewarisan islam adalah hukum yang mengadung segala sesuatu yang berkenaan dengan peralihan hak atas harta seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya. Perhitungan kewarisan , Berapakah besar harta pusaka yang harus diterima oleh masing- masing ahli waris? "Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara- saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara wanita. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.’’ (QS. i/An-Nisa’: 176). Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut di atas, adalah bagian yang diperoleh anak perempuan sebanyak separoh dari bagian yang diperoleh anak laki-laki. Suatu misal, dalam sebuah keluarga terdapat seorang anak laki-laki dan dua orang anak wanita, maka pembagian warisannya dibagi empat. Dengan perincian, anak laki- laki tersebut menerima dua bagian (2/4) sedang dua anak perempuan itu masing-masing menerima 1 (satu) bagian (1/4)

Terimakasih Asslamualaikum., wr.,wb.,