PSAP NO. 07 AKUNTANSI AKTIVA TETAP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Akuntansi Ijarah Sartini, SE, MSc, Ak.
Advertisements

PEDOMAN AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
Buletin Teknis sap NO. 11 TENTANG AKUNTANSI ASET TIDAK BERWUJUD
1 PSAP NO. 07 AKUNTANSI AKTIVA TETAP PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Juli 2006.
Kelompok 7 Mira Yulia Kitty Yolanda Anastasia Anindita
Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
RUANG LINGKUP PSAP 07 PSAP 07 diterapkan untuk seluruh unit pemerintahan yang menyajikan laporan keuangan untuk tujuan umum dan mengatur tentang perlakuan.
LATAR BELAKANG PENERAPAN PENYUSUTAN
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
ENTREPRENEURSHIP KEWIRAUSAHAAN BAB 10 Oleh : Zaenal Abidin MK SE 1.
IAS 16: PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT
AKUNTANSI AKTIVA TETAP
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 09
BULETIN TEKNIS NO. 05 AKUNTANSI PENYUSUTAN
1 PSAP NO. 07 AKUNTANSI AKTIVA TETAP PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
Bab 4 LAPORAN LABA-RUGI DAN INFORMASI TERKAIT Intermediate Accounting
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Agustus 2007.
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Oktober 2007.
AUDIT SIKLUS PENGELUARAN
Buletin Teknis 11 Aset Tidak Berwujud
ISAK 29 PENGUPASAN TANAH PADA TAHAP PRODUKSI TAMBANG TERBUKA
ASET Definisi: SDE yang dikuasai/dimiliki pemerintah akibat peristiwa masa lalu & dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat.
Department of Business Adminstration Brawijaya University
ASET TETAP (Fixed Assets)
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 1 MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO 06 AKUNTANSI INVESTASI
PSAP NO 07 AKUNTANSI ASET TETAP
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
BULETIN TEKNIS NO. 05 AKUNTANSI PENYUSUTAN
PENILAIAN ASET BERBASIS AKRUAL
AKUNTANSI PERSEDIAAN PERSEDIAAN ADALAH ASET LANCAR DALAM BENTUK BARANG, PERLENGKAPAN, HEWAN, TANAMAN YANG DIMAKSUDKAN UNTUK MENDUKUNG KEGIATAN OPERASIONAL.
PEDOMAN AKUNTANSI PERSEDIAAN
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PENYUSUTAN ASET TETAP.
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) NERACA
ASET TETAP BERWUJUD.
Emilia Gustini, SE. M.Si. Ak. CA
AKUNTANSI ASET (Lanjutan)
Manajemen Pajak Penyusutan.
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
AKUNTANSI KOPERASI JUNAIDI, SE
Disampaikan oleh : M. Erfin Fatoni,S.E., M. Acc
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
PERBANDINGAN PSAP 07 & IPSAS 17 AKTIVA TETAP
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
Aktiva tetap, Perolehan dan Depresiasi
Aktiva Tetap Berwujud Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Penyusunan Neraca awal dan Jurnal Transaksi
Akuntansi Sektor Publik
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
AKUNTANSI ASET AKUNTANSI PEMERINTAH WIDIA NATALIA
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
Aktiva Tetap, Perolehan dan Depresiasi
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
1 Aset Tetap dan aset Tak Berwujud. 2 Tujuan Pembelajaran 1. Menentukan aset tetap dan akuntansinya 2. Menghitung depresiasi menggunakan metode berikut:
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Transcript presentasi:

PSAP NO. 07 AKUNTANSI AKTIVA TETAP

PERAN ASET TETAP Bagian utama aset pemerintah, dan signifikan dalam penyajian Neraca Pencatatan hasil terutama dari Belanja Modal (capital expenditures) Pembedaan antara current dan capital expenditures sangat penting untuk tujuan analisa, transparansi dan pengambilan keputusan, yaitu antara lain: untuk menilai belanja operasi pemerintah dan effisiensi kegiatan pemerintah belanja investasi/modal akan menimbulkan aliran cost dan benefit di masa datang, untuk membedakan dengan belanja yang mempunyai pengaruh berbeda dalam jangka pendek. Dalam membangun anggaran berbasis kinerja memerlukan pemisahan antara running cost dan capital expenditures. Kekurang perhatian (lack of focus) atas investasi/modal akan menimbulkan kelemahan (shortsightedness) dalam formulasi kebijakan

DEFINISI ASET TETAP Aset Tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Termasuk : aset tetap yang dimiliki oleh entitas pelaporan tetapi dimanfaatkan oleh pihak lain dan hak atas tanah Tidak termasuk : aset yang dikuasai untuk dikonsumsi dalam operasi pemerintah

KLASIFIKASI ASET TETAP Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi, dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi dalam Pengerjaan

PENGAKUAN ASET TETAP Harus berwujud dan memenuhi kriteria : Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan; Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal; Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; Diperoleh/dibangun dengan maksud untuk digunakan. Telah diterima atau diserahkan hak kepemilikannya, dan atau pada saat penguasaannya berpindah

PENGAKUAN ASET TETAP Perolehan aset tetap melalui pembelian atau pembangunan pada umumnya didahului dengan pengakuan belanja modal yang akan mengurangi Kas Umum Negara/Daerah. Jurnal pengakuan belanja modal tersebut adalah: SKPD Dr. Belanja Modal Tanah XXX Cr. Piutang dari BUD XXX BUD Dr. Belanja Modal Tanah XXX Cr. Kas di Kas Daerah XXX

PENGAKUAN ASET TETAP Jurnal standar pada saat pengakuan suatu aset tetap di neraca adalah sbb: Dr. Tanah xxx Peralatan dan Mesin xxx Gedung dan Bangunan xxx Jalan, Irigasi, dan jaringan xxx Aset Tetap Lainnya xxx Konstruksi dalam Pengerjaan xxx Cr. Diinvestasikan dalam Aset Tetap xxx   Jurnal ini merupakan jurnal korolari atau ikutan pada saat mengakui belanja modal untuk mengakui penambahan aset tetap yang bersangkutan.

PENGUKURAN ASET TETAP aset tetap yang diperoleh atau dibangun secara swakelola dinilai dengan biaya perolehan Aset tetap yang tidak diketahui harga perolehannya disajikan dengan nilai wajar

KOMPONEN BIAYA Biaya perolehan suatu aset tetap terdiri dari harga belinya atau konstruksinya, termasuk bea impor dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung yang membuat aset tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan.

Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung Biaya persiapan tempat Biaya pengiriman awal (initial delivery) dan biaya simpan dan bongkar muat (handling cost) Biaya pemasangan (instalation cost) Biaya profesional seperti arsitek dan insinyur Biaya konstruksi

Biaya aset tetap yang dibangun secara swakelola (1) Biaya Langsung: Tenaga kerja Bahan baku Biaya Tidak Langsung: Biaya perencanaan dan pengawasan Perlengkapan Tenaga listrik Sewa peralatan dll

Biaya aset tetap yang dibangun secara swakelola (2) Biaya Administrasi dan biaya umum lainnya bukan merupakan suatu komponen biaya aset tetap sepanjang biaya tersebut tidak dapat diatribusikan secara langsung pada biaya perolehan aset atau membawa aset ke kondisi kerjanya. Biaya permulaan (start-up cost) dan pra-produksi serupa tidak merupakan bagian biaya suatu aset kecuali biaya tersebut perlu untuk membawa aset ke kondisi kerjanya.

PENYUSUNAN NERACA AWAL Untuk pemerintah yang baru pertama kali akan menyusun neraca, nilai aset tetap di neraca menggunakan nilai wajar aset tetap pada saat neraca tersebut disusun Aset tetap yang diperoleh setelah neraca awal disajikan dinilai dengan harga perolehannya

CONTOH KASUS PEROLEHAN TANAH Dinas X membeli tanah dengan harga Rp30 M, dimana di atasnya berdiri bangunan senilai Rp10 M. Untuk membuat tanah tersebut siap digunakan maka harus dikeluarkan lagi biaya untuk pembongkaran bangunan sebesar Rp2 M, pematangan tanah Rp1 M, dan balik nama Rp1 M. Atas transaksi ini nilai tanah yang harus diakui di neraca adalah sebesar Rp34 M (30+2+1+1)

PEROLEHAN SECARA GABUNGAN Biaya perolehan dari masing-masing aset tetap yang diperoleh secara gabungan ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan perbandingan nilai wajar masing-masing aset yang bersangkutan.

CONTOH KASUS PEROLEHAN SECARA GABUNGAN Dinas X membeli 1 set furnitur ruangan rapat yang terdiri 1 set meja kursi rapat dan lemari buku dengan harga Rp15 jt. Harga pasar 1 set meja kursi rapat Rp12 jt, sedangkan 1 buah lemari buku Rp8 jt. Atas transaksi ini harga perolehan 1 set meja kursi dicatat dengan nilai sebesar 12/20 x 15 jt = Rp9 jt, sedangkan lemari buku dengan nilai sebesar 8/20 x 15 jt = Rp 6 jt.

PERTUKARAN ASET (1) Apabila aset tetap ditukar dengan aset tetap yang tidak serupa atau aset lainnya, maka aset tetap yang baru diperoleh tersebut dinilai berdasarkan nilai wajarnya, yang terdiri atas nilai aset tetap yang lama ditambah jumlah uang yang harus diserahkan untuk mendapatkan aset tetap baru tersebut

PERTUKARAN ASET (2) Apabila suatu aset tetap ditukar dengan aset yang serupa, yang memiliki manfaat yang serupa dan memiliki nilai wajar yang serupa, atau kepemilikan aset yang serupa, maka tidak ada keuntungan dan kerugian yang diakui dalam transaksi ini. Biaya aset yang baru diperoleh dicatat sebesar nilai tercatat (carrying amount) atas aset yang dilepas.

ASET DONASI Aset Tetap yang diperoleh dari sumbangan (donasi) harus dicatat sebesar nilai wajar pada saat perolehan. Perlakuan untuk hibah dalam bentuk barang ini adalah dengan menganggap seolah-olah ada uang kas masuk sebagai pendapatan hibah, kemudian uang tersebut dibelanjakan aset tetap yang bersangkutan.

CONTOH KASUS HIBAH DALAM BENTUK BARANG Dinas X mendapat hibah dari perusahaan Y berupa 1 buah mobil dengan nilai wajar sebesar Rp100 jt. Oleh Dinas X transaksi ini dijurnal: Db. Utang Kepada BUD Rp 100 jt Cr. Pendapatan Hibah Rp 100 jt Db. Belanja modal Rp 100 jt Cr. Piutang dari BUD Rp 100 jt Db. Aset Tetap- Peralatan dan Mesin Rp 100 jt Cr. Diinvestasikan dalam Aset Tetap Rp 100 jt. Sedangkan oleh BUD akan dijurnal: Db. Kas di Kas Daerah Rp 100 jt Cr. Kas di Kas Daerah Rp 100 jt

ASET BERSEJARAH Aset bersejarah merupakan aset tetap yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah yang karena umur dan kondisinya aset tetap tersebut harus dilindungi oleh peraturan yang berlaku dari segala macam tindakan yang dapat merusak aset tetap tersebut Diungkapkan dalam CaLK saja tanpa nilai Beberapa aset bersejarah juga memberikan potensi manfaat lainnya kepada pemerintah selain nilai sejarahnya, misalnya untuk ruang perkantoran. Untuk kasus tersebut, aset ini akan diterapkan prinsip-prinsip yang sama seperti aset tetap lainnya.

PENGELUARAN SETELAH PEROLEHAN Pengeluaran belanja untuk aset tetap setelah perolehan dapat dibedakan menjadi dua: belanja untuk pemeliharaan  untuk mempertahankan kondisi aset tetap tersebut sesuai dengan kondisi awal belanja untuk peningkatan  memberi manfaat ekonomik di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, masa manfaat, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja  harus dikapitalisasi

PENYUSUTAN Penyusutan : penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset  bukan alokasi biaya Selain tanah dan konstruksi dalam pengerjaan, seluruh aset tetap dapat disusutkan sesuai dengan sifat dan karakteristik aset tersebut Jurnal standar untuk penyusutan adalah sbb: Dr Diinvestasikan dalam Aset Tetap xxx Cr Akumulasi Penyusutan xxx

PRASYARAT PENYUSUTAN Diketahui nilai buku yang dapat disusutkan Identifikasi aset yang nilainya menurun. Harus diketahui masa manfaatnya Kondisi yang menyebabkan penurunan aset tetap (misalnya yang mudah obsolet) Perlukah memperhitungkan “nilai residu” ?.

METODE PENYUSUTAN Metode garis lurus (straight line method); atau Metode saldo menurun ganda (double declining method); atau Metode unit produksi (unit of production method) Pemilihan metode penyusutan tergantung dari sifat dan karakteristik aset tetap masing-masing

PENETAPAN MASA MANFAAT ASET TETAP Untuk obyektifitas dalam penetapan masa manfaat aset tetap (sebagai dasar menentu kan metode penyusutan): disarankan agar penetapannya diusulkan oleh instansi tehnis terkait dan selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dalam bentuk Kebijakan Akuntansi yang berlaku untuk pemerintah daerah masing-masing.

PENILAIAN KEMBALI (REVALUATION) Dalam hal terjadi perubahan harga secara signifikan, pemerintah dapat melakukan penilaian kembali atas aset tetap yang dimiliki agar nilai aset tetap pemerintah yang ada saat ini mencerminkan nilai wajar sekarang. SAP mengatur bahwa pemerintah dapat melakukan revaluasi sepanjang revaluasi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah yang berlaku secara nasional Selisih antara nilai revaluasi dengan nilai tercatat dibukukan dalam ekuitas dana pada akun Diinvestasikan dalam Aset Tetap.

PENGHENTIAN Dr. Diinvestasikan dalam Aset Tetap xxx Untuk aset tetap yang karena kondisinya atau karena alasan lain dihentikan dari penggunaan aktif maka aset tetap tersebut dipindahkan ke pos aset lainnya. Jurnal standar untuk mencatat transaksi ini adalah sbb: Dr. Diinvestasikan dalam Aset Tetap xxx Cr. Peralatan dan Mesin xxx Dr. Aset Lainnya xxx Cr. Diinvestasikan dalam Aset Lainnya xxx

PELEPASAN Cr. Peralatan dan Mesin xxx Suatu aset tetap harus dieliminasi dari neraca ketika dilepaskan Jurnal standar untuk mencatat transaksi tersebut adalah sbb: Dr. Diinvestasikan dalam Aset Tetap xxx Cr. Peralatan dan Mesin xxx

PENYAJIAN Penyajian aset tetap dalam lembar muka neraca adalah sebagai berikut: Aset Aset Tetap Tanah xxx Peralatan dan Mesin xxx Gedung dan Bangunan xxx Jalan, Irigasi dan Jaringan xxx Aset Tetap Lainnya xxx Konstruksi dalam Pengerjaan xxx Akumulasi Penyusutan (xxx) Total Aset Tetap xxx Ekuitas Dana Ekuitas Dana Investasi Diinvestasikan dalam Aset Tetap xxx Total Ekuitas Dana Investasi xxx

PENGUNGKAPAN Dalam CaLK harus diungkapkan untuk masing-masing jenis aset tetap sbb: Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat; Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan: penambahan, pelepasan, akumulasi penyusutan dan perubahan nilai jika ada, dan mutasi aset tetap lainnya. Informasi penyusutan meliputi: nilai penyusutan, metode penyusutan yang digunakan, masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan, serta nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode.

LAMPIRAN Nilai aset tetap yang ada dalam neraca merupakan gabungan dari seluruh aset tetap yang dimiliki atau dikuasai oleh suatu pemerintah. Apabila pembaca laporan keuangan ingin mengetahui rincian aset tetap tersebut, maka laporan keuangan perlu lampiran tentang Daftar Aset yang terdiri dari nomor kode aset tetap, nama aset tetap, kuantitas aset tetap, dan nilai aset tetap