STANDAR COSTING
PENENTUAN HARGA POKOK STANDAR MEMPUNYAI CIRI-CIRI : MERUPAKAN HARGA POKOK YANG DITENTUKAN DIMUKA SEBELUM PROSES PRODUKSI DILAKSANAKAN PENENTUAN DILAKUKAN MELALUI PROSES ANALISIS SECARA ILMIAH DAN TELITI MERUPAKAN UKURAN SEHARUSNYA
Penentuan harga standar dapat digolongkan sebagai berikut : Standar teoritis atau standar ideal Standar merupakan ukuran atau tingkat yang paling efisien yang harus dicapai oleh para pelaksana Rata-rata biaya masa yang lalu Ditentukan atas dasar rata-rata biaya yang terjadi di masa lalu Standar normal Didasarkan atas rata-rata biaya yang terjadi pada masa yang lalu dan disesuaikan dengan taksiran kemungkinan perubahan waktu yang akan datang Standar terbaik yang dapat dicapai
Tujuan perusahaan menentukan standar costing : Untuk memudahkan pembuatan rencana kegiatan dan perencanaan anggaran Untuk memudahkan penentuan kebijaksanaan dalam melaksanakan kegiatan produksi Untuk pengawasan biaya Untuk pengambilan keputusan yang khusus Menghemat biaya administrasi persediaan bahan
CONTOH PENENTUAN HARGA POKOK STANDAR UNTUK SUATU PRODUK PERUSAHAAN ARISTA BERGERAK DI BIDANG PEMBUATAN BATAKO. PERUSAHAAN TERSEBUT MENGADAKAN ANALISIS MELALUI PERCOBAAN DAN PENELITIAN UNTUK MENGETAHUI BIAYA PEMBUATAN SATU UNIT PRODUK BATAKO TERSEBUT YANG AKAN DIJADIKAN STANDAR DALAM SUATU PERIODE. Berikut Data Hasil Analisis : A. Biaya Bahan Baku Jumlah standar bahan baku = 4 kg Harga standar tiap kg bahan baku = Rp 5.000 Maka biaya bahan baku tiap unitnya adalah 4 kg x @ Rp 5.000 = Rp 20.000
B. Biaya Tenaga Kerja Jam tenaga kerja standar = 2 jam Tarif upah standar = Rp 7.500 per jam Maka biaya tenaga kerja standar tiap unitnya adalah 2 jam x Rp 7.500 = Rp 15.000
C. Biaya Overhead Pabrik Tarif biaya overhead pabrik ditetapkan atas dasar pemakaian jam kerja langsung pada kapasitas 1.000 jam dengan anggaran sebagai berikut : Biaya overhead pabrik tetap Rp 2.000.000 Biaya overhead pabrik variabel Rp 3.000.000 ------------------ Jumlah Rp 5.000.000
Dari anggaran diatas maka tarif biaya overhead pabrik per jam tenaga kerja adalah sebagai berikut : BOP Tetap Rp 2.000.000 : 1.000 = Rp 2.000 BOP Variabel Rp 3.000.000 : 1.000 = Rp 3.000 ------------------ Tarif BOP total per jam = Rp 5.000 Karena jam standar tiap unit produk sebanyak 2 jam tenaga kerja maka BOP standar tiap unitnya adalah sebagai berikut : BOP Tetap 2 jam x @ Rp 2.000 = Rp 4.000 BOP Variabel 2 jam x @ Rp 3.000 = Rp 6.000 Jumlah BOP standar/unit = Rp 10.000
Dari perhitungan-perhitungan diatas maka dapat dihitung harga pokok standar tiap unit produk adalah sebagai berikut : Biaya bahan baku 4 kg x Rp 5.000 = Rp 20.000 Biaya tenaga kerja 2 jam x Rp 7.500 = Rp 15.000 BOP Tetap 2 jam x Rp 2.000 = Rp 4.000 BOP Variabel 2 jam x Rp 3.000 = Rp 6.000 ------------------------------------------------------------------------------------------------- Harga pokok standar tiap unit = Rp 45.000