PSAK 11 PENJABARAN LAPORAN KEUANGAN DALAM MATA UANG ASING
TUJUAN Mengatur akuntansi untuk penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing yang meliputi penentuan kurs yang digunakan dan pengakuan pengaruh keuangan dari perubahan kurs valuta asing dalam laporan keuangan
DEFINISI KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI: SUATU ANAK PERUSAHAAN,PERUSAHAAN ASOSIASI,USAHA PATUNGAN ATAU CABANG DARI PERUSAHAAN PELAPOR, YANG AKTIVITASNYA DILAKSANAKAN DI SUATU NEGARA DI LUAR NEGARA PERUSAHAAN PELAPOR. KEGIATAN USAHA TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN SUATU BAGIAN INTEGRAL DARI PERUSAHAAN PELAPOR ATAU ENTITAS ASING ENTITAS ASING: SUATU KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI YANG AKTIVITASNYA BUKAN MERUPAKAN BAGIAN INTEGRAL DARI PERUSAHAAN PELAPOR
DEFINISI MATA UANG PELAPORAN: YANG DIGUNAKAN DALAM PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN MATA UANG ASING: SELAIN MATA UANG PELAPORAN INVESTASI NETO DALAM SUATU ENTITAS ASING: BAGIAN PERUSAHAAN PELAPOR DALAM ASET NETO SUATU ENTITAS ASING POS MONETER: KAS DAN SETARA KAS, ASET, DAN KEWAJIBAN YANG AKAN DITERIMA ATAU DIBAYAR YANG JUMLAHNYA PASTI ATAU DAPAT DITENTUKAN
KLASIFIKASI KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI YANG MERUPAKAN BAGIAN INTEGRAL DENGAN OPERASI PERUSAHAAN PELAPOR (ex:menjual barang yang diimpor dari perusahaan pelapor dan hasil penjualan dikirim ke perusahaan pelapor) ENTITAS ASING
INDIKASI ENTITAS ASING WALAUPUN PERUSAHAAN PELAPOR MUNGKIN MENGENDALIKAN KEGIATAN USAHA LUAR NGERI, TETAPI MASIH TERDAPAT TINGKAT OTONOMI YANG MEMADAI TRANSAKSI DENGAN PERUSAHAAN PELAPOR BUKAN SUATU PROPORSI BESAR BAGI KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI AKTIVITAS OPERASI LUAR NEGERI DIBIAYAI TERUTAMA DARI OPERASINYA SENDIRI ATAU PINJAMAN LOKAL DL,DM,DAN KOMPONEN LAINNYA DARI PRODUK ATAU JASA KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI TERUTAMA DIBAYAR ATAU DISELESAIKAN DALAM MATA UANG LOKAL DARIPADA MATA UANG PELAPORAN PENJUALAN KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI TERUTAMA DALAM MATA UANG YANG BERBEDA DENGAN MATA UANG PELAPORAN PENGELOLAAN ARUS KAS MANDIRI
KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI LAPORAN KEUANGAN DARI SUATU KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI YANG MERUPAKAN BAGIAN INTEGRAL DARI PERUSAHAAN PELAPOR HARUS DIJABARKAN DENGAN MENGGUNAKAN PROSEDUR PSAK NO.10 SEOLAH-OLAH TRANSAKSI KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI TERSEBUT MERUPAKAN TRANSAKSI PERUSAHAAN PELAPOR SENDIRI
KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI BIAYA PEROLEHAN DAN BEBAN PENYUSUTAN FA KURS TRANSAKSI ATAU KURS TANGGAL PENILAIAN (UNTUK FAIR VALUE) JIKA SULIT DIKETAHUI GUNAKAN KURS RATA-RATA SELAMA PERIODE BERSANGKUTAN BIAYA PERSEDIAAN KURS SAAT BIAYA TERJADI RECOVERABLE AMOUNT ATAU REALISABLE VALUE KURS SAAT PENILAIAN
KURS PENUTUP (CLOSING RATE) ENTITAS ASING PENDAPATAN DAN BEBAN ASET DAN KEWAJIBAN KURS PENUTUP (CLOSING RATE) KURS SAAT TRANSAKSI SELISIH DIJADIKAN SEBAGAI EKUITAS SAMPAI PELEPASAN NETO YANG BERSANGKUTAN
TANGGAL PELAPORAN LAPORAN KEUANGAN DAPAT DISUSUN PADA TANGGAL PELAPORAN YANG BERBEDA SELAMA PERBEDAAN TIDAK LEBIH DARI 3 BULAN ASET DAN KEWAJIBAN ENTITAS ASING DIJABARKAN DENGAN KURS TANGGAL NERACA ENTITAS ASING
PELEPASAN (DISPOSAL) SUATU ENTITAS ASING JUMLAH KUMULATIF SELISIH KURS YANG DITANGGUHKAN DAN BERKAITAN DENGAN ENTITAS ASING HARUS DIAKUI SEBAGAI PENDAPATAN ATAU BEBAN DALAM PERIODE YANG SAMA PADA WAKTU KEUNTUNGAN ATAU KERUGIAN PELEPASAN DIAKUI
PERUBAHAN DALAM KLASIFIKASI KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI JIKA TERDAPAT PERUBAHAN KLASIFIKASI SUATU KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI, PROSEDUR PENJABARAN YANG DAPAT DITERAPKAN PADA KLASIFIKASI YANG DIREVISI HARUS DITERAPKAN SEJAK TANGGAL PERUBAHAN KLASIFIKASI
PENGUNGKAPAN SELISIH KURS BERSIH YANG DIKLASIFIKASIKAN DALAM KELOMPOK EKUITAS SEBAGAI UNSUR TERPISAH, DAN REKONSILIASI SELISIH KURS DI AWAL DAN AKHIR PERIODE ALASAN PERBEDAAN PENGGUNAAN MATA UANG PELAPORAN DENGAN MATA UANG NEGARA DOMISILI PERUSAHAAN HARUS DILAPORKAN ALASAN SETIAP PERUBAHAN DALAM MATA UANG PELAPORAN JUGA HARUS DIUNGKAPKAN
PENGUNGKAPAN JIKA TERDAPAT PERUBAHAN DALAM KLASIFIKASI SUATU KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI YANG SIGNIFIKAN, PERUSAHAAN HARUS MENGUNGKAPKAN: SIFAT PERUBAHAN DALAM KLASIFIKASI ALASAN PERUABAHAN DAMPAK PERUABAHN ATAS KLASIFIKASI MODAL PEMEGANG SAHAM DAMPAK PADA LABA BERSIH ATAU KERUGIAN UNTUK SETIAP PERIODE SEBELUMNYA JIKA PERUBAHAN KLASIFIKASI TERJADI PADA PERIODE SEBELUMNYA YANG PALING AWAL
KETENTUAN TRANSISI SAAT PERTAMA KALI PENERAPAN, PERUSAHAAN HARUS MENGKLASIFIKASIKAN SECARA TERPISAH DAN MENGUNGKAPKAN SALDO KUMULATIF,PADA AWAL PERIODE, SELISIH KURS YANG DITANGGUHKAN DAN DIKLASIFIKASIKAN SEBAGAI EKUITAS DALAM PERIODE SEBELUMNYA, KECUALI JIKA JUMLAH TERSEBUT TIDAK DAPAT DITENTUKAN SECARA WAJAR. DALAM HAL TERSEBUT MAKA PERU DIJELASKAN ALASANNYA
TANGGAL EFEKTIF BERLAKU EFEKTIF UNTUK LAPORAN KEUANGAN YANG MENCAKUP PERIODE LAPORAN YANG DIMULAI PADA ATAU SETELAH TANGGAL 1 JANUARI 1995. PENERAPAN LEBIH DINI DIANJURKAN