Tentang Keuangan Negara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
Advertisements

Hadi Saputra ASP - Farid Addy Sumantri.,SE.,MM.,M.si.,Ak
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENGELLUARAN PEMERINTAH
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
KEKUASAAN ATAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Pertemuan Ke empat… APBD.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Otonomi Daerah.
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
APBN dan SISTEM PENGANGGARAN NEGARA
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
SIKLUS APBN.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
HUKUM KEUANGAN NEGARA TIM PENGAJAR.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
KERANGKA LEGAL FORMAL Tentang KEUANGAN
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
Pengertian Anggaran; Rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk suatu periode pada masa yang akan datang . Suatu pernyataan tentang perkiraan.
Perekonomian Indonesia
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH
APBN APBD &.
Pertemuan 15 Keuangan Desa.
2 Bab APBN dan APBD.
APBN DAN APBD By: Dyah Setyowati A
APBN (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA)
APBN DAN APBD.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
Unduh bahan dari Internet
Kami dan Keluarga mengucapkan “Assalamu ‘alaikum wr wb”
Pertemuan ketiga APBN.
APBN DAN APBD.
PENGELLUARAN PEMERINTAH
Tentang Keuangan Negara
OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
PENGANGGARAN SEKTOR ORGANISASI PEMERINTAHAN
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH (APBD)
APBN DAN APBD KELAS XI Semester 1.
PENGELLUARAN PEMERINTAH
OLEH: LILI MURDIASTUTI NIM A
OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
Selvia Nurindah Sari JP081280
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA DAN RUANG LINGKUPNYA
APBN DAN APBD.
APBN (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA)
Pengertian Perbendaharaan Negara, Kas Negara, Rekening Kas Negara/Rekening Kas Umum Negara atau Daerah, Piutang/ Utang Negara atau Daerah. Perbendaharaan.
PENGELLUARAN PEMERINTAH
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENGELLUARAN PEMERINTAH
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
PENGELLUARAN PEMERINTAH
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
ASPEK KERUGIAN NEGARA DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
ENTITAS PEMERINTAHAN.
REGULASI KEUANGAN NEGARA
DESENTRALISASI MENGALIHKAN KENDALI MANAJEMEN KEUANGAN KEDAERAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH YANG SEHAT 1 a B.
1 OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Tim Asistensi BPKP Perwakilan Provinsi NTT Waibakul. 06 April 2015.
Transcript presentasi:

Tentang Keuangan Negara PENJELASAN SINGKAT Tentang Keuangan Negara

Tujuan Dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar.

Definisi-Definisi Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara.

Keuangan Negara Mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Perusahaan Negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Pemerintah Pusat. Perusahaan Daerah adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah.

Penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara Penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara. Pengeluaran negara adalah uang yang keluar dari kas negara. Penerimaan daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah. Pengeluaran daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah

Pendapatan negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.

Belanja negara adalah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.

Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

Hak dan Kewajiban Negara dari sisi Keuangan Negara Hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan negara dan membayar tagihan pihak ketiga.

Kekayaan Negara dan Daerah Kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara / perusahaan daerah Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum Kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah.

Pengelolaan Keuangan Negara Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan.

Asas-asas Umum Pengelolaan Keuangan Negara Sesuai dengan amanat UUD 1945, UU tentang Keuangan Negara perlu menjabarkan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam UUD tersebut ke dalam asas-asas umum yang meliputi baik asas-asas yang telah lama dikenal dalam pengelolaan keuangan negara, seperti Asas Tahunan, Asas Universalitas Asas Kesatuan Asas Spesialitas

Asas-asas baru sebagai pencerminan best practices (penerapan kaidah-kaidah yang baik) dalam pengelolaan keuangan negara Akuntabilitas berorientasi pada hasil Profesionalitas Proporsionalitas Keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara Pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.

Tujuan Asas-asas umum tersebut diperlukan pula guna menjamin terselenggaranya prinsip-prinsip pemerintahan sebagaimana yang telah dirumuskan dalam UUD1945. Adanya Keuangan Daerah selain menjadi acuan dalam reformasi manajemen keuangan negara, sekaligus dimaksudkan untuk memperkokoh landasan pelaksanaan Desentralisasi dan otonomi daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

APBN dan APBD APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN setiap tahun ditetapkan dengan undang-undang. APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBN/APBD mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Tahun Anggaran meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari s/d tanggal 31 Desember.

Tugas Menteri Keuangan dalam rangka pengelolaan Fiskal Menyusun kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro Menyusun rancangan APBN dan rancangan Perubahan APBN Mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran; Melakukan perjanjian internasional di bidang keuangan Melaksanakan pemungutan pendapatan negara yang telah ditetapkan dengan undang-undang

Lanjutan… Melaksanakan fungsi bendahara umum negara Menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Melaksanakan tugas-tugas lain di bidang pengelolaan fiskal berdasarkan ketentuan undang-undang

HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT dg BANK SENTRAL, PEMERINTAH DAERAH dg PEMERINTAH/LEMBAGA ASING Pemerintah Pusat dan bank sentral berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter. Pemerintah Pusat mengalokasikan dana perimbangan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Pemerintah Pusat dapat memberikan pinjaman dan/atau hibah kepada Pemerintah Daerah atau sebaliknya. Pemberian pinjaman dan/atau hibah sebagaimana dimaksud dilakukan setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Lanjutan… Pemerintah Daerah dapat memberikan pinjaman kepada/menerima pinjaman dari daerah lain dengan persetujuan DPRD. Pemerintah Pusat dapat memberikan hibah/pinjaman kepada atau menerima hibah/pinjaman dari pemerintah/lembaga asing dengan persetujuan DPR. Pinjaman dan/atau hibah yang diterima Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dapat diteruspinjam-kan kepada Pemerintah Daerah/Perusahaan Negara/ Perusahaan Daerah.

Sekian..

Referensi… UU RI NO. 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA