Nama/NPWP pot/put Jnis pengh Nilai PPh yg dipot put No tgl

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI
Advertisements

Pajak Penghasilan Umum M-2
UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN UU No
BIAYA YG TIDAK BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO WP DALAM NEGERI – WP BUT PASAL 9.
BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Pajak dalam Perusahaan
PERTEMUAN KE 3: PPh Pasal 15
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
KLASIFIKASI BIAYA.
Kuliah Pertemuan ke: 10 PPh Ps. 24
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Pajak dalam Perusahaan
SPT PPh Badan.
Pajak Penghasilan Pasal 24
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
Biaya Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Pajak Penghasilan (Pph 23) M-6
Ruang Lingkup dan Dasar PPh Pasal Orang Pribadi
PAJAK PENGHASILAN.
Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
PPh Pasal 24.
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
CARA PENGISIAN SPT FORMULIR 1771
Pertemuan #9 PEMBUKUAN DAN PENCATATAN DALAM ASPEK PERPAJAKAN
PPH PASAL 24 Hamdani ( ) Okto Rizki Pranayoga ( ) Ahmad Romadhani ( )
Undang-undang No 36 Tahun 2008
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
PAJAK PENGHASILAN DAN PPh PASAL 21
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
PAJAK PENGHASILAN.
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
PPh Badan oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc PPh_Badan.
PAJAK PENGHASILAN Niken Nindya H., SE., MSA., CA., Ak
Pengendalian Biaya Fiskal 6
PPh PASAL 26.
KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
PEMBUKUAN DAN PENCATATAN
PAJAK PENGHASILAN UMUM
MATERI E LEARNING MATERI E LEARNING INI DILAKUKAN, KARENA RUANG TIDAK ADA. MAKA HARAP MAKLUM. MATA KULIAH : MANAJEMEN PAJAK KELAS : MALAM HARI/TGL : SENIN/13.
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
PAJAK PENGHASILAN UU NOMOR 17 / 2000
Pertemuan 3,4 Pertemuan Ke
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
Sesi 6 dan 7 Koreksi Fiskal
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
KETENTUAN LAIN-LAIN.
BIAYA YANG TIDAK DIPERKENANKAN SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN
OLEH: IIM IBRAHIM NUR, M.AK.
BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pph PSL 26 MUST PRAM.
BIAYA YANG TIDAK DIPERKENANKAN SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN
AKUNTANSI PAJAK ATAS KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
Pengantar PPh Hafiez Sofyani, SE., M.Sc PPh_Obyek dan Subyek Pajak.
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2016
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
Pajak Penghasilan.
Pajak Penghasilan.
Undang-undang No 36 Tahun 2008
REKONSILIASI (KOREKSI) FISKAL
REKONSILIASI FISKAL & SPT Tahunan PPh
BIAYA YANG DAPAT DIKURANGKAN (DEDUCTIBLE EXPENSES DAN YANG TIDAK DAPAT DIPERKURANGKAN (NON DEDUCTIBLE EXPENSES)
Transcript presentasi:

Latihan mengisi formulir 1771-III SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Nama/NPWP pot/put Jnis pengh Nilai PPh yg dipot put No tgl BNI Cab Kebayoran Dinas Perindag PT APF Komisi Impor Penjualan Deviden 12.000.000.000 10.000.000.000 10.000.000 191.836.747 3.000.000.000 150.000.000 1.500.000 3.836.747 12-4- 13-5

Latihan mengisi SPT PPh WP Badan Perincian HPP Biaya usaha lainnya Biaya dari luar usaha jumlah 1 Pembelian bahan 2 Gaji, upah, bonus, gratifikasi, honor, THR 3Biaya tranfortasi 4 Biaya penyusutan amortisasi 5 Biaya sewa 6Biaya bunga pinjaman 7Biaya sehubungan dengan jasa 38.000.000.000 3.650.000.000 98.000.000 68.000.000 360.000.000 410.000.000

8. Biaya piutang tak tertagih 9 Biaya royalti 10 Biaya pemasaran/ promosi 11Biaya lainnya 12. Persediaan awal 13. Persediaan akhir (-/-) 14.Jumlah 1 sd 12 diku- rangkan 13 3.000.000.000. 4.000.000.000 . 37.000.000.000 300.000.000 600.000.000 890.000.000 5.966.000.000 490.000.000 900.000.000

Latihan mengisi formulir 1771-I Penghitungan penghasilan neto fiskal Uraian No Rupiah Penghasilan neto komersil dn a. Peredaran usaha b. Harga pokok penjualan c. Biaya usaha lainnya d. Pengh neto usaha(1a-1b-1c) e. Pengh dari luar usaha f. Biaya dari luar usaha g. pengh neto luar usaha (1e-1f) h. Jumlah (1d+1g) 2. Jlh neto komersil ln (diisi dri lamp khusus 7A kolom 4) 3 Jlh pengh neto komersil (1h+2) 1a 1b 1c 1d 1e 1f 1g 45.000.000.000 37.000.000.000 5.966.000.000 2.034.000.000 898.000.000 900.000.000 (2.000.000) 2.032.000.000

4. Pengh yg dikenakan PPh dan yg tdk termasuk obyek pajak 5 Penyesuaian fiskal positif: a. Biaya yg dibebankan/dikeluarkan utk kepentingan pemegang saham, sekutu atau anggota b.Pembentukan atau pemupukan dana cadangan c Penggantian atau imbalan pekerjaan atau jasa dlm bentuk natura dan kenikmatan d Jumlah yg melebihi kewajaran yg dibayarkan kepada pemegang saham/pihak yg mempunyai hubungan is temewa sehubungan dengan pekerjaan e Harta yang dihibahkan, bantauan atau sumbangan f. Pajak Penghasilan g. Gaji yg dibayarkan kepada anggota persekutuan, firma atau CV yg modalnya tidak terbagi atas saham 4 5a 5b 5c 5d 5e 5f 5g 394.000.000 12.000.000 1.000.000.000 113.000.000 150.000.000

5h. Sanksi administrasi 5i. Selisih penyusutan komersil di atas penyesutan fiskal 5j Selisih amortisasi komersil di atas amortisasi fiskal 5k Biaya yg ditanggung pengakuannya 5l Penyesuaian fiskal positif lainnya 5m. Jumlah 5a s-d 5l 5h 5i 5j 5k 5l 15.000.000 44.281.250 1.125.326.935 2.459.608.185

6. Penyesuaian fiskal negatif: a. Selisih penyusutan komersil di bawah penyusutan fiskal b. Selisih amortisasi komersil di bawah amortisasi c.Penghasilan yg ditangguhkan pengakuannya d.Penyesuaian fiskal negatif lainnya e, Jumlah 6a sd. 6d 6a 6b 6c 6d 6e 6.000.000

7. Fasilitas penanaman modal berupa pengurangan penghasilan net 8. Penghaasilan neto fiskal (3-4+5m- 6e-7b) ---------- 4.091.608.185

SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WP BADAN 1771 (INDUK) NPWP : Nama WP : Jenis Usaha: No. Telepon: Priode pembukuan: Negara domisili kantor pusat (khusus BUT)

Pembukuan/Lap Keu : Nama K A P: NPWP K A P: Nama Akuntan Publik Nama Kantor Konsultan Pajak NPWP Kantor Konsultan Pajak Nama Konsultan Pajak NPWP Konsultan Pajak

A. Penghasilan Kena Pajak Penghasilan neto fiskal (diisi dari formulir 1771-I No8 kolom 3) Kompensasi kerugian fiskal (Diisi dari lampiran khusus 2A Jlh kolom 8) 3. Penghasila Kena Pajak (1-2) 1 2 3 B. PPh terutang: 4.PPh terutang (tarif PPh ps 17xangka 3) 5.Pengembalian/pengurangan kredit pajak LN (PPh ps 24) yg telah diperhi- tungkan tahun lalu 6. Jumlah PPh terutang (4+5) 4 5 6

C. Kredit Pajak 8a. Kredit Pajak Dalam Negeri 7. PPh ditanggung Pemerintah (Proyek BLN) 8a. Kredit Pajak Dalam Negeri (Diisi dari formulir 1771-III Jumlah kolom 5) 8b. Kredit Pajak Luar Negeri (diisi dari lampiran Kuasa Khusus 7A Jumlah kolom 7) 8c.Jumlah (8a+8b) 9a. PPh yg harus dibayar sendiri b. PPh yg lebih dipotong/dipungut (6-7-8c) 7 8a 8b 8c 9

10. PPh yang dibayar sendiri a. PPh ps 25 bulanan b. STP PPh ps 25 (Hanya pokok pajak) c. PPh ps 25 ay 8 Fiskal LN d. PPh atas BPHTB e. Jumlah (10a+10b+10c+10d) 11 a. PPh yg kurang bayar (PPh ps 29) b. PPh yg lebih dibayar (PPh ps 28A) (9-10e) 10a 10b 10c 10d 10e 11

12. PPh kurang dibayar pada anagka 11a disetor tgl ……………….. 13. PPh yg lebih dibayar pada angka 11b mohon: a. Direstitusikan b. diperhitungkan dengan utang pajak

E.Angsuran PPh ps 25 tahun berjalan 14a. Penghasilan yg menjadi dasar perhitungan angsuran b. Kompensasi kerugian fiskal (Diisi dari lampiran khusus 2A Jumlah kolom 9) c. Penghasilan Kena Pajak (14a-14b) d. PPh terutang (tarif ps 17x14c) e. Kredit pajak tahun pajak yg lalu atas pengh termasuk dlm angka 14a yg dipot/put pihak lain f. PPh yg harus dibayar sendiri (14d- 14e) g. PPh psl 25: (1/12x14f) 14a 14b 14c 14d 14e 14f 14g

F. PPh Final penghasilan bukan obyek pajak 15a. PPh Final (Diisi dari formulir 1771-IV jumlah Bagian A kolom 5) b. Penghasilan yg tdk termasuk obyek pajak penghasilan bruto (diisi dari formulir 1771-IV jumlah bagian B kolom 3) 15a 15b

G. Lampiran 16 Selain lampiran 1771-I, 1771-II, 1771-III, 1771-IV, 1771-V dan 1771-VI a. SSP lembar ke 3 PPh ps 29 b. Laporan keuangan (wajib bagi semua wp) c. Daftar Penyusutan dan amortisasi fiskal