PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROSES PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
Advertisements

Pembubaran Koperasi Rita Tri Yusnita Sumber:
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Bentuk-bentuk Badan Usaha di Indonesia
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
4 10 hr Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi 5 10 hr 14 hr 2 3 Pemohon
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
Bentuk – bentuk badan Usaha
SOP PROSES PENGAJUAN IJIN PENYELENGGARAAN USAHA SIMPAN PINJAM
YAYASAN Stichting.
KOPERASI.
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
PERSEROAN TERBATAS (PT)
KOPERASI.
PERSEROAN TERBATAS.
PERTEMUAN 8 KOPERASI.
Presentasi ibu Indah Tri Wilujeng BIDANG PEMBERDAYAAN KOPERASI Dinas Koperasi UMKM Kota Semarang
PENDIRIAN DAN KEANGGOTAAN KOPERASI
Assalamu'alaikum Wr.Wb. ROZI.
PROSES PENGESAHAN KOPERASI SEBAGAI BADAN Sumber:
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
PENDIRIAN DAN KEANGGOTAAN KOPERASI
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
STUDI KELAYAKAN BISNIS Session - 2
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
BADAN HUKUM KOPERASI.
KOPERASI Oleh YAS.
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
KEDUDUKAN PERKUMPULAN PASCA DISAHKANNYA UU ORMAS
PERTEMUAN XIV PEDOMAN/TATACARA MENDIRIKAN KOPERASI
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
Program Magister Kenotariatan
By : Koperasi By :
PENGERTIAN KOPERASI.
PENDIRIAN DAN KEANGGOTAAN KOPERASI
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Organisasi Koperasi Untuk mendirikan organisasi koperasi, pendiri yang sekurang-kurangnya 20 orang harus menyusun akte pendirian. Akte pendirian ini tidak.
V. TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
KOPERASI SEKOLAH KELAS XII SEMESTER 2. KOPERASI SEKOLAH KELAS XII SEMESTER 2.
(BAB I) Akuntansi untuk koperasi dan umkm
KOPERASI DAN PENGELOLAAN KOPERASI
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PERTEMUAN 8 KOPERASI.
Presented by: Cempaka Paramita,
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
KOPERASI.
By : Koperasi By :
9 PEMBENTUKAN DAN PEMBUBARAN KOPERASI.
Proses Pembentukan Koperasi
KOPERASI Sejarah R Aria Wiriaatmadja & E Sieburg
YAYASAN Stichting.
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
BAGAN PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI
KOPERASI.
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Transcript presentasi:

PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI . PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI .

Bentuk Koperasi Koperasi Primer Koperasi Sekunder adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) orang. Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi yang telah berbadan hukum.

Jenis Koperasi Koperasi Konsumen (kegiatannya menyediakan barang-barang kebutuhan anggota dan non anggota) Koperasi Produsen, (kegiatan usaha pelayanan di bidang pengadaan sarana produksi dan pemasaran produksi yang diperlukan anggota dan non anggota) Koperasi Jasa (kegiatannya usaha pelayanan jasa non simpan pinjam yang diperlukan anggota dan non anggota. Koperasi Simpan Pinjam (kegiatan usahanya hanya simpan pinjam hanya melayani anggota)

Pembentukan Koperasi Dasar Hukum Undang-Undang No.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian Pembentukan koperasi didasarkan atas bentuk koperasi yang akan dibentuk (koperasi primer atau koperasi sekunder) Untuk koperasi primer memerlukan minimal 20 orang anggota sedangkan koperasi sekunder adalah minimal 3 koperasi yang berbadan hukum Koperasi yang akan dibentuk harus berkedudukan diwilayah negara RI Pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar.

TAHAPAN PENGAJUAN KOPERASI YANG BERBADAN HUKUM I. Rapat pembentukan II. Pengajuan Berkas Pengesahan Akta Pendirian Koperasi. III. Peninjauan Lapangan

RAPAT PEMBENTUKAN `Koperasi primer dihadiri minimal 20 orang, dan koperasi sekunder minimal 3 koperasi sekunder yang telah berbadan hukum yang diwakili oleh kuasanya. Dihadiri pejabat dinas koperasi usaha kecil dan menengah kota/kab./prov. Yang dibahas: Nama dan kedudukan koperasi. Keanggotaan. Usaha yang dijalankan. Permodalan (setoran pokok dan SMK). Pemilihan pengawas dan pengurus. Konsep AD/ART.

Anggaran Dasar koperasi harus memuat: . Anggaran Dasar koperasi harus memuat: Daftar nama pendiri Nama dan tempat berdirinya koperasi Maksud dan tujuan serta bidang usaha yang dilakukan Ketentuan mengenai keanggotaan Ketentuan mengenai rapat anggota Ketentuan mengenai pengelolaan Ketentuan mengenai permodalan Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya Ketentuan mengenai pembagian SHU Ketentuan mengenai sanksi

Pengajuan Berkas Pengesahan Akta Pendirian Koperasi (PERSYARATAN) Permohonan pengesahan akte pendirian koperasi bermeterai Rp6.000,- Petikan Berita Acara Rapat Pendirian/Pembentukan Koperasi. Neraca awal. Tanda bukti setoran anggota (setoran pokok). Daftar hadir rapat pembentukan. Daftar anggota pendiri dan KTP pendiri. Daftar nama pendiri. Foto copy KTP pendiri. Akte pendirian dari notaris. Rencana awal kegiatan usaha. Biodata pengawas dan pengurus. Surat keterangan status kantor. Daftar inventaris kantor. Surat keterangan domisili.

PENINJAUAN LAPANGAN DICEK KE LAPANGAN (SEKRETARIAT KOPERASI) OLEH TIM BADAN HUKUM KOPERASI HASIL TIM Apabila sudah memenuhi persyaratan baik administrasi maupun kelengkapan di lapangan maka diterbitkan surat keputusan pengesahan badan hukum. Apabila ada kekurangan, untuk dilengkapi dahulu, sampai batas waktu paling lama 2 bulan, kalau lebih dari 2 bulan maka berkas dikembalikan kepada koperasi.

. TERIMA KASIH