PEMBERIAN KOMPENSASI Jenis Balas Jasa Uang Kontan Material Fasilitas “Adalah balas jasa (reward) perusahaan terhadap pengorbanan waktu, tenaga dan pikiran yang telah diberikan mereka pada perusahaan”. Kompensasi Perusahaan Karyawan Tenaga/jasa Jenis Balas Jasa Uang Kontan Material Fasilitas
Kompensasi berbentuk Material Insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada kepada karyawan yang memperlihatkan keberhasilan prestasi yang melebihi prestasi kerja standard . (biasanya diberikan pada saat karyawan memperlihatkan kinerja) Bonus adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada kepada karyawan yang selalu memperlihatkan keberhasilan prestasi kerja. (biasanya diberikan setahun sekali pada saat perusahaan pada Saat perusahaan memperoleh keuntungan) Kompensasi berbentuk Material Balas jasa dapat berupa bentuk uang dan ditambah dengan Imbalan berbentuk material. Misalnya setiap penggarap yang berhasil menggarap sepetak sawah , akan mendapat imbalan jasa separuh dari nilai hasil panen tersebut.
Kompensasi Berbentuk Fasilitas “Yaitu balas jasa yang diberikan perusahaan berupa menyediakan fasilitas atau kemudahan-kemudahan bagi para karyawannya dan merupakan tambahan atau pelengkap dari bentuk balas jasa uang atau material”. Fasilitas Kesehatan Menyediakan poliklinik dokter perusahaan dokter yang ditunjuk perusahaan Rumah Sakit yang ditunjuk perusahaan Fasilitas Antar Jemput Fasilitas Makan Siang Fasilitas Perumahan Fasilitas Kendaraan
Kompensasi berbentuk uang : Gaji Upah Tunjangan Insentif Bonus “Gaji adalah salah satu jenis balas jasa yang diberikan kepada seorang karyawan secara periodik (biasanya sekali sebulan). karyawan penerima gaji biasanya sudah menjadi karyawan atau pegawai tetap yang telah lulus dari masa percobaan” (Pegawai Negeri, Pegawai BUMN, Pegawai Swasta, Anggota ABRI) “Upah adalah jenis balas jasa yang diberikan perusahaan kepada pekerja harian (pekerja tidak tetap) yang besarnya telah disepakati sebelumnya oelh kedua belah pihak”. (buruh angkat di pelabuhan, tenaga Cleaning Service, tukang bangunan dll) “Tunjangan merupakan tambahan penghasilan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya, karena karyawan tersebut dianggap telah ikut berpartisipasi dengan baik dalam mencapai tujuan perusahaan” (Tunjangan jabatan, tunjangan transport, tunjangan keluarga dll)