PTK DIKDAS BERDASARKAN DUKUNGAN DAPODIK TAHUN 2014 LAYANAN PENGELOLAAN PTK DIKDAS BERDASARKAN DUKUNGAN DAPODIK TAHUN 2014 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 01 Mei 2014 1
Biodata Nama : Tagor Alamsyah Harahap. M.Kom Tgl Lahir : Batangtoru, 19 Oktober 1969 Pendidikan : SDN : 3 Gunungtua Padang bolak - Lulus1982 SMPN : 1 Gunungtua Padang bolak - Lulus1985 SMAN 4 Padang Sidempuan – Lulus 1988 S1 : Universitas Budi Luhur Jurusan Teknik Informatika (2004) S2 : Universitas Budi Luhur Jurusan Teknik Informatika (2008) S3 : Universitas Pertanian Bogor, Jurusan PSL (Kuliah) Bergabung di Depdiknas sejak Tahun 1994 Staf pada Direkorat Dikmenum 1994 – 1996 Kasi Kompetensi Guru, Direktorat PMPTK 2009 Kasi Penyusunan Program Direktorat P2TK Dikdas, 2010 - sekarang
Agenda Reformasi Kemdiknas Reformasi Birokrasi Agenda Reformasi Kemdiknas 1. PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI Terbangunnya organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right size) Hasil yang Diharapkan 2. PENATAAN TATA LAKSANA Terbangunnya sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip good governance 3. PENATAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif 4. PENINGKATAN MUTU LAYANAN PUBLIK Layanan Satuan Pendidikan Layanan Peserta Didik Layanan PTK Layanan Substansi Pendidikan Layanan Kebudayaan/Kebahasaan Terwujudnya kemampuan lembaga dalam memberikan pelayanan prima 5. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR Terbangunnya kualitas SDM aparatur berintegritas, profesional, modern dan sejahtera Adanya perubahan mind set dan culture set. Serta terbangunnya birokrasi dengan integritas dan kinerja tinggi 6. TRANSFORMASI BUDAYA/ PERUBAHAN 7. PENGUATAN PENGAWASAN Meningkatnya penyelenggaraan fungsi pendidikan yang bersih & bebas KKN 8. PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
1 Apa itu dapodik?
Pengembangan Pendidikan Nasional Skema Kebijakan
D. Mekanisme Pendataan 2013 Sekolah : penggandaan, entri data, kirim data UPTD Kecamatan / sekolah gugus/ Sekolah induk/ Forum operator : sebagai technical support operational aplikasi Dinas Pendidikan Kabkota : sosialisasi dan bimbingan teknis, verifikasi dan validasi front end (cek Dokumen) Dinas Pendidikan Provinsi : medorong, membina dan memonitoring sekolah Pengawas Sekolah : Memonitoring dan Memverifikasi kebenaran data sekolah binaannya. (cek fisik) Pusat : Sekretariat : membangun sistem, helpdesk, validasi backend pengumpul-pengguna- penyaji data Direktorat : membangun sistem pengolahan dan pemanfaatan data sesuai dengan TUPOKSI
SIKLUS DATA DAN INFORMASI PENERBITAN SK TUNJANGAN WEBSITE TUNJANGAN SIKLUS DATA DAN INFORMASI PENERBITAN SK TUNJANGAN Cek Data Guru setiap saat KAB. AAAA Info data guru baik yg valid atau tidak Memenuhi syarat atau tidak? SERVER P2TK DIKDAS KAB. BBBB SERVER DAPODIK Feedback Perbaikan data jika belum valid Ambil Data Guru, Siswa dan Rombel untuk tunjangan OPERATOR KAB/KOTA MENERIMA SOFTCOPY SK TRANSFER SECARA ON-LINE (Yg dibayar Kab/Kota) Cetak SK jika sudah Valid (Yg dibayar melalui Pusat) OPERATOR DAPODIK DISEKOLAH Ambil Data SISWA, UNTUK BOS, BSM, REHAB RUANG SERVER DIT. SD SERVER DIT. SMP SERVER DIT. PKLK Kirim dapodik Setiap Semester, minimal setiap saat jika ada perubahan
Penggunaan Dapodik Untuk Tunjangan Guru 2 Penggunaan Dapodik Untuk Tunjangan Guru
Persyaratan menerima Tunjangan Profesi Menurut PP 74 Tahun 2008 Pasal 15 Mengajar sesuai sertifikat pendidik Melaksanakan Beban Mengajar min. 24 Jam /minggu Sebagai Guru Tetap di Departemen Mengajar pada satuan pendidikan sesuai rasio minimal Usia max 60 tahun Tidak terikat sbg tenaga tetap di instansi lain
PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI PNSD, TH. 2014 BADAN PSDM & PMP DIREKTORAT P2TK SEKOLAH KAB/KOTA KPPN/BANK PENYALUR Kelulusan baru 2013 Mengirimkan laporan online Minggu ke-4 Bulan Maret SP2D Penerima Lama Februari 2014 SK Tunjangan Baru & Lama) Informasi Dari sekolah Pemutahiran data dan informasi dari Direktorat status SK dan pencairan tunjangan Dapodik Penerbitan SP2D NRG dan Sertifikat mengajar Cek persyaratan penyaluran sesuai PP 74 th. 2008 Beban mengajar 24 Jam Rasio siswa guru Masa Kerja, Gol, Gaji Pokok, NPWP Penyaluran ke rekening penerima Pencairan (SPP/SPM) Memenuhi Syarat? Display di website Penyaluran Tunjangan Minggu ke-3 bulan Maret Tdk Maret 2014 ya Buku Tabungan Penerima Rekening Guru Lulusan baru SK Tunjangan Baru & Lama) Maret 2014
JADWAL PENERBITAN SKTP 2014 Berbasis Data Dapodik Batas Pergantian tahun ajaran baru sehingga dapodik harus diupdate DAPODIK SEMESTER 2 T.A. 2013/2014 DAPODIK SEMESTER 1 T.A. 2014/2015 .....MAR APR MEI JUN JUL AGU SEP OKT NOV DES 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 3 bulan waktu untuk perbaikan data 5 bulan waktu untuk perbaikan data SK yg terbit di Semester I dengan masa berlaku SK hanya 6 bulan untuk membayar TW I dan II (Jan – Juni) SK yg terbit di Semester II dengan masa berlaku SK hanya 6 bulan untuk membayar TW III dan IV (Juli – Des)
LAYANAN INFO PTK BERBASIS WEBSITE Setelah sekolah mengirimkan data online melalui aplikasi DAPODIK ke server pusat, maka guru dapat melihat status kebenaran data di Layanan INFO PTK yang berbasis website dgn alamat : http://223.27.144.195:8081 http://223.27.144.195:8082 http://223.27.144.195:8083 http://223.27.144.195:8084 http://223.27.144.195:8085 http://223.27.144.195:8086 http://223.27.144.195:8087 http://223.27.144.195:8088 http://223.27.144.195:8089 dan dapat mengirimkan kembali hasil koreksi jika terdapat kesalahan. Hal ini hanya bisa dilakukan sebelum penerbitan SK tunjangan.
Contoh Informasi PTK Yang Sudah Memenuhi Syarat Untuk Penerbitan SK 3 Contoh Informasi PTK Yang Sudah Memenuhi Syarat Untuk Penerbitan SK
CONTOH INFO DATA GURU YANG SUDAH MEMENUHI SYARAT
Halaman Lanjutan......
Halaman Lanjutan......
Halaman Lanjutan......
Contoh Informasi PTK Yang Belum Memenuhi Syarat Untuk Penerbitan SK 4 Contoh Informasi PTK Yang Belum Memenuhi Syarat Untuk Penerbitan SK
CONTOH INFO DATA GURU YANG BELUM MEMENUHI SYARAT
Halaman Lanjutan......
Halaman Lanjutan......
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan KEBIJAKAN PENATAAN RASIO SISWA : GURU TAHUN 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 08 Februari 2014 26
BERLAKU SEBELUM DESEMBER 2015 JENJANG SD BERLAKU SEBELUM DESEMBER 2015 Tunjangan guru yg jumlah siswanya kurang dari 20 KELAS 1 KELAS 2 KELAS 3 KELAS 4 KELAS 5 KELAS 6 18 20 22 17 22 21 120 PAGI 120/9 = 13,3
BERLAKU SEBELUM DESEMBER 2015 JENJANG SD BERLAKU SEBELUM DESEMBER 2015 KELAS 1 KELAS 2 KELAS 3 KELAS 4 KELAS 5 KELAS 6 18 20 22 17 22 21 120 PAGI 20 18 22 17 25 21 SIANG 120 240/9 = 26,6
BERLAKU SETELAH DESEMBER 2015 JENJANG SD BERLAKU SETELAH DESEMBER 2015 Tunjangan guru yg jumlah siswanya kurang dari 20 KELAS 1 KELAS 2 KELAS 3 KELAS 4 KELAS 5 KELAS 6 18 20 22 17 22 21 120 PAGI 120/9 = 13,3
BERLAKU SETELAH DESEMBER 2015 JENJANG SD BERLAKU SETELAH DESEMBER 2015 KELAS 1 KELAS 2 KELAS 3 KELAS 4 KELAS 5 KELAS 6 18 20 22 17 22 21 120 PAGI 20 18 22 17 25 21 SIANG 120 240/13 = 18,5
JENJANG SMP 7.1 7.2 7.3 25 25 25 75 Kelas 7 8.1 8.2 8.3 30 30 33 93 Kelas 8 9.1 9.2 9.3 9.4 20 20 22 22 84 Kelas 9
JENJANG SMP 7.1 7.2 7.3 7.4 20 20 20 15 75 Kelas 7 8.1 8.2 8.3 8.4 8.5 20 20 20 18 15 93 Kelas 8 9.1 9.2 9.3 9.4 20 20 22 22 84 Kelas 9
BERLAKU SEBELUM DESEMBER 2015 JENJANG SMP BERLAKU SEBELUM DESEMBER 2015 7.1 7.2 7.3 7.4 20 20 20 15 75 Kelas 7 8.1 8.2 8.3 8.4 8.5 20 20 20 18 15 93 Kelas 8 9.1 9.2 9.3 9.4 20 20 22 22 84 Kelas 9 252 12 16 21 15.75
BERLAKU SEBELUM DESEMBER 2015 JENJANG SMP BERLAKU SEBELUM DESEMBER 2015 7.1 7.2 7.3 7.4 20 20 20 15 75 Kelas 7 8.1 8.2 8.3 8.4 8.5 20 20 20 18 15 93 Kelas 8 9.1 9.2 9.3 9.4 20 20 22 22 84 Kelas 9 252 12 16 21 15.75
JENJANG SMP MULAI BERLAKU JANUARI 2016 7.1 7.2 7.3 7.4 20 20 20 15 75 Kelas 7 8.1 8.2 8.3 8.4 8.5 20 20 20 18 15 93 Kelas 8 9.1 9.2 9.3 9.4 20 20 22 22 84 Kelas 9 252 12 16 21 15.75
PEMANFAATAN DAPODIK UNTUK KOMPETENSI GURU DENGAN TUNJANGAN PROFESI
Juknis Permendiknas 35 Tahun 2010 REGULASI PEMBAYARAN/PEMBERHENTIAN TUNJANGAN GURU PERMENDIKNAS 35 TAHUN 2010 Pasal 2 (1) Guru yang tidak dapat memenuhi kinerja yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat dan jabatan, padahal yang bersangkutan telah diikutsertakan dalam pembinaan pengembangan keprofesian, beban kerjanya dikurangi sehingga kurang dari 24 (dua puluh empat) jam tatap muka atau dianggap melaksanakan beban kerja kurang dari 24 (dua puluh empat) jam tatap muka. Juknis Permendiknas 35 Tahun 2010 H. S A N K S I 1. Guru yang tidak dapat memenuhi kewajiban beban kerja, padahal tidak mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendidikan Nasional akan mendapatkan sanksi sebagai berikut. a. dihilangkan haknya untuk mendapat tunjangan profesi; 2. Guru yang terbukti memperoleh penetapan angka kredit (PAK) dengan cara melawan hukum akan mendapatkan sanksi sebagai berikut. a. diberhentikan sebagai guru; b. wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi yang pernah diterima setelah yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan penetapan angka kredit (PAK) tersebut; c. wajib mengembalikan seluruh tunjangan fungsional yang pernah diterima setelah yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan penetapan angka kredit (PAK) tersebut; dan 3. Pejabat yang berwenang memberikan sanksi adalah Menteri, Gubernur, dan Bupati/walikota sesuai kewenangannya. a. Menteri menetapkan sanksi berupa penghilangan hak untuk mendapatkan tunjangan profesi bagi guru yang tidak dapat memenuhi kewajiban beban kerja guru minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu. Catatan : Jika pembayaran dilakukan pusat maka tugas diatas dapat dikendalikan pusat, dengan dukungan SIMPAK dan DAPODIK
SIKLUS PEMBINAAN KARIR GURU (DILAKUKAN BERULANG-ULANG) PROSES PENYETARAN DAN PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL, PKB, & PENILAIAN ANGKA KREDIT DALAM RANGKA PEMBINAAN KARIR PENILAIAN DOKUMEN TIDAK PNS ? YA Inpassing sudah Berakhir des 2011 (Permendiknas 22 th. 2010) SUDAH INPASSING ? TIDAK YA SK INPASSING SESUAI PERMENEGPAN 84 Proses pengganti Inpassing PEMBERIAN KESETARAAN JABATAN DAN PANGKAT BAGI GURU BUKAN PNS (SESUAI PERMENEGPAN 16) PENYESUAIAN PENETAPAN ANGKA KREDIT GURU PNS DAN GURU BUKAN PNS (PERMENDIKBUD NO. 4 TAHUN 2014)) PETA JABATAN FUNGSIONAL DAN ANGKA KREDIT AWAL SETIAP GURU SIKLUS PEMBINAAN KARIR GURU (DILAKUKAN BERULANG-ULANG) Guru Profesional TARGET ANGKA KREDIT 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama PENGEMBANGAN DIRI melalui CPD YA Naik Pangkat Tunj. Profesi UNSUR UTAMA (Min. 90%) PUBLIKASI ILMIAH dan/atau KARYA INOVATIF KECUKUPAN ANGKA KREDIT? PENILAIAN KINERJA Penyesuaian Ijazah yg relevan TIDAK PENUNJANG UNSUR (Max. 90%) Penyesuaian Ijazah tidak relevan, tanda jasa, dsb Tidak Naik Pangkat Jam mengajar dikurangi Tunj. Profesi tidak terima
PENATAAN DAN PENGAMBANGAN SIM DALAM RANGKA PENINGKATAN LAYANAN PTK PEMBINAAN KARIR PERENCANAAN KEBUTUHAN PTK KESEJAHTERAAN INPASSING
DUKUNGAN DAPODIK TERKAIT PENDATAAN DAN PENYALURAN TUNJANGAN (Penentuan Gaji Terbaru Guru dari SIMPAK) Bisa menginformasikan gaji terbaru berdasarkan Penilaian Angka Kredit (Permenegpan No.16/2009) PENILAIAN ANGKA KREDIT Kemdikbud Data Guru Sekolah Kecukupan Angka Kredit Data Individu Siswa/PTK NPSN NISN NUPTK Rombel Daerah khusus TUNJANGAN PROFESI Pelaksanaan Beban Mengajar 24 jam Data Guru Status telah Sertifikasi Dapodik STF Status GBPNS KEMENKEU PETA KELEBIHAN /KEKURANGAN GURU P2TK DIKDAS Kebutuhan Anggaran Tahun Berikutnya didapat dari nominal setiap dana yg masuk ke rekening guru dan dimungkinkan tunjangan disalurkan setiap bulan Bertugas di daerah khusus TUNJANGAN KHUSUS Kebutuhan Guru Status Kuliah dan Ijazah BANTUAN KUALIFIKASI AKADEMIK Kebutuhan Guru BANK MITRA Data Guru RASIO DAN BEBAN MENGAJAR PENYETARAAN GBPNS/PENYESUAIAN JAFUNG DAN ANGKA KREDIT AWAL Pelaksanaan Beban Mengajar 24 jam No. Rek Guru Kebutuhan Guru Kesejahteraan Guru Profesional
(KOORDINASI ANTAR KEMENTERIAN/LEMBAGA ) DATA DAPODIK DAPAT MENDUKUNG INTEGRASI SISTEM PENGELOLAAN GURU SECARA ON-LINE (KOORDINASI ANTAR KEMENTERIAN/LEMBAGA ) Kode Referensi (K) Statistik Pendidikan (K) Row Data Pendidikan (M) KAB/KOTA Usulan Tunjangan Profesi Transfer Daerah (M). Kekurangan Dana (M) Peta Kelebihan/ kekurangan guru (M) Angka Kredit (M) SK Tunj. Profesi PNSD (M) PDSP Usulan Mutasi dari Kab/Kota (K) Permintaan pengangkatan dari Kab/Kota (K) PUSAT DATA KEMDIKBUD KEMENKEU SEKOLAH KEMDIKBUD Informasi Kebutuhan per Kab/kota Data Individu Siswa/PTK Kuota Calon Guru menurut Jurusan (M) Lulusan dan Kuota PPG (K) Dapodik BKD DIKTI Kuota Sertifikasi (M) Kelulusan Sertifikasi (K) Nilai PKB dan PK Guru (K) Nilai UKG (K) Row data individu guru (M) Perencanaan Kebutuhan PTK (K) Tunj. Profesi (K) Pembinaan Karir (K) Kebutuhan Angaran Tunjangan Profesi (K) Formasi CPNS Guru dari BKD Tranfer Tunj. Profesi Non PNS (M) Laporan Realisasi Transfer Tunj. Profesi (K) Informasi Kebutuhan guru per Kab/kota (M) MENPAN PUSBANG PRODIK P2TK Ketarangan : M = Masuk ke Sistem eksternal K = Keluar dari Sistem eksternal BANK MITRA
RASIO PENDIDIK SEKOLAH DASAR 2013 Rasio Minimal Siswa:Guru Jenjang PP 74/2008 Permendiknas No. 41/2007 SD 1:20 1:28 Secara Nasional Rasio SD saat ini adalah 1:17. Hal ini menunjukkan bahwa rasio berada di bawah standar minimal PP 74 dan Permendiknas No.41 Nasional 1 : 17 KELEBIHAN GURU
RASIO PENDIDIK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 2013 Rasio Minimal Siswa:Guru Jenjang PP 74/2008 Permendiknas No. 41/2007 SMP 1:20 1:32 Secara Nasional Rasio SMP saat ini adalah 1:17. Hal ini menunjukkan bahwa rasio berada di bawah standar minimal PP 74 dan Permendiknas No.41 Nasional 1 : 16 KELEBIHAN GURU
RASIO PENDIDIK SEKOLAH DASAR 2013 Rasio Minimal Siswa:Guru Jenjang PP 74/2008 Permendiknas No. 41/2007 SD 1:20 1:28 Secara Nasional Rasio SD saat ini adalah 1:17. Hal ini menunjukkan bahwa rasio berada di bawah standar minimal PP 74 dan Permendiknas No.41 Nasional 1 : 17 KELEBIHAN GURU
RASIO PENDIDIK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 2013 Rasio Minimal Siswa:Guru Jenjang PP 74/2008 Permendiknas No. 41/2007 SMP 1:20 1:32 Secara Nasional Rasio SMP saat ini adalah 1:17. Hal ini menunjukkan bahwa rasio berada di bawah standar minimal PP 74 dan Permendiknas No.41 Nasional 1 : 16 KELEBIHAN GURU
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN GURU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA .....................
KEBUTUHAN GURU SMP NEGERI 2013 KABUPATEN KAB. GORONTALO Jumlah guru : 1.085 Jumlah Guru PNS yg ada melebihi kebutuhan Jumlah Guru yg ada melebihi kebutuhan PNS 95 105 97 123 111 56 26 37 34 24 43 22 PNS Bersertifikat 78,9% 67,6% 81,4% 87,0% 92,8% 80,4% 65,4% 70,3% 79,4% 33,3% 0,0% 81,1% Bukan PNS (BPNS) 31 20 25 29 10 16 13 32 21 2 BPNS Bersertifikat 6,5% 4,2% 17,2% 10,0% 6,3% 9,4% 50,0% Jumlah Guru 126 125 122 147 140 66 42 57 47 64 39 54 Kebutuhan 115 Selisih 11 7 -24 -9 -19 -10
KEBUTUHAN GURU SMP NEGERI 2013 KABUPATEN KAB. BLITAR Jumlah guru : 1.739 Tidak dibutuhkan Hampir semua mapel menunjukkan Jumlah yg disertifikasi melebihi kebutuhan guru PNS 189 159 198 191 190 102 75 79 121 50 70 128 17 PNS Bersertifikat 97,9% 93,1% 97,0% 96,3% 98,9% 100,0% 85,3% 93,7% 88,4% 66,0% 2,9% 88,3% Bukan PNS (BPNS) 10 11 2 5 4 6 33 25 32 12 19 BPNS Bersertifikat 20,0% 18,2% 50,0% 0,0% 25,0% 16,7% 6,1% 4,0% 8,3% Jumlah Guru 199 170 200 196 195 106 81 85 154 140 36 Kebutuhan 150 Selisih 49 20 46 45 31