GPK : Mendukung Peran Guru di Kelas Reguler Oleh : Legima (GPK di SMP Negeri 3 Sentolo)
Sekilas tentang GPK Peraturan Gubernur DIY No 21 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif Guru Pembimbing khusus adalah tenaga pendidik yang memiliki kompetensi dalam memberikan pendampingan bagi warga sekolah dan orang tua untuk kelancaran dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di satuan pendidikan
GPK ini biasanya memiliki latar belakang Pendidikan Luar Biasa dan juga merupakan tenaga pengajar di Sekolah Luar Biasa yang juga merangkap sebagai guru di SPPI (Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif) Syarat fundamental untuk menjadi seorang GPK : - kompetensi mendalam ABK - komitmen terkait dengan pendidikan inklusif
Peran dan Kewajiban GPK di SMP N 3 Sentolo konsultan pendidikan Di SMP N 3 Sentolo terdapat siswa ABK sejumlah 11 siswa terdiri 3 siswa tuna daksa, 1 siswa tuna grahita, 2 siswa tuna wicara, 1 siswa tuna rungu, 1 siswa gangguan emosional, 1 siswa double ketunaan low vision-tuna grahita, 1 siswa double ketunaan low vision-tuna wicara, 1 siswa low vision. GPK dapat memberikan informasi yang rinci pada wali kelas maupun guru mata pelajaran tentang bagaimana metode pembelajaran yang pas diterapkan bagi ABK tersebut
Low vision : - duduknya di tempatkan di kursi paling depan - tulisan di papan yang lebih besar / kertas berisikan tentang materi pelajaran Tuna rungu : - tidak menggunakan bahasa yang sulit di mengerti - artikulasi yang jelas - bantuan gambar – gambar (visual) yang menarik - posisi duduk ABK dalam jarak pandang di depan guru GPK juga dapat berperan sebagai konsultan dengan orang tua siswa. Mereka dapat berkonsultasi mengenai hal – hal yang sekiranya mampu mereka siapkan agar proses belajar mengajar anaknya di sekolah menjadi lebih maksimal.
Pendamping GPK melakukan pendampingan pada anak low vision dan tuna rungu selama pembelajaran dan tuna daksa berada di kelas. Pada anak low vision, GPK akan membacakan ulang secara perlahan tulisan yang dituliskan oleh guru yang ada di papan tulis. Pada anak tunarungu maka GPK akan menjelaskan ulang jika anak tidak paham dengan apa yang dibicarakan oleh guru karena kemampuan mereka dalam membaca artikulasi yang kurang. GPK juga dapat membantu menerjemahkan bahasa isyarat dari ABK ketika mereka ingin berkomunikasi mengenai bahan yang sedang diajarkan oleh guru.
dapat membantu kelanjutan studi siswa ABK ke jenjang yang lebih tinggi GPK dapat merekomendasi beberapa sekolah yang sekiranya dianggap ramah dan cocok terhadap ABK. Bahkan jika dirasa perlu maka GPK dapat juga mengadvokasi agar ABK tersebut diterima di sekolah itu karena pada dasarnya ABK juga memiliki hak pendidikan yang sama dan setara seperti peserta didik yang lainnya. contohnya pada Rezy, ABK Tunarungu Wicara yang diterima di SMA N 1 Pengasih
GPK memiliki tanggung jawab untuk memberikan sosialisasi tentang ABK tidak hanya pada guru pengajar tetapi juga pada teman sebaya - apa yang dimaksud dengan ABK, - bagaimana etika dan tatacara pergaulan sehingga tidak menyinggung perasaan ABK, - kebutuhan khusus apa yang bisa disediakan teman sebaya kepada mereka, dll. Sosialisasi ini penting dilakukan untuk meminimalisir pandangan negatif maupun diskriminasi yang dilakukan oleh teman sebaya.
Suka menjadi GPK Suka-nya adalah melihat bagaimana ABK mampu bersekolah dan berkompetisi secara sehat di sekolah reguler. Sebuah fenomena yang mungkin saja tidak akan pernah dibayangkan 10 tahun lalu karena ABK dianggap tidak memiliki kompetensi yang layak untuk bersekolah di sekolah reguler.
Tantangan GPK adanya perbedaan latar belakang pendidikan GPK dengan ABK yang sedang didampingi Contohnya adalah seperti yang terjadi di GPK SMP N 3 Sentolo ini. Pada waktu menempuh pendidikan GPK mengambil jurusan pendidikan anak tunagrahita. Pilihan konsentrasi ini kemudian menjai tantangan GPK sendiri selama di SPPI karena ABK yang ada di sini low vision , tuna rungu wicara dan tuna daksa.
tidak semua guru reguler memahami karakteristik ABK - guru tidak menaruh minat pada ABK karena menganggap mereka hanya pantas bersekolah di SLB - guru tidak memiliki kompetensi untuk paham karakteristik ABK
penyadaran pada siswa ABK akan kebutuhan khusus yang mereka butuhkan Hal ini dikarenakan terkadang siswa ABK merasa dibedakan akibat perlakukan guru yang memang berbeda terhadap mereka. Ini terjadi juga dalam prakteknya di dalam SMP N 3 Sentolo. Ada siswa ABK low vision yang merasa marah ketika guru memberikan kertas soal yang berbeda. Kertas soal yang diberikan pada ABK fontnya lebih diperbesar (font 18 ). Dia pun merasa diperlakukan berbeda dan tidak mau masuk sekolah keesokan harinya.
penyadaran disini ditujukan pada siswa lain yang ada dalam satu kelas dengan siswa ABK Penyadaran diberikan terkait dengan hidup berdampingan secara inklusif sehingga diharapkan sikap toleransi akan mulai terbentuk dengan adanya penyadaran ini
SOSIALISASI ABK DG ANAK REGULER
SUASANA MASUK RUANGAN DAN PROSES PEMBELAJARAN
PROSES PEMBELAJARAN DAN SUASANA UTS
PROSES PEMBIMBINGAN
PEMBELAJARAN
ABK TUNA WICARA
TERIMA KASIH