SEMINAR PRA-NIKAH Bersama : Nur Indah Harahap, Skomp, SSi, SThI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Q.S. At-Tahrim Ayat 8.
Advertisements

BAB IV. PERILAKU TERPUJI ADIL, RIDHA DAN AMAL SALEH
POLIGAMI MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
PERNIKAHAN.
Upaya menanggulangi konflik suami istri
Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
Jurusan Tarbiyah PAI 08.T Yanti Mulyanti.
PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH
KAMA SUTRA DALAM PANDANGAN ISLAM
12/18/20141 HUKUM ISLAM TENTANG MUNAKAHAT By: Mista Hadi Permana, S.Ag., M.Pd.I.
RUKUN DAN SYARAT PERKAWINAN
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Depan Walikotamadya Jakarta Timur Jln. Sentra Primer Baru Timur
UNDANGAN P E R N I K A H A N Ika Zenita R. SPsi & Dwi Sudarmawan S. ST.
Munakahat / perkawinan
OLEH : ABDUL GOFUR RAKA HEDIANA
JILBAB BUSANA MUSLIMAH
The Wedding P S.
TAKWA.
BAB II P E R K A W I N A N By: Irdanuraprida Idris, SH, MH.
HUKUM MELAKUKAN PERKAWINAN , LARANGAN PERKAWINAN, HUBUNGAN LARANGAN PERKAWINAN DENGAN SISTEM KEKELUARGAAN OLEH TIM PENGAJAR HUKUM PERDATA ISLAM 10 SEPTEMBER.
MENUNTUT ILMU Pengertian Menuntut Ilmu
Macam-Macam Wanita Di Dalam Al Qur’an
LARANGAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM
SIKAP IKHLAS, SABAR, DAN PEMAAF
Agar Pernikahan Jadi Barokah
Free Powerpoint Templates
MENGHINDARI PERGAULAN BEBAS
Larangan Pergaulan Bebas dan Perzinaan
PRA NIKAH ANITA RAHMAWATI / 5 NUR FAUZIAH / 10 FADHIL ABIYYU YOFI / 16.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Kartika Melati Putri P E R N I K A H A N.
Oleh : Drs. H.M. Muslih Husein, M.Ag
لَّقَدْ كَانَ فِي يُوسُفَ وَإِخْوَتِهِ آيَاتٌ لِّلسَّائِلِينَ
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan
Dipresentasikan oleh Ahmad Rifai
Idil adhar Virly indayani Nabila khairunisa
Inilah Kunci Surga Surga, dengan segala kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga dan terlintas dalam hati manusia, memiliki.
Pernikahan dalam islam
Fiqih Nikah.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
Ciri Aliran Sesat Oleh Nanang Kohar, SH.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Oleh Dr. tgk anwar ali, st. m.Ag. mt.
HUKUM PERKAWINAN,HUKUM POLIGAMI DAN HUKUM NIKAH MUT’AH
Menemani Rasulullah di Surga
BAB VI Jujur dan Amanah.
PENGENDALIAN DIRI, HUSNUDHAN, UKHUWAH
Cinta yang membawa ke surga
Kepedulian Umat Islam terhadap Jenazah
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Membangun keluarga harmonis menurut perspektif islam
KELOMPOK 1 PERNIKAHAN ADITYA BUSTAMI AMAR ARIZA KURNIAWAN
Pendidikan Agama Islam Semester 1, 2 SKS
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
Disusun Oleh: Muhammad Ridwan, S.Pd.I
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Semester I Kelas XII Sekolah Menengah Atas
Berbakti Kepada Orangtua
MUNAKAT Standar Kompetensi:
Islam Juga untuk Anak-anak
TAAT PADA ATURAN TAAT PADA ATURAN. QS. An – Nisa’ 4 : 59 Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara.
Cinta yang membawa ke surga
NIKAH Created by : Kelompok 3 DWY KRISNA MULYASTUTI HARUNASMA BELA WAHYU HANDIKA MUHAMMAD NASIR ADZAKI FITRI KURNIASARI.
Cinta yang membawa ke surga
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM. Pernikahan dalam Islam Pengertian dan Dasar Hukum.  Alquran ( Q.S. Ar-Ruum, 30 :21, An- Nisa’,4 : 3,
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

SEMINAR PRA-NIKAH Bersama : Nur Indah Harahap, Skomp, SSi, SThI Menuju Pembentukan Keluarga Sakinah Mawaddah dan Rahmah Kamis, 29 Juli 2010. FMIPA UI

Definisi Menikah adalah : menggabungkan dua sejoli dalam satu ikatan keluarga (akad) , yang menjadikannya halal untuk berhubungan badan, dengan memperhatikan aturan/ syari’at Allah.

Dalil Qs. An-Nisaa’ (4) : 3 Qs. An-Nuur (24) : 32 Qs. Ar-Ruum (30) : 21 Hadits : Abdullah bin Mas’ud ra berkata: Rasulullah saw bersabda kepada kami : “Wahai kaum muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berumah tangga, maka kawinlah, karena kawin dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa belum mampu, hendaklah berpuasa, karena yang demikian dapat mengendalikanmu” (Hr. Bukhori dan Muslim)

Lanjutan Hadits : Anas bin Malik ra, ia berkata : Rasulullah memerintahkan kami untuk berumah tangga dan melarang kami membujang. Beliau bersabda “Kawinlah dengan wanita yang banyak anak dan besar kasih sayangnya, karena aku bangga di hadapan para Nabi terdahulu kelak di hari kiamat” (HR. Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hibban)

Mencari ridho Allah swt Tujuan Mencari ridho Allah swt Mengimani ayat-ayat Allah (Kauniyyah dan Qouliyyah) Mengikuti sunnah Nabi saw Meneruskan risalah Islamiyyah

Hikmah 1. Agama Saling nasihat menasihati dalam keimanan dan ketaqwaan Saling tolong menolong dalam berda’wah ila Allah Mencetak generasi Robbani 2. Sosial : Memelihara kemaluan (dari perbuatan terlarang, seperti berpacaran, berpandangan, zina) Memberikan rasa tentram (sakinah), cinta (maddah), kasih sayang (rahmah) Memperbanyak keturunan Memelihara kemuliaan keturunan 3. Ekonomi : Mencukupkan rizqi 4. Kesehatan Menjauhkan diri dan keluarga dari penyakit yang diakibatkan dari hubungan di luar nikah

Syarat Sahnya Pertama : Wanitanya halal untuk dinikahi Qs. An-Nisaa’ : 22 - 23 Kedua : Akad nikahnya dihadiri para saksi

Butiran Cinta Allah dalam Surat An-Nuur ayat 2 dan 3 Yakinilah bahwa : 2 Laki-laki pezina tidaklah menikah kecuali dengan perempuan pezina atau perempuan musyrik… 3 Perempuan pezina tidaklah menikah kecuali dengan laki-laki pezina atau laki-laki musyrik…

Siapkan Diri Menyambut Cinta Ilahi Jauhkan diri dari segala pintu-pintu zina (memandang, mengobrol, bersuratan/ber-sms-an, berduaan/berinteraksi intensif, menghayalkan lawan jenis) Bekali diri dengan aqidah yang kokoh melalui kajian ilmu agama (mengikuti program tarbiyah) Melibatkan diri dalam aktivitas da’wah dan amal sholeh lainnya Mengkondisikan keluarga (ayah dan ibu) dengan persepsi yang sama tentang pernikahan islami Pahami pernikahan sebagai sebuah rumah baru bagi perjuangan, bukan peristirahatan terakhir kita Memilih suami berdasarkan pemahamannya dan pengamalannya terhadap tuntunan agama, jangan tertipu dengan tampilan luar

Nasihatku Untukmu Belajarlah sungguh-sungguh, sehingga kuliahmu selesai pada waktunya Menikahlah sesegera mungkin setelah engkau wisuda Didiklah anak-anakmu dengan kasih sayang dan ajarilah mereka untuk mengenal Rabb-mu, Rasul-mu dan Al-Qur’an Cintailah suamimu dengan bingkai Cinta kepada Allah, hormatilah ia dan ta’atlah kepadanya Janganlah berhenti mengembangkan ilmumu, akltivitas da’wahmu walau telah bertambah kesibukanmu sebagai ibu dan istri Berdo’alah kepada Allah, meminta agar engkau diberi kebahagiaan dalam kehidupan berumah tanggamu kelak.