Peraturan Kehati-hatian

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
 ELIS NURHAYATI. F  ASEP GILANG R.M  DEVID  TAUFIQ TRISNAYADI  UUS KUSTIANA  AJIE SETIAJIE
Advertisements

Hesti Novitasari Ekonomi dan Perbankan Islam
DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGATURAN PERBANKAN
ISI LAPORAN KEUANGAN 1. ISI LAPORAN KEUANGAN 2. LAPORAN LABA RUGI

SEWA GUNA USAHA.
3. Akuntansi syari‘ah mencakup pencatatan seluruh transaksi syariah.
ANALISIS PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI
Manajemen Pembiayaan Rumah Sakit
SIMPANAN DARI BANK LAIN
Regulasi Perbankan Syariah Dalam UU Perbankan Indonesia Sessi 1: Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Disampaikan pada : Pelatihan Perbankan Syariah.
MANAJEMEN PERMODALAN BANK
PERAN BANK SENTRAL PADA PERBANKAN SYARIAH
INVESTASI JANGKA PANJANG (2) DAN UTANG JANGKA PENDEK
LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH
Oleh: Muhammad Baiquni Syihab, SEI., MSI.
BANK BERDASAR PRINSIP SYARIAH
KAS DAN REKENING GIRO BANK INDONESIA
LAPORAN KEUANGAN.
Perbankan Syariah Indonesia
KELEMBAGAAN DAN PERIZINAN BANK SYARIAH
BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
Regulasi Bank Indonesia untukPerbankan Syariah di Indonesia
BANK SYARIAH >< BANK KONVENSIONAL Muflikha Zahra Dwi Hartanti
LEMBAGA KEUANGAN BANK.
Tugas ke-4 manajemen perbankan
KREDIT BERMASALAH DAN PENYELESAIANNYA
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
Budi Hermana, Program Pascasarjana, Universitas Gunadarma
STRATEGI PENGEMBANGAN & PERTUMBUHAN BANK SYARIAH
AKTIVA LANCAR Pokok Bahasan : Kas dan Bank Sekuritas Deposito
Kebijakan Akuntansi Perbankan
AKUNTANSI MUDHARABAH.
PASAR UANG SYARIAH.
PASAR UANG SYARIAH Produk & Jasa Perbankan, Pasar Uang dan
AKUNTANSI PENANAMAN DANA BANK
ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
ASSET LANCAR PIUTANG.
BATAS MAKSIMUM PEMBERIAN KREDIT
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
AKUNTANSI KREDIT YANG DIBERIKAN
AKUNTANSI KREDIT YANG DIBERIKAN
AKUNTANSI KREDIT YANG DIBERIKAN - TEORI
Akuntansi Keuangan dan Perbankan
BATAS MAKSIMUM PEMBERIAN KREDIT
Laporan Keuangan Bank BNI Syariah
Ba’i As Salam.
AKUNTANSI KREDIT YANG DIBERIKAN - TEORI
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
Bab 11 KAS.
Tugas ke-4 manajemen perbankan
Analisis Laporan Keuangan
ANALISIS KINERJA BANK TUJUAN MATERI :
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
Pengawasan.
Tati A1A Adirta Risandi A1A Zainab A1A310047
5/19/2018 PENGELOLAAN BISNIS DARI ASPEK KEUANGAN.
Oleh: Muhammad Baiquni Syihab, SEI., MSI.
5.
Akuntansi Kredit yang diberikan
BURSA EFEK SYARIAH.
MANAJEMEN LIKUIDITAS BANK
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN
AKUNTANSI PENANAMAN DANA BANK
AKTIVA LANCAR Pokok Bahasan : Kas dan Bank Sekuritas Deposito
Piutang Dagang dan Piutang Wesel
Perhitungan Matematis Pada Neraca Suatu Bank
MATERI PELATIHAN DIKLAT KOPERASI LKM PMK DKI LAPORAN KEUANGAN KOP. LKM PMK Oleh : Nur Juli Zar (Islamic Micro Finance Spesialist & Founder BMT Cengkareng.
Transcript presentasi:

Peraturan Kehati-hatian Bank Syariah Penilaian Kualitas Aktiva Produktif Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif Giro Wajib Minimum

Kualitas Aktiva Produktif (PBI No.8/21/PBI/2006 tgl 05.10.06 utk BUS) (PBI No.8/24/PBI/2006 tgl 05.10.06 utk BPRS) Selama ini pengaturan KAP yang berlaku disusun untuk kebutuhan bank konvensional yang berdasarkan pada sistem bunga sehingga kurang sesuai diterapkan pada Bank Syariah Bentuk penanaman dana oleh Bank Syariah memiliki keunikan tersendiri yang berbeda dengan bank konvensional (misalnya prinsip bagi-hasil, jual beli, sewa, dan gadai).

Pokok-Pokok Pengaturan KAP bank Syariah dikelompokkan dalam bentuk: Pembiayaan, Piutang, Qardh, Surat Berharga Syariah, Penempatan, penyertaan modal, Sertifikat Wadiah Bank Indonesia, serta komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administrasi. Pengurus bank wajib melakukan penanaman dana dengan berdasarkan kepada prinsip kehati-hatian. Pengurus bank wajib memantau dan mengambil langkah-langkah antisipasi agar KAP senantiasa dalam keadaan lancar. Penanaman aktiva produktif Bank Syariah wajib didukung dengan dokumen yang lengkap dan penilaian aktiva produktif wajib dilakukan secara bulanan.

Pokok-Pokok Pengaturan Kualitas Aktiva Produktif dalam bentuk Pembiayaan, Piutang dan atau Qardh dinilai berdasarkan kepada: prospek usaha, kondisi keuangan dengan penekanan pada arus kas nasabah, dan kemampuan membayar. Penilaian KAP berjumlah sampai dengan Rp.500 juta untuk individual atau grup hanya berdasarkan atas penilaian kemampuan membayar.

Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PBI No.8/21/PBI/2006 tgl 05.10.06 utk BUS) (PBI No.8/24/PBI/2006 tgl 05.10.06 utk BPRS Besarnya Pencadangan Cadangan umum ditetapkan sekurang-kurangnya sebesar 1% dari seluruh aktiva produktif yang digolongkan lancar, tidak termasuk Sertifikat Wadiah Bank Indonesia dan surat utang pemerintah. Cadangan khusus ditetapkan sekurang-kurangnya sebesar 5% untuk aktiva produktif yang tergolong dalam perhatian khusus, 15% untuk aktiva produktif yang tergolong kurang lancar, 50% untuk aktiva produktif yang tergolong diragukan, dan 100% untuk aktiva produktif yang tergolong macet.

Penggolongan Kualitas Pembiayaan (Mudharabah/Musyarakah) dari Kemampuan Membayar Angsuran Pokok RP terhadap PP L Tepat waktu dan atau RP  90% PP KL Tunggakan s.d.90 hari dan atau 30% < RP <90% D 90 hr < Tunggakan  180 hr dan atau RP  30% s.d. 3 periode M -Tunggakan > 180 hari -Jatuh tempo dan belum lunas dan atau RP  30% lebih dr 3 periode

Giro Wajib Minimum (PBI No.8/23/PBI/2006 tgl 05.10.2006 Definisi Simpanan minimum bank umum dalam bentuk giro pada BI yang besarnya ditetapkan oleh BI berdasarkan persentase tertentu dari DPK Tujuan : Instrumen moneter Prinsip kehatian-hatian Bank Kelancaran sistem pembayaran berdasarkan prinsip syariah GWM 5% dari DPK DPK 1 - 10T tambah 1% 10 - 50T tambah 2% > 50T tambah 3% Bunga 6,5%/th