Praktikum PPh 21 (Lanjutan)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Advertisements

Pajak Penghasilan Pasal 21
Perhitungan PPh 21.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
Praktikum PPh 21 Pertemuan II.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Seminar pajak Penghasilan Orang Pribadi
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Pajak Penghasilan Pasal 21
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
Pajak Penghasilan Pasal 21
2. PPh 21 PEGAWAI TIDAK TETAP
Pengendalian Kredit Pajak 7
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 Matakuliah: F PPH Perorangan dan Badan Tahun: 2009.
Kelompok 5 Monica Valerian Shinta Monica Putri Novitasari Kartika Melati.P Ika Rizky.O Pajak Penghasilan Pasal.
Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Upah Harian, Upah Satuan,Upah Borongan yg diterima tenaga harian lepas.
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
1 Matakuliah:F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun: 2006 BIAYA UNTUK MENDAPATKAN DAN MENAGIH SERTA MEMELIHARA PENGHASILAN 2 PERTEMUAN: 11 bab 12.
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21/26
Pajak Penghasilan Pasal 21
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAL 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
Tax Planning PPH Pasal 21/26
PPh Pasal 21 “Tarif Pajak dan Penerapannya”
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
PPh Pemotongan dan Pemungutan
CONTOH CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21
PPh PASAL 26.
Krisnhoe Sukma Danuta, S.E., M.Acc., Ak.
Materi 4 Latihan Penghitungan PPh Ps 21 Pelaporan PPh Ps 21
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
Untuk menghitung PKP = PENGHASILAN BRUTO – PTKP
Gaji dan Upah.
PERTEMUAN KE-4 PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (PPKP)
RUANG LINGKUP dan DASAR HUKUM PEMOTONGAN PPh Pasal 21/26
SOSIALISASI CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 S dan 1770 SS M. Arief Risman, SE., MSi KPP Madya Jakarta.
Materi 3 Penghitungan PPh Ps 21 Pelaporan PPh Ps 21
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Terhadap Penghasilan Berupa Jasa Produksi, Tantiem, Gratifikasi, Tunjangan Hari Raya atau Tahun Baru, Bonus, Premi,
Penggabungan Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa
Kelompok 9 Fitriani { } Irmaya { } Sri astuti haryati { }
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Pembayaran Uang Rapel
PPh 21 BAGI PEJABAT NEGARA, PNS, ANGGOTA TNI, POLRI, DAN PENSIUNANNYA
Materi 2 - Pengertian, - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI PPh pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
PERHITUNGAN PPH PASAL 21 PENERIMA UPAH
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
PPh Orang Pribadi.
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Terhadap Penghasilan Pegawai Tetap
PPH PASAL 21.
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 Pertemuan
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PAJAH PENGHASILAN FINAL
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 25
Pajak Penghasilan Pasal 21
Aspek Perpajakan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc
Transcript presentasi:

Praktikum PPh 21 (Lanjutan) Pertemuan II Praktikum PPh 21 (Lanjutan)

PEGAWAI HARIAN, PENERIMA UPAH SATUAN,DAN PENERIMA UPAH BORONGAN Pegawai bagian produksi sebanyak 100 orang, dengan 3 cara pembayaran upah, yaitu harian, satuan dan borongan. Jumlah pegawai yang menerima upah harian, satuan dan borongan adalah sebagai berikut: Semua pegawain harian, penerima upah satuan, dan penerima upah borongan tidak dimasukkan program jamsostek dan pensiun. Jenis Upah Jumlah Pegawai Harian 30 orang Satuan 40 orang Borongan

INFORMASI TAMBAHAN: UPAH HARIAN Pegawai harian sebanyak 30 orang tersebut menerima upah per hari dengan tarif upah yang berbeda-beda. Tarif upah tersebut adalah sebagai berikut: Rata-rata setiap bulan takwin pegawai harian bekerja selama 30 hari kerja dan upah dibayarkan setiap bulan. Status dari masing-masing pegawai harian adalah tidak kawin. Jumlah Pegawai Tarif Upah Per Hari 15 orang Rp.120.000,00 10 orang Rp.100.000,00 5 orang Rp.80.000,00

INFORMASI TAMBAHAN: UPAH SATUAN Setiap rumah yang dibangun oleh PT Delta Budi Mas diberi sebuah sumur. Untuk pembuatan sumur tersebut, perusahaan menggunakan sistem pengupahan yang dibayar berdasarkan atas jumlah satuan yang dihasilkan. Tarif upah per buah sumur adalah Rp.1.000.000,00 dan dibayarkan tiap minggu. Dalam 1 minggu (6 hari kerja) dihasilkan sebanyak 6 buah sumur dan dikerjakan oleh 2 orang. Status semua pegawai tersebut adalah tidak kawin. Sumur mulai dikerjakan pada tanggal 2 Februari 2013 dan selesai dikerjakan semuanya pada bulan februari 2013. UPAH BORONGAN PT Delta Budi Mas memberikan sebuah taman untuk setiap rumah T 100. Taman tersebut dikerjakan oleh pegawai dengan upah borongan. Tarif upah borongan untuk setiap taman adalah Rp.1.500.000,00. Pekerjaan dapat diselesaikan selama 4 hari dan semua taman selesai dikerjakan pada bulan Maret 2013. Status semua pegawai tersebut adalah tidak kawin.

HONORARIUM YANG JUMLAHNYA TIDAK DIHITUNG ATAS DASAR BANYAKNYA HARI HONORARIUM PENCERAMAH Dalam rangka meningkatkan pengetahuan pengusaha real estate yang ada di Palembang, PT Delta Budi Mas ditunjuk oleh Ketua Cabang REI untuk menyelenggarakan lokakarya sehari. Untuk keperluan tersebut pada tanggal 17 Januari 2013 PT Delta Budi Mas memanggil seorang insinyur ternama untuk memberikan ceramah dan kepada penceramah diberikan honorarium sebesar Rp. 10.000.000,00.

HONORARIUM YANG JUMLAHNYA TIDAK DIHITUNG ATAS DASAR BANYAKNYA HARI 2. HONORARIUM KOMISARIS Setiap Komisaris PT Delta Budi Mas bukan sebagai pegawai tetap. Pada bulan Maret 2013 perusahaan memberikan honorarium kepada setiap komisaris sebesar Rp. 75.000.000,00.   3. HONORARIUM TENAGA AHLI Tuan Jaya Wijaya seorang arsitek, pada bulan Februari 2013 menerima honorarium sebesar Rp.20.000.000,00 dari PT Delta Budi Mas sebagai imbalan atas pemberian jasa arsitek yang telah dilakukannya. 

HONORARIUM YANG JUMLAHNYA TIDAK DIHITUNG ATAS DASAR BANYAKNYA HARI 4. KOMISI PENJAJA BARANG DAGANGAN Pada bulan Maret 2013 PT Delta Budi Mas mengadakan pameran di Palembang Square. Untuk keperluan tersebut perusahaan mengambil 2 orang wanita cantik untuk menjaga pameran. Kepada penjaga pameran tersebut diberikan komisi sebesar Rp.2.000.000,00 untuk setiap rumah yang dijualnya. Rumah yang berhasil dijual selama pameran adalah 10 unit.   5. JASA PRODUKSI KEPADA MANTAN PEGAWAI Tuan Hadi Setiawan pada tanggal 1 Februari 2013 telah berhenti bekerja pada PT Delta Budi Mas karena pensiun. Pada bulan Maret 2013 Tuan Hadi Setiawan menerima jasa produksi dari PT Delta Budi Mas sebesar Rp.35.000.000,00.

HONORARIUM YANG JUMLAHNYA TIDAK DIHITUNG ATAS DASAR BANYAKNYA HARI 6. KONSULTAN ASING Pada bulan Februari 2013 Direksi PT Delta Budi Mas mengundang seorang konsultan asing bernama Mr. Stefen Horner untuk jangka waktu 2 bulan, yaitu bulan Februari 2013 dan Maret 2013, dengan tujuan agar perusahaannya semakin berkembang. Mr. Stefen Horner berstatus kawin tanpa anak dan memperoleh gaji sebesar US$1.000 sebulan. Kurs yang berlaku adalah Rp.10.000,00 per US$1.00. 7. HADIAH ATAU PENGHARGAAN Lili adalah seorang pemain tenis yang bertempat tinggal di Indonesia, menjadi juara dalam Turnamen Wimbledon pada bulan Februari 2013. Atas kejuaraan tersebut PT Delta Budi Mas ikut berpartisipasi untuk memberikan penghargaan. Pada tanggal 17 Maret 2013 Lili menerima uang penghargaan dari perusahaan sebesar Rp.25.000.000,00. .  

ALOKASI BIAYA GAJI DAN UPAH : Gaji pegawai tetap dialokasikan sebagai berikut: 50% untuk bidang usaha perumahan, 30% untuk bidang usaha perdangangan besi beton, 20% untuk bidang usaha pemborongan bangunan. Upah harian, dialokasikan sebagai berikut 75% untuk bidang usaha perumahan, 5% untuk bidang usaha perdagangan besi beton, Upah satuan dan borongan dibebankan pada bidang usaha perumahan. Honorarium yang jumlahnya tidak dihitung atas dasar banyaknya hari, kecuali komisi penjaja barang dagangan dan honorarium penceramah, dialokasikan sebagai berikut: 30% untuk bidang usaha perdagangan besi beton, Sedangkan komisi penjaja barang dagangan dan honorarium penceramah dibebankan ke bidang usaha.

INSTRUKSI I: Dengan menggunakan kertas kerja yang ada, kerjakan perintah-perintah berikut ini. Buatlah perhitungan PPh pasal 21 dan 26. Buatlah daftar gaji dan jurnal untuk mencatat terjadinya biaya gaji dan upah untuk bulan Januari, Februari, Maret 2013 pada kertas kerja yang tersedia. Untuk bulan-bulan setelah bulan januari, cara penyelesaian daftar gaji untuk pegawai tetap hanya ditulis sub jumlahnya saja. Hal ini dimaksudkan untuk menghemat waktu, tetapi dalam praktik yang sesungguhny harus diisi lengkap. Buatlah SSP PPh pasal 21 dan 26 untuk bulan Januari s.d. Maret tahun 2013. Gunakan formulir SSP yang tersedia. Buatlah SPTM PPh pasal 21 dan 26 untuk bulan Januari, Februari, Maret tahun 2013. Ikuti prosedur berikut ini: Ambil formulir SSP yang sudah diisi sesuai sesuai dengan instruksi butir 4.

INSTRUKSI I: Ambil formulir SPTM PPh pasal 21 dan 26 untuk bulan Januari s.d Maret tahun 2013 yang tersedia. Isi formulir SPTM PPh pasal 21 dan 26 (sesuai dengan instruksi butir 5b) tersebut. Ambil formulir bukti pemotongan PPh pasal 21 dan 26 yang sudah diisi sesuai dengan instruksi butir 2. Jadikan satu bundel formulir yang ada pada instruksi butir 5a,5c dan 5d.

INSTRUKSI I: Buatlah SPT masa PPh pasal 21 bulan Desember 2013 untuk PT Delta Budi Mas. Ikuti prosuder berikut ini: Ambil formulir SPT PPh pasal 21 Desember 2013 yang tersedia. Khusus lampiran 1721-A1 yang seharusnya dibuat untuk seluruh pegawai tetap, dalam pratikum ini cukup dibuat untuk 3 orang pegawai pertama saja. Isi formulir SPT PPh pasal 21 bulan Desember 2013 tersebut. Ambil fomulir SSP yang tersedia. Isi formulir SSP teersebut berkaitan dengan SPT PPh pasal 21 bulan Desember 2013.

INSTRUKSI I: Jadikan satu bundel formulir yang ada pada instruksi butir 5b dan 5d. Catatan: SSP = Surat Setoran pajak SPTM = Surat Pemberitahuan Masa SPT = Surat Pemberitahuan PPh = Pajak Penghasilan