PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Jln. Jend. Gatot Subroto Kav. 40-41 Jakarta Selatan
VISI DAN MISI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Jakarta Baru, Kota Modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan, dan dengan pemerintahan yang berorientasi pada layanan publik M I S I Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Modern yang tertata rapi serta konsisten dengan rencana Tata Ruang Wilayah. Menjadikan Jakarta sebagai kota yang bebas dari masalah-masalah menahun seperti macet, banjir, pemukiman kumuh, sampah dan lain-lain. Menjamin ketersediaan hunian dan ruang publik yang layak serta terjangkau bagi warga kota dan ketersediaan pelayanan kesehatan yang gratis sampai rawat inap dan pendidikan yang berkualitas secara gratis selama 12 tahun untuk warga Jakarta. Membangun budaya masyarakat perkotaan yang toleran, tetapi juga sekaligus memiliki kesadaran dalam memelihara kota Membangun pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2013 SMAN Unggulan MHT 40% dari Peserta Didik Tidak Mampu, memenuhi Persyaratan Akademis dan Lulus Tes Peserta Didik A B Tidak diterima PPDB Reguler. 10% berprestasi OSN/Olimpiade Sains Internasional Tidak diterima 40% dari dalam DKI 10% dari luar DKI Keterangan : A : Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu B : Peserta Didik dari Keluarga Mampu
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2013 SMP/SMA Ragunan Rekomendasi dari Kemenpora dan KONI tingkat Nasional Peserta Didik Berprestasi Olahraga Rekomendasi dari Dinas Olahraga dan KONI Daerah tingkat Provinsi
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2013 INKLUSIF DAN SLB Maksimal 2 orang peserta didik dalam satu rombongan belajar Rekomendasi dari Pusat Sumber Belajar Inklusif Peserta Didik SLB Berbasis usia Sesuai dengan kekhususan
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2013 SMP/SMA TAHAP I 5% untuk domisili luar DKI Jakarta dan berbasis NUN/NEM Peserta Didik 45% jalur umum (domisili dari DKI) dan berbasis NUN/NEM Diterima, terdaftar di sekolah yang dituju Tidak diterima 5% berbasis prestasi 45% jalur lokal (domisilii DKI) berbasis Zona dan NUN/NEM Diterima, terdaftar di sekolah yang dituju TAHAP II Tidak diterima Jika masih terdapat kuota setelah pelaksanaan PPDB Tahap I dapat dilakukan PPDB Tahap II, melalui mekanisme jalur umum untuk peserta didik berdomisili DKI Sekolah Swasta terdekat. Biaya Operasional dari Pemda DKI Diterima, terdaftar di sekolah yang dituju Tidak diterima
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2013 SMK TAHAP I 5% untuk domisili luar DKI Jakarta dan berbasis NUN/NEM Peserta Didik 90% jalur umum (domisil di DKI), berbasis NUN/NEM dan tempat tinggal 5% berbasis prestasi akademik dan non akademik Diterima, terdaftar di sekolah yang dituju Jika masih terdapat kuota setelah pelaksanaan PPDB jalur lokal (Zona), dapat dilakukan PPDB Tahap Berikutnya Urutan seleksi : NEM -Tempat Tinggal TAHAP II Tidak diterima Jika masih terdapat kuota setelah pelaksanaan PPDB Tahap I dapat dilakukan PPDB Tahap II, melalui mekanisme jalur umum umum untuk peserta didik berdomisili DKI Diterima, terdaftar di sekolah yang dituju Tidak diterima Sekolah Swasta terdekat. Biaya Operasional dari Pemda DKI
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2013 SD 5% untuk siswa luar DKI , berbasis usia TAHAP I Peserta Didik berusia 7 tahun /minimal 6 tahun dan memiliki Akta Kelahiran A 45% jalur umum berbasis usia B Diterima, terdaftar di sekolah yang dituju B Tidak diterima TIDAK Jika masih terdapat kuota setelah pelaksanaan PPDB jalur lokal (Zona), dapat dilakukan PPDB Tahap Berikutnya 50% jalur lokal berbasis Zona dan Usia Ke Kantor Lurah meminta Surat Keterangan Lahir Diterima, terdaftar di sekolah yang dituju TAHAP II Tidak diterima Jika masih terdapat kuota setelah pelaksanaan PPDB Tahap I dapat dilakukan PPDB Tahap II, melalui mekanisme jalur umum untuk peserta didik berdomisili DKI Keterangan : A : Domisili di DKI jakarta B : Domisili di DKI Jakarta Sekolah Swasta. BOP dari Pemda DKI Diterima, terdaftar di sekolah yang dituju Tidak diterima
ZONA SMA ZONA III ZONA IV ZONA V ZONA VI ZONA VII ZONA VIII ZONA IX 1 Cempaka Putih 2 Kemayoran 3 Johar Baru 4 Senen ZONA II 5 Tanah Abang 6 Gambir 7 Sawah Besar 8 Menteng ZONA III 9 Koja 10 Tanjung Priuk ZONA IV 11 Kelapa Gading 12 Cilincing ZONA V 13 Penjaringan 14 Pademangan 15 Kep Seribu ZONA VI 16 Taman Sari 17 Tambora 18 Grogol Petamburan ZONA VII 19 Kalideres 20 Cengkareng ZONA VIII 21 Kembangan 22 Palmerah 23 Kebon Jeruk 24 Kemanggisan ZONA IX 25 Pesanggrahan 26 Kebayoran Lama ZONA X 27 Cilandak 28 Kebayoran Baru ZONA XI 29 Setiabudi 30 Tebet ZONA XII 31 Pasar Minggu 32 Jagakarsa 33 Pancoran 34 Mampang Prapatan ZONA XIII 35 Pasar Rebo 36 Ciracas ZONA XIV 37 Makasar 38 Kramat Jati 39 Cipayung ZONA XV 40 Jatinegara 41 Duren Sawit ZONA XVI 42 Matraman 43 Pulogadung ZONA XVII 44 Cakung
ZONA SMP JAKARTA PUSAT 01 SMP NEGERI 72 GAMBIR 02 216 SENEN 03 28 JOHAR BARU 04 77 CEMPAKA PUTIH 05 79 KEMAYORAN 06 5 SAWAH BESAR 07 1 MENTENG 08 70 TANAH ABANG JAKARTA SELATAN 24 SMP NEGERI 67 SETIA BUDI 25 73 TEBET 26 41 PASARMINGGU 27 141 MAMP. PRAPATAN 28 85 CILANDAK 29 19 KEB. BARU 30 161 KEB. LAMA 31 182 PANCORAN 32 131 JAGAKARSA 33 177 PESANGGRAHAN JAKARTA UTARA 09 SMP NEGERI 285 KEP. SERIBU JAKARTA UTARA 10 SMP NEGERI 21 PENJARINGAN 11 95 TANJUNG PRIOK 12 30 KOJA 13 244 CILINCING 14 34 PADEMANGAN 15 270 KELAPA GADING JAKARTA TIMUR 34 SMP NEGERI 234 CAKUNG 35 92 PULO GADUNG 36 7 MATRAMAN 37 62 JATINEGARA 38 20 KRAMAT JATI 39 103 PASAR REBO 40 255 DUREN SAWIT 41 80 MAKASAR 42 257 CIRACAS 43 81 CIPAYUNG JAKARTA BARAT 16 SMP NEGERI 75 KEBON JERUK 17 125 KALIDERES 18 89 G. PETAMBURAN 19 22 TAMAN SARI 20 63 TAMBORA 21 215 KEMBANGAN 111 PALMERAH 23 45 CENGKARENG
TERIMA KASIH