Masyarakat dalam Islam, Ciri-cirinya: Sebagai umat yang satu (ummatan wahidah). Landasan ini dapat dibaca dengan jelas dalam Q.S. 49:10; 23:52. Umat yang berada dalam tali ikatan Allah. Hal ini dapat dijumpai dalam Q.S. 3:103; 8:46. Persamaan harkat dan derajat antar sesama. Islam memandang manusia dalam derajat yang sama. Tidak ada yang dilebihkan. Antara kulit merah, hitam, putih atau kulit berwarna lainnya adalah sama. Konsep ini terlihat jelas dalam Q.S. 49:13).
4. Saling tolong menolong 4. Saling tolong menolong. Islam menghendaki dalam sebuah komunitas atau masyarakat antara yang satu dengan yang lainnya hendaklah saling tolong menlong, saling bantu membantu dan hidup senasib sepenanggungan. Sebagaimana ajaran yang dikehendaki al-Qur’an yaitu pada surat 9:71; 5:2.
5. Senantiasa saling bermusyawarah 5. Senantiasa saling bermusyawarah. Dalam hidup bermasyarakat pasti akan dijumpai bukan saja kedamaian dan kesentosaan, tetapi di dalam pasti juga secara insidental terkadang muncul ketegangan, konflik maupun kecemasan. Oleh karena itu jalan terbaik untuk memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan adalah melalui musyawarah. Hal ini al-Qur’an telah memberi petunjuk yaitu dalam surat as-Syura :38; Ali Imran :159.
6. Umat Islam adalah sebagai umat yang harmonis atau umat penengah (wasathan). umat yang penengah ini berkedudukan sebagai umat yang egaliter. Hal ini dapat dilihat dalam Q.S. 2:143.
Antara hak dan kewajiban, Islam menganut asas keseimbangan: 1. hak dan kewajiban masyarakat 2. antara individu dengan individu lainnya. 3. antara hak individu dan kewajiban individu 4. antara hak masyarakat dan kewajiban masyarakat 5. antara hak individu dengan kewajiban masyarakat 6. dan atau antara hak masyarakat dengan kewajiban individu.