Kajian keamana BTP Mita Ristanti
Pendahuluan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yaitu bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, baik yang mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi Sinomin : aditif makanan (Food Additive). 2010
Evaluasi oleh JECFA JECFA = Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives, adalah komite terdiri dari para pakar FAO/WHO bidang pangan dan kesehatan yang bertgas mengevaluasi keamanan BTP, kemudian memberikan pertimbangan, menyimpulkan, dan merekomendasikannya kepada CAC. CAC = Codex Alimentarius Commission, adalah Badan FAO/WHO yang membuat keputusan dan peraturan tentang BTP yang telah direkomendasikan JECFA. Langkah pertama adalah mengevaluasi efek toksisitas (toxicity) BTP, menetapkan ADI (Acceptable Daily Intake), dan menetapkan identitas dan kriteria kemurnian. Kedua, pengevaluasian penggunaan dan jumlah BTP pada macam2 jenis makanan yang juga merupakan tanggung jawab JECFA dan kemudian diteruskan ke pihak pemerintah terkait di tiap-tiap negara, misal: BPOM RI 2010
Evaluasi BTP Saat mengevaluasi keamanan BTP, maka yang dikaji adalah: Komposisi dan sifat senyawa BTP Jumlah yang biasanya dikonsumsi Efek langsung (immediate) dan efek jangka panjang pada kesehatan (long-term health effects) Faktor keamanan lainnya Authority yang mengkaji keamanan pangan: JECFA (Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives) BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan) R. I. U.S. FDA (Food and Drug Administration) 2010
ADI (Acceptable Daily Intake) Dilakukan setelah BTP dinyatakan aman dan/atau GRAS (Generally Recognized as Safe) ADI oleh JECFA BPOM: diadaptasikan menjadi Asupan Harian yang Dapat Diterima Definisi: jumlah BTP yang dapat dimakan tiap harinya selama/seumur hidup yang tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan. Ukuran standard man adalah 60 kg (mewakili rata2 berat badan suatu populasi). Berat badan untuk populasi negara berkembang: 50 kg (lebih mewakili) Satuan: miligram BTP / kg berat badan 2010
No-observed-effect level Penetapan ADI BTP X 0,1 % BTP X 1 % BTP X 2 % BTP X 5 % No-observed-effect level Perhitungan dari “the no-observed-effect” level ke ADI menggunakan safety factor 100 (10 x 10) dengan menimbang manusia adalah 10 x lebih sensitif daripada binatang percobaan dan bahwa ada 10 macam variasi sensitivitas pada populasi manusia ( common sense of toxicologists) 2010
ADI Maksimum Maksimum level ditentukan melalui ADI, dengan menimbang jumlah takaran (sekali makan) makanan, dan sifat alami produk bersangkutan. Satuan: mg/kg 3 jenis regulasi menurut JECFA : Autorisasi penggunaan BTP diatur sesuai ‘The Principle of The Strict Positive List’, artinya untuk tiap BTP ada batasan/maksimum level nya untuk tiap2 jenis makanan BTP diperbolehkan digunakan pada makanan, dan batasannya diatur sesuai dengan GMP (Good Manufacturing Practices). Artinya jumlahnya dibatasi oleh jumlah secukupnya dlm kaitan utk mencapai efek yg diinginkan. GMP = CPPB (Cara Produksi Pangan yang Baik) BTP tidak diperbolehkan digunakan pada makanan tertentu, meskipun pada makanan lain statusnya GMP. 2010
Kategori BTP Berdasarkan FDA GRAS : Generally Recognized as Safe Prior sanctioned : Aman tetapi belum GRAS Interim use : Boleh digunakan tetapi sesekali-kali Ilegal/banned : Dilarang sama sekali 2010
TERIMA KASIH TERIMA KASIH 2010