KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
Materi Kuliah Manajemen ASKES
Pengenalan Asuransi Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan
ASURANSI.
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
ASURANSI Rita Tri Yusnita Sumber:
HUKUM ASURANSI Dalam Pasal 246 KUH Dagang, asuransi atau pertanggungan merupakan suatu perjanjian di mana seorang penanggung dengan menikmati suatu premi.
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
TUGAS EKONOMI Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
Asuransi Jiwa Menurut UU No. 2 Tahun 1992:
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
JENIS ASURANSI.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
DASAR ASURANSI.
Disampaikan oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
Tinjauan Umum Industri Asuransi dan Peraturan Pemerintah
PENGENALAN ASURANSI.
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
PENGERTIAN ASURANSI.
Arifa Tariqa Imani (05) Athaya Syaqra (06) Atyanto Haryo Pradipto (07) Bagas Widjan Widodo (08)
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
PEMINDAHAN RESIKO KEPADA
ASPEK HUKUM BISNIS.
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Asuransi.
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
JENIS ASURANSI.
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Asuransi dan Manajemen Resiko
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
ASURANSI.
ASURANSI.
NAMA : HELDA MUSTIKA SARI NPM : KELAS : LA PRODI : HUKUM EKONOMI SYARIAH (HESY) MK : PUSKOM SEMESTER : IV (EMPAT) TUGAS MEMBUAT POWER POINT.
Asuransi Syariah.
PENGENALAN ASURANSI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Asuransi dan Dana Pensiun
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
PENGENALAN ASURANSI.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
JENIS ASURANSI.
Uang dan Lembaga Keuangan
MAMLUATUL HIKMAH 2010/20067/MRS
Sejarah & Pengenalan Asuransi
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
ASURANSI.
DASAR ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan. ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2.
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
Transcript presentasi:

KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI PERTEMUAN 12

Pengertian Koperasi Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama.Pembentukan koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggotanya yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang ataupun pinjaman uang.

Sumber Dana Koperasi Secara umum sumber dana koperasi berupa : Dari para anggota koperasi : a. Iuran wajib b. Iuran pokok c. Iuran sukarela Dari luar koperasi : a. Badan pemerintah b. PERBANKAN c. Lembaga aswasta lainnya

Jenis Koperasi Jenis koperasi yang ada dan berkembang adalah : Koperasi Produktif Koperasi yang diutamakan memberikan para anggotanya dalam rangka berproduksi untuk menghasilkan barang maupun jasa. Koperasi Konsumsi Koperasi yang menyediakan kebutuhan akan barang-barang pokok sehari-hari seperti sandang, pangan dan kebutuhna berbentuk barang lainnya. Koperasi Simpan Pinjam Koperasi yang melakukan usah penyimpanan dan peminjaman sejumlah uang untuk keperluan anggotanya. Koperasi Serba Guna

Keuntungan Koperasi Keuntungan koperasi adalah : Biaya yang dibebankan kepeminjam. Biaya administrasi setiap kali transaksi. Hasil investasi di luar kegiatan koperasi.

Perusahaan Asuransi Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebuh, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal dunia atau hidupnya seorang yang dipertanggungkan.

Jenis Asuransi Dilihat dari segi fungsinya : a. Asuransi Kerugian (non life insurance) − Asuransi kebakaran − Asuransi pengangkutan − Asuransi Aneka (Asuransi kendaraan bermotor, kecelakaan diri pencurian , dll) b. Asuransi Jiwa (life insurance) − Asuransi berjangka (Term insurance) − Asuransi Tabungan ( Endowment insurance) − Asuransi Seumur Hidup ( Whole life insurance) − Anuity Contrak Insirance (Anuitas) c. Reasuransi (reinsurance) − Bentuk treaty − Bentuk facultative − Kombinasi dari keduanya

Dari segi kepemilikannya : a. Asuransi milik pemerintah Asuransi yang sahamnya dimiliki sebagian besar atau bahkan 100% oleh pemerintah Indonesia. b. Asuransi milik swasta nasional Asuransi yang kepemilikan sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh swasta nasional sehingga siapa yang paling banyak memiliki saham,maka memiliki suara terbanyak dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). c. Asuransi milik perusahaan asing Cabang dari negara lain dan kepemilikannya 100 % milik pihak asing namun beroperasi di Indonesia. d . Asuransi milik campuran Asuransi yang sahamnya dimiliki campuran antara swasta nasional dengan pihak asing.

Keuntungan Asuransi Keuntungan dari usaha asuransi untuk masing-masing pihak adalah : Bagi Perusanaan Asuransi a. Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah b. Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain c. Keuntungan dari hasil bunga dari investasi di surat-surat berharga Bagi Nasabah a. Memberikan rasa aman b. Merupakan simpanan yang ada pada saat jatuh tempo dapat ditarik kembali c. Terhindar dari resiko kerugian atau kehilangan d. Memperoleh penghasilan di masa yang akan datang e. Memperoleh penggantian akibat kerusakan atau kehilangan

Prinsip Asuransi Prinsip-prinsip dalam asuransi antara lain adalah : Insurable Interest Utmost Good Faith Indemnity Proximate Cause Subrogation Contribution

Jenis-Jenis Resiko Dalam praktinya risioko yang diambil dari setiap pemberian usaha pertanggungan asuransi adalah : Risiko murni Risiko Spekulatif Risiko Individu a. Risiko Pribadi b. Risiko Harta c. Risiko Tanggung Gugat