Pengisian Jabatan Presiden

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PADA MASA ORDE LAMA DAN ORDE BARU
Advertisements

MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2013 SEJARAH PEMBENTUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DI INDONESIA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA.
Lembaga Kepresidenan di awal kemerdekaan
HUKUM KELEMBAGAAN NEGARA - B
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan
Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN 4/10/2017 SMAN 1 YOGYAKARTA TRISNA WIDYANA 2011.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X
PRINSIP-PRINSIP SISTEM PRESIDENSIIL Sistem Presidensiil (ala Indonesia)
LEMBAGA NEGARA DARI SISI FUNGSINYA
R. Herlambang Perdana Wiratraman
Dinamika Pelaksanaan Pancasila Sebagai Dasar Negara
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA SETELAH UUD’45
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
Pengisian Jabatan Presiden dengan Pemilihan
HUKUM TATA NEGARA # Hierarki Peraturan Perundang-Undangan # Asas HTN
Pengisian Jabatan Presiden (Perwakilan dan Pergantian)
Hukum acara MEMUTUS PENDAPAT DPR DALAM PROSES PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATANNYA OLEH Jazim Hamidi.
BAB 2 Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi
DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom.
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat 1
KONSTITUSI NEGARA.
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Lembaga Kepresidenan di Indonesia
Sistem Pemerintahan.
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
Lembaga Legislatif Indonesia
Suhardi Simson Dina Daniati Yulia Paulinus Toni Fera Liem
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
SUSUNAN PEMERINTAHAN VERTIKAL DAN HORIZONTAL
Materi Ke-10: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / II
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pengaturan impeachment di berbagai negara
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
Hukum tata negara Pengantar ilmu hukum.
Materi Ke-10: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / II
DEMOKRASI Endah Purwitasari.
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
PKN PRESIDEN By : Nurlina.
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
Konstitusi NKRI Pada Masa ORDE LAMA
DINAMIKA PELAKSANAAN UUD’45 SEJAK AWAL KEMERDEKAAN HINGGA ERA SEKARANG
SEJARAH TATA URUTAN PERATURAN PER-UU-AN
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 1
NEGARA DAN KONSTITUSI Negara & Konstitusi Kata Pengantar Daftar Isi
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
Mhd. Yusrizal Adi Syaputra, SH.MH
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
Peraturan Perundang-Undangan (UUD 1945)
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
Pergeseran Kedudukan Eksekutif Di Indonesia.
Ketanegaraan Indonesia
Kedudukan Legislatif Di Indonesia
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. NAMA KELOMPOK 1.AYU 2.WRDYA 3.KURNIA 4.HENGKI 5.SYAFRIADIN 6.ZIMMY 7.JOSHUA 8.MONICA SARI.
PRAKTIK PERADILAN KONSTITUSI
NEGARA DAN KOSTITUSI “ AMANDEMEN” Sayoto Makarim
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENGERTIAN Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional. Pemerintahan dalam arti luas adalah.
DEMOKRASI Demokrasi : sistem kehidupan berbangsa dan bernegara di mana rakyat memegang peranan yang menentukan (segala sesuatu berdasarkan kehendak rakyat)
KONSTITUSI NEGARA. A. KONSTITUSI NEGARA 1) Konsep Konstitusi  Konsep konstitusi berasal dari istilah “constituer” --- membentuk Artinya : untuk pembentukan.
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Transcript presentasi:

Pengisian Jabatan Presiden Lembaga Kepresidenan Gasal 2012/2013 - 2 Oktober 2012 Yunani Abiyoso, SH, MH

Jimly Asshiddiqie & Bagir Manan Jabatan Logemann Inti dari hukum tata negara adalah jabatan Negara: organisasi yang terdiri dari jabatan Jimly Asshiddiqie & Bagir Manan Jabatan berisi fungsi tertentu untuk mencapai tujuan organisasi Harus ada pemangku jabatan Harun Alrasid Pembeda dalam bertindak Jabatan bersifat tetap, pemangkunya dapat berganti

Jabatan Presiden Erat dengan bentuk republik, meskipun tidak selalu berkaitan Kata President derivatif dari to preside, artinya memimpin. Mulai dikenal abad ke-18 di Amerika Serikat Artikel II, section 1 : “The executive power shall be vesteed in a President of the United States of America...” Revolusi Perancis 1789, dari monarki absolut ke monarki konstitusional 1792 : kerajaan menjadi republik 1848 : jabatan presiden pertama Jabatan presiden pertama di Asia: Filipina Kemerdekaan terbatas 1935 dari AS Kemerdekaan penuh 4 Juli 1946

Cara Pengisian Jabatan Presiden : Pemilihan Langsung, Asas suara terbanyak Relatif Mutlak Batasan tertentu Tidak Langsung Melalui lembaga perwakilan Melalui badan pemilihan

Pemilihan Presiden RI Pasal 69 Konstitusi RIS Melalui lembaga pemilih Berisikan orang-orang yang dikuasakan oleh pemerintah daerah bagian Pasal 6 UUD 1945 Sebelum Amandemen Melalui MPR Suara terbanyak Pasal 6A UUD 1945 Setelah Amandemen Ayat (1) dan (2) mengenai pencalonan Ayat (3) dan (4) mengenai pemenangan pasangan calon Pres & Wapres

Pemilihan Kembali Jabatan Presiden Mutlak Boleh dipilih kembali untuk satu kali Relatif Boleh dipilih lebih dari dua kali tapi tidak tiga kali berturut-turut Bebas Tidak ada pembatasan

Pengisian Kekosongan Jabatan Presiden Perwakilan Pergantian Pemangkuan Sementara Berhalangan Sementara Sakit Cuti Kunjungan Luar Negeri Berhalangan Tetap Mangkat Berhenti / Diberhentikan Tidak dapat melaksanakan kewajibannya (inability)

Apabila berhalangan sementara.. dengan Cara Perwakilan Moh. Yamin : UUD 1945 tidak berbicara pengisian kekosongan jabatan presiden dengan perwakilan Keprres No.8 Tahun 2000 Dalam hal Presiden akan berkunjung ke luar negeri, menerbitkan Keppres yang isinya menunjuk Wapres sebagai pelaksana tugas pemerintahan sehari-hari. Tugas pemerintahan sehari-hari : Memimpin rapat Seremonial: menerima tamu negara, dll Pasal 72 Konstitusi RIS Jika berhalangan, Presiden menunjuk PM menjalankan pekerjaan sehari-hari Pasal 48 UUDS 1950 Isi sama dengan Pasal 8 UUD 1945

Dengan Cara Pergantian Pasal 8 UUD 1945 sebelum amandemen Mangkat Berhenti Tidak dapat melakukan kewajibannya. Pasal 8 (1) UUD 1945 setelah amandeman Diberhentikan (lihat Pasal 7A) Tidak dapat melakukan kewajibannya Jimly Asshiddiqie: Berhenti dapat diartikan tiga : Berhenti keinginan sendiri Berhenti berdasarkan permohonan Diberhentikan

Dengan Cara Pemangkuan Sementara Mungkin saja terjadi Presiden dan Wapres sama-sama berhalangan tetap. Mekanisme Triumvirat Pasal 8 ayat (3) Tugas kepresidenan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan TAP MPR No. VII/MPR/1973 Catatan sejarah mengenai Triumvirat Kejatuhan Republik Romawi – awal masehi Republik Romawi modern – 1849 Kejatuhan Monarki Yunani – 1862 Kejatuhan Orde Lama -1966

Pemangkuan sementara . . Isu-isu masalah triumvirat Perbandingan Legitimasi Kewenangan dan kedudukan Perbandingan Amerika Serikat : oleh jabatan tunggal Ketua DPR, Presiden Senat, Menlu, Menteri Keuangan, Menhan, Pejabat Utama Pos, Mendagri, Mentan, Mendag, Menaker (secara berturut-turut) Filipina : oleh jabatan tunggal Ketua Senat, Ketua DPR (secara berturut-turut)

Daftar Bacaan Alrasid, Harun. Pengisian Jabatan Presiden. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1999. Asshiddiqie, Jimly dan Bagir Manan, dkk. Gagasan Amandemen UUD 1945 dan Pemilihan Presiden Secara Langsung, Sebuah Dokumen Historis. Jakarta: Sekretarian Jenderal dan Kepaniteraan MK-RI, 2006. Manan, Bagir. Lembaga Kepresidenan. Yogyakarta: FH UII Press, 2003. Pringgodigdo, A.K. Perubahan Kabinet Presidensiil Menjadi Kabinet Parlementer. Yogyakarta: Yayasan Fonds Universitit Negeri Gadjah Mada. Strong, C.F. Konstitusi Konstitusi Politik Modern: Kajian tentang Sejarah dan Bentuk-Bentuk Konstitusi Dunia. Bandung: Nuansa, 2004. Suny, Ismail. Pembagian Kekuasaan Negara. Jakarta: Aksara Baru, 1978. Yara, Muchyar. Pengisian Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Suatu Tinjauan Sejarah Hukum Tata Negara. Jakarta: Nadhilah Ceria Indonesia dan Pusat Studi Hukum Tata Negara UI, 1995. Alrasid, Harun. Masalah Pengisian Jabatan Presiden: Sejak Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia 1945 sampai Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat 1993. Disertasi pada program Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Depok: FHUI.  Attamimi, A. Hamid S. Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara: Suatu Studi Analisis Mengenai Keputusan Presiden Yang Berfungsi Pengaturan Dalam Kurun Waktu Pelita I - Pelita IV. Disertasi pada program Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Depok: FHUI, 1990

Kepala negara | kepala pemerintahan Raja memanfaatkan fasilitas negara Monarki absolut | konstitusional Kesultanan Sultan = Presiden ? Dikaitkan dengan kewenangan