Lanjutan Kuliah HTN ke II

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Masukan PSHK terhadap RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum 27 September 2011.
Advertisements

Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
FUNGSI DAN TUJUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM NEGARA HUKUM
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan
MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI
PERTEMUAN 4 dan 5 SUMBER HTN.
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Otonomi Daerah.
ASAS HUKUM TATA NEGARA Riana Susmayanti, SH.MH.
Bab 4 Negara dan Konstitusi
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Materi Ke-13: PROBLEMATIKA PERDA
PERATURAN PERUNDANGAN
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
KONSTITUSI.
Jenis dan fungsi peraturan perundang-undangan
Impeachment atau Pemakzulan
Penyelenggaran Kekuasaan Negara
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
DEWAN PENGURUS PROVINSI JAWA TIMUR ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA
Proses Pembentukan PERDA Prepared by Orinton Purba, SS, SH
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
6/8/2015HTN II SDN1 Perkuliahan HTN ke II SUMBER-SUMBER HTN.
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
Materi Ke-14: MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Hukum Acara MK Oleh : Syamsul Bachrie.
KONSTITUSI NEGARA.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Materi muatan ilmu perundang-undangan
Berkelas.
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dalam Rangka Perwujudan Produk Hukum Daerah yang Komprehensif OLEH : Andrie Amoes (Kasubdit Fasilitasi.
Sumber-Sumber Kewenangan HUKUM Administrasi negara
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 BY: SRIYANTO.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Jenis, Hierarki & Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
Anggota kelompok: 2.Fransisko(Mia 1/19) 1.Bagus (mia 1/06)
Bahan Kuliah Hukum Pemda FH UII 2015
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
Judicial Review di Mahkamah Konstitusi
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
Konstitusi & Rule of Law
OTONOMI DAERAH (OTODA)
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
Perundang-undangan di Indonesia
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
PENGANTAR UU & ETIKA KEFARMASIAN
Pengujian Peraturan Perundang-undangan
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
Mempelajari Sumber Hukum Undang-Undang
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
REFORMASI DAN PENATAAN REGULASI DAERAH
Transcript presentasi:

Lanjutan Kuliah HTN ke II Konsekuensi 2 Adanya Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan sdn

Konsekuensi 2 Adanya Tata Urutan Peraturan Perun-undangan Adanya tata urutan peraturan perundang-undangan mrpkan suatu sistem peraturan perundang-undangan; Perturan yg lbh rendah tdk boleh bertentangan dg perturan yg lbh tinggi (lex superior derogat lex inferiori; Suatu materi atau persoalan hanya dpt diatur dlm bentuk peraturan tettentu; Suatu jenis perturan perundang-undangan hanya dpt dikeluarkan oleh pejabt atau lingkungan jabatan tertentu. sdn

Adanya Tata Urutan Mrpkan Suatu Sistem Peraturan Perundang-undangan Suatu tatanan yg membentuk struktur; Dlm struktur terdpt adanya bagian 2 yg saling berkaitan; Bekerjanya suatu bagian 2 dlm rangka menuju tujuan yg sama; Apabila suatu bagian berjalan di luar garis yg telah ditentukan, mk akan berakibat rusaknya sistem. sdn

Untuk menjaga tegaknya Negara Kesatuan RI; Peraturan Yg Lbh rendah Tdk Boleh Bertentangan Dg Peraturan Yg Lbh Tinggi Untuk menjaga tegaknya Negara Kesatuan RI; Masing-masing bentuk peraturan ada pijakan / landasannya; Perlu pengawasan dlm bentuk uji material dan formal; UU diuji dg UUD dan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga, Pengawal Konstitusi; Peraturan Perundang-undangan di bawah UU diuji dg UU oleh Mahkamah Agung sebagai penjaga pengawal UU. sdn

PePePPngujiaPePmapun formal Kita menganut konsepsi Negara Hukum. UUD sbagai norma yg tertinggi dlm Negara harus ditegakkan; Peraturan yg lbh rendah tdk boleh bertentangan dg peraturan yg lbh tinggi; Pembentukan UU lbh merpkan produk politik, shg sangat mungkin sarat dg kepentingan politik; Pelaksanaan judicial review ini harus ada pihak yg mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitisi atau Mahkamah Agung, krn merasa dirugikan dg adanya peraturan perundang-undangan; sdn

Akibat Hukum Dari UU atau Peraturan Perundanagn di bawah UU Yg Sdh Dibatalkan Melalaui Judicial Review Oleh Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung Materi suatu UU yg telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, atau materi peraturan perundang-undangan di bawah UU yang sdh dibatalkan MA, maka bagian, pasal, atau UU tsbt tidak lagi mempunyai kekuatan mengikat. sdn

Suatu Materi Hanya Dapat Diatur dalam Suatu Bentuk Peraturan Perundang-undangan Tertentu Materi Muatan UUD/Konstitusi Pengakuan dan Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia; Susunan Ketatanegaraan yang bersifat mendasar/fundamental; Pembagian dan Pembatasan Tugas Kekuasaan Susunan Ketatanegaraan yang Bersifat Fundamental. sdn

Materi Muatan UU Hak Asasi manusia; Hak dan kewajiban warga negara; 3. Susunan dan kedudukan lembaga-lembaga negara; Pembentukan wilayah Propinsi atau Kabupaten/ Kota; Pembentukan APBN; 6. Materi yg diperintahkan langsung oleh UUD; 7. Keuangan negara; 8. Materi yang diperintahkan oleh UU utk diatur dg UU. sdn

Materi Muatan Peraturan Pemerintah Melaksanakan ketentuan yang diperintahkan oleh UU sdn

Suatu UU yang Baik adalah : 1. UU yag baik jika tidak memberikan banyak kewenangan kpd Pemerintah untuk mengatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah; 2. Jika suatu UU banyak memberikan kewenangan kepada Pemerintah untuk mengatur lebih lanjut dg Peraturan Pemerintah, maka ibarat suatu blanko kosong yg bisa diisi sesuai keinginan Pemerintah; sdn

Materi Muatan Peraturan Presiden Dlm rangka menyelenggarakan pemerintahan negara, tidak selamanya semua sdh tertampung dlm UU, maupun Peraturan Pemerintah. Oleh karena itu Presiden dpt mengatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden sebagai pelaksanaan dari UU maupun Peraturan Pemerintah. Inilah yg menjadi materi muatan Peraturan Presiden. sdn

Materi Muatan yang Berkaitan dengan Peraturan Daerah Materi yg dapat diatur dengan Perda adalah 1.persoalan yg menyangkut otonomi masing-masing Daerah. Otonomi Daerah ini tergantung dari yang diberikan oleh Pemerintah yang lebih tinggi tinggkatannya. 2. Perda memuat pengaturan tentang tugas pembantuan; 3. menampung kondisi khusus daerah; dan 4. melaksanakan peraturan perundang-undangan yg lebih tinggi. sdn

Materi Muatan Perdes Materi muatan Peraturan Desa adalah materi dalam rangka menyelenggaraakan pemerintahan desa. sdn

Kewenangan mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan UUD : MPR UU/Perpu : DPR bersama Presiden Peraturan Pemerintah : Presiden Peraturan Presiden : Presiden Perda Propinsi : DPRD bersama Gubernur Perda Kabupaten/Kota : DPRD Kabupaten/Kota bersama Bupati/Walikota Peraturan Desa : BPD (Badan Perwakilan Desa) bersama Kepala Desa sdn