Thaharah dan Puasa Anggota Kelompok : Zeno Hendra (2008240298) Syapiq Rahman (2008240312) Bachtiar Aditya(2008240266) Pratama Agung (2008240285)
Pengertian Thaharah Secara bahasa, thaharah artinya membersihkan kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun kotoran yang tidak berwujud.
Macam – macam Thaharah Thaharah terbagi dalam 2 bagian : Suci dari hadats ialah bersuci dari hadats kecil yang dilakukan dengan wudhu atau tayamum, dan bersuci dari hadats besar yang dilakukan dengan mandi. Suci dari najis ialah membersihkan badan, pakaian dan tempat dengan menghilangkan najis dengan air.
Macam-macam air dan pembagiannya. Air yang dibolehkan untuk bersuci itu ada tujuh macam: 1. Air langit (air hujan) 2. Air laut 3. Air sumur 4. Air sungai 5. Air sumber (mata air) 6. Air salju 7. Air embun
Selanjutnya macam-macam air di atas dibagi menjadi 4 bagian Air Suci dan mensucikan Air Suci dan mensucikan, namun makruh menggunakannya Air Suci dan tidak mensucikan Air najis
Bersuci ialah membersihkan badan, pakaian, dan tempat shalat dari najis. Bersuci meliputi : 1. Alat pembersih(bersuci) seperti tanah, air, batu dan sebagainya. 2. cara bersuci 3. macam dan jenis najis yang perlu disucikan 4. yang wajib disucikan 5. hal-hal yang menyebabkan wajib bersuci.
Macam-macam najis 1. Najis Mughalladhah, yaitu najis yang berasal dari binatang anjing dan babi. 2. Najis Mutawassithah, misalnya : kencing, tahi, darah, nanah,arak, muntah-muntahan, susu binatang yang haram dimakan dan sebagainya. 3. Najis Mukhaffafah, yaitu najis kencing anak kecil(bayi) laki-laki yang belum sampai dua tahun umurnya dan belum makan apa-apa hanya air ibunya saja, atau air susu lainnya.