Oleh : M. Iqbal Rasyidi Fariz Rifqi Z.F Ali Yafi Fikan Mubarokh

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
CYBER CRIME A ND CYBER LOW Z AENAL A BIDIN ( )
Advertisements

Dalam UU ITE Iin Candrawati Iin Candrawati
Studi Kasus UU ITE Febriansyah Hendritianto
KASUS UU ITE (NARLISWANDI PILIANG)
MARISSA HAQUE VS DEE DJOEMADI, ADDIE MS, KEVIN APRILIO BY : SYUAIBATUL ISLAMIYAH ( ) TARIQOTUN NAJAH ( ) MUHAMMAD IMAN HIDAYAT ( )
Undang – undang ITE Anggara Jauhari
I Wayan “Gendo” Suardana Denpasar, 11 Mei 2008
BAB VIII PERATURAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMASI DI INDONESIA.
Memahami Profesi Wartawan
Uu-ite-2008 Republic of Indonesia.
Hukum Etika Pers Kelompok 3 Firsta Vaulina A Febbiadi Rahmat
Sanksi Pidana dalam UU No
PENYIDIKAN.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
PELANGGARAN UUITE (Kasus Agus Hamonangan)
PERTEMUAN #6 NORMA PEMERIKSAAN DAN WEWENANG PEMERIKSA PAJAK
Melayani Proses Pemeriksaan Pertemuan 7
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
“Yang terjerat hukum undang undang ITE”
Soal Pertemuan 11 Mata kuliah: F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Tahun: 2010.
TUGAS PTIK PELANGGARAN UU ITE
UNDANG – UNDANG ITE DI INDONESIA
Copyright by Elok Hikmawati 1 PERTEMUAN 10.  Surat Saham (Pasal 40, 41,42, dan 43) dan UU PT No. 40 Tahun 2007  Charter Party (Pasal 454, 455, 456,
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
SKMHT Notariil ?.
PERTEMUAN #7 MELAYANI PROSES PEMERIKSAAN
BEA METEREI
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
Hak Tersangka / Terdakwa
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
Etika Profesi – Fasilkom Udinus Defri Kurniawan, M.Kom
Materi 10.
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
Universitas Esa Unggul
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Mekanisme Perdagangan Pasar Modal
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
Pertemuan 8 (Pasca-UTS)
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Kasus Pajak PT. Freeport McMoran Indonesia Panji Adhitya Ishak Elyzabeth Mauli Kirana Wulandari Rizka.
Pelanggaran UU ITE KASUS AGUS HAMONANGAN
SURAT BERHARGA YANG DIATUR DALAM KUHD
STOCK SPLIT.
KASUS SIMULATOR SIM.
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
KASUS PENGGELAPAN PAJAK OLEH PT. ASIAN AGRI GROUP
Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Media
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
KASUS PRITA MULYASARI.
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
Kelompok 1 “PENGHINAAN DI MEDIA SOSIAL” NAMANIM AKMAL FARID MA’RUF NIZAMI EAA ABI SAIMIMAEAA AKBAR MUHZHAKIEAA ANGELITA PATRICIAEAA.
Mampu mengetahui dan memahami Etika dan Aspek Hukum E-Commerce
Saham Perseroan Pertemuan XI.
PENGAWASAN PRA MASA KAMPANYE PEMILU 2019
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
Transcript presentasi:

Oleh : M. Iqbal Rasyidi Fariz Rifqi Z.F Ali Yafi Fikan Mubarokh Kasus Agus Hamonangan Oleh : M. Iqbal Rasyidi Fariz Rifqi Z.F Ali Yafi Fikan Mubarokh

Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto PAN meminta uang Rp 2 triliun kepada Adaro, agar di DPR tidak dilakukan hak angket menghambat IPO Adaro. Bahkan Alvin Lie, anggota DPR dari PAN, datang ke kantor Adaro menemui Teddy P. Rahmat. Menurut sumber saya itu Alvin pun meminta uang mulai dari Rp 6 miliar, terakhir Rp 1 miliar untuk dirinya,. "Edwin yakin perusahannya sehat, solid, apalagi Dirjen Pajak sudah mengatakan tidak ada masalah pajak di Adaro," tutur sumber ini. Edwin tidak mempedulikan "ancaman" hak angket DPR menolak IPO PT Adaro Energy Tbk.  Sebagai perusahaan tambang batubara kedua terbesar di Indonesia, PT Adaro Energy Tbk mencari pembiayaan US$375 juta atau setara Rp3,45 triliun untuk menggenjot kapasitas produksi batu bara perseroan yang ditargetkan mencapai 80 juta ton pada 2012.  Perusahaan itu menargetkan volume produksi sebanyak 38 juta ton, 45 juta ton tahun depan, dan secara bertahap meningkat menjadi 80 juta ton pada 2012. Untuk itu perusahaan menawarkan 11,14 miliar saham atau 34,83% dari total saham yang dikeluarkan di kisaran harga Rp1.050-Rp1.125 per saham dengan nilai nominal Rp100. 

Latar belakang HOYAK Tabuik Adaro dan Sukanto. Itu judul artikel. Ditulis Narliswandi Piliang di Presstalk.com  tanggal 18 Juni 2008. Di situ dia menyebutkan bahwa Alvin Lie, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Amanat Nasional (PAN) meminta uang Rp 6 miliar dari PT Adaro Energy.  Narliswandi menulis bahwa Alvin  meminta uang sebanyak  itu  bertujuan agar anggota dewan di Senayan tidak melakukan  hak angket untuk menghambat Initial Public Offering (IPO) Adaro

Keterkaitan dengan Agus Dikarenakan Agus merupakan Moderator Milis Forum Pembaca Kompas maka Agus juga terkena Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Penyertaan.

Pelanggaran Undang-undang Dugaan perbuatan pidana pencemaran nama baik dan fitnah seperti tercantum dalam Pasal 310, 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Dugaan perbuatan mendistribusikan/mentransmisikan informasi elektonik yang memuat materi penghinaan seperti tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Penyertaan.

Pemeriksaan Agus Agus Hamonangan dipanggil sebagai saksi perkara pencemaran nama baik di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya Penyidik mengajukan 12 pertanyaan kepada Agus Hamonangan di antaranya adalah prosedur pendaftaran anggota milis, prosedur posting email, dan tanggung jawab moderator terhadap posting email. Salah satunya adalah apakah milis yang dia buat tersebut merupakan bagian dari pers atau bukan

Jawaban Agus Hamonang Agus menjelaskan bahwa tanggung jawab content bukan tanggung jawabnya, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab dari pengirim. Agus juga membeberkan bahwa milis yang dibentuknya sejak Juni empat tahun lalu tidak ada kaitannya dengan pers sama sekali. Bahkan Agus sendiri, profesinya sehari- hari adalah sebagai wiraswasta. “Ini murni forum untuk pembaca Kompas, siapapun boleh bersuara disana, asal tidak menyinggung soal SARA,” ujar pria berkaca mata itu.

Solusi Kasus Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik YLBHI Agustinus Edy Kristianto menilai sepatutnya persoalan dalam materi pemuatan dalam forum diskusi FPK tidak dimasukan ke dalam jalur hukum. Milis diskusi FPK merupakan ajang dialog antara anggota-anggotanya. Apabila Alvin Lie berkeberatan terhadap tulisan yang dimuat maka tindakan selanjutnya yang harus dilakukan adalah menjadi anggota milis atau menghubungi moderator untuk memuat jawaban darinya

Terima Kasih