Profesionalisme Sumberdaya Aparatur Dalam Pelayanan Publik 2010 Oleh : Dr. Tjahjanulin Domai
A. Aspek Normatif UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Kemen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2010 Pedoman Penilaian Kerja Unit Pelayanan Publik Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik Jatim
B. Aspek Teoritis Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/ atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik Pelaksanaan Pelayanan Publik adalah penjabat, pegawai, petugas dan setiap orang yang bekerja didalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik
Standar Pelayanan Publik adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan acuan penelitian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur Budaya Kerja adalah cara kerja sehari-hari yang bermutu, dan selalu mendasari nilai-nilai yang penuh makna, sehingga menjadi motivasi, memberi inspirasi untuk senantiasa bekerja lebih baik dan memuaskan bagi masyarakat yang dilayani
Budaya Kerja Aparatur Negara adalah cara pandang serta suasana hati yang menumbuhkan keyakinan yang kuat atas dasar nilai-nilai yang diyakini, serta memiliki semangat yang tinggi dan bersungguh- sungguh untuk mewujudkan prestasi kerja yang terbaik Disiplin merupakan sikap atau tingkah laku yang menggambarkan kepatuhan pada suatu aturan atau ketentuan
Etos Kerja adalah suatu pandangan yang khas terhadap makna kerja pada suatu golongan sosial/ masyarakat tertentu Etos kerja sangat erat berkaitan dengan motivasi kerja yang merupakan pendorong dan menimbulkan semangat kerja Profesionalis adalah orang yang terampil, andal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar
C. Model Preofesionalis Pelayanan Publik Karakteristik Individu Kemampuan - Keterampilan Keahlian - Kejujuran Terpercaya - Berkeadilan Respeks - Tanggung jawab Pengalaman Profesionalis Aparatur Negara dalam Pelayanan Publik Karakteristik Pelayanan Cepat - Tepat Cermat - Sisdur Waktu - Tarif Sarana/ Prasarana - Mudah diakses 3S
Referensi Thoha Musftoh. 2009. Perilaku Organisasi. PT. Rajawali. Jakarta. Soeprapto. Disiplin Nasional dan Etos Kerja di Indonesia. Jakarta. Kemen PAN & Reformasi. 2002. Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Negara. Jakarta.
Gambar 1
Gambar 2
Gambar 3
20 Langkah Menjadi Teladan Bawahan
1. Datang ke Kantor Tepat Waktu
2. Tidak Menggunakan Fasilitas Kantor untuk Keperluan Pribadi
3. Tidak Memanfaatkan Bawahan untuk Kepentingan Pribadi
4. Menunjukkan Etos Kerja yang Tinggi
5. Tidak Menggunakan Jam Kerja untuk Kepentingan Pribadi
6. Tidak Melakukan Perbuatan yang Tidak Pantas
7. Tidak Menerima yang Bukan Haknya
8. Tidak Menyuruh Bawahan pada Hal-Hal Negatif
9. Tidak Mengeluh di Depan Bawahan
10. Tidak Memanfaatkan Kegiatan untuk Kepentingan Pribadi
11. Bersikap Wajar di Depan Anak Buah
12. Jika Dinas Keluar Kota Memberitahu Bawahan
13. Memiliki Rasa Tanggungjawab yang Besar
14. Satunya Ucapan & Perbuatan
15. Menyikapi Perbuatan Secara Positif
16. Tidak Mudah Menyalahkan Bawahan
17. Mudah Memberi Maaf dan Minta Maaf
18. Tidak Pelit dan Kikir
19. Tidak Terlalu Kaku pada Bawahan
20. Melaksankan Kewajiban Sebagai Umat Beragama
Terima Kasih