GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

PEMBINA PMR MADYA PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
Gender Working Group 14 – 15 Mei Latar Belakang GWG terbentuk berdasarkan SK Gubernur No. 470/009/2005 dalam menindak lanjuti situasi perempuan.
PENANGGULANGAN BENCANA Ka.Sub. Div. Tanggap Darurat dan Pemulihan
GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
Politik Luar Negeri Indonesia
Sejarah Pengakuan HAM.
TANGGAP DARURAT BENCANA PALANG MERAH INDONESIA
Kepalangmerahan dan HPI
Code of Conduct Etika dan Aturan Main Antara Badan Kemanusiaan Internasional Dalam Kegiatan Bantuan Kemanusiaan.
SATGANA PMI.
SATGANA PMI 30 orang Tenaga Sukarela Korps Sukarela
KODE PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
SEJARAH NASIONALISME PAPUA
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
PASIEN SAFTY Winarni, S. Kep., Ns. MKM.
Prinsip-Prinsip dalam Hukum Humaniter
SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
PALANG MERAH INDONESIA
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
Hukum Perikemanusiaan Internasional
Konvensi Jenewa IKANINGTYAS.
Proses Manajemen Bencana
BAB 7.PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MEREBUT IRIAN BARAT
Kekerasan seksual berbasis gender dalam situasi bencana
“CONSTRAINTS ON THE WAGING OF WAR: An Introduction to International Humanitarian Law” USMAR SALAM.
Pembebasan Irian Barat
HUKUM PERIKEMANUSIAAN INTERNASIONAL
PENGANTAR HUKUM HUMANITER
KONFLIK NON INTERNASIONAL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
The Hague, Geneva, New York
Pengertian, Sejarah & Sumber-sumber HHI
Petolongan Pertama Psikologis Psychological First Aid (PFA)
SUMBER HUKUM HUMANITER
HUKUM INTERNASIONAL SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL
PALANG MERAH INDONESIA Oleh : Drs. Agus Heryanto, M.Si.
LIGA BANGSA-BANGSA (THE LEAGUE OF NATIONS)
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
HUKUM INTERNASIONAL Pada hakikatnya keberadaan hukum internasional mutlak diperlukan dalam rangka menjamin kelancaran tata pergaulan internasional. Hukum.
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
Code of Conduct Etika dan Aturan Main Antara Badan Kemanusiaan Internasional Dalam Kegiatan Bantuan Kemanusiaan.
LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
ORGANISASI PBB(PERSYRIKATAN BANGSA-BANGSA)
Ns Chandra W SKp MKep Sp Mat
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Pengungsi Korea Utara, Pelanggaran HAM dan Upaya UNHCR dalam Menyelesaikannya North Korean Refugees, Human Rights Violation and UNHCR Efforts Fadilla Jamila.
Lembaga-lembaga dalam PBB
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
Mengenal FORPIS (Forum Remaja Palang Merah Indonesia)
DESTANA desa tangguh bencana.
ORGANISASI INTERNASIONAL. Organisasi Internasional adalah badan hukum yang didirikan oleh dua atau lebih negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki kepentingan.
Peran Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional Kelompok 6 1.DINDA APRILLA PRATIWI 2.DESI ERIKA 3.EDO SUSANTO 4.QOLBIYAH KHOIRUNNISA 5.SAHVIRAH.
Pengenalan Bulan Sabit Merah
REVOLUSI INDONESIA.
KEDAULATAN NEGARA VERSUS KEKEBALAN DIPLOMATIK AMINUDDIN ILMAR.
ORIENTASI DIKLATSAR KORPS SUKARELAWAN Suherwin KSR PMI Unit Markas PMI Gowa.
SURVEILANS KETIKA BENCANA
LAMBANG. FUNGSI LAMBANG IDENTITAS PENGENAL … (NEGARA, ORGANISASI, KLUB, AKTIVITAS, PERUSAHAAN, DSB)
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Transcript presentasi:

GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

SEJARAH Pertempuran Solferino, 1859 Hendry Dunant

"A MEMORY of SOLFERINO" 1862, Henry Dunant menulis buku yang mengangkat 2 gagasan : membentuk organisasi sukarelawan yg disiapkan untuk menolong korban perang membuat perjanjian internasional untuk melindungi korban perang (serta melindungi para relawan yg membantu dinas kesehatan militer)

SEJARAH PERKEMBANGAN Komite Lima, 9 Februari 1863 Gustave Moynier dr. Louis Appia dr. Theodore Maunoir Jend. Guillame-Henri Dufour Henry Dunant 17 Februari 1863: Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera 1864 dan seterusnya: Pendirian Perhimpunan-perhimpunan Nasional: Belgia Swiss Belanda, dll Oktober 1863 Komite Internasional Palang Merah

Konferensi Diplomatik 1864 16 Negara (12 Penandatangan) 1 Konvensi (10 Pasal) Tentara yang terluka dan sakit, dirawat tanpa diskriminasi Perlindungan bagi staff, peralatan dan fasilitas medis, diidentifikasi dengan sebuah lambang khusus Negara menghargai peraturan yang melindungi korban konflik Konvensi ini membuka jalan bagi perkembangan Hukum Perikemanusiaan Internasional selanjutnya

KOMPONEN GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional (1919) Komite Internasional Palang Merah (1863) Perhimpunan Nasional Palang Merah/ Bulan Sabit Merah (1864)

Markas Besar : Jenewa, Swiss ICRC …… : Organisasi Swasta (Bukan LSM) Mandat Internasional Markas Besar : Jenewa, Swiss B U K A N : Bagian dari PBB (UN) Organisasi advokasi HAM

. . . . adalah organisasi kemanusiaan yang netral, tidak berpihak dan mandiri yang semata-mata melaksanakan tugas kemanusiaan untuk melindungi kehidupan dan martabat korban-korban perang dan kekerasan dalam negeri serta memberi bantuan kepada mereka.

MELINDUNGI dan MEMBANTU KORBAN KONFLIK BERSENJATA MANDAT MELINDUNGI dan MEMBANTU KORBAN KONFLIK BERSENJATA Kombatan Penduduk Sipil

KEGIATAN BANTUAN DISEMINASI KUNJUNGAN TAHANAN MEMULIHKAN HUBUNGAN KELUARGA KUNJUNGAN TAHANAN

KEHADIRAN ICRC Diterima oleh Pemerintah Kerjasama dengan Perhimpunan Nasional/PMI Diketahui oleh Pemerintah setempat

ICRC DI INDONESIA AKTIF mulai tahun 1940-an LEBIH AKTIF mulai Pendirian Delegasi thn.1987

DELEGASI ICRC DI INDONESIA Banda Aceh Jayapura JAKARTA

IFRC

Untuk meningkatkan taraf hidup bagi yang membutuhkan dengan mobilisasi kekuatan kemanusiaan

IFRC Berdiri tahun 1919 Pasca PD I dengan nama Liga Palang Merah Henry P. Davison (Palang Merah Amerika) IFRC Berdiri tahun 1919 Pasca PD I dengan nama Liga Palang Merah Nama Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah mulai dipakai tahun 1991 Berfungsi Sebagai Badan Koordinasi Antar Perhimpunan Nasional Beranggotakan seluruh Perhimpunan Nasional

KEGIATAN Promosi Prinsip-prinsp Dasar dan Nilai-nilai Kemanusiaan Tanggap Bencana Kesiapsiagaan Bencana Kesehatan dan perhatian kepada masyarakat Watsan dimana?

KEGIATAN Promosi kegiatan PM, mencegah,& mengurangi penderitaan manusia Koordinasi bantuan Internasional kpd korban bencana alam & teknologi Mendukung PM Nasional melalui Program Rekonstruksi & Rehabilitasi Melaksanakan kegiatan untuk kepentingan pengungsi (yg sudah tinggal di negara damai)

FEDERASI DI INDONESIA Delegasi Indonesia berdiri sejak 1998 Bekerjasama langsung dengan Markas Pusat PMI Berkonsentrasi pada pendekatan berbasis masyarakat Setelah tsunami: hampir 60 delegasi + 40 staf lokal memberikan bantuan dan saran atas bidang prioritas bagi PMI Manajemen Bencana Kesehatan dan Sosial Pengembangan Organisasi Komunikasi Pelayanan Relawan Berkantor di Medan, Banda Aceh, Batam, Meulaboh, dan Jakarta.

PERHIMPUNAN NASIONAL

(PERSYARATAN) PERHIMPUNAN PALANG MERAH / BULAN SABIT MERAH NASIONAL Didirikan disuatu Negara Peserta Konvensi Jenewa 1949 Satu-satunya Perhimpunan PM di Negaranya Diakui oleh Pemerintah Negaranya Memakai nama dan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah Bersifat mandiri Memperluas kegiatan di seluruh wilayah Terorganisir dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan diseluruh wilayah negaranya Menerima anggota tanpa membedakan latar belakang Menyetujui statuta Gerakan Menghormati Prinsip-prinsip Dasar Gerakan dan menjalankan tugasnya sejalan dengan prinsip-prinsip HPI

Memenuhi kebutuhan masyarakat Bekerja bersama-sama saling membantu KERJASAMA GERAKAN Memenuhi kebutuhan masyarakat yang paling menderita Bekerja bersama-sama saling membantu

KERJASAMA GERAKAN -- Perhimpunan Nasional dan Federasi -- Perhimpunan Nasional dan ICRC -- Antar Perhimpunan Nasional -- ICRC dan Federasi -- ICRC, Federasi dan Perhimpunan Nasional

Matur Suksma TERIMAKASIH