Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010 Course 2
Materi Paparan Analisis Keppres 80/2003 dan Perpres 54/2010 Sistem Pengadaan Barang/ Jasa
Analisis Keppres 80/2003 & Perpres 54/2010 Latar Belakang Analisa Pengertian Ruang Lingkup Berlakunya Jenis Pengadaan Organisasi Pengadaan
Latar Belakang Efisiensi belanja negara dan persaingan sehat melaluiPengadaan Barang/Jasa Pemerintah belum sepenuhnya terwujud Masih adanya multi-tafsir serta hal-hal yang belum jelas dalam Keppres80/2003 Diberlakukanya Perpres No 54/2010sebagai Peraturan Pengadaan B/J di Instansi Pemerintah sejak tanggal ditetapkannya (6 Agustus 2010)
Pengertian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk mempe.roleh Barang/Jasa
Ruang Lingkup Berlakunya Pengadaan Barang/Jasa yang pembiayaannya baik sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD (pasal 2 butir 1) Prinsip : Pengadaan B/J yg dibiayai Pinjaman/HibahLN harus mengikuti Perpres ini ( pasal 2 butir 2) Apabila terdapat perbedaan antara Peraturan Presiden ini dengan ketentuan Pengadaan Barang/Jasa yang berlaku bagi pemberi Pinjaman/Hibah Luar Negeri, pihak- pihak dapat menyepakati tata cara pengadaan yang akan dipergunakan (pasal 2 butir 4)
Jenis Pengadaan Barang Pekerjaan Konstruksi Jasa Konsultansi Jasa Lainnya
Organisasi Pengadaan PA/KPA; PPK; ULP/Pejabat Pengadaan; Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan
PPK menyerahkan Rencana Pelaksanaan Pengadaan kepada ULP/Pejabat Pengadaan sebagai bahan untuk menyusun Dokumen Pengadaan ULP memilih metode pemilihan penyedia
Sistem,Metoda dan Prosedur Pengadaan Sesuai Keppres 80/2003
Sistem,Metoda dan Prosedur Pengadaan Sesuai Perpres 54/2010
Sistem Pengadaan Barang/Jasa Penetapan Sistem Pengadaan Yang Dilaksanakan Penyedia Barang/Jasa Penetapan Penilaian Kualifikasi Penyusunan Jadwal Pelaksanaan Pengadaan Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Penetapan HPS
Penetapan Metode Pemilihan Penyedia B/J Untuk Penyedia Jasa Konstruksi Untuk Penyedia Jasa Konsultansi Penetapan Metode Penyampaian Dokumen Penawaran Penetapan Metode Evaluasi Penawaran
Metoda Satu Sampul (utk pekerjaan konstruksi yg spesifikasi teknisnya jelas, utk jasa konsultansi pek.sederhana) Metoda Dua Sampul (utk jasa konsultansi yg pekerjaannya menuntut evluasi teknis dan harga terpisah, jasa konsultansi pek. Kompleks. Tidak dapat digunakan untuk engadaan Pekerjaan Konstruksi) Metoda Dua Tahap (pekerjaan konstruksi kompleks, Tidak dapat digunakan utk pengadaan Jasa Konsultansi)
Sistem Nilai (Untuk pengadaan Jasa Sistem Gugur (recommended, utk pengadaan Barang/Pek.Konstruksi/Jasa Lainnya) Sistem Nilai (Untuk pengadaan Jasa Konsultansi) Sistem Penilaian Biaya Umur Ekonomis (Hanya untuk pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/JasaLainnya yang bersifat kompleks)
Evaluasi Berdasarkan Kualitas Evaluasi Berdasarkan Kualitas dan Biaya Evaluasi Pagu Anggaran Evaluasi Biaya Terendah Semua evaluasi penawaran Pekerjaan Jasa Konsultansi harus diikuti dengan klarifikasi dan negosiasi
Penetapan Kualifikasi Prakualifikasi (proses penilaian kualifikasi yang dilakukan sebelum pemasukan penawaran) Pascakualifikasi (proses penilaian kualifikasi yang dilakukan setelah pemasukan penawaran)
Ditetapkan oleh ULP/PP Dokumen Kualifikasi Dokumen Pemilihan
1. Dokumen kualifikasi penyedia B/J petunjuk pengisian formulir isian kualifikasi; formulir isian kualifikasi; instruksi kepada peserta kualifikasi; lembar data kualifikasi; Pakta Integritas; dan tata cara evaluasi kualifik
2. Dokumen Pemilihan undangan/pengumuman kepada calon Penyedia Barang/Jasa; instruksi kepada peserta pengadaan Barang/Jasa; syarat-syarat umum Kontrak; syarat-syarat khusus Kontrak daftar kuantitas dan harga; spesifikasi teknis, KAK dan/atau gambar; bentuk surat penawaran; rancangan Kontrak; bentuk Jaminan; dan contoh-contoh formulir yang perlu diisi
Sistematika Perpres Batang tubuh Penjelasan Lampiran I Perencanaan Umum Lampiran II Barang Lampiran III Pekerjaan Konstruksi Lampiran Iva Jasa Konsultansi (badan usaha) Lampiran Ivb Jasa Konsultansi (perorangan) Lampiran V Jasa lainnya
Tugas Di Rumah Baca tentang kegagalan pemilihan Kelompok 3 dan 4 praktek simulasi pelelangan umum