Bagian 1
BEBAN SUBSIDI BBM pada APBN 2012 Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro menguraikan beban Subsidi APBN anggaran dengan asumsi tidak ada kenaikan harga BBM ada kenaikan sebesar Rp 500 per liter, Rp per liter dan Rp per liter. mengacu pada harga ICP (Indonesia Crude Price ) 105 dollar AS per barrel. (Sumber : KOMPAS.com – rapat Badan Anggaran DPR dan pemerintah tentang subsidi energi dalam RAPBNP Selasa (20/3) Tidak ada kenaikan Naik Rp. 500/liter Naik Rp /liter Naik Rp /liter Triliun Triliun164.9 Triliun Triliun Dari T Triliun Alokasi Penerimaan Neragra dari Migas 2012 Surplus? Menurut Mentri ESDM (18/3) : Total Subsidi Migas bisa mencapai lebih dari Rp 230 trilyun setahun.
PENDAPTAN MINYAK vs SUBSIDI Sumber: Depkeu
Pengaruh Harga Minyak dan Rupiah terhadap Neraca Penerimaan dan Pengeluaran Sektor Minyak Bumi dan Gas (Rp triliun)
Kenaikan BBM dan kenaikan jumlah orang miskin kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di kantornya, Selasa (13/3). ?
BEBAN UTANG LN vs BEBAN SUBSIDI Sumber : Utang LN dari Bank Indonesia per Maret 2012 dan Subsidi BBM dari ESDM Excluded domestic securities, currency & deposit owned by non-resident, and other liabilities to non resident. Kurs Rupiah 9.000/USD Triliun Rupiah
Sumber Bank Indonesia per Maret 2012
Lembaga ADB9,40910,17710,86710,88511,14910,79810,717 IBRD7,4216,8226,9647,8719,0529,6069,842 IDA1,3221,5522,0012,2312,3152,2742,295 IDB IFAD NIB EIB Lainya6,0898,2988,00111,48921,77224,57626,219 BC-AS BC-Hkong BC-S’pore BC-Taiwan IMF0003,0933,0503,0313,065 Lainya2,0092, ,7098,1342,6912,743 TOTAL75,82080,61586,60099,265118,624118,642123,138 Posisi Utang Luar Negeri Menurut Lembaga Kreditor (Juta USD) Sumber Bank Indonesia per Maret 2012
Negara Amerika8,0229,12212,85816,02717,67820,51321,962 Australia Austria1,6601,7111,5301,4271,2041,0661,077 Belanda1,9682,1651,9491,8271,5121,3151,339 Belgia Cina Hongkong Inggris1,8151,6641,1361, Jepang24,47424,63229,61427,98631,65332,15632,778 Jerman3,8403,8143,4523,0152,5212,2402,276 Korea Sel Perancis2,5582,5742,5442,7192,7132,2832,636 Singapura Spanyol Swiss Amerika lainya Eropa lainya Asia lainya TOTAL73,05576,92085,13690,853106,86112,427116,835 Posisi Utang Luar Negeri Menurut Negara (Juta USD) Sumber Bank Indonesia per Maret 2012
Kenaikan BBM membebani APBN tidak benar dan Bohong, Khiyanat, Dzalim! Kesimpulan :
Bagian 2
MMSTB = Million Stock Tank Barrels
Triliun Standard Cubig Feet
OMBILINBASIN CENTRAL SUMATRA BASIN (52.50 TCF) OMBILIN BASIN (0.50 TCF) SOUTH SUMATRA BASIN ( TCF) BENGKULU BASIN (3.60 TCF) JATIBARANG BASIN (0.80 TCF) PASIR AND ASEM ASEM BASINS (3.00 TCF) BARITO BASIN ( TCF) SOUTHWEST SULAWESI BASIN (2.00 TCF) KUTEI BASIN (80.40 TCF) NORTH TARAKAN BASIN (17.50 TCF) BERAU BASIN (8.40 TCF) = 7 Wilayah Kerja CBM yang telah ditandatangani, 2008 Total sumber daya = TCF (Trillion Cubic Feet) Total cekungan CBM = 11 (Advance Resources Interational, Inc., 2003) CEKUNGAN BATUBARA DAN CBM INDONESIA Indragiri Hulu Sekayu Barito Banjar I Kutai Bentian Besar Sangatta I Barito Banjar II CBM = Coal Bed Methane atau Gas Metana Batubara (GMB).
16
SALAK 375 MW DARAJAT 255 MW WAY. WINDU I 110 MW PATUHA 400 MW KARAHA 400 MW KAMOJANG 200 MW DIENG 60 MW LUMUTBALAI (UNOCAL) SEULAWAH AGAM 160 MW SIBAYAK 12 MW ULUBELU 110 MW SARULA 330 MW LUMUT BALAI 110 MW ULUMBU 10 MW MATALOKO 2.5 MW LAHENDONG I - II 40 MW BEDUGUL 175 MW Tahap Pengembangan : 1.537,5 MW Tahap Produksi : MW WILAYAH PENGEMBANGAN PANAS BUMI (2008) Akan Ditenderkan : 680 MW UNGARAN 50 MW TAMPOMAS 50 MW NGEBEL 120 MW JAILOLO 75 MW CISOLOK 45 MW T.PERAHU 100 MW JABOI 50 MW SOKORIA 30 MW Total Kapasitas : MW Total Potensi: MW 17
Siapa yang menguasai sumber daya alam di Indonesia ?
PENGHASIL MINYAK UTAMA INDONESIA DIDOMINASI OLEH ASING Sumber: Dirjen Migas 2009
Hampir semua sumber kekayaan Migas di Indonesia di kuasai oleh pihak individu baik lokal maupun asing Kesimpulan :
Bagian 3 Intervesi Asing Dalam pembuatan UU Migas
Terjebak dalam Perangkap Undang-Undang 1.Pertamina tidak bisa menjadi satu-satunya lembaga pemerintah dalam pengelolaan BBM terhalang oleh UU Migas No. 22 Tahun UU ini justru memberikan hak/kewenangan kepada perusahaan swasta lokal/asing. 2.Menghentikan pola kontrak bagi hasil dengan perusahaan asing terhalang oleh UU Migas No 22 Tahun Negara tidak bisa pengelolaan BBM terhalang oleh arus besar ide liberalisasi ekonomi, adanya keterlibatan asing dalam penyusunan UU Migas "The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000.“ 4. (
PENGAKUAN IMF & WORLD BANK “”(pada sektor migas, Pemerintah berkomitmen: mengganti UU yang ada dengan kerangka yang lebih modern, …… membiarkan harga domestik mencerminkan harga internasional). Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000) Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, July 2001)..Pemerintah [Indonesia] berkomitmen penuh untuk mereformasi sektor energi yang dicantumkan pada MEFP Menteri Pertambangan & Energi telah menyiapkan rencana jangka menengah untuk menghapus secara bertahap subsidi BBM dan mengubah tarifl listrik sesuai dengan tarif komersil.” Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001): (Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi khususnya pada BBM cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya).
PENGAKUAN USAID United States Agency for International Developmrnt (Pada tahun 2001 USAID merencanakan untuk menyediakan US$ 850 ribu [Rp 8.5 miliar] untuk mendukung sejumlah LSM dan Universitas dalam mengembangkan program yang dapat meningkatkan kesadaran dan mendukung keterlibatan pemerintah lokal dan publik pada isu-isu sektor energi termasuk menghilangkan subsidi energi dan menghapus secara bertahap bensin bertimbal) …(Pada tahun 2001 USAID bermaksud memberikan bantuan senilai US$4juta [Rp 40 miliar] untuk memperkuat pengelolaan sektor energi dan membantu menciptakan sektor energi yang lebih efisien dan transparan. Para penasehat USAID memainkan peran penting dalam membantu pemerintah Indonesia mengembangkan dan menerapkan kebijakan kunci, perubahan UU dan peraturan);
PENGAKUAN PEMERINTAH Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro:“Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas.... Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.'' (Kompas, 14 Mei 2003). Dirjen Migas Dept. ESDM, Iin Arifin Takhyan: Saat ini terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU) (Trust, edisi 11/2004). Diantaranya adalah perusahaan migas raksasa seperti British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron- Texaco (Amerika).
REGULASI LIBERALISASI MIGAS UU Migas No. 22 tahun 2001: menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan Niaga secara akuntabel yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan(Pasal 2). “Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh: badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; usaha kecil; badan usaha swasta (Pasal 9).” PP No. 31/2003 tentang Pengalihan Bentuk Pertamina Menjadi Persero. Tujuan utama persero adalah mendapatkan keuntungan (Pasal 2) dan keputusan tertinggi ada pada RUPS. (Tahun 2011 anak Perusahaan Pertamina PT Pertamina Hulu Energy direncanakan akan melakukan Initial Public Offering [IPO] di bursa saham) Perpres No Tentang Kebijakan Energi Nasional Pasal 3c: “Penetapan kebijakan harga energi ke arah harga keekonomian, dengan tetap mempertimbangkan bantuan bagi rumah tangga miskin dalam jangka waktu tertentu.” Blue Print Pengembangan Energi Nasional Kementerian ESDM: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional Road Map Pengurangan Subsidi BBM Kementerian ESDM: Konversi minyak ke gas dan pembatasan subsidi BBM
Penghapusan Subsidi Perdagangan Bebas Privatisasi BUMN Deregulasi Kebijakan Yang Merintangi Kompetisi Pelaku Pasar Dll KONSENSUS WASHINGTON Laissez Faire Menolak campur tangan negara dalam kegiatan ekonomi Privatisasi BUMN Pencabutan Subsidi Masuknya Korporasi Asing Penanaman Modal Asing NEGARA PENJAJAHAN ASING TERHADAP KEKAYAAN ALAM INDONESIA
Pihak asing intervensi dalam penyusunan Undang-Undang Migas di Indonesia Kesimpulan :