PEMBELAJARAN,KEMAHASISWAAN, PENELITIAN, DAN PENGABDIAN PD MASYRAKAT Senin, 13 Januari 2014 RAPAT PEMBELAJARAN,KEMAHASISWAAN, PENELITIAN, DAN PENGABDIAN PD MASYRAKAT
SMUP (SELEKSI MASUK UNIVERSITAS PADJADJARAN) Diploma 3 (D3)-mandiri (pola SNMPTN) Diploma 4 (D4)-mandiri (ujian tulis) Strata 1 (S1): - SNMPTN (50%)- integrasi nasional*..\SNMPTN 2014\snmptn 2014.pptx - SBMPTN (30%)- integrasi nasional* - MANDIRI (20%)- data seleksi SBMPTN** Profesi - mandiri (ujian tulis dan wawancara) Spesialis- mandiri (ujian tulis, MMPI, wawancara) Strata 2 (S2)- Wawancara dan proposal Strata 3 (S3)- Wawancara dan proposal *Bidikmisi bukan jalur seleksi, melainkan kategori beasiswa ** mahasiswa asing, melalui ujian tulis + wawancara
Info penerimaan mahasiswa baru 2014 Info kuota http://www.unpad.ac.id/2012/12/unpad-buka-dua-jalur-penerimaan-mahasiswa-baru-pmb-2013/ Info SNMPTN http://www.unpad.ac.id/2013/12/pengisian-pdss-snmptn-mulai-6-januari-2014/ http://www.unpad.ac.id/2014/01/waspada-bila-ada-oknum-mengaku-bisa-membantu-meloloskan-jadi-mahasiswa-baru-unpad/
KALENDER AKADEMIK Draft Kalender Akademik 2013-2014 Perubahan pasca 21 Maret 2013.xlsx
Dua tanggal istimewa: 14 Agustus (batas akhir studi mahasiswa gasal) 14 Februari (batas akhir studi mahasiswa genap) Mulai 2013, waktu registrasi dan waktu perkuliahan untuk seluruh jenjang dimulai dan diakhiri pada tanggal yang sama Rencana mulai semester genap 2013: Herregistrasi dibuka sepanjang waktu, hanya dibatasi waktu berakhirnya sesuai dengan awal perkuliahan
Masa Studi Terjadwal Masa Studi Terjadwal: waktu tempuh studi mahasiswa sesuai dengan desain kurikulumnya: D3 : 6 semester D4/S1 : 8 semester S2 : 4 semester S3 : 6 semester Profesi/Spesialis: beragam, sesuai usulan kolegium yang dibuat PR (Peraturan Rektor)nya
Masa Studi Maksimal Masa Studi Maksimal: batas akhir waktu tempuh studi yang diperkenankan, dan tidak boleh melebihi batas akhir itu. D3 : 10 semester D4/S1 : 14 semester S2 : 8 semester S3 : 10 semester Profesi/Spesialis: beragam, sesuai usulan kolegium yang dibuat PR (Peraturan Rektor)nya
Perpanjangan Masa Studi Terjadwal Perpanjangan masa studi terjadwal (bukan perpanjangan masa studi maksimal) adalah peluang yang diberikan kepada mahasiswa yang belum menyelesaikan studi sesuai waktu terjadwal, diberikan izin persemester. Oleh karena itu, setiap mahasiswa yang (akan) melewati masa (terjadwal) studi, maka dia HARUS MENGAJUKAN PERMOHONAN PERPANJANGAN MASA (TERJADWAL) STUDI* *dari sisi keuangan terkena tarif progresif untuk mahasiswa dimulai angkatan 2009 (SK Rektor, 2009)
PERATURAN PBM
Early Warning (1) Masa Studi Terjadwal Pada Semester 8 muncul Early Warning apabila mahasiswa S1 belum menyelesaikan studinya
Early Warning (2) Masa Studi Terjadwal Pada Semester 9 muncul Early Warning dan sistem dikunci apabila mahasiswa S1 belum menyelesaikan studinya dan belum mengajukan perpanjangan masa studi
Early Warning (1) Masa Studi Maksimal Pada Semester 14 muncul Early Warning apabila mahasiswa S1 belum menyelesaikan studinya
Early Warning (2) Masa Studi Maksimal Pada Semester 15 muncul Warning apabila mahasiswa S1 belum menyelesaikan studinya
Registrasi dan IPK Early Warning Herregistrasi (1 dan 2 kali langsung dikunci) Early Warning IPK - mahasiswa S1 di bawah 2,0 angkatan 2012 (dan sebelumnya) dan 2,25 angkatan 2013 pada semester 3, 4, 5 dan 6 langsung dikunci - mahasiswa S2 di bawah 2,75, semester 3 - mahasiswa S3 di bawah 3,0, semester 3
SUP dan Kualifikasi Early Warning SUP - S2 pada semester 3 dan 4; semester 5 langsung dikunci - S3 pada semester 5 dan 6; semester 7 langsung dikunci
UNT dan UND Early Warning Ujian Tesis, pada semester 7 dan 8 langsung dikunci. Mahasiswa angkatan 2013 Early Warning Ujian Naskah Tesis semester 6 dan 7 langsung dikunci Early Warning Ujian Naskah Disertasi, pada semester 7 dan 8 langsung dikunci Early Warning Ujian Disertasi /SPD pada semester 9 dan 10 langsung dikunci Catatan: pada saat uploading UNT dan UND akan diingatkan juga tentang publikasi ilmiah (dijadikan persyaratan). Publikasi mahasiswa S1 menjadi nilai tambah bagi yudisium kelulusan
SKS dan Nilai E/D Early Warning jumlah sks minimum yang harus ditempuh (misalnya 48 sks pada semester 4 untuk mahasiswa S1) Early Warning belum mengisi KRS, nilai E di semester 3, nilai D untuk mahasiswa S2/S3 jumlah tabungan SKS kurang dari 50% dari total SKS yang seharusnya ditempuh, memiliki huruf mutu D sebanyak 20% Catatan: Semua informasi disampaikan di portal student dan akan disebar juga melalui email (termasuk ke depan melalui sms)
Konversi Nilai Belajar
Tujuan Perubahan ANGKA INTERVAL dengan ANGKA MUTLAK untuk nilai akhir (angka mutu) mata kuliah yang dikonversi ke huruf mutu A, B, C, D, E; Penetapan angka mutu 4, 3, 2, 1 untuk A, B, C, D, E sesuai standar Kepmendiknas 232/U/2000, melalui konversi angka mutlak/nilai murni 0 sampai dengan 100; Pemberlakuan standar penilaian semua mata kuliah, termasuk nilai ujian/sidang (seminar, skripsi, tesis. disertasi); Pemberlakuan Tabel Konversi untuk masuk pada SIAT guna perhitungan konversi otomatis pada nilai murni yang diberikan dosen (Januari 2014).
2. KONVERSI NILAI AKHIR SESUAI SK MENDIKNAS 232/U/2000 NILAI AKHIR DIKONVERSI DENGAN SKALA 4 (URUTAN TERTINGGI A=4), DIPEROLEH: (NILAI MURNI/100) X 4 = NILAI MUTLAK NILAI MUTLAK MENJADI ANGKA MUTU (0, 0.04, 0.08, ..., 3.90, ..., 4.0) ANGKA MUTU DITETAPKAN DALAM INTERVAL, MENGIKUTI INTERVAL NILAI AKHIR YANG DIPEROLEH
KONVERSI NILAI MURNI KE ANGKA MUTU (DIKONVERSI KE SKALA 4)Tabel konversi (rev setelah lokakarya).xlsx Nilai Murni Angka Mutu Huruf Mutu E 26 1,04 51 2,04 76 3,04 1 0,04 27 1,08 52 2,08 77 3,08 2 0,08 28 1,12 53 2,12 78 3,12 3 0,12 29 1,16 54 2,16 79 3,16 B 4 0,16 30 1,2 55 2,2 D 80 3,2 A 5 0,2 31 1,24 56 2,24 C 81 3,24 6 0,24 32 1,28 57 2,28 82 3,28 7 0,28 33 1,32 58 2,32 83 3,32 8 0,32 34 1,36 59 2,36 84 3,36 9 0,36 35 1,4 60 2,4 85 3,4 10 0,4 36 1,44 61 2,44 86 3,44 11 0,44 37 1,48 62 2,48 87 3,48 12 0,48 38 1,52 63 2,52 88 3,52 13 0,52 39 1,56 64 2,56 89 3,56 14 0,56 40 1,6 65 2,6 90 3,6 15 0,6 41 1,64 66 2,64 91 3,64 16 0,64 42 1,68 67 2,68 92 3,68 17 0,68 43 1,72 68 2,72 93 3,72 18 0,72 44 1,76 69 2,76 94 3,76 19 0,76 45 1,8 70 2,8 95 3,8 20 0,8 46 1,84 71 2,84 96 3,84 21 0,84 47 1,88 72 2,88 97 3,88 22 0,88 48 1,92 73 2,92 98 3,92 23 0,92 49 1,96 74 2,96 99 3,96 24 0,96 50 75 100 25
Nomenklatur Penilaian Hasil Belajar (Kepmendiknas No.232/U/2000) Pasal 12 ayat (3) “Penilaian hasil belajar dinyatakan dengan huruf A, B, C, D, dan E yang masing-masing bernilai 4, 3, 2, 1, dan 0”.
Pasal 15 (1) Predikat kelulusan terdiri atas 3 tingkat yaitu : memuaskan, sangat memuaskan, dan dengan pujian, yang dinyatakan pada transkrip akademik. (2) IPK sebagai dasar penentuan predikat kelulusan program sarjana dan program diploma adalah: a. IPK 2,00 - 2,75 : memuaskan; b. IPK 2,76 - 3.50 : sangat memuaskan; c. IPK 3.51 - 4,00 : dengan pujian. (3) Predikat kelulusan untuk program magister: a. IPK 2,75 - 3,40 : memuaskan; b. IPK 3.41 - 3,70 : sangat memuaskan: c. IPK 3,71 - 4,00 : dengan pujian. (4) Predikat kelulusan dengan pujian ditentukan juga dengan memperhatikan masa studi maksimum yaitu n tahun (masa studi minimum) ditambah 1 tahun untuk program sarjana dan tambah 0,5 tahun untuk program magister.
KONVERSI NILAI MENURUT PEDOMAN UNPAD (EKSISTING) NILAI AKHIR HURUF MUTU ANGKA MUTU SEBUTAN NA ≥ 80 A 4 Sangat Baik/excellent 68 ≤ NA< 80 B 3 Baik/Good 56 ≤ NA< 68 C 2 Cukup/Fair 45 ≤ NA< 56 D 1 Kurang/Poor NA < 45 E Gagal/Fail
INTERVAL ANGKA MUTU FORMULA BARU (KONVERSI 2013) NILAI AKHIR ANGKA MUTU TERBARU ANGKA MUTU SEBELUMNYA HURUF MUTU SEBUTAN 80 ≤ NA ≤ 100 3,20 < AM < 4 4 A Sangat Baik/excellent 68 ≤ NA< 80 2,72 < AM < 3,20 3 B Baik/Good 56 ≤ NA< 68 2,24 < AM < 2,72 2 C Cukup/Fair 45 ≤ NA< 56 1,80 < AM < 2,24 1 D Kurang/Poor NA < 45 AM < 2,24 E Gagal/Fail
CONTOH
Hitungan Konvesional (Eksisting) Contoh: Mawar (Mahasiswa 1) Dihitung KONVENSIONAL Nama Mata Kuliah SKS Nilai Akhir Angka Mutu Huruf Mutu AM x SKS Pengantar Psikologi 3 97 4 A 12 Manajemen SDM 80 Matematika 100 Produksi Siaran Radio 86,4 Hubungan Internasional 90 Administrasi Bisnis 89 TOTAL 18 72 IP Dengan Pujian
Contoh: Mawar (Mahasiswa 1) Hitungan Formula 2013 Contoh: Mawar (Mahasiswa 1) Dihitung FORMULA 2013 Nama Mata Kuliah SKS Nilai Murni Angka Mutu Huruf Mutu AM x SKS Pengantar Psikologi 3 97 3,88 A 11,64 Manajemen SDM 80 3,2 9,6 Matematika 100 4 12 Produksi Siaran Radio 86,4 3,44 10,32 Hubungan Internasional 90 3,6 10,8 Administrasi Bisnis 89 3,56 10,68 TOTAL 18 65,04 IP 3,61 Sangat Memuaskan
Contoh: Bambu (Mahasiswa 2) Kasus Mahasiswa Bambu Contoh: Bambu (Mahasiswa 2) Dihitung FORMULA 2013 Nama Mata Kuliah SKS Nilai Murni Angka Mutu Huruf Mutu AM x SKS Pengantar Psikologi 3 98 3,92 A 11,76 Manajemen SDM 85 3,4 10,2 Matematika 100 4 12 Produksi Siaran Radio 88 3,52 10,56 Hubungan Internasional 92 3,68 11,04 Administrasi Bisnis 90 3,6 10,8 TOTAL 18 66,36 IP 3,69 Sangat Memuaskan
Contoh: Bola (Mahasiswa 3) Kasus Mahasiswa Bola Contoh: Bola (Mahasiswa 3) Dihitung FORMULA 2013 Nama Mata Kuliah SKS Nilai Murni Angka Mutu Huruf Mutu AM x SKS Pengantar Psikologi 3 98 3,92 A 11,76 Manajemen SDM 90 3,6 10,8 Matematika 100 4 12 Produksi Siaran Radio 88 3,52 10,56 Hubungan Internasional 92 3,68 11,04 Administrasi Bisnis TOTAL 18 66,96 IP 3,72 Dengan Pujian
DOSEN PENGAMPU
DOSEN PENGAMPU PROGRAM STUDI Bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan dan keberlangsungan prodi Minimum 6 orang per-prodi dan harus memenuhi rasio ideal dengan jumlah mahasiswa prodi tersebut Memenuhi kualifikasi akademik sesuai jenjang prodinya Salah seorang pengampu prodi adalah Koordinator Prodi
PENGAMPU MATA KULIAH Pengampu mata kuliah boleh seorang, atau kelompok (team teaching) Memenuhi kualifikasi akademik dan jabatan fungsional sesuai jenjangnya Ditunjuk/disepakati koordinatornya (memperhatikan kualifikasi akademik dan jabatan fungsional) Mendapatkan sks beban kinerja sesuai dengan tugas/kehadirannya dalam perkuliahan* *menentukan perhitungan pemenuhan kewajiban sks (BKD) dan instentif bagi dosen tetap PNS
ROOSTER PERKULIAHAN
Penjadwalan Perkuliahan menjadi tanggung jawab Koordinator Prodi (Bukan Kepala Departemen/d.h. Jurusan) WR1 berkoordinasi dengan WR4 akan mengatur penjadwalan perkuliahan dengan ketersediaan ruangan secara bersama-sama (sudah dimulai Gedung 4 dan PPBS) Penentuan penjadwalan perkuliahaan dan mekanismenya akan dilakukan secara online (sedang dikembangkan sistemnya termasuk POB). Target akan dimulai semester ganjil tahun akademik 2014
KEMAHASISWAAN
Dosen wali mengetahui progres akademik setiap mahasiswa, secara online (paling tidak melalui email) Semua dosen memiliki catatan status registrasi mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Setiap pengampu mata kuliah mendesain perkuliahannya untuk memadukan antara pembelajaran dengan penelitian
Diutamakan untuk setiap mata kuliah, mahasiswa dapat menghasilkan satu tulisan karya ilmiah Untuk mendorong PKM, setiap mata kuliah dapat menghasilkan proposal kreatif untuk melakukan penelitian, atau pengembangan kreativitas Proposal terseleksi akan mendapatkan insentif untuk didanai penelitiannya
MATA KULIAH DASAR/UMUM
Mata Kuliah merupakan bagian dari satuan kurikulum program studi Setiap mata kuliah terencana dan diperhitungkan anggarannya pada setiap program studi (tidak ada lagi perhitungan terpisah menjadi anggaran universitas) Mata Kuliah Dasar (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi), maupun Mata Kuliah Umum (Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia) merupakan bagian dari kurikulum program studi (termasuk penyelenggaraannya)
Pengampu mata kuliah dasar (MKD) dan mata kuliah umum (MKU) ditentukan oleh Pengampu Prodi, dengan mendapatkan support dari departemen (baik di dalam fakultas yang sama atau lintas fakultas, atau dosen tidak tetap dari PT lain) PPBS secara lembaga merupakan Laboratorium Pengembangan Ilmu yang dikelola oleh Fakultas (fakultas yang relevan dengan pengembangan ilmu dasar tersebut adalah MIPA)
Penelitian dan PPM
IKK Kerjasama dan PPM Jumlah Mahasiswa Penerima Beasiswa Masa Tunggu Pekerjaan sejak lulus Jumlah mahasiswa asing KKN Jumlah mahasiswa melaksanakan program kreativitas Jumlah proposal kewirausahaan yang didanai Jumlah kerjasama dengan dunia usaha untuk perekrutan kerja
IKK Kerjasama dan PPM Jumlah (%) dosen melakukan penelitian Jumlah (%) dosen melakukan pengabdian pada masyarakat Jumlah dosen melakukan publikasi di jurnal bereputasi nasional Jumlah dosen melakukan publikasi di jurnal bereputasi internasional Jml HAKI yang dihasilkan Jumlah Sitasi (kumulatif) Jumlah jurnal terakreditasi yang dimiliki Jumlah kegiatan penelitian kompetisi nasional Jumlah kegiatan penelitian kompetisi internasional Jumlah organisasi profesi internasional yang diikuti Jumlah Inkubator Bisnis Jumlah Kerjasama dengan Industri berbasis hasil penelitian
Mobilitas Dosen dan Mahasiswa Ke luar negeri (program SAME) Dalam negeri (Detasering)
Peningkatan Mobilitas Dosen Pembentukan tim inti: reviewer Dikti dari Unpad, dosen penerima SAME tahun 2013: Januari 2014 Roadshow untuk sosialisasi: Januari-Februari 2014 Pendampingan LoA dan proposal: Februari-Maret 2014 Pendampingan proses seleksi: Maret 2014 Fasilitasi proses keberangkatan: Juni-September 2014 Pemantauan kegiatan SAME: September-Desember 2014
Peningkatan Dana Institusi non-tuition
Pihak Mitra Unpad Pemerintah Industri PT/Masyarakat LN
Potensi Mitra Kerjasama Pemerintah: Kementerian teknis terkait, Badan/Pusat di bawah Kementerian Teknis Industri: bidang industri sejenis, misal FIKOM dengan Pertelevisian di luar Transcorp. PT/masyarakat: Kelompok Tani, Kelompok Kader Pihak LN: PT/non-PT.
Bidang Kerjasama Unpad Pendidikan Beasiswa Employability PPM Beasiswa Employability BLU/kesejahteraan
Mapping Kerjasama 2013 No Institusi Mitra Bidang Kerjasama PIC Mitra PIC Unpad
Mapping Kerjasama 2013 No Institusi Mitra Bidang Kerjasama PIC Mitra PIC Unpad
Koordinasi PIC UPT Kerjasama Pembantu Dekan Koord Kerjasama PIC Unpad Fakultas PIC
PIC Kerjasama Umum: Core person/team untuk menginisiasi, melaksanakan, melaporkan, mengembangkan kerjasama. Hak: Memperoleh formalisasi penugasan, fasilitasi dan reward dalam melaksanakan tugas. Memperoleh bahan materi untuk kerjasama. Mengusulkan kepada pimpinan untuk pembentukan anggota tim kerja. Kewajiban: Melaksanakan seluruh tahapan kerjasama, mulai inisiasi sampai survey kepuasan mitra kerjasama dan pengembangan kerjasama Melaporkan secara berkala kepada pimpinan Mendorong dosen lain untuk terlibat sebagai agen kerjasama melalui sharing session.
Publikasi terindeks SCOPUS
Kinerja Publikasi Ilmiah
Rencana Kegiatan 2014 (LPPM) Hibah Penelitian Unggulan PT (Rp. 12.752.036.000) Hibah Penelitian PNBP (Rp. 6 Milyar) Pelatihan Penulisan Proposal 1x Seminar Hasil Penelitian Rp. 184.535.000 Bantuan Penulisan artikel ilmiah (50 judul @ Rp. 12 juta) Penyelenggaraan kegiatan Seminar Nasional (5 kegiatan @ Rp. 53 juta) Penyelenggaraan kegiatan Seminar Internasional (11 kegiatan @ Rp. 75 juta) Bantuan kegiatan Seminar Nasional dan Internasional per Fakultas (16 kegiatan @ Rp. 25 juta/ Rp. 50 juta (PNBP)) Partisipasi Seminar Internasional DN (200 orang) Partisipasi Seminar Internasional LN (Rp 1.954.970.000) Bantuan Pengelolaan jurnal ilmiah PNBP (16 Fakultas @ Rp. 40 juta)
Komersialisasi Penelitian
Pencapaian Inovasi
Rencana Pengembangan Inovasi 2014 Produk Inovasi Inovator Jenis HaKI Jenis Komersialisasi Mitra Kerjasama Start-up industry/ Lisensi
Hatur nuhun.....