ORGANISASI K3.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Advertisements

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
BAB 6 MANAJEMEN.
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management)
D 4 NBSS Outbreak management. Melembagakan rencana wabah Untuk mengkonfirmasi wabah, langkah segera harus diambil oleh Tim Pengendalian Infeksi di fasilitas.
PERENCANAAN (planning)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Definisi Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan.
PERENCANAAN.
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Pengelolaan Sumber Daya Manusia pada Manajemen K3 Pertemuan V
PERENCANAAN (planning)
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
DISUSUN OLEH: HESTY UTAMI PRATIWI ( ) ISO 9000: TAHAPAN DALAM TOTAL QUALITY MANAGEMENT UNTUK PERUSAHAAN KONTRUKSI.
Sumber Daya Proyek Men (manusia) Material (material)
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM)
UU NO 11/2014 TENTANG KEINSINYURAN JUNI PERSATUAN INSINYUR INDONESIA
Elemen Sistem Manajemen Bencana
PROFESI, KODE ETIK, DAN PROFESIONALISME
Manajemen Risiko Pertemuan XI
Daftar Kerugian Potensial
Pengelolaan Proyek Sistem Informasi
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
Implementasi Kerangka Kerja COBIT
PROSES MANAJEMEN OLEH : ADEK KURNIA ROZA, S.Kom.
Resume jurnal TQM dan Six Sigma - Peran dan Dampak tentang Organisasi
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Etika Bisnis dalam Manajemen Sumber Daya Manusia
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
PERANAN STRATEGIS SDM DAN HUMAN RESOURCES SCORECARD
MANAGEMEN RESIKO Oleh : PANITIA MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN.
NAMA. : Deny Ismanto, S. E. MATA KULIAH. : Metodologi Penelitian,
STANDAR NASIONAL INDONESIA
PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA
Mutu Pelayanan Kesehatan
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Total Quality Management
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Muhammad Maftuh R PENGARUH BUDAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TERHADAP KINERJA PROYEK KONSTRUKSI.
SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan
Pengetahuan & Informasi Terkait Pengaruh Komitmen Manajemen K3.
ASPEK SOSIAL DAN EKONOMI PERANGKAT LUNAK
KEBIJAKAN OBAT  .
Pengaruh Faktor-Faktor Non-Rasional Dalam Pengambilan Keputusan
Program Penyehatan Makanan
PERANAN STRATEGIS SDM DAN HUMAN RESOURCES SCORECARD
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
I. Pengertian dan Fungsi MSDM
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
PRODUK KREATIF DAN KEWIRAUSAHAAN
DASAR-DASAR MANAJEMEN YANG EFEKTIF
PERANAN STRATEGIS SDM DAN HUMAN RESOURCES SCORECARD
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
PERENCANAAN (Planning)
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
BIOGRAFI NARA SUMBER NAMA : KRISTANTA BUDI UTAMA
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Peranan Strategis Manajemen Sumber Daya Manusia Fenadya Permata Ardhanti Nurul Aulia.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

ORGANISASI K3

Masalah Penanganan Keselamatan Kerja

Walaupun masalah keselamatan kerja sudah dianggap penting dalam aspek kegiatan operasi namun didalam pelaksanaannya masih saja ditemui hambatan serta kendala-kendala. Hambatan tersebut ada yang bersifat makro ( di tingkat nasional) dan ada pula yang bersifat mikro (dalam perusahaan). Masalah Makro Di tingkat nasional (makro) ditemui banyak faktor yang merupakan kendala yang menyebabkan kurang berhasilnya program keselamatan kerja antara lain : Pemerintah Masih dirasakan adanya kekurangan dalam masalah pembinaan (formal & non formal), bimbingan (pelayanan informasi, standar, code of pratice), pengawasan (peraturan, pemantauan / onitoring serta sangsi terhadap pelanggaran), serta bidang-bidang pengendalian bahaya. Teknologi Perkembangan teknologi perlu diantisipasi agar bahaya yang ditimbulkannya dapat diminimalisasi atau dihilangkan sama sekali dengan pemanfaatan ketrampilan di bidang pengendalian bahaya. Sosial Budaya Adanya kesenjangan sosial budaya dalam bentuk rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap masalah keselamatan kerja, kebijakan asuransi yang tidak berorientasi pada pengendalian bahaya, perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti terhadap bahaya-bahaya yang terdapat pada industri dengan teknologi canggih serta adanya budaya “santai” dan “tidak peduli” dari masyarakat. Faktor-faktor diatas ini akan ikut menentukan bentuk dan mutu penanganan usaha keselamatan di perusahaan.

Masalah Mikro Masalah yang bersifat mikro yang terjadi di perusahaan antara lain : Kesadaran, dukungan dan keterlibatan. Kesadaran, dukungan dan keterlibatan manajemen operasi terhadap usaha pengendalian bahaya dirasakan masih sangat kurang. Keadaan ini akan membudaya mulai dari lapis bawah sehingga banyak para karyawan memilki kesadaran keselamatan yang rendah, disamping itu pengetahuan mereka terhadap bidang rekayasa dan manajemen keselamatan kerja juga sangat terbatas. Kemampuan yang terbatas dari petugas keselamatan kerja. Kemampuan petugas keselamatan kerja dibidang rekayasa operasi, rekayasa keselamatan kerja, manajemen pengendalian bahaya dirasakan sangat kurang sehingga merupakan kendala diperolehnya kinerja keselamatan kerja yang baik. Akibat daripada kekurangan ini terdapatnya kesenjangan antara makin majunya teknologi terapan dengan dampak negatif yang makin tinggi dengan kemampuan para petugas keselamatan kerja dalam mengantisipasi keadaan yang makin berbahaya. Standard, code of pratice Masih kurangnya standard-standard dan code practice di bidang keselamatan kerja serta penyebaran informasi di bidang pengendalian bahaya industri yang masih terbatas akan menambah memperbesar resiko yang dihadapi.

UU Keselamatan Kerja No.1 Tahun 70

Pasal 27 ayat (2) Undang-Undand Dasar 1945, menyatakan bahwa : “setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Atas dasar pasal 27 ayat (2) tersebut dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 14 tahun 1969 tentang Pokok-Pokok Tenaga Kerja, dimana pada pasal 9 Undang-Undang tadi dinyatakan sebagai berikut : “Setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan kesehatan, pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama”. Yang dimaksud tenaga kerja didalam rumusannya adalah manusia-manusia Indonesia yang telah mencapai usia kerja, mampu dan mau bekerja. Dalam pengertian tenaga kerja tadi dibagi menjadi dua yaitu : 1. Tenaga Kerja Potensiil 2. Tenaga Kerja Aktif. Tenaga Kerja Aktif inilah yang terkena oleh pasal 9 Undang-Undang No. 14 tahun 1969, tentang ketentuan pokok-pokok mengenai tenaga kerja.

Pada hakekatnya tenaga kerja sebagai manusia pada umumnya tentu mengharapkan selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya, atau dengan perkataan lain terhindar dari kecelakaan. Sehubungan dengan itu dan atas dasar Undang-Undang No. 1 tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja. Walaupun nama Undang-Undang tersebut adalah Undang-Undang Keselamatan Kerja, namun materi didalamnya mencakup pula masalah Kesehatan Kerja. Sebagai pertimbangan dikeluarkannya Undang-Undang No. 1 tahun 1970 antara lain adalah : 1.Agar setiap tenaga kerja yang berada ditempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat. 2.Agar setiap sumber produksi digunakan dan dipakai secara aman dan efektif. Sasaran tersebut dimungkinkan terwujud apabila malapetaka atau kecelakaan yang mungkin timbul dapat ditanggulangi.

Dengan demikian sebagai tujuan pokok usaha Keselamatan Kerja adalah : Pertama : Mencegah dan mengurangi peristiwa terjadinya kecelakaan termasuk kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja. Kedua : Mengamankan tempat kerja, alat - alat kerja, bahan dan usaha produksi. Ketiga : Menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat serta nyaman. Sehingga kiranya dapat disimpulkan bahwa usaha keselamatan kerja tidak hanya mempunyai sasaran yang bersifat ekonomis saja, tetapi juga bersifat kemanusiaan

Organisasi K3

Ketrampilan yang diperlukan untuk mengelola usaha keselamatan dan kesehatan dalam suatu organisasi tergantung pada banyak faktor. Bahaya dan resiko apa yang ada dalam organisasi? Jenis teknologi apa yang menjalankan organisasi? Apakah pekerjaan memerlukan profesional manajemen keselamatan dan kesehatan? Apakah memerlukan ketrampilan untuk mempengaruhi manajer operasi? Apakah memerlukan ketrampilan teknis untuk masukan pada rancangan peralatan dan fasilitas? Apakah masalah interpretasi legal diperlukan dalam pekerjaan ini? Pada masa lalu, beberapa orang mempertimbangkan cara keselamatan secara sederhana sebagai mengikuti akal sehat. Pada saat ini, safety dapat dengan mudah diamati pada situasi dimana koreksi terlihat jelas. Usaha awal pada safety juga mencakup safety contest, safety slogans, dan safety poster. Ini memberikan usaha awal bahwa keselamatan dan kesehatan adalah suatu permainan dan bahwa setiap orang dapat melakukannya. Kemudian muncul tiga "E” dalam bidang safety : engineering, education, dan enforcement.

Beberapa orang menambahkan E yang kelima : enthusiasm Beberapa orang menambahkan E yang kelima : enthusiasm. Menerapkan elemen-elemen ini akan memecahkan banyak permasalahan safety. Kita sekarang tahu bahwa terdapat pendekatan sederhana untuk menetapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan yang kokoh. Para praktisi keselamatan dan kesehatan saat ini harus menghadapi dan memecahkan berbagai masalah rumit dengan peralatan yang baru dan lebih efektif. Ketrampilan yang diperlukan untuk menerapkan peralatan ini sekarang dikenal sebagai multifaceted. Beberapa sertifikasi profesional telah muncul. American Industrial Hygiene Association telah mengadopsi beberapa code yang mengatur para anggotanya. Mereka mempersyaratkan bahwa anggotanya “melakukan profesinya mengikuti prinsip-prinsip ilmiah yang dikenal dengan realisasinya bahwa kehidupan, kesehatan dan kesejahteraan manusia tergantung pada ketetapan profesional mereka....”

Demikian juga, American Society of Safety Engineers mempunyai kode etik dan mengizinkan sertifikasi bahwa seseorang mempunyai bachelor degree dalam bidang safety dari institusi yang terakreditasi (atau pilihan lainnya), mempunyai empat tahun pekerjaan safety, memenuhi kriteria pemilihan dan lulus ujian Safety Fundamentals and Comprehensive Practice. Mereka menggambarkan profesional safety sebagai “seorang yang terlibat dalam pencegahan kecelakaan, insiden dan kejadian yang membahayakan manusia, property atau lingkungan. Mereka menggunakan analisa kuantitatif dan kualitatif terhadap produk yang sederhana dan kompleks, system, operasi dan kegiatan untuk mengidentifikasi bahaya.... Selain pengetahuan yang luas mengenai bahaya, pengendalian dan metode assessment, profesional safety harus mempunyai pengetahuan mengenai fisika, kimia, biologi dan ilmu perilaku, matematika, bisnis, pelatihan dan teknik pendidikan, konsep engineering, dan jenis-jenis operasi khusus...”

Derajat praktisi keselamatan dan kesehatan kerja yang perlu untuk menyusun dan menerapkan semua ketrampilan ini tentunya tergantung pada sifat bahaya dan pekerjaan dalam organisasi. Corporate downsizing telah mendorong praktisi safety menjadi kurang sebagai pelaksana dan lebih menjadi pendorong. Ini memerlukan penerapan ketrampilan fasilitasi, advokasi dan menjadi tim atau group leader. Bahaya dengan kecenderungan ini adalah potensi dilusi dan/atau disolusi dari praktek profesional keselamatan dan kesehatan. Apakah ini tampaknya akan dipertimbangkan sebagai pendekatan manajemen dengan cara profesional lain seperti biologi, akuntansi atau engineering?

Pada beberapa organisasi, Corporate CEO menempatkan diri sebagai pejabat kepala safety. Dalam kasus ini, gaya manajemen telah muncul pada titik dimana ini diketahui bahwa safety dimulai dari puncak. Organisasi besar mempunyai Senior Vice President Health Safety and Environment dengan staf profesional kesehatan dan keselamatan yang bekerja secara sentral atau secara tidak langsung melalui lini organisasi. Pada banyak perusahaan kecil atau menengah, personel yang menangani masalah keselamatan dan kesehatan memakai berbagai topi seperti sumber daya manusia atau manajemen fasilitas. Pemikiran organisasional yang muncul mempunyai keselamatan dan kesehatan yang terintegrasi dalam unit bisnis strategis dimana semua keperluan organisasi tersedia dalam kelompok. Beberapa orang menambahkan hal ini dengan meletakkan matriks kecil yang tersentralisasi dari ahli-ahli fungsional.

Sebagian besar ahli organisasional akan menyarankan bahwa keselamatan dan kesehatan perlu untuk sepenuhnya dihubungkan dengan aspek-aspek lain dari struktur organisasi. Menetapkan fungsi keselamatan dan kesehatan yang tersentralisasi secara kuat yang bekerja mengatur secara top-down jelas tidak masuk akal untuk suatu organisasi yang bekerja secara desentralisasi. Dalam beberapa kasus, dimanapun kesehatan dan keselamatan ditempatkan dalam struktur, dengan maksud untuk keberhasilannya, kegiatan keselamatan dan kesehatan harus sepenuhnya dihubungkan dengan tujuan bisnis dari organisasi. Usaha kesehatan dan keselamatan harus memberikan nilai bisnis yang jelas dan dapat diukur. Diskusi dengan bagian-bagian kunci dari organisasi utnuk menentukan misi bersama dengan tujuan keselamatan dan kesehatan merupakan langkah pertama yang baik dalam penyelarasan ini. Menyediakan saran keselamatan dan kesehatan secara masuk akal dan profesional ke atas dan ke bawah dalam organisasi merupakan langkah selanjutnya untuk usaha yang berhasil serta bernilai.

Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sejarah dan evolusi keselamatan dan kesehatan sebagaimana hubungannya dengan “tempat kerja” ditinjau bersama dengan tempat manajemen keselamatan dalam struktur organisasi. Elemen-elemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diusulkan oleh beberapa organisasi diringkas. Fokus dari bab ini terutama adalah aspek keselamatan dan kesehatan kerja di Amerika Serikat, tetapi terdapat bukti bahwa keuntungan dan ... kesempatan-kesempatannya untuk menerapkan cara-cara manajemen melampaui batas-batas negara telah meningkat. Ini khususnya nyata dengan usaha globalisasi oleh International Standards Organization (ISO) mengenai manajemen kualitas (ISO 9000 series) serta manajemen lingkungan (ISO 14000 series).

Namun demikian, aspek yang paling penting dari kinerja manajemen keselamatan dan kesehatan kerja harus dilakukan dengan budaya organisasi. Sampai derajat dimana keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan dari setiap individu dalam organisasi adalah nilai intinya adalah derajat dimana keselamatan dan kesehatan dikelola atau akan ditangani dengan baik. Sehingga, tantangan untuk kepemimpinan dari berbagai organisasi adalah untuk membuat dan/atau meletakkan nilai-nilai ini dan membuatnya sebagai “cara melakukan segala sesuatu”. Ketika ini dilakukan, menggunakan dan menerapkan informasi yang terdapat dalam bab-bab berikutnya menjadi otomatis dan terlembaga.

Satu bagian dari laporan bencana Piper Alpha mengatakan, “Safety bukan merupakan latihan intelektual untuk membuat kita tetap bekerja. Safety adalah menyangkut hidup dan mati. Ini merupakan jumlah kontribusi kita terhadap manajemen keselamatan yang menentukan apakah orang-orang yang bekerja dengan kita hidup atau mati”. Organisasi-organisasi berikut hanya daftar dasar dari sumber-sumber yang tersedia untuk profesional keselamatan dan kesehatan. Peningkatan yang hebat dalam internet dan World Wide Web membuat akses untuk informasi yang up-to-date menjadi lebih cepat dan lebih baik. Informal networking selalu menjadi fenomena yang secara alamiah terjadi di antara profesional keselamatan dan kesehatan. - American Society of Safety Engineers – ASSE. - American Industrial Hygiene Association – AIHA. - National Safety Council – NSC. - American National Standards Institute – ANSI. - Human Factors and Ergonomics Society. - National Fire Protection Association – NFPA. - Occupational Safety and Health Administration – OSHA.