TUGAS HTN Nama kelompok : Wulandari ( )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN DPR DALAM PROSES DEMOKRATISASI DI INDONESIA
Advertisements

BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN DPR & DPD
POKOK-POKOK PIKIRAN RANCANGAN PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2009 TENTANG MPR, DPR, DPD, DAN DPRD BADAN LEGISLASI 2010.
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
NEGARA DAN KONSTITUSI SISTEM KETATANEGARAAN
Materi Ke-11: PROGRAM LEGISLASI DPR-DPD
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN PRESIDEN
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
Impeachment atau Pemakzulan
Susunan, Kedudukan, Fungsi, Kewenangan, Hak dan Kewajiban DPD menurut UUD 1945, serta hubungannnya dengan lembaga negara lainnya.
MPR, DPR dan DPRD Fitra Arsil.
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA SETELAH UUD’45
Argumentasi Mengapa Perlu ‘Kamar Kedua’ (menurut CF Strong dalam Modern Political Constitution) Keberadaan kamar kedua dapat mencegah pengesahan undang-undang.
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
Sisitim ketatanegaraan Republik Indonesia
SELAMAT DATANG PADA TUTORIAL TATAP MUKA MATAKULIAH IPEM4323
Aktor-aktor Yang Terlibat dalam
Lembaga Kepresidenan di Indonesia
KONSTITUSI & RULE OF LAW
Lembaga Legislatif Indonesia
Bahan Kuliah Hukum Pemda FH UII 2015
Presiden dan DPR.
SISTEM PEMERINTAHAN DI BEBERAPA NEGARA
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
Materi: Sistem Pembagian Kekuasaan
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR)
Fungsi, Wewenang, dan Hak
HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Sistem Pemerintahan Indonesia
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Konsep Koperasi dan Pengelolaan Koperasi
Kelompok 1 Cahaya Mentari Herdina Budiono Ghanef Rayyan Hanisfy
Tugas Dan Wewenang DPR-RI
MODUL SISTEM POLITIK Lembaga Legislatif.
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
HUKUM TATA NEGARA.
PROGRAM KERJA CALON KETUA UMUM DPM UNDIKNAS
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Mhd. Yusrizal Adi Syaputra, SH.MH
9 PEMBENTUKAN DAN PEMBUBARAN KOPERASI.
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
PRESENTASI HUKUM TATA NEGARA.
KELEMBAGAAN POLITIK (MENURUT UUD 1945)
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
Ketanegaraan Indonesia
TUGAS DAN KEWENANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Transcript presentasi:

TUGAS HTN Nama kelompok : Wulandari (134704001) Eka Aprilia C V (134704018) Nisya Septik Prianda (134704051)

Rumusan Masalah 1. MPR = Bikameral ? Bikameral berarti dua kamar yang terdiri dari majelis rendah dan majelis tinggi dalam parlemen. Majelis rendah biasanya diberi wewenang seperti rencana anggaran dan pendapatan negara sedangkan majelis tinggi berperan untuk pembuatan, perumusan kebijakan luar negeri dalam hal ini keduanya sederajat.

Tujuan dibentuknya bikameral awalnya hanya untuk bentuk negara federasi namun sekarang cenderung kearah negara kesatuan alasannya adalah : 1. Kebutuhan keseimbangan antara pihak eksekutif dan legislatif 2. Membuat sistem parlementer berjalan lancar

MPR ≠ Bikameral Perubahan susunan MPR yang terdiri dari DPR dan DPD dan juga berubahan UUD 1945 yang seolah Indonesia menganut sistem bikameral akan tetapi susunan tersebut tidak tergambar konsep dua kamar. Bukan anggota yang menjadi unsur, tetapi badan yaitu DPR dan DPD. Jadi Indonesia menganut sistem unikameral dengan ciri bikameral.

Buktinya adalah MPR tetap merupakan lingkungan jabatan sendiri diluar DPR dan DPD. Padahal salah satu konsekuensi sistem dua kamar diperlukan nama bagi badn yang mencerminkan dua unsur majelis tersebut. Indonesia tetap menggunakan nama MPR konsekuensinya adalah MPR tidak lagi menjadi suatu lingkungan jabatan, dan wewenang sendiri namun melekat pada DPR dan DPD. Hal itulah yang membuktikan Indonesia atau khususnya MPR tidak tampak perwujudan sistem bikameral.

Eksistensi DPD 4 Unsur utama basis komunitas dari setiap calon DPD : Basis komunitas Spatial Basis komunitas organisasi tertentu Figur publik yang dikenal Elit ekonomi

Diharapkan yang akan mengisi DPD adalah figur-figur yang kritis, independen dan memiliki kapasitas individu sebagai anggota DPD yang mampu mengekspresikan aspirasi masyarakat secara langsung. Alat kelengkapan DPD menurut pasal 234 UU No. 27 th. 2009 Terdiri dari pimpinan, panitia musyawarah, panitia kerja, panitia perancang undang-undang, panitia urusan rumah tangga, badan kehormatan, alat kelangkapan yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.

Fungsi DPD Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislatif tertentu. Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu. Tugas dan wewenang DPD juga diatur dalam pasal 22E ayat 2, dimana DPD menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK sesuai dengan kewenagannya.

Pendapat mengenai eksistensi DPD DPD memang masih memiliki peran dalam MPR namun dalam fase pemilihan anggotanya masyarakat kurang mengenal calon anggota DPD dari daerahnya. Padahal telah disebutkan empat unsur untuk menjadi calon anggota DPD haruslah figur yang dikenal luas masyarakat.