Bank Syariah Lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasional berdasarkan prinsip hukum atau syariah Islam yang secara utuh dan total menghidari.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANK DAN LEMBAGA KEUNGAN LAINNYA
Advertisements

 ELIS NURHAYATI. F  ASEP GILANG R.M  DEVID  TAUFIQ TRISNAYADI  UUS KUSTIANA  AJIE SETIAJIE
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
Bank dan lembaga keuanganlainya Oleh : Agus Supriyanto.
BAB III BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH
PRODUK PENGHIMPUNAN DANA DALAM PRAKTEK PERBANKAN SYARIAH
Perkreditan dan pembiayaan M-7
IV. BANK SYARIAH GAMBARAN UMUM BANK SYARIAH
Sistem Operasional Bank Syariah
Pertemuan 7. Konvensional, yaitu bank yang dalam aktivitasnya, baik dalam penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya, memberikan dan.
RIBA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
BAGI Febriarti Hasan Ekonomi dan FAI
Sistim Ekonomi Indonesia
Pengertian & Ruang Lingkup Bisnis Syariah
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
Budi Hermana, Program Pascasarjana, Universitas Gunadarma
STRATEGI PENGEMBANGAN & PERTUMBUHAN BANK SYARIAH
Akuntansi Perbankan Syariah BAGI HASIL PADA BANK SYARI’AH Oleh : Icha Fajriana, S.I.A.
Bank Perkreditan Rakyat
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
UANG & MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Operasional Lembaga Bisnis Syariah
Oleh: Budi Asmita SE Ak, MSi Bengkulu, 13 Februari 2008
PERBEDAAN ANTARA BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Hakekat Perbankan Syariah
BANK SYARIAH.
Bank Syariah ( UU no 10 thn 1998)
Pertemuan 3 dan 4 Rita Tri Yusnita
BANK SYARIAH.
MODUL III Tujuan Pembelajaran PERHITUNGAN BAGI HASIL
Sari Yuniarti,SE.,MM. Bank Syariah Sari Yuniarti,SE.,MM.
1.SEJARAH DAN PERKEMBANGAN
BANK SYARIAH.
BANK SYARIAH.
Falsafah Dan Konsep Dasar Perbankan Islam Serta Sistem Ekonomi Islam
MANAJEMEN BANK SYARIAH
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Bank Islam Dan Latar Belakang Kelahirannya
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Asas Kegiatan Ekonomi Kebebasan berusaha Pengharaman riba
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Perbankan di Indonesia
Pertemuan V PAI Ekonomi dan Kebudayaan Islam
Chapter 1 Riba dan Dampaknya Terhadap Ekonomi
PERTEMUAN KELIMABELAS
Implementasi Produk Perbankan
Kelompok 5 (kelas XI-A4) :
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH DAN AKAD-AKAD DALAM KEUANGAN SYARIAH
PERBANKAN.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Perbankan di Indonesia
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
EKONOMI : "BANK SYARIAH" - KELAS 10
IV. BANK SYARIAH GAMBARAN UMUM BANK SYARIAH
Chapter 4 Peningkatan Kualitas dan Pelayanan Bank Syariah
PERBANKAN SYARIAH Nama Kelompok 4 : Gadis wijayanti ( )
Anggota Kelompok: M. Nur Adi Purnomo Nabil Rizqi Ahmad Fauzan
RIBA, BUNGA, DAN INSTITUSI BAGI HASIL
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Bank Perkreditan Rakyat Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito, tabungan dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu (Undang Undang.
ARBI MAULANA MUHAMMAD YUSRIL M RYAN RAMADHAN SUSILO BOY PRATOMO THEODORUS DUA
Perbankan syariah Oleh Nanang Kohar, SH.
1 PERBANKAN SYARIAH PART #1. Jenis-Jenis Bank Syariah 1.Bank Umum Syariah (BUS) Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas.
Mari Mengenal Bank Syariah Di Susun Oleh : Muspira Zulfa.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Pertemuan 14 Bank Syariah
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

Bank Syariah Lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasional berdasarkan prinsip hukum atau syariah Islam yang secara utuh dan total menghidari riba seperti diatur dalam Alquran dan Hadist Sesuai Undang Undang no.7 tahun 1992 tentang perbankan yang secara tegas mengatur ketentuan mengenai bank berdasarkan prinsip syariah Prinsip bagi hasil harus secara tegas dinyatakan dalam anggaran dasar dan rencana kerja (PP No.70 dan 71 tahun 1992) Adanya Dewan Pengawas Syariah yang keanggotaannya harus mendapat rekomendasi dari Majlis Ulama Indonesia (PP no.72-1992)

Prinsip prinsip Islam Melarang kegiatan riba 39 Quran, Al Baqarah (2) : 275-279 Quran, Ali Imran (3) : 130 Quran, Ar Rum (30) : 39 Menghalalkan transaksi jual beli Quran, Al Baqarah (2) : 275 Quran, An Nisa (4) : 29 Berbuat adil tanpa pandang bulu Quran, An Nisa (4) : 145 Quran, Huud (11) : 84-87 Bekerja sama dan tolong menolong Bekerja keras tanpa merusak

Riba Pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan, atau penukaran suatu barang dengan barang sejenis tetapi lebih banyak jumlahnya karena yang menukarkan mensyaratkan demikian Riba tetap haram walaupun tidak berlipat ganda Riba juga tidak diterima / diragukan oleh umat : Yahudi :”Janganlah engkau membungakan uang kepada saudaramu baik uang maupun makanan atau apapun yang dapat dibungakan (Kitab Ulangan 23:19)” Kristen :”Dan jika kamu meminjamkan sesuatu kepada orang karena kamu berharap akan menerima sesuatu dari padanya, apakah jasamu?; orang berdosapun meminjamkan kepada orang berdosa supaya mereka menerima kembali sama banyak; tetapi kasihanilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan maka upahmu akan besar dan akan menjadi anak anak Tuhan Yang Maha Tinggi (Lukas 6 : 34-35)”

Ciri-ciri Bank Syariah Bagi hasil keuntungan disepakati pada waktu akad perjanjian, diujudkan dalam bentuk prosentase yang besarnya tidak kaku / bebas melakukan tawar menawar dalam batas wajar Penggunaan prosentase tetap dalam pembayaran dihindarkan karena prosentase bersifat melekat pada sisa hutang meskipun batas waktu perjanjian telah berakhir Dalam kontrak pembiayaan tidak menetapkan perhitungan berdasarkan nominal pembiayaan yang ditetapkan dimuka (fixed return) karena untung rugi suatu proyek baru diketahui setelah proyek selesai Ada Dewan Pengawas Syariah yang mengawasi operasional bank dari sudut syariah

Keistimewaan Bank Syariah Kesamaan ikatan emosional yang kuat antara bank dan nasabah dalam menghadapi risiko usaha secara jujur dan adil dengan diterapkannya prinsip bagi hasil sebagai pengganti bunga Konsep bank syariah berorientasi pada kebersamaan dalam hal : Meratakan pendapatan melalui sistem bagi hasil antara bank dan nasabah Membina ekonomi lemah melalui bantuan hibah yang diarahkan secara positif Mendorong investasi melalui profit and loss sharing.

Perbedaan Sistem Bagi Hasil dengan Bunga Penentuan risiko berpedoman pada kemungkinan untung rugi Besarnya ratio bagi hasil disasarkan pada keuntungan yang diperoleh Pembagian bagi hasil meningkatkan sesuai kenaikan keuntungan Kerugian ditanggung bersama oleh kedua pihak terkait Bunga : Penentuan dibuat atas dasar proyeksi selalu untung Besarnya bunga tergantung pada besarnya modal yang dipinjam Besarnya bunga tidak terkait dengan tingkat keuntungan Bunga tetap harus dibayar meskipun usaha dalam keadaan rugi

Keunggulan Bank Syariah Tidak mudah dipengaruhi gejolak moneter Bank Bagi Hasil mudah responsif terhadap kebijaksanaan pemerintah Kekuatan manajemen sebagai daya tarik Bank Bagi Hasil karena didukung oleh : Dewan Syariah Nasional Dewan Pengawas Syariah

Formulasi Umum Perhitungan Bagi Hasil “Sumber Dana” & “Alokasi Dana” (Saldo rata rata nasabah : Saldo rata rata produk) X Pendapatan Bank X Bobot Produk X Nisbah) Saldo ratas nasabah ------------------------ X PB X BP X N Saldo ratas produk

Permodalan Bank Syariah Sumber dana modal tidak boleh berasal dari sumber yang diharamkan menurut ketentuan syariah termasuk dari dan tujuan untuk pencucian uang (money loundering) Bagi bank konvensional yang membuka kantor cabang syariah wajib menyediakan modal kerja yang disisihkan dalam suatu rekening tersendiri sbb : Rp 2 milyar untuk wilayah Jabotabek Rp 1 milyar untuk wilayah diluar Jabotabek Persyaratan modal BPR Syariah sama dengan BPR konvensional yaitu Rp 2 milyar untuk wilayah Jabotabek dan Rp 1 milyar untuk wilayah lainnya

Produk Bank Syariah No. Bank Syariah Bank Konvensional 1. Wadiah Yad Dhamanah Giro 2 Wadiah Yad Dhamanah/Mudharabah Tabungan 3 Mudharabah Deposito

Produk Bank Syariah No. Bank Syariah Bank Konvensional 1 Qardh Dana talangan 2 Musyarakah Penyertaan 3 Ijarah wa Iqtina Leasing 4 Murabahah Modal kerja 5 Pembiayaan Proyek 6 Bai as Salam Pemb. Pertanian 7 Ijarah muntahyabittamlik Akuisisi asset 8 Mudharabah Pembiayaan ekspor

Produk Bank Syariah No. Bank Syariah Bank Konvensional 9 Hiwalah Anjak Piutang 10 Wakalah L/C, Transfer 11 Kafalah Garansi Bank 12 Qhardul Hasan Pinjaman sosial 13 Bai al Dayan Surat Berharga 14 Wadi’ah Amanah Save Deposit Box 15 Sharf Jual beli Valas 16 Rahn Gadai

Struktur Organisasi Bank Syariah

Contoh Bagan Organisasi Bank Umum Konvensional yang Membuka Kantor Cabang Syariah