BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA MEKANISME KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
DASAR HUKUM PELAKSANAAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098), sebagaimana telah tiga belas kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2010 Tanggal 30 Juli 2010 tentang Prosedur Penetapan Nomor Identitas, Pegawai Negeri Sipil, Kenaikan Pangkat, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS dan Perpindahan Antar Instansi berbasis Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian secara on line (SAPK on line); Surat Edaran Bersama Kepala BKN dan Ketua LAN RI Nomor 12/ SE/1981 dan Nomor 193/SEKLAN/1981 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas. Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun 2009 tanggal 4 Desember 2009 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan; Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 93 Tahun 2010, tentang Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan.
ALUR PROSES KENAIKAN PANGKAT (SEBELUM SAPK) BERKAS K3 BKD SUDIN, KANTOR UPPD, SETKO - UP-DATE/PERE DATA BKD SAPK PERE-DAT TTD FORM D2 KANREG V BKN BERKAS TMS USUL KP (MANUAL) BAPERKAT GOL III & IV - VERIFIKASI DATA DAN BERKAS USUL NOTA PERSETUJUAN TELITI BERKAS DINAS,BIRO, BADAN, RSUD PROSES PERBAL SK KOLEKTIF PETIKAN SK K3 BKD SUDIN, KANTOR UPPD, SETKO
ALUR PROSES KENAIKAN PANGKAT (MELALUI SAPK ONLINE) TELITI BERKAS K3 BKD SUDIN, KANTOR UPPD, SETKO - INPUT SAPK (TNP PROSES) - PEREMAJAAN DATA - CETAK D2 DR SAPK ON LINE BKD TELITI BERKAS INPUT SAPK PROSES SAPK KANREG V BKN BERKAS TMS USUL KP BAPERKAT GOL III & IV (ONLINE BKN) - VERIFIKASI DATA DAN BERKAS USUL NOTA PERSETUJUAN (BARCODE) TELITI BERKAS DINAS,BIRO, BADAN, RSUD PROSES PERBAL SK KOLEKTIF PETIKAN SK K3 BKD SUDIN, KANTOR UPPD, SETKO
ALUR PROSES KENAIKAN PANGKAT GOLONGAN IV C KE ATAS (MELALUI SAPK ONLINE) TELITI BERKAS K3 BKD SUDIN, KANTOR UPPD, SETKO - INPUT SAPK (TNP PROSES) - PEREMAJAAN DATA - CETAK D2 DR SAPK ON LINE (BERKAS ASLI DATA USUL) BKD TELITI BERKAS INPUT SAPK PROSES SAPK BKN-PUSAT BERKAS TMS USUL KP BAPERKAT GOL III & IV (ONLINE BKN) - VERIFIKASI DATA DAN BERKAS USUL NOTA PERSETUJUAN (BARCODE) TELITI BERKAS DINAS,BIRO, BADAN, RSUD (FC BERKAS DATA USUL) PETIKAN SK PETIKAN SK PETIKAN SK BKD SEKNEG RI
PERUBAHAN - PERUBAHAN MENDASAR 1. FORMAT APLIKASI KENAIKAN PANGKAT FORM D II FORM D II SAPK DGN BARCODE TATA CARA USUL KENAIKAN PANGKAT MANUAL SAPK ONLINE 3. ADANYA PENDELEGASIAN KEWENANGAN INPUT SAPK ONLINE OLEH K3 BKD
KENDALA - KENDALA 1. JARINGAN VPN (VIRTUAL PRIVATE NETWORK) TERBATAS 2. DATA PADA SAPK BELUM SELURUHNYA DIREMAJAKAN (UPDATE) 3. SERING KALI HUBUNGAN ON LINE TERPUTUS (HANG) KARENA PERBAIKAN/PENYEMPURNAAN SISTEM 4. SAPK TIDAK DAPAT MENERIMA DUA ATAU LEBIH JENIS USULAN (APLIKASI) 5. MASIH DILAKUKAN PENYEMPURNAAN SISTEM 6. STRUKTUR SISTEM INFORMASI SAPK BERBEDA DENGAN SIMPEG PROV. DKI JAKARTA
PENGELOLAAN KEPANGKATAN TAHUN 2013 TARGET SKKP PERIODE 1 APRIL & 1 OKT 2013 = 12000 SK PENGELOLAAN DENGAN SAPK ONLINE VERIFIKASI BERKAS SECARA TERPADU (BKD, KANREG V BKN JAKARTA, BKN PUSAT DAN SEKNEG RI)
JADWAL PROSES KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 APRIL 2013 Penerimaan Berkas Paling lambat 10 Januari 2013 2 Penelitian dan Input Berkas 02 s.d. 27 Januari 2013 (20 Hari) 3 Baperkat Gol IV/a keatas 31-Jan-13 4 Baperkat Gol III 02-Feb-13 5 Buat Pengantar ke BKN 06 s.d. 10 Februari 2013 (5 hari) 6 Samsat 13 s.d. 24 Februari 2013 (10 Hari) 7 Input NP 27 Februari s.d. 02 Maret 2013 (5 Hari) 8 Buat Perbal, Cek Perbal 05 s.d. 09 Maret 2013 (5 Hari) 9 Adm. Nomor 08-Mar-13 10 Input Gaji 12-Mar-13 11 Proses Perbal 12 s.d. 16 Maret 2013 (5 Hari) 12 Cetak SK dll 12 s.d. 29 Maret 2013 (14 Hari) 13 Bagi SK 03-Apr-13
JADWAL PROSES KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 OKTOBER 2013 PENERIMAAN BERKAS PALING LAMBAT 20 JUNI 2013 2 PENELITIAN BERKAS 24 Juni s.d. 12 JULI 2013 (10 HARI) 3 INPUT BAHAN BAPERKAT 08 JULI s.d. 19 JULI 2013 (10 HARI) 4 BAPERKAT GOL IV 16 JULI 2013 5 BAPERKAT GOL III 18 JULI 2013 6 INPUT SAPK 24 JUNI s.d. 18 JULI (20 HARI) 7 SAMSAT 2 JULI s.d. 31 AGUST 2013 (24 HARI) 8 INPUT NP 6 s.d. 31 AGUST 2013 (16 HARI) 9 BUAT PERBAL 27 s.d. 31 AGUST 2013 (5 HARI) 10 ADM NOMOR 3 SEPT 2013 (ajukan surat tgl 23 Agustus 2013) 11 INPUT GAJI 7 SEPT 2013 12 PROSES PERBAL 3 s.d. 20 SEPT 2013 (14 HARI) 13 CETAK SK 3 s.d. 28 SEPT 2013 (20 HARI) 14 PEMBAGIAN SK 1 OKTOBER 2013
PENGELOLAAN PANGKAT PERIODE 1 APRIL 2013 TARGET SKKP PERIODE 1 APRIL 2013 = 6000 SK NOTA USUL SKKP PERIODE1 APRIL 2013 = 6500 NOTA USUL BERKAS TIDAK MEMENUHI SYARAT SEBANYAK = 200 BERKAS
FAKTOR PENYEBAB NOTA USUL TIDAK MEMENUHI SYARAT BERKAS KURANG LENGKAP, TIDAK DILENGKAPI SESUAI BATAS WAKTU PENYAMPAIAN… (SE KA.BKD NO 128/SE/2012 TANGGAL 9 NOVEMBER 2012 TENTANG PROSES KENAIKAN PANGKAT PNS PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA PERIODE 1 APRIL 2013.) . BERKAS SALAH/TIDAK DILEGALISIR OLEH INSTITUSI YG SEHARUSNYA/TIDAK SESUAI DENGAN PERATURAN 1. PENGISIAN DP3 2. PENGISIAN PAK 3. FC. IJAZAH DAN TRASKIP NILAI BELUM MEMENUHI PERSYARATAN MASA WAKTU UNTUK KENAIKAN PANGKAT. 12
NOTA PERSETUJUAN BKN PERIODE 1 APRIL 2013 NOTA PERSETUJUAN TAHAP PERTAMA = 4.200 1. DISERAHKAN KE BKD TANGGAL/MEI 2013 2. PEMBUATAN PERBAL BULAN MEI 2013 , SK KOLEKTIF BULAN MEI 2013 3. INPUT NOTA PERSETUJUAN KE SIMPEG 18 MARET 2013 BATAS WAKTU INPUT SIMPEG AGAR PER 1 APRIL 2013 TELAH MENDAPATKAN GAJI DAN PANGKAT YANG BARU) 4. CETAK PETIKAN SK S.D. MEI 2013 SEBANYAK : 4.200 SK
B. NOTA PERSETUJUAN TAHAP II = 1.300 1. DISERAHKAN KE BKD TANGGAL APRIL 2013 2. PEMBUATAN PERBAL APRIL 2013 (PARAF SERTA BIRO HUKUM) , SK KOLEKTIF TANGGAL APRIL 2013 3. INPUT NOTA PERSETUJUAN KE SIMPEG 15 APRIL 2013 (BATAS WAKTU INPUT SIMPEG AGAR PER 1 MEI 2013 TELAH MENDAPATKAN GAJI DAN PANGKAT YANG BARU) 4. SKKP TETAP PER 1 APRIL 2013, CETAK PETIKAN MEI 2013 TELAH DIINPUT PADA SIMPEG BKD PROV. DKI JAKARTA SEHINGGA PER 1 MEI 2013 TELAH PADA POSISI PANGKAT DAN GAJI YANG BARU
C. NOTA PERSETUJUAN TAHAP III = 765 SUDAH DITERIMA PADA MEI 2013 DAN TELAH DIPROSES TERHITUNG TANGGAL 1 JUNI 2013 TELAH MENERIMA GAJI PADA POSISI PANGKAT YANG BARU. NOTA PERSETUJUAN YANG DIINPUT 35
PENGELOLAAN PANGKAT PERIODE 1 OKTOBER 2013 TARGET SKKP PERIODE 1 OKTOBER 2013 = 4.000 SK