PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN S O P

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Penyusunan Standar Operasional dan Prosedur
PENGADILAN PAJAK.
MEKANISME PELAYANAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) di Kota Bandung
Pelaku usaha pangan hasil pertanian
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Sektor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR.
Tim Fasilitator PKP2A 1 LAN untuk Bimbingan Teknis Penyusunan SOP dan SP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon April 2014.
SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR SEKRETARIS DPRD
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR TEKNIS KEGIATAN SASARAN KERJA PEGAWAI
FORMAT PEMBINAAN DAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
“OM SWASTIASTU” Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Bali.
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
STANDAR PROFESI TTK.
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
STANDAR PELAYANAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
MANAJEMEN PELAYANAN RS
TANGGUNG JAWAB BEA MASUK, PEMBAYARAN, JAMINAN dan PENAGIHAN
KEPALA DINAS PERDAGANGAN KOTA PADANG
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PELAPORAN DAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEUANGAN DESA.
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI KALIMANTAN TENGAH Disampaikan pada:
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
MEKANISME SISTEM YAN ADMINISTRASI
MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN
Ria Anggreiny Permenkes No.9 Thn 2017 Tentang Apotek  Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
PENYUSUNAN URAIAN TUGAS, ANALISIS BEBAN KERJA DAN PETA JABATAN
Disusun oleh: herry syafrial, s.pd., m.a.
MEKANISME SISTEM YAN ADMINISTRASI
PEMBINAAN & PENGAWASAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian
Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati 2013
TEHNIK PELAPORAN DIP OLEH : SUMARNI, S.Pd
Pelayanan Publik Konsep Dasar Rusman R. Manik
PROFIL DINAS PERHUBUNGAN KOTA TEBING TINGGI
INSPEKTORAT KOTA SURABAYA
Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan
“OM SWASTIASTU” Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Bali.
PAJAK NEGARA PAJAK DAERAH
FORMAT-FORMAT.
-- STANDAR OPORASIONAL PROSEDUR ---
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BANTEN Jl. Syech Asnawi Al-Bantani – KP3B Curug -Serang- Banten.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI UP PKB KEDAUNG ANGKE
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Biro Organisasi dan Kepegawaian
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI STANDAR PELAYANAN DAN SOSIALISASI
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PROSES DOKUMEN LINGKUNGAN “SPPL”
Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
PRESENTATION SARPRAS ANGGOTA: -AZZA CAHYYA INTIHA.. -DEA KAMELIA SUKMA. -DEVY GUSTI MAHARANI -NUR ISLAMIYA RAHMAN.
Transcript presentasi:

PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN S O P kemudahan dan kejelasan ; effisisensi dan effektivitas ; keselarasan ; keterukuran ; dinamis ; berorientasi pada pengguna (pelanggan) ; kepatuhan hukum ; kepastian hukum. Prosedur-prosedur yang distandarkan harus ditetapkan oleh pimpinan sebagai sebuah produk hukum yang ditaati, dilaksanakan dan menjadi instrumen untuk melindungi aparatur atau pelaksana dari kemungkinan tuntutan hukum.

PRODUK HUKUM DAERAH PERDA PERKADA PERBERKADA KEPKADA Bersifat PERMENDAGRI NO. 53/2012 PERDA PERKADA Bersifat Pengaturan PRODUK HUKUM PERBERKADA DAERAH KEPKADA Bersifat Penetapan

GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA …………………………………………… PERATURAN GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA…………………………………………. NOMOR TAHUN … TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ………………………………………………………………………………. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA …………………………………….., Menimbang : a. bahwa ……………………………………………………………………………………………… b. bahwa …………………………………………………………………………………………….. Mengingat : 1. Undang-Undang …………………………………….. 2. Peraturan Pemerintah …………………………………………….. 3. dst. MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ……………………………………………………. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Pada peraturan ini yang dimaksud dengan : 1. dst. 2. dst. BAB II STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR Pasal 2 (1) dst. (2) dst. Pasal 3 (1) dst. (2) dst

(1) Petugas loket menerima berkas permohonan ijin trayek lengkap NO AKTIVITAS P E L A K S A N A B AKU MUTU KET PE- TUGAS LOKET PENG-ADM. UMUM KASUB BAG. UMPEG KABAG. TU KEPALA BP2T KABID. PERIJINA PEREK. TIM TEKNIS PEMROSES IJIN TRAYEK PERSYARATAN / KELENGKAPAN WAKTU OUTPUT 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Pasal ……. (1) Petugas loket menerima berkas permohonan ijin trayek lengkap dengan semua persyaratan yang ditentukan. (2) Petugas loket meneliti kelengkapan berkas permohonan dan memberikan tanda terima berkas kepada pemohon. (3) Pertugas Loket meneruskan berkas permohonan kepada Pengadministrasi Umum. Pasal ……. (1) Pengadministrasi Umum mendata berkas permohonan dalam buku agenda permohonan ijin trayek. (2) Pengadministrasi Umum meneruskan berkas permohonan kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian disertai lembar disposisi. Pasal ……. (1) Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian menerima dan memilah permohonan sesuai dengan jenis permohonan. (2) Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian menruskan kepada Kepala BP2T Ijin usaha angkutan, copy dokumen ranmor, buku uji Berkas dan seluruh kelengkapan persyaratan Berkas permohonan dan kelengkapan Berkas permohonan terpilah dan kelengkapan nya Berkas dan disposisi Kepala BP2T 1 2 3 4 5 6 Menerima berkas permo-honan ijin trayek angkot dilengkapi dengan per-syaratan yang ditentukan 5 menit 15 menit 15 60 menit Berkas diterima petugas loket Memeriksa kelengkapan berkas permohonan ser- ta memberikan tanda terima berkas. Menerus- kan berkas ke Pengadm. Umum. Berkas permohonan terperiksa & kelengkapan nya Mencatat berkas dlm buku agenda permohon-an Ijin Masuk dan dite-ruskan kepada Sub Bag. Umpeg. Permohonan tercatat dalam buku agenda Menerima dan memilah sesuai jenis perijinan serta meneruskan kepada Kep. BP2T Berkas terpilah Memeriksa dan memberi disposisi untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, dan dikem- balikan kepada Kepala Bagian Tata Usaha Berkas dan disposisi Kepala BP2T Meneima dan mendistri- busikan kepada Kabid Perijinan Perekon. Berkas dan disposisi Kepala BP2T

Standar Pelayanan Nama Unit Pelayanan : Badan Perijinan Terpadu & Penanaman Modal Kota Banjarmasin Jenis Pelayanan : Ijin Trayek Angkutan Kota No K o m p o n e n U r a I a n 1. Dasar Hukum Perda No. .. Th. .. ttg Retribusi …… Perda No. .. Th… ttg Pembentukan ……… Perwali No. . Th.. ttg Uraian Tugas ……… Perwali No. Th. .. ttg SOP ……………. dst. 2. Persyaratan Fotocopy KTP Kota Banjarmasin ; Fotocopy Dokumen Ranmor ; Fotocopy Surat Ijin Usaha Angkutan ; 3. Sistem, mekanisme dan prosedur Pemohon menyerahkan permohonan ; Petugas Loket menerima berkas permohonan ; Pengadm. Umum mencatat permohonan ; Kepala Sub Bag. Umum meneliti berkas…. Kepala BP2T mempelajari dan memberi arahan tindak lanjut ; 4. Jangka waktu penyelesaian 2 hari 5. Biaya / tarif Rp. 75. 000,- 6. Produk Pelayanan Surat Ijin Trayek

Sarana, prasarana dan/atau fasilitas 1 2 3 7. Sarana, prasarana dan/atau fasilitas Perangkat komputer ; ATK ; Filling cabinnet ; Data Ijin Trayek ; Data Trayek Angkutan Kota ; Ruang dan prasarana kerja lainnya. 8. Kompetensi pelaksana memahami peraturan per-UU-an ….. memahami prinsip yanma ; mampu melaksanakan tugas ……..; kompetensi tinggi malaksanakan ….. 9. Pengawasan Internal Oleh Kepala Bagian TU 10. Penanganan pengaduan/saran/masukan Oleh Tim 11. Jumlah Pelaksana 7 orang dan Tim Teknis 12. Jaminan Pelayanan Pelayanan tepat waktu, tepat sasaran dan akurasi produk layanan 13. Jaminan Keamanan tersedia petujuk alur pelayanan ; tersedia ruang tunggu pelayanan ; tersedia fasilitas kebersihan ; tersedia tempat parkir kendaraan ; dll. 14. Evaluasi Kinerja Pelaksana Secara periodik setiap bulan 15. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ….