dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AKUNTANSI MUDHARABAH (Wulan Retnowati, SE., Ak., M.Akt)
Advertisements

Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH (KDPPLK BANK SYARIAH)
PEMBIAYAAN MUDHARABAH
BAB VI MANAJEMEN DANA BANK SYARIAH
“Skema Kerja Prinsip al-Wadi’ah yad Amanah
KONSEP DASAR TRANSAKSI MUAMALAH DALAM BANK SYARIAH
Laporan Keuangan Bank Syariah
3. Akuntansi syari‘ah mencakup pencatatan seluruh transaksi syariah.
PRODUK PENGHIMPUNAN DANA DALAM PRAKTEK PERBANKAN SYARIAH
Pembiayaan Mudharabah
LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH
Akuntansi Mudharabah Sartini, SE, MSc, Ak.
Akuntansi Mudharabah Lili Syafitri, SE., Ak.,M.Si.
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
BANK SYARIAH >< BANK KONVENSIONAL Muflikha Zahra Dwi Hartanti
SISTEM OPERASIONAL PERBANKAN SYARIAH
Tugas ke-4 manajemen perbankan
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
Budi Hermana, Program Pascasarjana, Universitas Gunadarma
Akuntansi Murabahah Perlakuan Akuntansi.
Akuntansi Mudharabah Rizal Effendi.
PERLAKUAN AKUNTANSI Akuntansi Murabahah 4/22/ LILI SYAFITRI D-7134.
AKUNTANSI MUDHARABAH.
PENERAPAN AKAD PADA PENYALURAN DANA DI BANK SYARIAH
SEKILAS OPERASIONAL BANK SYARIAH oleh : Aries Kartono
BANK SYARIAH.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
BANK SYARIAH.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
Bank Syariah ( UU no 10 thn 1998)
ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
Akuntansi Mudharabah.
STIE DEWANTARA Produk Pembiayaan Bisnis Syariah, Sesi 7.
MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH
BAB 12 AKUNTANSI MUSYARAKAH TUJUAN PEMBELAJARAN
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
BANK SYARIAH.
BAB 11 AKUNTANSI MUDHARABAH TUJUAN PEMBELAJARAN
Zaky Aljosha Dibawah bimbingan : Bapak Oman Sukirman S.E, M.M
Sistem Operasional (SO) pembiayaan mudharabah
BANK SYARIAH.
KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARIAH Budi Asmita, SE Ak, Msi Akuntansi Syariah Indonusa Esa Unggul,
MODUL VII AKUNTANSI MURABAHAH TUJUAN PEMBELAJARAN
SISTEM OPERASIONAL PERBANKAN SYARIAH
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
Tugas ke-4 manajemen perbankan
BANK SYARIAH.
Wulan Retnowati Se, Ak., M.Akt
PENGHIMPUNAN DANA BANK SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Bank dan lembaga keuangan
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
PEMBIAYAAN MUSYARAKAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
PENGANTAR OPERASIONAL BANK SYARIAH
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Implementasi Produk Perbankan
BAB 8 AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUSYARAKAH
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
PERHITUNGAN BAGI HASIL
PRODUK PERBANKAN SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli PRINSIP MURABAHAH Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli Harga yang disepakati adalah harga jual (harga perolehan plus margin), sedang harga beli harus diberitahukan

1. Negosiasi & Persyaratan CHART MURABAHAH 1. Negosiasi & Persyaratan NASABAH Pembeli BANK SYARIAH Penjual 2 SUPPLIER Penjual 1 2. Beli Barang 3. Akad 5. Bayar 4. Kirim

PENGADAAN KENDARAAN Harga Pokok Rp 150.000.000,- Keuntungan Rp 12.000.000,- Harga Jual Bank Rp 162.000.000,- Uang Muka Nas Rp 30.000.000,- Kewajiban Nas Rp 132.000.000.- Jangka Waktu 12 bulan Biaya Administrasi Rp 500.000,- PT Amanah memperoleh fasilitas pembelian kendaraan operasional dengan data-data sebagai berikut:

PRINSIP MUDHARABAH Pengertian adalah akad kerjasama usaha antara shahibul mal (pemilik dana) dan mudharaib (pengelola dana) dengan nisbah bagi hasil menurut kesepakatan dimuka. Jenis Mudharabahada dua, yaitu : Mudharabah Mutlaqah Shahibul maal memberikan kebebasan penuh kepada mudharib dalam pengelolaannya Mudharabah Muqayyadah Shahibul maal memberikan batasan kepada mudharib mengenai tempat, cara dan obyek investasinya. Mudharib dapat diperintahkan untuk : Tidak mencampuri dana shahibul maal dengan dana lainnya Tidak menginvestasikan dananya pada transaksi penjualan cicilan, tanpa jaminan atau mengharuskan mudharib untuk melakukan investasi sendiri tanpa melalui pihak ketiga

Nisbah x % Nisbah y % FLOW CHART NASABAH BANK BNI SYARIAH PEMBIAYAAN Shahibul Maal Modal NASABAH PEMBIAYAAN Mudharib Ahli PROYEK, USAHA UNTUNG Revenue sharing Nisbah x % Nisbah y %

PRINSIP MUSYARAKAH Kerjasama diantara para pemilik dana yang mencampurkan dana mereka untuk tujuan mencari keuntungan. Untuk membiayai suatu proyek tertentu, dimana mitra dapat mengembalikan dana tersebut berikut bagi hasil yang disepakati baik secara bertahap maupun sekaligus. Dapat diberikan dalam bentuk kas atau setara kas dan aktiva non kas termasuk aktiva tidak berwujud, seperti lisensi, hak paten dsb.

Laba diakui sebesar bagian bank sesuai nisbah yang disepakati. PRINSIP MUSYARAKAH Laba diakui sebesar bagian bank sesuai nisbah yang disepakati. Rugi diakui secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal. Musyarakah permanen melewati satu periode pelaporan : Keuntungan diakui sesuai nisbah yang disepakati, pada periode berjalan. Kerugian diakui pada periode terjadinya kerugian dan mengurangi pembiayaan musyarakah

CONTOH SOAL Tgl 1 Mei 2006 Bank Syariah menyetujui pemberian fasilitas Modal Kerja “ PT SITI ” yang bergerak dalam bidang perumahan sebesar Rp.500 jt untuk membiayai tanah siap bangun dengan perincian sbb : * Plafond : Rp. 500.000.000,00 * Bagi Hasil : Revenue Sharing * Nisbah : 40 % PT SITI dan 60 % Bank * Jangka Waktu : 15 bulan * By. Adm : Rp.1.000.000,00 * Pelunasan : Proporsional. * Keterangan : penarikan secara bertahap sesuai dengan progress dilapangan.

Kav. Alam Persada Jl. Tajem Wedomartani 1 150m2 2 5 4 3 6 7 10 9 8

Luas tanah 1875 m2 , Dengan lebar 25 m, Panjang 75, Harga permeter 240.000,- Harga total Rp 450.000,- Biaya legal perkav 5 jt Sehingga total biaya : Harga 1875 x 240.000 = Rp 450.000.000,- Biaya Legal 10 x 5.000.000 = Rp 50.000.000,- Total proyek = Rp 500.000.000,- Harga perunit kav = Rp 50.000.000,-

Bagi Hasil Keuntungan Sesuai porsi kontribusi modal (nisbah) Skema Musyarakah Nasabah Parsial: Asset Value PROYEK / USAHA KEUNTUNGAN Bagi Hasil Keuntungan Sesuai porsi kontribusi modal (nisbah) Bank Syariah Pembiayaan

Neraca Bank Syari‘ah NERACA BANK SYARIAH AKTIVA kas Penempatan pada BI piutang (mra, salam, istishna) pembiayaan mudharabah pembiyaan musyarakah pinjaman al qardh persediaan aktiva tetap KEWAJIBAN Simpanan giro wadiah INVESTASI TIDAK TERIKAT Tabungan mudharabah Deposito mudharabah EQUITAS

NERACA BANK KONVENSIONAL AKTIVA Kas Giro pada bank indonesia Kredit Persediaan Aktiva tetap KEWAJIBAN Kewajiban segera Simpanan Giro Simpanan Tabungan Simpanan Deposito EQUUITAS

Perbankan konvensional LAPORAN LABA-RUGI Perbankan syari‘ah Perbankan konvensional + Pendapatan operasi utama Pendapatan dari jual beli (murabahah, salam, ijarah) Pendapatan dari sewa Pendapatan dari bagi hasil (mudharabah,musyarakah) - Hak pihak ketiga atas bagi hasil ITT +Pendapatan operasi lainnya - Beban operasi lainnya +Pendapatan non operasi - Beban non operasi +Pendapatan bunga pinjaman - Beban bunga Giro Tabungan Deposito Pendapatan operasional lainnya Beban operasional lainnya