Hak Mendapatkan Pendidikan yang Sama pada Anak Penyandang Autisme Diusulkan oleh: Melga Selvia (2011 81 057) Lidia K (2011 81 064) Anik Handayani (2011 81 088) Dwi Susanti (2011 81 111)
PENGANTAR 1 Tidak ada anak manusia yang diciptakan sama satu dengan lainnya Tidak ada satupun manusia tidak memiliki kekurangan Bila boleh memilih, anak ingin dilahirkan berotak Habibie, berakhlak Ustadz Mansyur, berwajah Anjasmara, berbadan seperti Ade Ray Tidak ada satu anak yang ingin dilahirkan di dunia ini dengan menyandang kelainan maupun memiliki kecacatan
PENGANTAR 2 Tidak ada orang tua yang menghendaki kelahiran anaknya menyandang kecacatan Kelahiran seorang anak berkebutuhan khusus tidak mengenal apakah mereka dari keluarga kaya, keluarga berpendidikan, keluarga miskin, keluarga yang taat beragama atau tidak Tidak ada satupun orang yang mampu menolak kehadiran anak berkebutuhan khusus Bila boleh memilih orang tua ingin anaknya lahir sempurna
PENGANTAR 3 Sebagai manusia, anak berkebutuhan khusus memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang di tengah - tengah keluarga, masyarakat dan bangsa Ia memiliki hak untuk sekolah sama seperti saudara lainnya yang tidak memiliki kelainan atau normal Warga negara yang memiliki kelainan fisik,emosional,mental intelektual dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus (UUSPN, pasal 5 ayat 2) Di hadapan Tuhan manusia tidak ada bedanya. Yang membedaknnya adalah akhlaknya
PENGANTAR 4 Anak berkebutuhan khusus adalah Anak yang keadaan jasmani dan atau rohani berbeda dengan anak lain karena perbedaan memerlukan penanganan khusus. Penyebabnya : Pra natal : kehamilan yang mengalami pendarahan, kurang gizi, minum obat-obatan Natal : persalinan yangtidak spontan, lahir prematur, berat badan lahir rendah Post natal : tumor otak, kejang, diare semasa bayi
Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus Tunanetra Tunarungu Tunagrahita Tunadaksa Anak Lamban belajar Anak berkesulitan belajar Anak berbakat Tunalaras Anak dengan gangguan komunikasi Autisme Hiperaktif Indigo
AUTISME Istilah ‘autisme’ pertama kali diperkenalkan pada tahun 1943 oleh Leo Kanner. Yang diartikan secara singkat yaitu orang yang hidup dalam dunianya sendiri Ciri-Ciri anak autis: Suka menirukan suara atau instruksi Bicara sendiri dengan kata-kata yang aneh Menghindari kontak mata Senang membariskan benda-benda Senang tiduran di lantai Senang mengibas-ibaskan tangan Suka merusak Sering memutar atau menggelengkan kepala
TUJUAN DAN METODENYA Tujuan: membantu penyandang autistik agar berperilaku ‘normal’ dengan menggunakan beberapa metode METODE >> Pendidikan formal bagi penyandang autisme memang sangatlah penting dan pada sebenarnya pemerintah telah memberikan bebrapa model pendidikan formal untuk para penyandang autisme, diantaranya kelas transisi, pendidikan terpadu, pendidikan inklusi, sekolah khusus, sekolah di rumah, dan panti rehabilitasi (Quill, 1995).
KESIMPULAN Berdasarkan pada tinjauan serta sumber-sumber yang terkait, untuk membuat para penyandang autistik mendapatkan pendidikan yang sama dengan kebanyakan anak normal lainnya, diperlukannya peran dari berbagai pihak baik dari keluarga, pihak pemerintahan dan pihak masyarakat lingkungan sekitar sebagaimana yang sudah tertuang pada Undang-undang, bahwa masyarakat wajib ambil andil dalam mensukseskan program yang pernah direncakan pemerintah perihal penangan dan perawatan penyandang autisme dengan memberikan pendidikan yang layak.