AKUNTANSI ANGGARAN Tim Dosen
Akuntansi Anggaran Akuntansi anggaran merupakan teknik akuntansi untuk mencatat transaksi-transaksi yang terdapat pada anggaran mulai dari saat anggaran disahkan, dialokasikan, dilaksanakan/ direalisasikan sampai ditutup pada akhir tahun anggaran.
Jurnal Pengesahan Anggaran (A). Jurnal Anggaran Pendapatan Anggaran Pendapatan dijurnal pada sisi debet dengan nama akun : Estimasi Pendapatan dan pada sisi kredit dengan nama akun : Surplus/ Defisit
Jurnal Pengesahan Anggaran Estimasi Pendapatan Pajak Daerah xxx Estimasi Pendapatan Retribusi Daerah xxx Estimasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan xxx Estimasi Lain-lain PAD yang Sah xxx Estimasi Pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak xxx SDA xxx Estimasi Pendapatan DAU xxx Estimasi Pendapatan DAK xxx Surplus/ Defisit xxx
Jurnal Pengesahan Anggaran Contoh: Dalam Perda APBD tahun anggaran 200X, dianggarkan Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp. 30.000.000,- dan Retribusi Daerah sebesar Rp. 10.000.000,- Jurnal: (Dr)Estimasi Pendapatan Pajak Daerah 30.000.000 Estimasi Pendapatan Retribusi Daerah 10.000.000 (Cr) Surplus/ Defisit 40.000.000
Jurnal Pengesahan Anggaran (B). Jurnal Anggaran Belanja Anggaran belanja dijurnal dengan cara sebagai berikut: Debet : Surplus/ Defisit Credit : Apropriasi Belanja
Jurnal Pengesahan Anggaran Surplus/ Defisit xxx Apropriasi Belanja Pegawai xxx Apropriasi Belanja Barang xxx Apropriasi Belanja Bunga xxx Apropriasi Belanja Subsidi xxx Apropriasi Belanja Hibah xxx Apropriasi Belanja Bantuan Sosial xxx
Jurnal Pengesahan Anggaran Contoh: Dalam APBD anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 25.000.000,- maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut: Dr. Surplus/ Defisit 25.000.000 Cr. Apropriasi Belanja Pegawai 25.000.000
Jurnal Pengesahan Anggaran C. Jurnal Anggaran Transfer ke Desa Dr. Surplus/ Defisit xxx Cr. Apropriasi Bagi Hasil Pajak xxx Apropriasi Bagi Hasil Retribusi xxx Apropriasi Bagi Hasil Lainnya xxx
Jurnal Pengesahan Anggaran (D). Jurnal Anggaran Penerimaan Pembiayaan Estimasi Pencairan Dana Cadangan xxx Estimasi Penerimaan Kembali Pinjaman Kepada Perusahaan Negara xxx Kepada Perusahaan Daerah xxx Kepada Pemda Lainnya xxx Pembiayaan Netto xxx
Jurnal Pengesahan Anggaran E. Jurnal Anggaran Pembiayaan Netto Dr. Pembiayaan Netto xxx Cr. Apropriasi Pembentukan Dana Cadangan xxx Apropriasi Penyertaan Modal Pemerintah xxx Apropriasi Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri – Pemerintah Pusat xxx DN – Lembaga Keuangan Bank xxx
Jurnal Alokasi Anggaran Jurnal Alokasi Anggaran adalah pencatatan anggaran ke dalam jurnal ketika anggaran sudah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Jurnal Pada Saat DPA Pendapatan Diterbitkan Pada saat anggaran pendapatan sudah ditetapkan DPA nya, maka akan dibuat jurnal sebagai berikut:
Jurnal Alokasi Anggaran Estimasi Pendapatan Pajak Daerah yang Dialokasikan xxx Estimasi Pendapatan Retribusi Daerah Yang Dialokasikan xxx Estimasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan xxx Alokasi Estimasi Pendapatan PD xxx Alokasi Estimasi Pendapatan RD xxx Alokasi Estimasi Pendapatan HPKD yang Dipisahkan xxx
Jurnal Alokasi Anggaran B. Jurnal Pada Saat DPA Belanja Diterbitkan Alokasi Apropriasi Belanja Pegawai xxx Alokasi Apropriasi Belanja Barang xxx Alokasi Apropriasi Belanja Bunga xxx Allotment Belanja Pegawai xxx Allotment Belanja Barang xxx Allotment Belanja Bunga xxx
Jurnal Alokasi Anggaran C. Jurnal Pada Saat DPA Transfer Diterbitkan Alokasi Apropriasi Bagi Hasil Pajak ke Desa xxx Alokasi Apropriasi Bagi Hasil Retribusi Daerah ke Desa xxx Allotment Bagi Hasil Pajak Ke Desa xxx Allotment Bagi Hasil Retribusi ke Desa xxx
Jurnal Alokasi Anggaran D. Jurnal Pada Saat DPA Penerimaan Pembiayaan Diterbitkan Estimasi Pencairan Dana Cadangan Yang Dialokasikan xxx Estimasi Penerimaan Kembali Pinjaman Kepada Perusahaan Negara Alokasi Estimasi Pencairan Dana Cadangan yang Dialokasika xxx Alokasi Estimasi Penerimaan KPK Perusahaan Negara xxx
Jurnal Alokasi Anggaran E. Jurnal Pada Saat DPA Pengeluaran Pembiayaan Diterbitkan Alokasi Apropriasi Pembentukan Dana Cadangan xxx Alokasi Apropriasi Penyertaan Modal Pemerintah Daerah xxx Allotment Pembentukan Dana Cadangan xxx Allotment Penyertaan Modal Pemerintah Daerah xxx
Jurnal Realisasi Anggaran Pencatatan pada saat direalisasikan adalah pada saat dibuat: Surat Perintah Pembayaran (SPP) oleh pelaksana kegiatan/ bendaharan pengeluaran. Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) oleh pengguna anggaran untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) atas beban pengeluaran kepada pihak ketiga Surat Perintah Membayar Uang Persediaan (SPM-UP) oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran. UP adalah uang persediaan untuk mendanai kegiatan operasional sehari-hari.
Jurnal Realisasi Anggaran Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan (SPM-GU) yaitu untuk mengganti uang persediaan yang telah dibelanjakan. Surat Perintah Membayar Tambahan Uang Persediaan (SPM-TU) oleh pengguna anggaran karena kebutuhan dananya melebihi jumlah batas pagu uang persediaan yang telah ditetapkan.
Jurnal Realisasi Anggaran Jurnal Realisasi Pendapatan 1.1 PAD Kas di Kas Daerah xxx Pendapatan Pajak Daerah xxx Pendapatan Retribusi Daerah xxx Pendapatan HPKD yang Dipisahkan xxx Lain-Lain PAD yang sah xxx
Jurnal Realisasi Anggaran 1.2 Transfer Pemerintah Pusat Kas di Kas Daerah xxx Pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak xxx Pendapatan Dana Bagi Hasil SDA xxx Pendapatan DAU xxx Pendapatan DAK xxx Pendapatan Dana Otonomi Khusus xxx
Jurnal Realisasi Anggaran 1.3 Transfer Pemerintah Propinsi Kas di Kas Daerah xxx Pendapatan Bagi Hasil Pajak xxx Pendapatan Bagi Hasil Lainnya xxx 1.4 Lain-Lain Pendapatan Yg Sah Pendapatan Dana Hibah xxx Pendapatan Dana Darurat xxx Pendapatan Lainnya xxx
Jurnal Realisasi Anggaran 2. Jurnal Realisasi Belanja 2.1 Belanja Operasi Belanja Pegawai xxx Kas Di Kas Daerah xxx Kas Di Kas Daerah xxx Penerimaan PFK xxx Pengeluaran PFK xxx
Jurnal Realisasi Anggaran 2.2 Belanja Barang Belanja barang-barang habis pakai Penerbitan SPM-UP Kas di Bendahara Pengeluaran xxx Kas di Kas Daerah xxx Pencatatan SPJ Belanja Barang xxx Kas di Bendahara Pengeluaran xxx
Jurnal Realisasi Anggaran Penerbitan SPM-GU Kas di Bendaharan Pengeluaran xxx Kas Di Kas Daerah xxx Penerbitan Surat Tanda Setoran Dipergunakan untuk mengembalikan kelebihan dana pada akhir tahun anggaran Jurnal Kas di Kas Daerah xxx Kas Di Bendahara Pengeluaran xxx
Jurnal Realisasi Anggaran Apabila pada SPM-UP melekat potongan perhitungan fihak ketiga, maka dibuat jurnal: Kas di Kas Daerah xxx Penerimaan PFK xxx Pengeluaran PFK xxx
Jurnal Realisasi Anggaran Belanja Bunga, Hibah dan Subsidi Belanja bunga xxx Kas di Kas Daerah xxx Belanja Hibah xxx Belanja Subsidi xxx
Jurnal Realisasi Anggaran Belanja Modal Contoh transaksi: Sesuai dengan anggaran belanja peralatan dan mesin, telah dikeluarkan SPM UP sebesar Rp. 100.000.000,- Jurnal Kas di Bendahara Pengeluaran 100.000.000 Kas di Kas Daerah 100.000.000
Jurnal Realisasi Anggaran Setelah dibelanjakan, uang yang terpakai sebenarnya hanya Rp. 85.000.000,- atas pengeluaran ini, dibuatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut: Belanja Peralatan dan Mesin 85.000.000 Kas di Bendahara Pengeluaran 85.000.000
Jurnal Realisasi Anggaran Atas transaksi pembelian tersebut, selain dibuat jurnal yang terkait dengan realisasi anggaran, juga harus dibuat jurnal yang terkait dengan neraca (Jurnal Korolari) sebagai berikut: Peralatan dan mesin 85.000.000 Diinvestasikan pada aset tetap 85.000.000
Jurnal Realisasi Anggaran Selanjutnya, diterbitkan SPM-GU untuk mengganti dana yang telah dipergunakan sebesar Rp. 85.000.000,- Maka akan dibuat jurnal sebagai berikut: Kas di Bendahara Pengeluaran 85.000.000 Kas di Kas Daerah 85.000.000
Jurnal Realisasi Anggaran Apabila pada akhir tahun masih terdapat sisa uang pada Bendahara Pengeluaran, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah dengan mempergunakan STS. Jurnal yang dibuat untuk transaksi ini: Kas di Kas daerah 100.000.000 Kas di Bendahara Pengeluaran 100.000.000
Jurnal Realisasi Anggaran Apabila dalam SPM UP terdapat potongan pihak ketiga berupa PPN dan PPh Psl 22 sebesar Rp. 9.700.000,- dan yg disetor Rp. 8.000.000,- maka akan dibuat jurnal sebagai berikut: Kas di Kas Daerah 9.700.000 Penerimaan PFK 9.700.000 Untuk mencatat penerimaan PFK pada neraca, perlu dibuat jurnal korolari sebagai berikut:
Jurnal Realisasi Anggaran Jurnal Korolari: DYHD untuk Pembayaran Utang Jk Pendek 8.700.000 Utang PFK 8.700.000 Jurnal penyetoran kpd Pihak Ketiga: Pengeluaran PFK 8.000.000 Kas di Kas Daerah 8.000.000 Jurnal Korolari untuk penyetoran dana PFK: Utang PFK 8.000.000 DYHD untuk Pembayaran Utang Jk. Pendek 8.000.000
Jurnal Realisasi Anggaran Belanja Tak Terduga Akun ini dipergunakan untuk menampung pengeluaran untuk menangani bencana alam, bencana sosial dan pengeluaran tak terduga lainnya. Contoh: Atas belanja tak terduga telah diterbitkan SPM-LS sebesar Rp. 500.000.000,- maka akan dibuat jurnal sebagai berikut: Belanja Tak Terduga 500.000.000 Kas di Kas Daerah 500.000.000
Jurnal Realisasi Anggaran Transfer/ Bagi Hasil Ke Desa Contoh: Telah diterbitkan SPM-LS sebesar Rp. 250.000.000,- untuk bagi hasil pajak ke desa. Maka jurnal yang akan dibuat: Bagi Hasil Pajak 250.000.000 Kas di Kas Daerah 250.000.000 Hal yang sama berlaku pula untuk bagi hasil retribusi maupun bagi hasil pendapatan lainnya.
Jurnal Realisasi Anggaran Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Pencairan Dana Cadangan Contoh: Dilakukan pencairan dana cadangan oleh Pemda sebesar Rp. 560.000.000,- maka akan dibuat jurnal sebagai berikut: Kas di Kas Daerah 560.000.000 Pencairan Dana Cadangan 560.000.000
Jurnal Realisasi Anggaran Selain itu, akan dibuat jurnal korolari sebagai berikut: Diinvesatsikan dalam Dana cadangan 560.000.000 Dana Cadangan 560.000.000
Jurnal Realisasi Anggaran Penerimaan Kembali Pinjaman Apabila terdapat penerimaan kembali pinjaman maka akan dibuat 2 jurnal, yaitu yang terkait dengan realisasi anggaran dalam bentuk penerimaan kas serta jurnal korolari yang terkait dengan neraca. Contoh: Diterima kembali pinjaman kepada perusahaan daerah sebesar Rp. 250.000.000,- maka akan dibuat jurnal sebagai berikut:
Jurnal Realisasi Anggaran Kas di Kas Daerah 250.000.000 PKP kpd Perush Daerah 250.000.000 Jurnal Korolari Diinvestasikan dlm Investasi Jk. Panjang 250.000.000 Pinjaman kpd Perush Daerah 250.000.000
Jurnal Realisasi Anggaran Jurnal sejenis akan dibuat pula atas transaksi Penerimaan Kembali Pinjaman Kepada Perusahaan Negara, Pemerintah Daerah lainnya maupun Pemerintah Pusat.
Jurnal Realisasi Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Pembentukan Dana Cadangan Contoh: Dilakukan pembentukan dana cadangan Rp. 500.000.000,- Jurnal Realisasi Anggaran: Pembentukan Dana Cadangan 500.000.000 Kas di Kas Daerah 500.000.000 Jurnal Korolari: Dana Cadangan 500.000.000 Diinvestasikan dlm dana cadangan 500.000.000
Jurnal Realisasi Anggaran Penyertaan Modal Pemda Jurnal Realisasi Anggaran: Pengeluaran Penyertaan Modal Pemda xxx Kas di Kas Daerah xxx Jurnal Korolari: Penyertaan Modal Pemda xxx Diinvestasikan dlm investasi Jk. Panjang xxx
Jurnal Realisasi Anggaran Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri- Pemerintah Pusat Jurnal Realisasi Anggaran: PPP Dalam Negeri-Pemerintah Pusat xxx Kas Di Kas Daerah xxx Jurnal Korolari UDN-Pemerintah Pusat xxx DYHD utk Pembayaran Utang Jk. Panjang xxx
Jurnal Realisasi Anggaran Jurnal sejenis akan dibuat apabila terjadi pembayaran pokok pinjaman dalam negeri –Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, Obligasi dan PPP Dalam Negeri Lainnya.
Jurnal Realisasi Anggaran Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah dapat memberikan pinjaman kepada beberapa pihak, seperti Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah dan Pemerintah daerah lainnya. Apabila terjadi transaksi tersebut, maka jurnal yang akan dibuat adalah sebagai berikut:
Jurnal Realisasi Anggaran Pemberian Pinjaman Kepada Perusahaan Negara xxx Kas di Kas Daerah xxx Jurnal Korolari: Pinjaman kpd Perusahaan Negara xxx Diinvestasikan dlm investasi jk. Panjang xxx