MERGER DAN AKUISISI OLEH ERVITA SAFITRI
Merger dan Akuisis adalah alternatif untuk melakukan ekspansi atau perluasan perusahaan. Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih yang melebur menjadi satu perusahaan baru. Akuisisi adalah pengambungan dengan mengambil alih perusahan lain yang kemudian menjadi anak perusahaan atau digabungkan menjadi satu.
Jenis-Jenis Merger Merger Horizontal Merger terjadi apabila satu perusahaan menggabungkan diri dengan perusahaan lain dalam jenis bisnis yang sama. 2. Merger Vertikal Penggabungan perusahaan yang memiliki keterkaitan antara input-output maupun pemasaran.
Jenis-Jenis Merger 3. Merger Congeneric Penggabungan dua perusahaan yang sejenis atau dalam industri yang sama tetapi tidak memproduksi produk yang sama dan tidak ada keterkaitan supplair 4. Merger konglomerat Penggabungan dua atau lebih perusahaan dari industri yang berbeda.
Proses Merger Friendly Merger yaitu merger yang disetujui oleh kedua manajer perusahaan. Hostile Merger yaitu merger yang manajer perusahaan pembeli dan langsung melakukan penawaran kepada pemegang saham tanpa disetujui manajer perusahaan yang akan dibeli.
FINANCIAL TERM OF EXCHANGE Sebelum melakukan merger perlu pertimbangan rasio pertukaran antara dua perusahaan yang digabungkan. Pertimbangan tersebut adalah : Earning Nilai pasar saham Nilai buku saham
Earning Pengaruh merger terhadap laba perlembar saham (earning per share) sebelum atau sesudah merger. Contoh : Sebuah perusahaan tekstil PT. XYZ sedang mempertimbangkan akan melakukan penggabungan dengan perusahaan PT.ABC. Merger tersebut akan mengganti saham PT.XYZ dengan saham PT.ABC
Data keuangan kedua perusahaan : PT.XYZ setuju dengan penawaran Rp350, per lb. Keterangan PT.ABC PT.XYZ Laba Jumlah Saham Laba perlembar saham Harga saham Price earning rasio Rp.200.000.000 5.000.0000 Rp.40 Rp.640 16x Rp.50.000.000 2.000.000 Rp.25 Rp.300 12x
Jawab Rasio pertukaran = Rp.350/Rp.640=0,547 saham PT.ABC untuk saham PT.XYZ, jadi untuk membeli PT.XYZ diperlukan jumlah saham PT.ABC sebanyak 0,547x2.000.000=1.093.750 lb, maka setelah penggabungan laba perlembar saham perusahaan yang baru : Keterangan PT. ABC Laba Rp.250.000.000 Jumlah saham 6.093.750 Laba perlembar saham Rp.41,03
Dengan demikian ada kenaikan laba perlembar saham PT Dengan demikian ada kenaikan laba perlembar saham PT.ABC setelah merger dari Rp.40 menjadi Rp.41,03. Tetapi bagi pemilik saham PT.XYZ yang semula memiliki 1.000 lb ditukar dengan 547 lb saham PT.ABC sehingga laba yang diperoleh semula 1.000xRp.25= Rp.25.000, kini setelah merger jadi 547xRp.41,03=Rp.22.441
Nilai pasar saham Pertimbangan utama proses merger adalah rasio pertukaran yang didasarkan atas harga pasar perlembar saham kedua perusahaan. Investor akan menitik beratkan pada harga pasar saham. Dari soal sebelumnya disepakati dalam penggabungan setiap 1 lb saham PT.ABC ditukar dengan 2 lb saham PT.XYZ
Jawab Maka rasio pertukaran atas dasar harga pasar adalah : Rp.640 x ½ ----------------=1,067 Rp.300 Dengan demikian perlembar saham PT XYZ ditawar dengan harga Rp.320, namun bagi perusahaan yang membeli (PT.ABC) jika PER tetap maka harga saham menjadi :
Keterangan PT.ABC Laba Rp.250.000.000 Jumlah saham 6.000.000 Laba perlembar saham Rp.41,67 PER 16X Harga Per lb saham Rp.666,72 Jadi kedua pemegang saham memperoleh manfaat dari penggabungan tersebut.
Alasan Perusahaan melakukan Merger Economies of scale Memperbaiki manajemen Penghematan Pajak Diversifikasi Meningkatkan Corporate Growth rate