Dewi Nurul Musjtari, S.H., M.Hum., Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disampaikan oleh : Bahrul Ulum, Lawyer and Legal Consultant
Advertisements

POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Hukum Kontrak Miko Kamal.
PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN
PENGANTAR HUKUM HARTA PERKAWINAN
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN, UNIVERSITAS ANDALAS
Teknik Pembuatan Akta Kontrak (kontrak outentik) pada umumnya
Hukum Perjanjian/kontrak
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
Di Susun oleh : Febrianti Hasan ( ) Intan Ayu Laksmi ( ) PROGRAM STUDI EKONOMI DAN PERBANKAN ISLAM FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITASMUHAMMADIYAH.
DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM DOSEN FAKULTAS HUKUM UMY
Proses Pemberian Kredit Perbankan dan Problematikanya
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
DOMISILI DEWI NURUL MUSJTARI S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
Nama : jeje jaenudin NIM : Kelas : C
HUKUM, HAK DAN KEWAJIBAN
Assalaamu’alaikum Wr. Wb
Perikatan Yang Lahir dari Undang-undang
PENGERTIAN JUAL BELI PERUSAHAAN
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
CATATAN SIPIL DEWI NURUL MUSJTARI, SH., M.HUM FAKULTAS HUKUM
APPRAISAL CONTRACT (PENILAIAN JAMINAN)
Dewi Nurul Musjtari, S.H., M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
RISIKO DAN LIABILITIES KONTRAK
Segi Hukum Kartu Kredit
Kerjasama Indonesia-Jepang dalam Bidang Upgrade Brown Coal
SISTEM AKUNTANSI PENJUALAN PADA CV. MALA KARYA
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam Segi Hukum Pembiayaan Konsumen
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
Kedudukan yuridis suatu Memorandum of Understanding, walaupun terdapat berbedaan pendapat yaitu: Pendapat pertama, bahwa Memorandum of Understanding hanya.
Dewi Nurul Musjtari, S.H., M.Hum. Dosen Fakultas Hukum UMY Dipresentasikan pada: Pelatihan Aspek Hukum Perkreditan, 20 Desember 2011, E-Gov.
TEKNIK PEMBUATAN AKTA SATU
Kiat-kiat Menghadapi Permasalahan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi
ASAS-ASAS DAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
AKUNTANSI KOPERASI JUNAIDI, SE
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
HUKUM PERDATA.
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
PENYUSUNAN KONTRAK DAGANG (TAHAPAN KONTRAK BISNIS)
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
KEMITRAAN SEKOLAH DENGAN
Metode Pelaksanaan Konstruksi
SURAT PERJANJIAN KERJA
DOSEN: YUSNEDI, SH, M.Hum SABRINA UTAMI, S.IP, M.Si
JOINT VENTURE. JOINT VENTURE PEMBAHASAN Apa yang dimaksud dengan Joint Venture Apa alasan pembentukan Joint Venture Apa saja jenis-jenis Joint Venture.
Kontak Bisnis Supplier
KONTRAK & NOTA KESEPAHAMAN
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
PENGERTIAN JUAL BELI PERUSAHAAN
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
HUKUM KONTRAK BISNIS oleh: I GUSTI AGUNG WISUDAWAN,SH
Pertemuan Ke-5 PERJANJIAN KERJA.
SURIZKI FEBRIANTO, SH., MH.
PERJANJIAN/KONTRAK AMALUDIN, S.IP.
PERIKATAN/PERJANJIAN
PERJANJIAN/KONTRAK AMALUDIN, S.IP.
AYU DENIS CHRISTINAWATI, SH.,MKn
Persekutuan Perdata PERTEMUAN 3.
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Konsep Hukum Perikatan
SEWA GUNA USAHA.
Transcript presentasi:

Dewi Nurul Musjtari, S.H., M.Hum., Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

 adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak. MoU tidak seformal sebuah kontrak.legal persetujuankontrak  Nota kesepahaman yang dibuat antara subjek hukum yang satu dengan subjek hukum lainnya, baik dalam suatu negara maupun antarnegara untuk melakukan kerjasama dalam berbagai aspek kehidupan dan jangka waktunya tertentu.  Dasar penyusunan kontrak pada masa datang yang didasarkan pada hasil permufakatan para pihak, baik secara tertulis maupun secara lisan. (Black’s Law Dictionary) -

 Perjanjian pendahuluan, dalam arti nantinya akan diikuti dan dijabarkan dalam perjanjian lain yang mengaturnya secara detail, karena itu, memorandum of understanding berisikan hal-hal yang pokok saja. (Munir Fuady) –  Dokumen yang memuat saling pengertian di antara para pihak sebelum perjanjian dibuat. Isi dari memorandum of understanding harus dimasukkan ke dalam kontrak, sehingga ia mempunyai kekuatan mengikat.(Erman Rajagukguk). –  Suatu perjanjian pendahuluan, dalam arti akan diikuti perjanjian lainnya.(I.Nyoman Sudana)

 Merupakan pencatatan atau pendokumentasian hasil negosiasi awal ke dalam bentuk catatan (tertulis);  Pembuka suatu kesepakatan atau catatan mengenai pokok-pokok dari suatu kesepahaman yang telah didapat oleh para pihak.  Tidak dikenal dalam Civil Law di Indonesia, tetapi dalam praktik sehari-hari sering orang mendahului kontrak/perjanjian tertentu dengan MOU.

 MOU dapat mengatur dan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mengadakan studi kelayakan terlebih dahulusebelum membuat kontrak yang lebih terperinci dan mengikat para pihak.

 Dapat melakukan antisipasi kemungkinan adanya pembatalan perjanjian;  Berbagai sudut pandang pada saat studi kelayakan: a. Keuntungan bagi para pihak; b. Kerugian yang mungkin timbul; c. Perhitungan perpajakan; d. Pengurusan perizinan; e. Jaminan ganti-rugi seandainya ada kerugian; f. Kepastian keuntungan; g. Lingkungan sosial dan budaya; h. Aspek hukum lainnya.

1. Untuk menghindari kesulitan dalam pembatalan. Jika para pihak belum terlalu yakin terhadap pokok-pokok yang disepakati; 2. Untuk membuat kontrak/perjanjian yang terperinci kemungkinan terlalu lama oleh karena itu dibuat MOU yang berlaku untuk sementara waktu.

1. Isinya singkat memuat hal yang pokok- pokok saja; 2. Merupakan pendahuluan yang akan diikuti dengan pembuatan kontrak/perjanjian yang lebih terperinci; 3. Ada jangka waktu atau tenggang waktu; 4. Biasanya tidak dibuat secara formal serta tidak ada kewajiban yang memaksa untuk dibuatnya kontrak atau perjanjian terperinci.