Akuntansi Mudharabah Rizal Effendi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AKUNTANSI MUDHARABAH (Wulan Retnowati, SE., Ak., M.Akt)
Advertisements

Akuntansi Ba’i As-Salam
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
BAB III BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH
Akuntansi Mudharabah Sartini, SE, MSc, Ak.
Akuntansi Mudharabah Lili Syafitri, SE., Ak.,M.Si.
Kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyedia modal
Oleh: LILI SYAFITRI AKAD ISTISHNA’.
Akuntansi Musyarakah Sartini, SE, MSc, Ak.
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
Sartini, SE, MSc, Ak Ba’i As Salam Sartini, SE, MSc, Ak
Akuntansi Perbankan Syariah BAGI HASIL PADA BANK SYARI’AH Oleh : Icha Fajriana, S.I.A.
Prinsip dasar Perbankan Syariah
AKUNTANSI MUDHARABAH.
Kelompok Musyarakah.
AKUNTANSI MURABAHAH (PSAK 102)
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
AKUNTANSI UNTUK MURABAHAH
ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
Akuntansi Mudharabah.
Wulan retnowati, SE, Ak, M.Akt
STIE DEWANTARA Produk Pembiayaan Bisnis Syariah, Sesi 7.
BAB 12 AKUNTANSI MUSYARAKAH TUJUAN PEMBELAJARAN
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
MODUL III Tujuan Pembelajaran PERHITUNGAN BAGI HASIL
BAB 11 AKUNTANSI MUDHARABAH TUJUAN PEMBELAJARAN
Sistem Operasional (SO) pembiayaan mudharabah
Sumber : . Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
MODUL VII AKUNTANSI MURABAHAH TUJUAN PEMBELAJARAN
Ba’i As Salam.
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
AKUNTANSI ISTISHNA‘ (Wulan Retnowati, SE., Ak. M.Akt)
AKUNTANSI ISTISHNA'.
Akuntansi Murabahah Db : Persediaan/aktiva murabahah
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA
BAB III BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH
Wulan Retnowati Se, Ak., M.Akt
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
AKUNTANSI ISTISHNA'.
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
PEMBIAYAAN MUSYARAKAH
Akuntansi Ba’i Al-Ishtisna’
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
TEKNIK PERHITUNGAN BAGI HASIL BANK SYARIAH
Akuntansi Ijarah Muntahia Bittamlik
NAMA NIM SUMARJI WENDRI TRIYADI AGUS SALIM MEINDRA KURNIAWAN
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Sri Nurhayati / Wasilah
Aplikasi akuntansi syariah pada bank syariah
AKUNTANSI TRANSAKSI MUDHARABAH
AKUNTANSI TRANSAKSI ISTISHNA
AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA
AKUNTANSI TRANSAKSI MUSYARAKAH
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM
Chapter 4 Peningkatan Kualitas dan Pelayanan Bank Syariah
AKAD MUDHARABAH AKUNTANSI SYARIAH Kelompok 2 : Ahmad Dicky setiawan
BAB 8 AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUSYARAKAH
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
Obligasi Syariah (Sukuk)
Akuntansi Salam 9/17/2018.
AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA
Akuntansi Ijarah Db : Pembiayaan Mudharabah Kr : Kas
Sumber : . Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA ITA RISTIANA MAGISTER MANAJEMEN.
Akad Mudharabah AGUSTIANTO /
Oleh : Agus Setiawan S.E.Sy. Apa sih “Musyarakah”??? Bahasa “Syarikhah” berarti ikhtilath (pencampuran) Yakni bercampurnya satu harta dengan harta yang.
Transcript presentasi:

Akuntansi Mudharabah Rizal Effendi

Definisi Legalitas Syariah Akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan modal 100%, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola dengan keuntungan dibagi menurut kesepakatan dimuka dan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal sepanjang kerugian tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian pengelola. Legalitas Syariah Fatwa DSN no 07/DSN-MUI/IV/2000

Rukun Syarat Pemodal Pengelola Modal Nisbah keuntungan Sighat atau akad Syarat Pemodal dan pengelola merupakan orang yang cakap hukum Shighat : penawaran dan penerimaan (ijab & qabul) harus diucapkan oleh kedua belah pihak guna menunjukkan kemauan mereka untuk menyempurnakan kontrak. Modal harus berbentuk uang tunai yang jelas jumlahnya

SKEMA MUDHARABAH BANK NASABAH MODAL 100 % SKILL KEUNTUNGAN PROYEK

Aplikasi Teknis Perbankan Skema Mudharabah Perjanjian Bagi Hasil Mudharib/Debitur BANK Modal 100% Keahlian / Ketrampilan PROYEK/USAHA Nisbah X % Nisbah Y % PEMBAGIAN KEUNTUNGAN Pembayaran Kewajiban MODAL

Aspek Akuntansi Bank sebagai Shohibul Maal (Pembiayaan Mudharabah) Bank sebagai Mudharib (Investasi Mudharabah Nasabah )

TABUNGAN & DEPOSITO MUDHARABAH Dana Nasabah Pemilik Dana BANK Nisbah bagi hasil Modal, Sighat, Akad Nisbah Bagi hasil Laba Proyek Pengusaha

Pembiayaan Mudharabah Pengakuan dan Pengukuran Pembiayaan Mudharabah Pembayaran Kembali Pembiayaan Hilang Akad Mudharabah Berakhir Penyisihan Kerugian Keuntungan dan Kerugian

Pengakuan dan Pengukuran Pembiayaan Mudharabah Diakui pada saat penyerahan kas atau aktiva non kas. Pembiayaan mudharabah yang diserahkan secara bertahap diakui pada setiap tahap pembayaran.

Pembiayaan dalam bentuk kas diukur sejumlah uang yang diberikan bank pada saat pembayaran. Jurnalnya: Pembiayaan mudharabah xx Kas xx

Pembiayaan mudharabah dalam bentuk aktiva non kas: Diukur sebesar nilai wajar saat pembayaran Selisih nilai wajar dengan nilai buku diakui sebagai keuntungan atau kerugian bank. Beban yang terjadi sehubungan dengan akad mudharabah tidak dapat diakui sebagai pembiayaan mudharabah kecuali telah disepakati.

Contoh Bank syariah memberikan modal dalam bentuk akad mudharabah berupa mesin. Nilai buku mesin Rp 400 juta. Nilai wajar dari mesin adalah 380 juta sedangkan biaya akadnya sebesar Rp 2 juta. Pembiayaan mudharabah 380 jt Kerugian penurunan nilai 20 jt Mesin mudharabah 400 jt

Untuk mencatat biaya akad Jika beban ditanggung shohibul maal Biaya akad mudharabah 2 jt Kas 2 jt Biaya akad ditanggung mudharib Kas 2 jt Pendapatan akad Mudharabah 2 jt

Pembayaran Kembali Diakui sebagai pengurang pembiayaan mudharabah. Kas xx Pembiayaan Mudharabah xx

Pembiayaan Hilang Hilang sebelum dimulainya usaha Kerugian Pembiayaan Mudharabah xx Pembiayaan Mudharabah xx Hilang setelah akad dimulai kerugian diperhitungkan saat bagi hasil. Kas xx Kerugian Pembiayaan Mudharabah xx Pendapatan Bagi hasil Mudhrbh xx

Akad Mudharabah Berakhir Bila akad selesai, pembiayaan mudharabah belum langsung dibayar maka pembiayaan mudharabah diakui sebagai piutang jatuh tempo. Piutang Jatuh Tempo xx Pembiayaan Mudharabah xx

Bila akad selesai, pembiayaan mudharabah, langsung dibayar Kas xx Pembiayaan Mudharabah xx

Penyisihan Kerugian Pembiayaan Mudharabah: Rp 100 jt Piutang Jatuh Tempo Rp 50 jt Kerugian pembiayaan dan piutang tak tertagih ditaksir 5%. Kerugian Pembiayaan Mdhrbh 5 jt Kerugian Piutang Jatuh Tempo 2,5 jt CK Pembiayaan Mudhrbh 5 jt CKP Jth Tempo 2,5 jt

Keuntungan dan Kerugian Distribusi bagi hasil dapat dilakukan dengan cara: Profit sharing Revenue sharing Bila pembiayaan melewati satu periode: Keuntungan pembiayaan diakui pada saat terjadinya bagi hasil Kerugian yang terjadi diakui periode terjadinya kerugian tersebut dan mengurangi pembiayaan.

Akhir periode Piutang Pendapatan Bg Hsl xx Pendapatan Bg Hsl Mudharabh xx Saat bagi hasil diberikan Kas xx Piutang Pendapatan Bagi Hsl xx Jika terjadi kerugian Kerugian Pembiayaan Mudharabah xx Pembiayaan Mudharabah xx

Bank Sebagai Mudharib Bank menerima uang dari nasabah untuk dikelola. Investasi Tidak Terikat Investasi Terikat Saat menerima setoran Kas xx Investasi tidak Terikat xx

Jika terjadi penarikan investasi oleh nasabah Investasi tidak Terikat xx Kas xx Saat bank memperoleh untung Beban bagi hasil mudharabh xx Kewajiban bg hsl Mudharabh xx Saat membayar bagi hasil kepada nasabah Kewajiban bg hsl nudharabah xx