Organisasi & sistem bisnis (lanjutan…)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Advertisements

PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
BENTUK BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk – bentuk Perusahaan
MK Dasar Manajemen PJMK Ir. Purana Indrawan, MP
PERSEKUTUAN FIRMA.
Bentuk Kepemilikan Bisnis
Konsep Bisnis & Sistem Ekonomi
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
PERSEROAN.
Bentuk perusahaan.
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (P7)
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
Badan Usaha/Bentuk Usaha (BU)
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
Memilih Bentuk Kepemilikan Bisnis
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Perseroan Terbatas (Corporation)
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
BADAN USAHA.
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Bentuk – bentuk Perusahaan
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
KONSEP & FUNGSI BISNIS Disusun oleh : Lily W.
PERUSAHAAN.
Memulai Bisnis dan Jenis-jenis Bisnis
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK BADAN USAHA LAIN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Badan Usaha.
Bentuk-bentuk Badan Usaha
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Universitas Esa Unggul
Memahami kewirausahaan dan kepemilikan bisnis baru
MEMILIH BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
LEMBAGA EKONOMI.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
Badan Usaha dan Para Pembantunya
PERSEKUTUAN KOMANDITER DAN
Tahapan/ langkah-langkah Pengawasan
Bentuk-Bentuk Kepemilikan
Introduction to Badan Usaha.
Manajemen Tatap Muka 5.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.2]
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Jenis-Jenis Organisasi Agribisnis
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
ORGANISASI AGRIBISNIS
Bentuk – bentuk badan Usaha
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (2)
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
Konsep Bisnis & Sistem Ekonomi
Memilih Bentuk Kepemilikan Usaha Pengantar Bisnis Manajemen, Pertemuan ke 3.
Transcript presentasi:

Organisasi & sistem bisnis (lanjutan…) BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

Bisnis Perorangan Bentuk kepemilikan bisnis yang dikelola perorangan itu adalah sejenis badan usaha yang didirikan oleh seseorang warga Negara Indonesia, sebagai wadah kegiatan bisnis untuk mata pencaharian sehari-hari guna menghidupi diri, anak dan keluarganya. BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

KEUNTUNGAN KERUGIAN : Kebebasan Mudah didirikan Biaya awal rendah Manfaat penundaan pajak jika perusahaan mungkin masih rugi di awal berdirinya KERUGIAN : Tanggungjawab tanpa batas (unlimited liability) Tidak adanya kontinuitas Sumberdana terbatas BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

Persekutuan Firma Persekutuan Firma (Fa) adalah bentuk kepemilikan bisnis yang didasarkan pada KUHD. Persekutuan Firma adalah salah satu bentuk kepemilikan bisnis yang didirikan berdasarkan perjanjian antara dua orang atau lebih (sekutu) melalui akta notaries. Mereka yang bersekutu dan setuju memilih bentuk Firma ini saling mengikat diri untuk memisahkan sebagian kekayaan masing-masing dan memasukkannya kedalam Firma yang didirikan sebagai modal usaha. BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

Persekutuan Komanditer Bentuk kepemilikan bisnis persekutuan komanditer (Commanditaire Vennotschap – CV) merupakan perluasan dari bentuk kepemilikan bisnis perorangan, diatur berdasarkan KUHD pasal 19. Persekutuan Komanditer adalah bentuk kepemilikan bisnis yang dibentuk oleh seorang atau lebih persero, dengan tanggung jawab penuh. Persekutuan Komanditer didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan uangnya dan mempercayakan uang itu untuk dipakai dalam persekutuan. BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

Persekutuan/Partnership KEUNTUNGAN : Kemampuan untuk tumbuh dengan adanya tambahan bakat baru dan uang. Lebih mudah mendapatkan pinjaman dana KERUGIAN Tanggung jawab tanpa batas Tidak adanya kontinuitas Kesulitan untuk memindahkan kepemilikan Memberikan sedikit atau sama sekali tidak memberikan panduan bagi pemecahan konflik –konflik internal BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

JENIS PERJANJIAN LAIN PARTNERSHIP PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) LIMITED PARTNERSHIP : Terdiri dari sekutu-sekutu terbatas dan seorang sekutu aktif atau yang mengelola SEKUTU KOMANDITER (LIMITED PARTNER) : Sekutu yang tidak ikut dalam menjalankan manajemen perusahaan dan yang bertanggung jawab atas hutang-hutangnya hanya sebatas pada besarnya investasi mereka. Tidak dapat mengambil peran aktif dalam organisasi bisnis BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

JENIS PERJANJIAN LAIN PARTNERSHIP SEKUTU AKTIF : Sekutu yang secara aktif mengelola sebuah perusahaan dan yang memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas untuk hutang-hutangnya. MASTER LIMITED PARTNERSHIP : suatu organisasi menjual saham-sahamnya -saham persekutuan (partnership interest) kepada para investor yang menerima laba dan membayar pajak atas penghasilan individu dan laba yang diperolehnya. BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

KORPORASI/Perseroan Terbatas Perseroan Terbatas (PT) merupakan bisnis yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris, sebagai pendiri dan sebagai pemegang saham. Modal usaha terdiri dari hasil penyetoran dari para pemegang saham. Tanggung jawab dan risiko masing-masing pemegang saham terbatas pada nilai nominal dari masing-masing saham yang dimiliki. BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

Bentuk Korporasi: KORPORASI PUBLIK : korporasi yang sahamnya secara luas dipegang dan dapat dijual kepada masyarakat umum KORPORASI TERTUTUP : Korporasi yang sahamnya dipegang hanya oleh beberapa orang dan tidak dapat dijual kepada masyarakat umum BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

KEUNTUNGAN & KERUGIAN KORPORASI Tanggung jawab terbatas Kontinuitas Dana besar Kemudahan dalam memindahkan kepemilikan Kelangsungan hidup korporasi akan terganggu jika pemilik saham menarik saham-sahamnya. Biaya mahal Pendiriannya sulit BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

LANGKAH-LANGKAH MENDIRIKAN KORPORASI Berkonsultasi dengan pengacara Memilih tempat korporasi akan didirikan Mendaftarkan akte pendirian dan anggaran rumah tangga korporasi BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

3 BADAN DALAM PEMERINTAHAN KORPORASI(CORPORATE GOVERNANCE) Pemegang saham Dewan Direksi ( board of director) Officer korporasi BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

KEPEMILIKAN SAHAM DAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM Suatu bagian kepemilikan dalam sebuah korporasi PEMEGANG SAHAM Seorang pemilik gaian saham dalam sebuah korporasi BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

SAHAM PREFEREN : Saham yang menjamin deviden tetap bagi pemegangnya dan memiliki prioritas klaim atas kekayaan korporasi tetapi tidak memiliki hak memberikan suara dalam korporasi SAHAM BIASA Saham yang menjamin adanya hak memberikan suara pada korporasi tapi memiliki klaim terakhir atas kekayaan korporasi BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

PEMEGANG MANDAT Otoritas yang diberikan oleh seorang pemegang saham pada orang lain untuk memberikan suara untuk bagiannya BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

DEWAN DIREKSI : Badan yang bertanggung jawab atas kontrol suatu korporasi yang memberikan laporan kepada para pemegang sahamnya dan mendelegasikan kekuasaan untuk menjalankan operasional sehari-hari Direktur dari dalam (inside director) : manajer puncak yang bertanggung jawab atas korporasi Direktur dari luar (outside director ) : pengacara, akuntan, konsultan. BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

CHIEF EXECUTIVE OFFICER (CEO) Manajer puncak yang dipekerjakan oleh dewan untu menjalankan korporasi sehari-hari CHIEF EXECUTIVE OFFICER (CEO) Bertanggungjawab atas keseluruhan kinerja perusahaan BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

KOPERASI Bentuk kepemilikan bisnis koperasi tidaklah merupakan usaha perorangan, tetapi dilakukan bersama-sama orang lain utnuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian koperasi menjadi alat bagi banyak orang yang ingin meningkatkan kesejahteraannya dengan bekerjasama, karena mereka menyadari bahwa bila mereka bekerja sendiri-sendiri, kesejahteraan tersebut tidak kunjung terwujud. Bung Hatta mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

Jenis-jenis PERSAINGAN PERSAINGAN MURNI : Pasar atau industri yang dicirikan oleh jumlah yang sangat besar atas perusahaan-perusahaan kecil yang memproduksi sebuah produk yang sama Agar terjadi persaingan murni, maka ada 2 kondisi yang harus dipenuhi : Semua perusahaan dalam suatu industri harus berskala kecil Jumlah perusahaan dalam industri tersebut harus besar BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

KONDISI YANG MENCERMINKAN PRINSIP PENTING DALAM PERSAINGAN MURNI Produk-produk yang ditawarkan setiap perusahaan sedemikian rupa sehingga para pembeli memandangnya identik dengan produk yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan lain Baik pembeli maupun penjual tahu harga-harga yang dibayarkan dan diterima pihak lain di pasar Karena semua perusahaan berskala kecil, setiap perusahaan mudah untuk memasuki atau meninggalkan pasar Harga-harga secara eksklusif oleh penawaran dan permintaan dan diterima baik oleh penjual maupun pembeli Contoh : produk-produk pertanian BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

Jenis-jenis PERSAINGAN PERSAINGAN MONOPOLISTIK : pasar atau industri yang dicirikan : Sejumlah besar pembeli Jumlah penjual relatif besar yang mencoba membedakan produk-produk dan jasa pesaingnya. BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

Jenis-jenis PERSAINGAN OLIGOPOLI : pasar atau industri yang dicirikan oleh penjual yang sedikit (umumnya berskala sangat besar) dengan kekuatan untuk mempengaruhi harga produk-produk mereka) MONOPOLI : pasar atau industri dengan hanya ada satu produsen yang dapat menetapkan harga produk-produknya. BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010

Jenis-jenis PERSAINGAN MONOPOLI ALAMI : industri dengan satu perusahaan dapat menyediakan semua barang atau jasa yang dibutuhkan dengan cara yang paling efisien BRITAMA MANIS (Bu Tri, bu Rita, bu Meika - Manajemen dan Bisnis) 2010