Penyusutan Aktiva Tetap Pertemuan 02

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AKTIVA TETAP.
Advertisements

ANALISIS PENYUSUTAN ASET TETAP
DEPRESIASI AKTIVA TETAP BERWUJUD
B. SUNDARI, SE., MM. Akuntansi Pajak
IAS 16: PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT
Penyusutan, Amortisasi, dan Revaluasi
PERENCANAAN PAJAK ATAS PENYUSUTAN
Biaya Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
By: Siti Khairani, SE.,Ak.,M.Si
Aktiva Tetap dan Aktiva Tidak Berwujud
AKTIVA TETAP BERWUJUD (1)
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
UU PAJAK PENGHASILAN NO. 38 TAHUN 2008
Depresiasi dan Deplesi
METODE PENYUSUTAN 1.
Pertemuan 5 PENYUSUTAN, AMORTISASI DAN REVALUASI
PSAP NO 07 AKUNTANSI ASET TETAP
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
ASSALAMUALAIKUM.
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
BULETIN TEKNIS NO. 05 AKUNTANSI PENYUSUTAN
AKUNTANSI AKTIVA TETAP BERWUJUD (LANJUTAN)
Pph 2 Leasing dalam pajak.
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap
AKTIVA TETAP Aktiva tetap adalah aktiva yang digunakan perusahaan dlm menjalankan operasinya dan mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun/ 1 periode akuntansi.
Penyusutan, Amortisasi dan Revaluasi
UU PAJAK PENGHASILAN NO. 38 TAHUN 2008
Revaluasi Aktiva Tetap
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap Pertemuan 03
KOMBINASI BISNIS DAN REVALUASI ASET TETAP
MATERI PERTEMUAN KE-10 PENENTUAN HARGA JUAL DAN HARGA PEROLEHAN
Penilaian Harta dan Penilaian Persediaan
AKUNTANSI AKTIVA TETAP
Emilia Gustini, SE. M.Si. Ak. CA
AKUNTANSI ASET TAKBERWUJUD DAN LIABILITAS
Manajemen Pajak Penyusutan.
Modal Sendiri dan Ekuitas
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
PERENCANAAN PAJAK ATAS PENYUSUTAN
MODUL 9 LAPORAN KEUANGAN FISKAL
PAJAK PENGHASILAN UMUM
AKUNTANSI KOPERASI JUNAIDI, SE
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
PAJAK PENGHASILAN UMUM
AKUNTANSI AKTIVA TETAP BERWUJUD
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
MANAJEMEN RUGI FISKAL DAN STRATEGI PERPAJAKANNYA
Penyusutan, Amortisasi, dan Revaluasi
JURNAL PENYESUAIAN.
PENILAIAN HARTA DAN PERSEDIAAN
Penghentian Aktiva Tetap, Deplesi dan Amortisasi
Aktiva tetap, Perolehan dan Depresiasi
DASAR AKUNTANSI PAJAK.
AKUNTANSI PAJAK ATAS KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
AKUNTANSI PAJAK ATAS ASET TETAP
AKUNTANSI PAJAK ATAS ASET TIDAK BERWUJUD
Aktiva Tak lancar.
AKUNTANSI PAJAK “Akuntansi Aset Tetap Barwujud”
PENYUSUTAN DAN AMORTISASI
AKUNTANSI PERPAJAKAN.
Modal Sendiri dan Ekuitas
By. Zumrotul Fitriyah. Depresiasi Depresiasi adalah sebagian dari harga perolehan aktiva tetap yang secara sistematis dialokasikan menjadi biaya setiap.
Penghentian Aktiva Tetap, Deplesi dan Amortisasi
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
Aktiva Tetap, Perolehan dan Depresiasi
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
Penghentian Aktiva Tetap, Deplesi dan Amortisasi
1 Aset Tetap dan aset Tak Berwujud. 2 Tujuan Pembelajaran 1. Menentukan aset tetap dan akuntansinya 2. Menghitung depresiasi menggunakan metode berikut:
Transcript presentasi:

Penyusutan Aktiva Tetap Pertemuan 02 Matakuliah : F0522 – Manajemen Perpajakan Tahun : 2006 Penyusutan Aktiva Tetap Pertemuan 02

Pengertian Penyusutan Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yan dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Penyusutan perlu dilakukan karena manfaat yang diberikan dan nilai dari aktiva dibebankan secara bertahap. Alan P.Murray dalam buku Tax Techique Handbook, Depreciation mendefinisikan pengertian penyusutan sebagai berikut: The nature of depreciation has been described as follows: ……a reasonable allowance for the exhaustion. Wear and tear, and obsolescence of propertiy used in the trade or business or of properti held by the taxprayer for the production of income shall be allowed as a depreciation deduction

The depreciation deduction… The depreciation deduction….applies only to that part of the properti which is subject to wear and tear, to decay or decline from natural causes, to exhaustion, and to absolescence. The allowence does not aplly to inventories or stock in trade, or to land…..no deduction for depreciation shall be allowed on……vehicles use solely for pleasure, on building used by the tax prayer as his residence, or on furniture or furnishings therein, personal effects or clothing……

Kebijakan pajak (Tax Policy) untuk penyusutan harus mempertimbangkan 3 hal yaitu: Keadilan Pajak (Tax Equity) Kebijakan Ekonomi (Economic Policy) Administrasi (Admnistration)

Aktiva yang dapat disusutkan Penggunaan dalam kegiatan usaha Nilainya menurun secara perlahan/bertahap Aktiva berwujud dan aktiva tidak berwujud Pihak yang berhak melakukan penyusutan Saat dilakukan penyusutan Dasar untuk melakukan penyusutan

Penyusutan Berdasarkan Peraturan Perpajakan Sebagimana telah diatur dalam Pasal 9 ayat 2 UU PPh bahwa pengeluaran untuk mendapatkan manfaat, menagih dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun tidak boleh dibebankan sekaligus, melainkan dibebankan melalui penyusutan. Hal ini sesuai dengan kelaziman dalam dunia usaha dan selaras dengan prinsip penandingan antar pengeluaran dan penerimaan, dalam ketentuan ini pengeluaran untuk mendapatkan, menagih dan mempertahankan penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun tidak dapat dikurangkan sebagai biaya sekaligus pada tahun pengeluarannya. Namun demikian dalam perhitungan dan penerapan tarif penyusutan untuk keperluan pajak perlu diperhatikan dasar hukum penyusutan fiskal, karena dapat berbeda dengan penyusutan untuk akuntansi (komersial).

Pengelompokan Harta Berwujud Dalam sistem penyusutan UU PPh, semua aktiva tetap berwujud yang memenuhi syarat penyusutan fiskal harus dikelompokan terlebih dahulu menjadi 2 golongan antar lain: Harta berwujud kelompok bukan bangunan Harta berwujud kelompok bangunan

Penyusutan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Aktiva tetap dan akuntansi penyusutan diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan di dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 16 tentang Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain, PSAK No. 17 tentang Akuntansi Penyusutan. Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.

Penyusutan adalah alokasi sistematis suatu jumlah aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang dapat diestimasi. Jumlah yang dapat disusutkan adalah jumlah perolehan suatu aktiva atau jumlah lain yang disubstitusikan untuk biaya perolehan dalam laporan keunagan dikurangi nilai sisanya. Nilai sisa adalah jumlah netto yang diharapkan dapat diperoleh pada akhir masa manfaat suatu aktiva setelah dikurangi taksiran biaya pelepasan. Nilai wajar adalah suatu jumlah, untuk itu aktiva mungkin dapat ditukar atau suatu kewajiban diselesaikan antar pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar.

Jumlah tercatat adalah nilai buku, yaitu biaya perolehan suatu aktiva setelah dikurangi dengan akumulasi penyusutan Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aktiva pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aktiva tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk digunakan

Persamaan dan Perbedaan Akuntansi Komersial dan Akuntansi Fiskal Persamaannya antara lain: Aktiva/harta tetap yang memberika manfaat lebih dari satu perode tidak boleh langsung dibebankan pada tahun pengeluarannya tetapi harus dikapitalisir dan disusutkan sesuai dengan masa manfaatnya. Aktiva/harta yang dapat disusutkan adalah aktiva tetap baik bangunan maupun bukan bangunan. Tanah pada prinsipnya tidak disusutkan, kecuali tanah tersebut memeliki masa manfaat terbatas.

Akuntansi Komersial Akuntansi Fiskal Perbedaannya: Akuntansi Komersial Akuntansi Fiskal Masa Manfaat: Masa manfaat ditentukan aktiva berdasarkan taksiran umur ekonomis maupun umur teknis Ditelaah ulang secara periodik Nilai residu bisa diperhitungkan Ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nilai residu tidak diperhitungkan Harga Perolehan: Untuk pembelian menggunakan harga sesungguhnya Untuk pertukaran aktiva tidak sejenis memggunakan harga wajar Untuk pertukaran sejenis berdasarkan nilai buku aktiva yang dilepas Aktiva sumbangan berdasarkan harga pasar Untuk transaksi yang tidak mempunyai hubungan istimewa berdasarkan harga yang sesuangguhnya Untuk transaksi yang mempunyai hubungan istimewa berdasarkan harga pasar Untuk transaksi tukar menukar adalah berdasarkan harga pasar

Akuntansi Komersial Akuntansi Fiskal Dalam rangka lukidasi, peleburan, pemekaran, pemecahan atau penggabungan adalah harga pasar kecuali ditentukan lain oleh Menteri Keuangan Revaluasi adalah sebesar nilai setelah revaluasi Metode Penyusutan: Garis lurus Jumlah angka tahun Saldo menurun/menurun ganda Metode jam jasa Unit produksi Anuitas Sistem persediaan Wajib pajak dapat memilih salah satu metode yang dianggap sesuai asal diterapkan secara konsisten dan metode penyusutan harus ditelaah secara periodik Untuk aktiva tetap bangunan adalah garis lurus Untukaktiva tetap bukan bangunan wajib pajak dapat memilih garis lurus atau saldo menurun ganda asal diterapkan secara taat asas

Akuntansi Komersial Akuntansi Fiskal Sistem Penyusutan: Penyusutan secara individual kecuali untuk peralatan kecil, boleh secara golongan Penyusutan individual Penyusutan gabungan/group Saat dimulainya penyusutan: Saat perolehan Saat penyelesaian Dengan izin Menteri Keuangan dapat dilakukan pada penyelesaian atau tahun mulai menghasilkan