PEMIKIRAN POLITIK RENAISSANCE Hartanto, S.I.P, M.A.
Pengantar Kurun waktu renaissance biasanya menunjuk pada fase pemikiran pada abad ke-14 hingga abad ke-16. Pusat persemaian pemikiran ini berlangsung di Italia, terutama di Florence, yang selanjutnya menyebar ke Eropa dan kelak menjadi cikal bakal lahirnya proses modernisasi tahap pertama di dunia.
Apakah Renaissance ? Renaissance (Perancis), aufklarung (Jerman) atau enlightening (Inggris) berasal dari istilah Italia, rinascita, yang maknanya adalah kelahiran kembali. Renaissance menunjuk pada momen dimana akal manusia (reason) menjadi pendorong kebudayaan, setelah sebelumnya tenggelam dalam dogma agama. Akal pikiran adalah tempat konfirmasi bagi pencapaian hidup manusia.
Perubahan Sosial Era Renaissance Pada awalnya, renaissance menunjuk pada gerakan kesenian yang ingin mengusung kebebasan berekspresi. Mereka menolak intervensi gereja terhadap karya seni.
Can you name 4 Renaissance artists? *Leonardo *Raphael *Donatello *Michelangelo
Mona Lisa – da Vinci, 1503-4
Mona Lisa OR da Vinci??
Munculnya renessaince boleh dikatakan merupakan upaya untuk mengembalikan pikiran (reason) setelah mengalami “kematian” pada fase the dark age di abad pertengahan. Seperti dicatat sejumlah penulis, fase abad gelap terjadi pada Abad Tengah (abad ke-2 SM). Disebut abad gelap karena pada saat itu kebebasan berpikir yang telah dirintis oleh para pemikir Yunani dibunuh oleh para raja yang memonopoli pemikiran.
Pada masa Abad Tengah, struktur sosial yang dominan adalah feodalisme Pada masa Abad Tengah, struktur sosial yang dominan adalah feodalisme. Egitu juga dalam kehidupan keagamaan dan ruhaniah, fase Abad Tengah ditandai oleh monopoli tafsir agama (Katolik) oleh pihak gereja dan mereka yang berkuasa. Monopoli tafsir oleh pihak gereja atas Injil inilah yang kemudian melahirkan model skolastik dalam dunia pendidikan. Model skolastik berarti guru menjadi satu-satunya pemilik kebenaran. Dan yang disebut guru pada masa Abad Tengah, adalah kalangan gereja.
Intervensi gereja juga terjadi dalam bidang ilmu pengetahuan Intervensi gereja juga terjadi dalam bidang ilmu pengetahuan. Upaya pencarian kebenaran tidak boleh dilakukan tanpa ijin gereja. Jika ada teori serta pemikiran yang berbeda, pihak gereja akan memberi hukuman yang amat berat. Abad Tengah sama sekali tidak menyumbang pemikiran besar bagi pemikiran politik.
Munculnya renaissance/aufklarung Fase renaissance ditandai dengan tumbuhnya filsafat antroposentris dimana manusia menjadi pusat eksistensi. Filsafat ini ingin mengembalikan harkat dan posisi akal sebagai pembentuk kebudayaan. Dengan kata lain, renaissance percaya tentang adanya dignity of man. Fase renaissance didasarkan pada keyakinan bahwa manusia dilahirkan bukan sekedar untuk memikirkan nasib di akhirat (beyond the world), sebagaimana diyakini oleh pemikir di Abad Tengah, tetapi juga menjadi kreator di dunia. Manusia harus mengolah, menyempurnakan dan menikmati dunia ini, itulah prinsip filsafat pencerahan. Kesenangan dan kesengsaraan, kemajuan dan kemunduran, kebahagiaan dan nestapa, bukan ditentukan oleh faktor di luar manusia. Manusia punya otonomi, dan akal adalah pusat bagi otonomi tersebut.
HUMANISM What is humanism? A balance between reason and faith. One humanist wrote, “To each species of creature has been allotted a peculiar and instinctive gift. To horses galloping, to birds flying, comes naturally. To man only is given the desire to learn.”
CIRI ZAMAN RENAISSANCE BERCIRIKAN GERAKAN PEMBERONTAKAN ANAK ZAMAN TERHADAP NILAI-NILAI TEOLOGIS YANG MENGUASAI POLA UMUM KEBUDAYAAN MANUSIA DI ABAD PERTENGAHAN. GERAKAN PEMBERONTAKAN NILAI-NILAI KEAGAMAAN (REFORMASI) DISERTAI PEMBERONTAKAN DI BIDANG SOSIAL DAN BUDAYA (RENAISSANCE). TERJADI PROSES PERUBAHAN PANDANGAN HIDUP DARI SIFAT TEOSENTRISME KE ANTROPOSENSTRISME. KEHIDUPAN MANUSIA DIHARGAI, BAHKAN MENJADI PUSAT PERHATIAN DALAM SEGALA HAL. MENCERMINKAN KEHIDUPAN YANG SEKULER DAN HUMANITIS. ADANYA KEBEBASAN BERFIKIR DAN BERKREASI, DAN MENGELUARKAN PENDAPAT.
1. Pemujaan pada akal budi 2. Menguatnya empirisme 3 1. Pemujaan pada akal budi 2. Menguatnya empirisme 3. Munculnya pemikiran saintifik 4. Munculnya pemikiran universalisme 5. Progres adalah acuan kebudayaan manusia 6. Posisi individu sangat penting 7. Toleransi pada posisi manusia 8. Kebebasan adalah landasan hidup 9. Uniformitas (manusia adalah sama di manapun) 10. Sekularisme Pemikiran renaissance menjadi titik tolak perkembangan modernisme di Eropa. Dari sinilah kemudian terjadi bebagai penemuan ilmiah dan pemikiran yang revolusioner.
MACHIAVELLI (1469 – 1527)
MACHIAVELLI (1469 – 1527) LAHIR DAN MENETAP DI FLORENCE. LAHIR PADA 3 MEI 1469, MENINGGAL 21 JUNI 1527 ANAK SEORANG BANGSAWAN MISKIN. MENGABDIKAN DIRI UNTUK REPUBLIK FLORENCE, SEBAGAI SEKRETARIS DAN CHANCELOR DEWAN URUSAN PEPERANGAN (DICCI DI LIBERTA A PEACE). SERING MISI DIPLOMATIK KE DALAM MAUPUN KE LUAR ITALIA. BERCITA-CITA MEMBENTUK PASUKAN MILISI YANG KUAT. DIANGGAP TERLIBAT KONSPIRASI JATUHNYA FLORENCE DARI SPANYOL. IA DITANGKAP DAN DIASINGKAN DI LUAR FLORENCE. DI PENGASINGAN IA MENULIS IL PRINCIPE (THE PRINCE), TAHUN 1513.
KARYA MACHIAVELLI HISTORY OF FLORENCE, MENULIS SECARA EMPIRIS DAN MENGUNGKAPKAN KENYATAAN YANG PERNAH DIALAMINYA. IL PRINCIPE, MENYINDIR AUTOKRASI YANG SEMENA-MENA. THE ART OF WAR, NASEHAT DAN BANTUAN PADA PENGUASA GUILIANO DE MEDICI MUDA. THE DISCOURCES ON LIVY, MEMBANDINGKAN KEJAYAAN ROMA DENGAN KEMEROSOTAN FLORENCE.
2. Niccolo Machiavelli (1469 – 1527 M) 2. Niccolo Machiavelli (1469 – 1527 M). Pertama : Kekuasaan dan negara hendaknya dipisahkan dari moralitas dan Tuhan. Kedua : Kekuasaan sebagai tujuan, bukan instrumen untuk mempertahakan nilai-nilai moralitas agama. sebaliknya bahwa justru agama dan nilai moralitas harus dijadikan suatu alat untuk mencapai kekuasaan.
Ketiga : penguasa yang baik harus mengejar kejayaan dan kekayaan, karena keduanya merupakan nasib mujur yang dimiliki oleh penguasa. Keempat : Kekuasaan merupakan raison d’entre negara. Negara merupakan simbolisasi kekuasaan politik tertinggi yang sifatnya mencakup semua (all embracing) mengajurkan negara kekuasaan (machtstaat), bukan negara hukum (rechtstaat).
Kelima : Dalam mempertahankan kekuasaan setelah merebutnya Kelima : Dalam mempertahankan kekuasaan setelah merebutnya. Machiaveli memberikan 2 (dua) cara : a. memusnahkan, membumihanguskan seluruh negara, dan membunuh seluruh keluarga penguasa lama. b. melakukan kolonisasi dan menjalin hubungan baik dengan negara tetangga terdekat.
Keenam : Kekuasaan yang didapat secara keji dan jahat bukan merupakan nasib baik. Cara ini tidak akan menyebabkan seorang penguasa menjadi pahlawan yang dihormati. Seorang penguasa seharusnya tidak melakukan kekejaman. Jika ia melakukan kekejaman hendaklah mengiringinya dengan tindakkan simpatik, kasih sayang kepada rakyat, dan menciptakan kebergantungan rakyat kepadanya. Hal ini dapat menghindari terjadinya pemberontakkan.
Ketujuh : Bahwa seorang penguasa perlu mempelajari sifat yang terpuji maupun yang tidak terpuji. Ia harus berani melakukan tindakkan yang kejam, bengis, kikir, dan khianat asalkan baik bagi negara dan kekuasaan. Untuk mencapai tujuan, cara apapun dapat dilakukan (tujuan menghalalkan segala cara). Penguasa tidak perlu takut dicintai asalkan ia tidak dibenci rakyat.
Kedelapan : Penguasa negara dapat menggunakan cara binatang dalam menghadapi lawan-lawan politiknya. Seorang penguasa dapat mencontoh perangai singa yang mrenggertak di suatu saat dan perangai rubah yang tidak bisa dijebak di saat yang lain.
Kesembilan : Seorang penguasa yang mempunyai sikap yang jelas apakah sebagai musuh atau kawan akan lebih dihargai daripada bersikap netral.
Pengaruh Machiavelli berpengaruh pada gagasan realis dalam pemikiran politik dianggap sebagai tokoh utama pemikiran politik modern kecintaannya pada tanah kehalhiran menjadi inspirasi bagi paham nasionalisme di kemudian hari mempengaruhi cara berkuasa sejumlah penguasa pada pada abad berikutnya bukunya, The Prince, menjadi “kitab suci” sejumlah penguasa dan dianggap karya penting studi ilmu politik.
Thomas Hobbes (1588 – 1645). Negara adalah organisasi kekuasaan yang memiliki kekuasaan mutlak. Kekuasaannya tidak dapat dan tidak boleh dibagi. Kekuasaan yang terbagi akan mengakibatkan timbulnya anarki, perang sipil atau perang agama dalam negara. Hobbes tidak menyangkal bahwa kekuasaan absolut melahirkan Despotis (negara kekuasaan yang bertindak sewenang-wenang tanpa ada satupun kekuatan yang dapat mengontrolnya). Meskipun demikian menurut Hiobbes, negara Despotis jauh lebih baik daripada terjadinya anarki akibat terbagi atau terbelahnya kekuasaan negara.
Kesimpulan pemikiran Hobbes mengenai negara dipengaruhi kuat filsafat Hobbes dan asumsi-asumsinya, yaitu : Pertama : Asumsi tentang keadaan alamiah (state of nature).
Dalam hal ini, titik tekan filsafat dan asumsi Hobbes adalah keadaan manusia yaitu : Manusia cenderung mempunyai insting hewani yang kuat. Untuk mencapai tujuannya, manusia cenderung menggunakan insting hewaninya. Manusia akan jadi serigala bagi manusia lainnya (HOMO HOMONI LUPUS).
4. Semua manusia akan berperang melawan semua (BELLUM OMNIUM CONTRA OMNES); dalam keadaan alamiah manusia saling membunuh, sesuatu yang sebenarnya tidak dikehendaki oleh manusia. 5. Nalar manusia untuk berdamai. Atas dasar penalaran itulah, manusia merasa membutuhkan kekuasaan bersama yang bisa menghindari pertumpahan darah.
Kedua : Kontrak Sosial pada akal manusia bekerja membimbing untuk damai, timbullah kontrak atau perjanjian sosial antarindividu atau antarkelompok manusia. Dalam kontrak tersebut individu/manusia secara sukarela menyerahkan hak-haknya serta kebebasannya kepada seorang penguasa negara/dewan rakyat. Hobbes berpandangan bahwa terbentuknya sebuah negara atau kedaulatan pada hakikatnya merupakan sebuah kontrak/perjanjian sosial antar individu saja. Oleh karena itu negara berdiri bebas dan tidak terikat oleh perjanjian. Negara berada di atas individu. Negara bebas melakukan apa saja yang dikehendakinya, terlepas apakah sesuai atau tidak dengan kehendak individu.
Ketiga : Negara perlu kekuatan mutlak untuk mengatur individu atau manusia. Bentuk negara yang monarkhi absolut adalah yang terbaik dan niscaya. Monarkhi absolut memiliki hak-hak istimewa : hak menetapkan seorang pengganti. Penguasa boleh menunjuk seseorang untuk menjadi penguasa yang berasal dari kalangan manapun, yang penting adalah apakah penguasa penggantinya melakukan kewajiban sebagai penguasa atau tidak.
The 'new' monarchs exercised considerable authority. Politics and Renaissance statecraft reflected significant changes in Europe. The 'new' monarchs exercised considerable authority. The rulers were interested in the centralization of power and authority. Many seemed to act according to Machiavelli's principles. France ushered in an age of recovery after the Hundred Years' War. Charles VII expelled the English. He made the state superior to the church. In England, the Wars of the Roses created political and social problems. The wars, fought between 1455 and 1471, were a civil war between the houses of York and Lancaster. The English parliament continued to gain power in its struggle with the crown. The marriage of Ferdinand and Isabella unified Spain. Their policy was to expel Arabs and Jews and Christianize Spain.
MATUR SUKSMA/MUITO OBRIGADO/TERIMA KASIH