Bahasa Hukum SYARAT DEFINISI Ari Wibowo, SHI., SH., MH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
OLEH: Drs. H. Syamsul bahri, m.pdi kabag tu kanwil kemenag prov. bali
Advertisements

HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 12
ASSALAMMUALAIKUM WR.WB
Topik : Struktur Sosial dan Hukum
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
HAK DAN KEWAJIBAN PNS PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
PENGERTIAN HUKUM Menurut prof. Mr. L J Van Apeldoorn
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
Beberapa Isyu Kriteria Penerapan Sanksi Pidana dalam Undang-Undang
Gaya Khas Hukum Ari Wibowo, SHI., SH., MH.
Penyertaan dan Pengulangan dalam Melakukan Tindak Pidana
Bahasa Hukum DEFINISI Ari Wibowo, SHI., SH., MH.
Substansi Konstitusi Negara
Karakteristik Bahasa Hukum
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
Hukum Lingkungan “ BAKU MUTU LINGKUNGAN HIDUP”
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
@orinton Purba,SS, SH Diselengarakan oleh INRED JAKARTA Hotel Ibis, 20 Agustus 2007 Orinton Purba, SS, SH. Pelatihan Legal Drafting Rancangan Peraturan.
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
KULIAH 8 Percobaan Tindak Pidana (POGING).
Bahasa Hukum STRUKTUR BAHASA HUKUM Ari Wibowo, SHI., SH., M.H.
MATERI XII: HUKUM DELIK ADAT   Disusun Oleh Henry Arianto, SH, MH.
Penyimpangan Sosial By Amalia Husnayaini
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
Materi Ke-5: Karakteristik Norma Hukum
Macam-Macam Norma Dalam Masyarakat
HAKIKAT KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
DASAR-DASAR PENYIARAN Kode Etik Penyiaran 2016.
Oleh Dr. Triyanto,SH.MHum.
FILSAFAT, ETIKA DAN KOMUNIKASI
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering ) Bagian III
Asas nasional aktif Asas ini sering disebut asas personal.
BERLAKUNYA HUKUM PIDANA MENURUT WAKTU & TEMPAT
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Sekilas Hukum Pidana Indonesia
Di susun oleh : Sinta Nur Afifah Siwi A
Elisabeth Septin Puspoayu, SH., MH
Alasan penghapusan pidana
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
Sistem medis memuat aspek pencegahan dan pengobatan
Mengenali bahan tembakau selain daripada rokok
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
Perundang-undangan di Indonesia
L/O/G/O  Miftahul Muniroh ( )  M. Farkhan ( ) Kelompok 2:
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
Mata Kuliah : Jurnalistik 1 Undang-undang tentang Kewartawanan
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
Pendidikan Kewarganegaraan
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
Pergeseran Kedudukan Eksekutif Di Indonesia.
FILSAFAT, ETIKA DAN KOMUNIKASI
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
perbankan PUSAT PELAPORAN dan ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
TAAT HUKUM.
perbankan PUSAT PELAPORAN dan ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
 Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol,  Hukum adalah aspek.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
Hapusnya Hak Menuntut Pidana (Lanjutan)
Transcript presentasi:

Bahasa Hukum SYARAT DEFINISI Ari Wibowo, SHI., SH., MH

1. Definisi harus Jami’-Mani’ (1) Secara bahasa, Jami’ (mengumpulkan) dan Mani’ (Melarang). Dalam ilmu logika, Jami’ berarti mengumpulkan semua satuan yang didefinisikan ke dalam definisi. Sedangkan Mani’ berarti melarang masuknya segala satuan lain dari yang didefinisikan ke dalam definisi tersebut. Jadi, definisi tidak boleh lebih khusus atau lebih umum dari yang didefinisikan.

1. Definisi harus Jami’-Mani’ (2) Contoh definisi yang lebih umum: Undang-undang adalah norma (Definisi tersebut belum Mani’ karena masih memungkinkan masuknya selain Undang-undang dalam definisi tersebut, misalnya hukum yang hidup di dalam masyarakat) Contoh definisi yang lebih khusus: Undang-undang adalah norma tertulis yang mengatur perbuatan yang dilarang dan diancam dengan sanksi pidana bagi yang melanggarnya. (Definisi tersebut belum Jami’ karena terlalu khusus, sehingga norma-norma tertulis selain hukum pidana belum masuk dalam kategori undang-undang)

1. Definisi harus Jami’-Mani’ (3) Contoh definisi yang sesuai: Undang-undang adalah norma tertulis yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, di dalamnya mengatur hubungan antar warga negara, antar lembaga negara dan antara negara dengan warga negara. (Definisi tersebut sudah Mani’ karena sudah mengumpulkan semua satuan/unsur dari undang-undang, baik yang masuk dalam ranah hukum perdata, hukum tata negara dan hukum pidana. Definisi tersebut juga Mani’ karena sudah membatasi sedemikian rupa masuknya satuan/unsur lain yang tidak masuk kategori undang-undang)

Definisi harus lebih jelas dari yang didefinisikan Definisi tidak boleh sama samarnya atau bahkan lebih samar dari yang didefinisikan. Contoh definisi yang sama samarnya dengan yang didefinisikan: Pencucian uang adalah mencuci uang hasil kejahatan. (Karena sama samarnya, maka definisi ini belum memberikan gambaran yang jelas terhadap yang didefinisikan) Contoh yang seseuai: Pencucian uang adalah proses menyembunyikan wujud, sumber, atau penggunaan suatu pendapatan yang didapat secara ilegal, agar pendapatan tersebut tampak berasal dari kegiatan yang sah.

Definisi harus memiliki pengertian sama dengan yang didefinisikan Contoh definisi yang tidak memiliki pengertian sama dengan yang didefinisikan: Rokok adalah asap yang mengepul dari mulut ke udara dan berbau memabukkan. Contoh yang barangkali sesuai: Rokok adalah tembakau yang dibungkus dengan kertas khusus, untuk dibakar salah satu ujungnya dan dihisap pada ujung yang lain, serta dihembuskan sebagian asapnya.

Definisi tidak boleh berputar-putar Contoh: Manusia adalah orang dan orang adalah manusia.

Definisi tidak bleh menggunakan kata majaz (kiasan atau metaforik) Contoh 1: Pahlawan adalah singa yang gugur di medan perang. Contoh 2: Agama adalah lautan yang menyembuhkan dahaga spiritual.

(Memutarbalikkan dan merongrong bisa diartikan bermacam-macam) Definisi tidak boleh menggunakan kata-kata musytarak (memiliki lebih dari satu arti) Contoh: Subversi adalah kegiatan memutarbalikkan dan merongrong ideologi Pancasila. (Memutarbalikkan dan merongrong bisa diartikan bermacam-macam)

Apa yang didefinisikan tidak boleh ada dalam definisi Contoh 1: Teori hukum adalah sebuah teori tentang hukum. Contoh 2: Pelajar adalah orang yang belajar. (Membuat definisi menjadi kurang memberikan penjelasan)

Definisi tidak boleh negatif Contoh 1: Wanita adalah bukan pria. Syarat ini tidak mutlak, tetapi ada kalanya juga diperbolehkan. Contoh 2: Kebutaan adalah ketiadaan kemampuan melihat. (Penggunaan definisi negatif diperbolehkan dalam hal pernyataan ketiadaan)

Pemerapan Syarat Definisi dalam Dokumen Hukum Dalam Peraturan Perundang-undangan, syarat-syarat definisi yang baik tersebut tidak sepenuhnya bisa ditaati. Misalnya dalam Ketentuan Umum disebutkan: “Presiden adalah Presiden Republik Indonesia” (Melanggar syarat: Apa yang didefinisikan tidak boleh ada dalam definisi) Pelanggaran ini karena tujuan Ketentuan Umum tidak semuanya untuk mendefinisikan istilah, namun untuk mempermudah teknis perumusan di dalam Pasal-pasal.