PSAP NO 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN Definisi Pengakuan Pengukuran Pengungkapan
Konstruksi Dalam Pengerjaan : DEFINISI Konstruksi Dalam Pengerjaan : Aset-aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan yang meliputi tanah ; peralatan dan mesin ; gedung dan bangunan ; jalan, irigasi dan jaringan, serta ; aset tetap lainnya, yang proses perolehannya/pembangunannya memerlukan suatu periode waktu tertentu dan belum selesai. Perolehan aset dapat dilakukan dengan cara : Swakelola Kontrak Konstruksi
Kontrak Konstruksi meliputi : …lanjutan Kontrak Konstruksi : Perikatan yang dilakukan secara khusus untuk konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi yang berhubungan erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal rancangan, teknologi, dan fungsi atau tujuan atau penggunaan utama. Kontrak Konstruksi meliputi : Kontrak untuk perolehan jasa yang berhubungan langsung dengan perencanaan konstruksi aset, seperti jasa arsitektur; Kontrak untuk perolehan atau konstruksi aset; Kontrak untuk perolehan jasa yang berhubungan langsung dengan pengawasan konstruksi aset yang meliputi manajemen konstruksi dan value engineering; Kontrak untuk membongkar atau merestorasi aset dan restorasi lingkungan.
Proposal terpisah telah diajukan untuk setiap aset; …lanjutan Untuk kontrak konstruksi yang mencakup sejumlah aset, maka konstruksi dari setiap aset diperlakukan sebagai suatu kontrak konstruksi yang terpisah bila : Proposal terpisah telah diajukan untuk setiap aset; Setiap aset telah dinegosiasikan secara terpisah dan kontraktor serta pemberi kerja dapat menerima atau menolak bagian kontrak yang berhubungan dengan masing-masing aset tersebut; Biaya masing-masing aset dapat diidentifikasikan. Suatu kontrak dapat berisi klausul yang memungkinkan konstruksi aset tambahan atas permintaan pemberi kerja atau dapat diubah sehingga konstruksi aset tambahan dapat dimasukkan ke dalam kontrak tersebut. Konstruksi tambahan diperlakukan sebagai suatu kontrak konstruksi bila : Aset tambahan tersebut berbeda secara signifikan dalam rancangan, teknologi, atau fungsi dengan aset yang tercakup dalam kontrak semula; atau Harga aset tambahan tersebut ditetapkan tanpa memperhatikan harga kontrak semula
PENGAKUAN KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN Suatu benda berwujud diakui sebagai konstruksi Dalam Pengerjaan bila : besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh biaya perolehan tersebut dapat diukur secara andal aset tersebut masih dalam proses pengerjaan. Konstruksi Dalam Pengerjaan dipindahkan ke rekening/pos/akun Aset Tetap terkait bila : Konstruksi secara substansi (dinyatakan) telah selesai dikerjakan dan siap digunakan. Dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan.
PENGUKURAN KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN Konstruksi Dalam Pengerjaan dicatat berdasarkan Biaya Perolehan. Nilai konstruksi yang dikerjakan secara Swakelola, meliputi : biaya yang berhubungan langsung dengan konstruksi (misal : biaya pekerja lapangan dan penyelia, biaya bahan, biaya pemindahan bahan dan peralatan, sewa peralatan, biaya rancangan dan bantuan teknis langsung) biaya yang dapat diatribusikan pada kegiatan pada umumnya dan dapat dialokasikan ke konstruksi tersebut (misal : asuransi, biaya rancangan dan bantuan teknis tidak langsung, biaya inspeksi) biaya lain yang secara khusus dibebankan sehubungan konstruksi ybs.
PENGUKURAN KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN Nilai konstruksi yang dilakukan dengan Kontrak Konstruksi meliputi : Termin yang telah dibayarkan sehubungan dengan tingkat penyelesaian pekerjaan Kewajiban yang msh harus dibayar berhubung pekerjaan yang telah diterima tetapi belum dibayar pada tanggal pelaporan Pembayaran klaim kepada kontraktor/pihak ketiga sehubungan dengan pelaksanaan kontrak konstruksi (misal : klaim karena keterlambatan yang disebabkan oleh pemberi kerja, kesalahan spesifikasi/rancangan, dan perselisihan penyimpangan dalam pengerjaan kontrak)
…lanjutan : pengukuran Kapitalisasi Biaya Pinjaman : Bila konstruksi dibiayai dari pinjaman maka biaya pinjaman yang timbul selama masa konstruksi dikapitalisasi dan menambah biaya konstruksi, sepanjang biaya tsb dapat diidentifikasikan dan ditetapkan secara andal. Jml biaya pinjaman yg dikapitalisasi tidak boleh melebihi jml biaya bunga yg dibayar dan yg masih harus dibayar pada periode ybs. Bila pinjaman digunakan untuk membiayai beberapa jenis aset yang diperoleh dalam suatu periode tertentu, biaya pinjaman periode yang bersangkutan dialokasikan ke masing-masing konstruksi dengan metode rata-rata tertimbang atas total pengeluaran biaya konstruksi. Bila kegiatan konstruksi dihentikan sementara (bukan karena force majeur), maka biaya pinjaman yg dibayarkan selama masa pemberhentian sementara pembangunan konstruksi harus dikapitalisasi. Kontrak konstruksi yang mencakup beberapa jenis pekerjaan yang penyelesaiannya jatuh pada waktu yang berbeda-beda, maka biaya pinjaman hanya dikapitalisasi untuk jenis pekerjaan yang masih dalam proses pengerjaan.
PENGUNGKAPAN KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN Konstruksi dalam Pengerjaan disajikan dalam Neraca masuk dalam kelompok Aset Tetap. Informasi yang harus diungkapkan mengenai Konstruksi Dalam Pengerjaan pada akhir periode akuntansi : Rincian kontrak konstruksi dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaian Nilai kontrak konstruksi dan sumber pendanaannya Jumlah biaya yang telah dikeluarkan dan yang masih harus dibayar Uang muka kerja yang diberikan Retensi (misal : termin pembayaran terakhir yang masih ditahan oleh pemberi kerja selama masa pemeliharaan)