KOMPILASI HUKUM ISLAM INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Assalamu'alaikum. Assalamu'alaikum Renny Supriyatni Bachro HUKUM ISLAM PENDAHULUAN Renny Supriyatni Bachro FH-UNPAD.
Advertisements

Pengadilan Agama Dan Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia
Pengertian Peradilan, Pengadilan
HUKUM ACARA PERDATA/AGAMA PENGERTIAN.ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERDATA
BAGAIMANA PEMBAGIAN WARISANNYA ?
Sistem Hukum Indonesia September 2010 FISIP Universitas Indonesia
SILABI HUKUM ISLAM.
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
KOMPILASI HUKUM ISLAM INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)
HUKUM ACARA PERDATA.
CATATAN SIPIL DEWI NURUL MUSJTARI, SH., M.HUM FAKULTAS HUKUM
PENGADILAN PAJAK.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
LANGKAH-LANGKAH DALAM PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
BANTUAN HUKUM, YURISPRUDENSI PERADILAN AGAMA DAN CONTOH YURISPRUDENSI
Hukum Islam di Asia Tenggara
Peraturan Hukum Dalam Masyarakat Mengutamakan 2 Segi Kehidupan
KERANGKA HISTORIS PEMBENTUKAN UU NO
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
HUKUM ISLAM DAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
HUKUM ACARA PERDATA.
PETA BISNIS PROSES MAHKAMAH AGUNG RI TUGAS FUNGSI
HUKUM ISLAM DAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
HUKUM PERDATA DAN HUKUM ACARA PERDATA
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PENGADILAN NIAGA 12/29/2017.
HUKUM KELUARGA DAN PERKAWINAN DITINJAU DARI KUHPerdata DAN UU NO
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia
Hukum Islam Dalam Kurikulum Fakultas Hukum
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
SUMBER HUKUM ACARA PERDATA
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PEMBATALAN PERKAWINAN
Asas-Asas Umum dlm UUPA
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
AZAS HUKUM ISLAM.
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
DAN PERADILAN NASIONAL
Materi PertemuanXIV Kompilasi Hukum Islam.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
SUMBER HUKUM SUMBER HUKUM
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia
ADOPSI ANAK.
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
DASAR FILOSOFIS, KEDUDUKAN HPI DI INDONESIA DAN PERBANDINGAN HPI,HPB DAN HPA Dr. Gemala Dewi, SH, LL.M.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
SEJARAH PERKEMBANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN WAKAF DI INDONESIA
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PENDAFTARAN TANAH. Jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan memerlukan : 1.tersedianya perangkat hukum tertulis, yang lengkap dan jelas serta dilaksanakan.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
Kewenangan Peradilan Agama
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN DI INDONESIA
Transcript presentasi:

KOMPILASI HUKUM ISLAM INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG PENYEBARLUASAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

KOMPILASI (BLACK’S LAW DICTIONARY) PENGERTIAN : SUATU PRODUK BERBENTUK TULISAN HASIL KARYA ORANG LAIN YANG DISUSUN SECARA TERATUR

LATAR BELAKANG KELAHIRAN PERADILAN AGAMA DAN UU 7/1989 YANG MEMBAWA KEPASTIAN TENTANG: YURIDIKSI/ KEWENANGAN HUKUM ACARA MASALAH: TENTANG HUKUM MATERIAL YANG AKAN DIPERGUNAKAN DALAM MEMUTUS PERKARA TERDAPAT BEBERAPA MAZHAB DAN KITAB HUKUM YANG MENJADI RUJUKAN HAKIM DIBUTUHKAN PEDOMAN UNTUK PERADILAN AGAMA DALAM MEMUTUS PERKARA PEDOMAN BERUPA: KANUN/ KOMPILASI/ KODIFIKASI

HUKUM MATERIIL BAGI PERADILAN AGAMA SEBELUM KHI SURAT EDARAN BIRO PERADILAN AGAMA NO. B/1/735 TANGGAL 18 FEB. 1958 JT PP NO. 45/1957 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA/ MAHKAMAH SYAR’IYAH DI LUAR JAWA DAN MADURA, YAITU BAHWA HAKIM DIANJURKAN MENGGUNAKAN 13 KITAB-KITAB YANG TELAH DITENTUKAN, YAITU: AL-BAJURI FATHUL MU’IN SYARQAWI ‘ALA AT TAHRIR QALYUBI / MUHALLI FATHUL WABAH TUHFAH TARHGIBUL MUSYTAQ QAWANINUSY SYAR’IYAH LI SAYYID USMAN BIN YAHYA DLL

4 JALUR PENGUMPULAN DATA JALUR KITAB-KITAB FIQH KERJASAMA DENGAN 7 IAIN DI INDONESIA MENELUSURI KITAB-KITAB FIQH YANG PALING BERPENGARUH MENELUSUR DAFTAR PERMASALAHAN JALUR WAWANCARA DENGAN ULAMA YANG MENGUASAI FIQH JALUR YURISDIKSI PERADILAN AGAMA SEJAK 1882 MENGANALISIS PUTUSAN PERADILAN AGAMA JALUR STUDI PERBANDINGAN DENGAN NEGARA LAIN YANG MEMILIKI KESAMAAN DENGAN INDONESIA ASIA TENGGARA (MISALNYA: MALAYSIA, PAKISTAN)

KOMPILASI HUKUM ISLAM SEBAGAI FIQH INDONESIA

HIKMAH KOMPILASI HUKUM ISLAM MEMPOSITIFKAN HUKUM ISLAM, KHUSUSNYA DI BIDANG HUKUM KELUARGA (LEGISLASI) MEMPERCEPAT ARUS KESATUAN DAN KESAMAAN PAHAM DI BIDANG HUKUM PERKAWINAN, WARIS, HIBAH, WASIAT DAN WAKAF MENJAMIN KESATUAN DAN KEPASTIAN HUKUM LANGKAH AWAL SASARAN DALAM MEWUJUDKAN KODIFIKASI DAN UNIFIKASI HUKUM NASIONAL WUJUD KONKRIT HASIL IJTIHAD JAMA’I (BERSAMA) DI INDONESIA MEMPERTEGAS BENTUK UNITY (DALAM AQIDAH) DAN VARIETY (MUAMALAH) DARI HUKUM ISLAM

KHI DIHARAPKAN DAPAT: (WASIT AULAWI) MEMENUHI ASAS MANFAAT DAN KEADILAN BERIMBANG YANG TERDAPAT DALAM HUKUM ISLAM MENGATASI BERBAGAI MASALAH KHILAFIAH MAMPU MENJADI BAHAN BAKU DAN BERPERAN AKTIF DALAM PEMBINAAN HUKUM NASIONAL

YAHYA HARAHAP: MEMPOSITIFKAN HUKUM ISLAM INDONESIA, SEHINGGA MENCAPAI SASARAN MELENGKAPI PILAR PERADILAN AGAMA MENYAMAKAN PERSEPSI PENERAPAN HUKUM

INSTRUKSI PRESIDEN NO 1/1991 TENTANG PENYEBARLUASAN KOMPILASI HUKUM ISLAM TUJUAN: SEDAPAT MUNGKIN DISEBAR LUASKAN KEPADA MASYARAKAT MEMPOSITIFKAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA MELENGKAPI PILAR MATERI UNTUK PERADILAN AGAMA BERISI 3 BUKU: PERKAWINAN KEWARISAN PERWAKAFAN

KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) MERUPAKAN JALAN PINTAS INSTRUKSI PRESIDEN ADALAH WADAH UNTUK MENGHINDARI SIKAP EMOSIONAL MASYARAKAT APABILA KOMPILASI HUKUM ISLAM DITERBITKAN DALAM WADAH UU

KEDUDUKAN KHI DAN DAYA IKAT DALAM TATA HUKUM INDONESIA INPRES TIDAK MASUK DALAM SUSUNAN PERATURAN PER-UU-AN DIKTUM (ISI) KHI: UNTUK DIGUNAKAN INSTANSI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT YANG MEMERLUKAN KONSIDERANS KHI: “…DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI PEDOMAN” DALAM PRAKTIK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN, PRESIDEN SERING MENGELUARKAN INPRES YANG BEKERJANYA LEBIH EFEKTIF, SEHINGGA DIANGGAP MEMILIKI KEDUDUKAN DAN DAYA IKAT YANG SAMA (ISMAIL SUNNY) BAGI HAKIM PENGADILAN AGAMA MENGIKAT SECARA FORMAL YURIDIS (DENGAN TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN DILAKUKAN IJTIHAD), DAN BAGI MASYARAKAT MUSLIM, MENGIKAT SECARA TIDAK TETAP (NORMATIF) (WARKUM SUMITRO)